Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Nathalia Hastuti Handayani
"Perdagangan bebas saat ini menyebabkan arus keluar masuk barang antar lintas negara semakin lancar. Termasuk produk pangan impor yang kemudian mempengaruhi pola makanan masyarakat khususnya di kota-kota besar. Kemajuan IPTEK yang terjadi juga menyebabkan berbagai macamnya makanan, banyaknya bahan baku dan bahan tambahan yang digunakan untuk memproduksi suatu makanan olahan. Era global sekarang ini dalam penetapan kehalalan suatu produk pangan tidaklah semudah pada waktu teknologi belum berkembang begitu pesatnya. Dengan demikian diperlukan adanya suatu jaminan dan kepastian akan kehalalan produkproduk makanan yang dikonsumsi oleh umat Islam yang merupakan bagian terbesar penduduk Indonesia (lebih dari 80%). Jaminan kehalalan suatu produk pangan dapat diwujudkan diantaranya dalam bentuk sertifikat halal yang menyertai suatu produk pangan, yang mana setelah mempunyai sertifikat tersebut produsen atau importir dapat mencantumkan label halal pada kemasannya. Masalahnya bagaimana menjamin bahwa label halal tersebut telah memenuhi ketentuan yang ada dalam penetapan kehalalan, baik secara kaidah Islamnya maupun ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini berkaitan dengan kompetensi lembaga yang mengeluarkan sertifikat, standar halal yang digunakan, personil yang terlibat dalam sertifikasi dan auditing, sampai dengan mekanisme labelisasi halal itu sendiri. Produk pangan impor yang masuk ke Indonesia dan beredar di Indonesia sebelumnya harus didaftarkan ke Badan POM, sebagai lembaga pengawas di bawah Departemen Kesehatan. Badan POM mengeluarkan izin penggunan label halal setelah dikeluarkannya sertifikat halal oleh LPPOM-MUI. LPPOM-MUI adalah lembaga keagamaan yang telah terakreditasi sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal. Akan tetapi dapat juga kita temui produk pangan impor yang telah berlabel halal dari negara asalnya, dalam hal ini LPPOM-MUI sebagai lembaga pemeriksa, pemeriksaan sebatas kepada pemeriksaan dokumen-dokumen yang ada, dan label halal tersebut haruslah dikeluarkan lembaga halal internasional yang diakui. Begitu banyaknya produk pangan impor yang masuk dan masih lemahnya pengawasan pemerintah serta tidak adanya standar-standar halal yang berlaku secara internasional merupakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan label halal pada produk pangan impor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T36875
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Soefiendra Soedarman
"Skripsi ini membahas mengenai pemberian informasi pada produk pangan impor berbahasa asing ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian dimaksudkan untuk membahas pemberian informasi dalam Bahasa Indonesia pada produk pangan impor sebagaimana yang telah diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Pencantuman label dalam Bahasa Indonesia merupakan upaya dalam memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen dalam mengkonsumsi suatu produk. Pada kenyataannya, kewajiban untuk mencantumkan label dalam Bahasa Indonesia masih tidak dilaksanakan oleh beberapa pengusaha, terutama untuk produk pangan impor. Informasi dalam Bahasa Indonesia pada label pangan merupakan hak dari setiap konsumen, akan tetapi masih banyak konsumen yang tidak mengetahui akan haknya tersebut. Hasil penelitian ini menyarankan untuk dilakukannya sosialisasi terhadap hak-hak konsumen yang telah disebutkan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pengawasan BPOM secara post market harus lebih ditingkatkan untuk menjamin dilaksanakannya kewajiban pelaku usaha mencantumkan label dalam Bahasa Indonesia, dan perlu ditingkatkannya peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
This thesis discussed the provision of information on food product imports of foreign language in terms of the Law No. 8 / 1999 on Consumer Protection. The research is intended to discuss the provision of information in Indonesian languange on imported food products as it has been required in the legislation or law. Inclusion of a label in Bahasa Indonesian is an effort to provide comfort, security, and safety of consumers in consuming a product. In fact, the obligation to include labels in Indonesian languange is still not implemented by some producers, particularly for imported food products. The information in Indonesian languange on food labels is the right of every consumer, but still many consumers who do not know their rights . this thesis suggest to do socialization of the rights of consumers who have been mentioned in law for consumers protection, BPOM supervisions in post marker way must be improved to guarentee that producer do the obligation to include label in indonesian languange, and must increase the influance from NGOs to give more protection in consumers protection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25322
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library