Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pandu Nugroho
"Akta Notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pasal 44 UUJN mengatur bahwa Notaris, penghadap dan minimal 2 (dua) orang saksi harus menandatangani akta segera setelah akta dibacakan. Namun bagaimana status keabsahan akta Notaris serta pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang penandatanganannya tidak dilakukan bersama oleh para pihak dihadapan Notaris. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini mengamati dan menganalisa dengan seksama bahan hukum primer dan sekunder guna memperoleh kesimpulan terhadap pokok permasalahan yang diangkat. Hasil penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa UUJN dan peraturan lain (KUHPerdata, KUHPidana) telah mengatur baik secara tersirat maupun tersurat tentang penandatanganan akta yang harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian pelanggaran terhadap ketentuan tersebut mengakibatkan hilangnya otentisitas akta Notaris dan hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan dan bagi pihak yang menderita kerugian dimungkinkan untuk menuntut ganti rugi kepada Notaris yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 84 UUJN, Notaris juga bisa dijatuhi sanki administratif dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta dapat dituntut secara pidana berkenaan dengan keterangan palsu dalam akta tentang proses penandatanganan akta. Kemudian untuk meningkatkan kinerja Notaris dalam melaksanakan jabatannya agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan, sudah sepatutnya Notaris secara personal dapat menjaga integritasnya dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Pejabat Publik serta untuk menjamin agar Notaris dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sejalan dengan peraturan yang berlaku, seharusnya Notaris aktif memberikan penyuluhan kepada semua klien tanpa terkecuali tentang aturan standar mengenai pembuatan akta agar akta yang dibuat terjamin otentisitasnya, terakhir, Notaris juga sepatutnya memperhatikan dan mengamalkan Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik.

Notary deed is an authentic deed, which is made by or passed before a Notary based on the format and procedures stipulated under Law No. 30 of 2004 regarding Notary (Notary Law). Article 44 of the Notary Law regulates that Notary, appearer and minimum 2 (two) witnesses must execute the deed after such deed has been read to the parties. What about the authentically of the Notary deed as well as the responsibility of the Notary towards a deed which execution is not being conducted by the parties before a Notary. By using the literature research method with juridical- normative approach, this research observing and thoroughly analyzing the primary and secondary legal materials in order to obtain a conclusion towards the main issue which is being raised. The result of the research concluded that the Notary Law and other regulations (Indonesian Civil Code, Indonesian Criminal Code) have regulated, whether expressly or un-expressly, that the parties must jointly sign the deed. Therefore, as regulated under Article 84 of the Notary Law, a violation towards such provision has causing the lost to the authentically of the Notary deed and such deed only has the authentication power as a private deed, and for the party who suffers loss may demand for a compensation to the said Notary. The Notary can also be imposed with an administrative sanction by the Minister of Law and Human Rights and the said Notary can also be charged under criminal law in relation to the forged information regarding the execution process of the deed. In order to enhance the work performance of the Notary to be in line with ihe laws and regulations, the Notary then personally must maintain its integrity in conducting its function and duty as a Public Officer; and to guarantee that the Notary must, in conducting its function and duties in accordance with the prevailing laws and regulations, actively provide information to all of its client regarding the Standard rules on the incorporation of the deed so the authentically of such deed is guaranteed. Finally, the Notary must also observing and conducting the General Good Corporate Governance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26136
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
E.A. Muftiha
"Notaris adalah satu-satunya pejabat umum yang berhak membuat akta otentik sebagai alat pembuktian yang sempurna. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris mengatur secara spesifik mengenai kewajiban dan kewenangan Notaris, serta mengatur bentuk dan tatacara pembuatan akta Notaris atau lebih dikenal dengan persyaratan formal akta Notaris. Agar akta yang dibuat di hadapan Notaris atau dibuat oleh Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, harus memenuhi aspek formal, lahiriah, dan materiel. Apabila akta Notaris tidak memenuhi salah satu atau beberapa aspek tersebut, maka akta Notaris tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang sempurna dan menjadi akta di bawah tangan atau batal demi hukum. Minuta Akta Notaris dipegang oleh Notaris dengan seketika menjadi arsip Negara dan terhadap para pihak hanya diberikan salinan akta, sedangkan Fotokopi Minuta Akta hanya dapat diberikan apabila sudah mendapat persetujuan dari Majelis Pengawas Daerah, dalam hal untuk kepentingan proses peradilan. Pelanggaran atas hal-hal tersebut maka Notaris dapat dikenakan sanksi, yaitu berupa tuntutan ganti rugi, bunga dan biaya, dengan mengajukan gugatan ke pengadilan, serta sanksi berupa teguran lisan, tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat atau dengan tidak hormat, sebgaimana yang dinyatakan dalam Pasal 84 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

