Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Linda Soliha
"Industri telekomunikasi seluler maju begitu pesatnya seiring dengan perkembangan teknologi dan liberalisasi sektor telekomunikasi. Liberalisasi tersebut membuka iklim kompetisi pada sektor telekomuikasi. Namun kompetisi tersebut perlu diatur agar tidak ada persaingan tidak sehat. Majunya industri seluler menjadikan industri ini begitu menjanjikan bagi investasi, begitu juga dengan investasi asing. Sehingga perusahaan seluler asing berlomba-lomba menguasai saham Telkomsel dan Indosat. Penelitian ini akan membahas dengan metode preskriptif tentang penguasaan asing dalam hal ini Temasek pada Telkomsel dan Indosat dengan memiliki saham keduanya. Pasalnya pangsa pasar Indosat dan Telkomsel pada industri telekomunikasi adalah sebesar 83 persen. Pangsa pasar tersebut jika dikaitkan dengan presentase kepemilikan saham Temasek pada Indosat (41, 94 persen) dan Telkomsel sebesar (35 persen) membuat kedudukan posisi dominan. Tinjauan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengatakan posisi dominan Temasek pada dua perusahaan tersebut yaitu Telkomsel dan Indosat memang tidak dilarang namun penyalahgunaan posisi dominan pada dua perusahaan tersebut dilarang oleh undang-undang. Indikasi penyalahgunaan posisi dominan Temasek pada kasus ini adalah berupa penetapan tarif. Tarif telekomunikasi seluler pada dua perusahaan tersebut cenderung mahal bila dibandingkan dengan operator lain di Indonesia dan di luar negeri. Sehingga diperlukan perbaikan regulasi yang ada disertai dengan penegakan hukum persaingan secara kelembagaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24566
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library