The only public official who has the right in making of authenticity act as a complete evidence is Notary. Constitution Number 30 year of 2004 of Notary?s position has regulated a Notary obligation and authorization as with to set a form and procedure to compose a Notary?s act or known as a formal Notary act requirements. In order the deed made by Notary or before Notary shall have power in full proven, they must have aspects formal, intrinsic and material aspect. When Notary deed do no meet one of few aspect, so deed Notary has not complete power in law and become an illegal deed or abolish by law. Notary deed which hold by Notary instantaneously become state?s archive and provided only to parties copy of deed. Notary shall be fined sanction in line with this violations such as compensation, interest and expenses by submitting claim to court and imposing sanction of oral or legal notice, temporary discharge, respectfully or disrespectfully discharge as it stated on articles of 84 and 85 Constitution Number 30 year 2004 of Notary?s Position."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27415
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pandu Nugroho
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37553
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hanna Yustianna Yusuf
"ABSTRAK
Adanya pengecualian kewajiban Notaris dalam membacakan akta
sebagaimana diatur dalam pasal 16 ayat (7) Undang-Undang Jabatan Notaris
melatar belakangi penelitian ini, karena pengaturan kewajiban pembacaan akta
oleh Notaris dalam Undang-Undang Jabatan Notaris malah menyebabkan
timbulnya persepsi seakan-akan membacakan akta sudah menjadi tidak wajib lagi
sifatnya, yaitu dalam praktek berubah dari wajib menjadi fakultatif karena adanya
aturan tersebut. Permasalahan yang diangkat ialah bagaimana pelaksanaan pasal
16 ayat (7) Undang-Undang Jabatan Notaris, kewajiban Notaris dalam
membacakan akta, dan apakah tanggung jawab Notaris terhadap akta yang
dibuatnya apabila akta tersebut tidak dibacakan. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dalam bidang
Kenotariatan yang sama-sama mengatur tentang kewajiban pembacaan akta yang
berkaitan erat dengan otentisitas akta yang dibuat. Dalam penulisan tesis ini,
digunakan metode penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk menelaah
asas-asas hukum dalam peraturan perundang-undangan yang bersifat preskriptif.
Selain itu, pendekatan penelitian menggunakan penelitian kepustakaan,
dikarenakan pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan yang lebih
banyak dilakukan pada data sekunder yang terdapat di perpustakaan. Analisa
dilakukan terhadap suatu contoh kasus yang berhubungan dengan suatu akta yang
tidak dibacakan, untuk menemukan dimana letak pelanggaran yang dilakukan
oleh Notaris dan selanjutnya dikaji sesuai Undang-Undang terkait yang menjadi
dasar hukumnya. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan jika kelalaian
Notaris dalam hal tidak membacakan akta akan berakibat hilangnya
keotentisitasan akta. Akta yang tidak memiliki otentisitas hanya akan menjadi
akta bawah tangan yang tentu saja akan merugikan para pihak yang terikat di
dalamnya. Oleh sebab itu, fungsi Notaris yang sangat penting dalam kaitannya
pada kekuatan hukum akta, mengharuskan adanya pengawasan lebih dari Dewan
Kehormatan ataupun para pihak terkait untuk menghindari adanya cacat atau
dibatalkannya akta di kemudian hari.

Abstract
Notary in the presence of duty exemption deed reads as stipulated in
article 16 paragraph (7) Notary Law background of this research, for setting
liability in the reading of the deed by the Notary Law Notary in fact led to the
perception as if reading the deed was to be no longer mandatory in nature which
in practice changed from mandatory to facultative because of the rule. The issue
raised is how the implementation of Article 16, paragraph (7) Notary Law, Notary
obligation in the deed read, and whether the responsibility of the notary deed
made when the deed was not read. The purpose of this research is to review the
legislation relating to the Notary in the field are equally set on reading the deed
obligations which are closely related to the authenticity of the deed made. It used
research method aimed at normative juridical examines of the legal principles in
the legislation that is prescriptive. Instead of use of literature research, due to Data
collected with a more literary study conducted on secondary data contained in the
library. Analysis conducted on a sample of cases related to a deed that is not read,
to discover where the location of offenses committed by a notary and then
assessed according to the Act related to the legal basis. Based on the results of
research can be summed up if negligence of in cases not reading the Notary deed
will result in the loss of authentically deed. Deed whom has not only the
authenticity of the deed will be under the hand which of course would be
detrimental to the parties concerned in it. Therefore, the notary function is very
important in relation to the force of law act, requires more supervision of the
Honorary Board or the parties concerned to avoid any defects or cancellation of
the deed at a later date."
2012
T30771
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Masykur Burhan
"ABSTRAK
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) wajib dibuat
dalam akta notaris atau akta PPAT, meskipun demikian pembuatan akta SKMHT
secara notariil dalam praktek hanya dapat dilaksanakan dengan cara menggunakan
blanko SKMHT. Seorang notaris ketika menggunakan blanko SKMHT tunduk
pada tata cara pengisian blanko SKMHT dan Undang-undang Jabatan Notaris
(UUJN). Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan
pendekatan yuridis normatif. Suatu akta notaris harus memenuhi syarat-syarat
formiil dan materiil untuk dapat dinyatakan sebagai akta notaris yang mempunyai
kekuatan pembuktian sebagai akta otentik. Dari hasil analisa penelitian ini,
ternyata blanko SKMHT tidak sesuai dengan bentuk akta notaris yang ditetapkan
oleh UUJN.

Abstract
SKMHT must be made by notary deed or PPAT deed, nevertheless
making SKMHT deed by notary in practice cans only be implemented by way of
using SKMHT Form. If a notary filling a SKMHT Form, he/she must comply the
procedures of filling the SKMHT Form and Notary Law (UUJN). This study
analyzed by descriptive analysis using a juridical normative approach. A deed
must meet the formal and material requirements to be declared as a notary deed
that has the strength of evidence as authentic documents. From the analysis of this
study, the form of SKMHT it is not in accordance with the form of notary deed as
specified by UUJN."
2011
T28986
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Maya Amalia Chandra
"Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris yang merangkap sebagai PPAT terkait pembuatan akta yang tidak ditandatangani oleh para pihak. Pembuatan akta yang tidak ditandatangani oleh para pihak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik PPAT maupun kode etik Notaris karena telah melanggar prinsip kejujuran dan prinsip tanggung jawab yang harus dimiliki oleh Notaris maupun PPAT. Sepanjang pelanggaran yang dilakukan tersebut juga menyangkut pelanggaran terhadap hukum negara dengan dasar hasil laboratorium kriminologi yang menyatakan tanda tangan para pihak dalam minuta akta jual beli adalah nonidentik dan berakibat merugikan klien, maka Notaris dan PPAT yang bersangkutan juga dapat dimintakan pertanggungjawaban dari sisi hukum pidana dan hukum perdata.
Penulisan penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif karena menekankan pada penggunaan data sekunder atau berupa norma hukum tertulis dan wawancara dengan dua narasumber. Metode analisa data secara kualitatif sehingga bentuk hasil penelitian ini berbentuk deskriptif analistis untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang suatu keadaan atau gejala-gejala lainnya yang berhubungan dengan tanggung jawab Notaris yang merangkap sebagai PPAT.

This research discusses notary's responsibility as land deed official certifier in the making of land title deeds which are unsigned by the parties. The making of unsigned deed can be categorized as the violation of certifier ethics code as well as notary ethics code, given that it is breaking the honesty and responsibility principle that must be have within notaries or certifiers themself. As long as the conducted violation involves violation toward constitutional law supported with the criminology lab result stating the signature of the parties in the deed of sale and purchase is non identical and caused losses to the client, the relevant notary's and certifier's responsibility can also be asked, according to criminal law and civil law point of view.
The method used to write this research is normative juridical research approach because of the accentuation and the use of secondary data or written norm law, and, interview with two resources. The data analytical method done in a qualitative way so that this research have a form of analytical description that can give data as rigorous as possible about some conditions or other phenomenons related to notary's responsibility as the land deed official certifier.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47392
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Rahmawati
"Tesis ini membahas mengenai otentisitas dari akta jual-beli yang didalamnya terdapat kesalahan penandatanganan. Kesalahan penandatanganan didalam akta berakibat pada hilangnya keotentisitas dari akta tersebut dan akta tersebut dapat batal demi hukum. Akta jual beli yang kehilangan ketotentikannya karena tidak sempurna tetap dapat dijadikan dasar pendaftaran peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan setempat selama tidak ada pihak yang dirugikan dan para pihak didalam Akta Jual-Beli mengakui perbuatan hukum tersebut. Penelitian ini adalah penelitian Eksplanatoris dengan desain Preskriptif.
Hasil penelitian menyarankan perlu diadakan pelatihan penyegaran yang rutin bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah agar tidak terjadi kesalahan serupa; Perlu adanya penegasan terkait sanksi kepada PPAT yang lalai dalam mejalankan tugasnya; Perlu adanya suatu kejelasan mengenai pengertian dari akta otentik didalam akta PPAT itu sendiri.

This thesis discuss about authenticity of land rights transition deeds in which there is a mistake in the autograph of the party in Bekasi municipal. The mistake in the autograph of the deeds renders it to lose its authenticity and such deeds may condemn to be null by the law. Such deeds can still be used as the basis of registration of transfer of land rights in the Land Office as long as there is no injured party and the parties in the Deeds acknowledge the legal action. This research is explanatory research with Prescriptive design.
The results of the study suggest that there should be regular refresher training for the Land Deed Official to avoid similar errors; There`s need to an exact enforcement concerning ethical conduct of the PPAT if its fail to do its bidding; There`s need to be a precise connotation on the authenticity of the land officer deeds."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38758
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library