Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Khodijatul Qodriyah
"Kebijakan Iran mengenai pengembangan nuklirnya, 1) bertujuan untuk sumberdaya alternative bagi kepentingan rakyat Iran dalam mengantisipasi kelangkaan dan keterbatasan energy yang berasal dari fosil (gas alam dan minyak bumi). 2) untuk kepentingan riset, yaitu menguasai teknologi modern pengolah materi dari bahan nuklir. 3) Iran berargumen sebagai anggota NPT (Non Proliferation Treaty) ia berhak mengembangkan nuklir untuk keperluan damai.
Sementara Amerika Serikat sebagai Negara yang menentang nuklir Iran, dan membawa masalah ini ke DK PBB, alasan sebenarnya adalah sbb:1) AS menuduh Iran berada dibalik gerakan-gerakan yang menentang AS di berbagai Negara. Seperti di Lebanon, Palestina juga Irak.2) Iran, banyak mendapat dukungan dari Negara Rusia dan Cina. 3) Iran dituduh melancarkan manuver politik dengan membentuk "aliansi" baru Iran - Amerika Latin. Yakni para Sosialis kiri anti AS 4) AS menuding Iran mengembangkan senjata nuklir dan rudal balistik. 5) Independensi Iran dianggap sebagai ancaman terhadap hegemoni Amerika di Timur Tengah.
Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia terhadap Resolusi DK PBB 1747, menimbulkan beragam tanggapan dan reaksi dari berbagai kalangan, termasuk legislatif. Dengan hak interpelasi yang dimilikinya, mereka meminta pemerintah menjelaskan kebijakan politik luar negerinya, yang dianggap tidak bebas aktif lagi. Penjelasan yang dikemukakan pemerintah adalah : Pertama, Indonesia tetap mendukung program nuklir Iran namun negara tersebut telah mengabaikan ketentuan-ketentuan NPT dan IAEA serta imbauan oleh DK-PBB melalui Resolusi 1696 dan 1737. Kedua, empat poin amandemen Indonesia berhasil dimuat dalam Resolusi 1747, Ketiga, substansi dari Resolusi 1747 ditujukan untuk mencari solusi negosiasi untuk mencapai stabilitas perdamaian sehingga sesuai dengan pembukaan UUD 1945, yaitu "turut menciptakan dunia yang aman dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.". Keempat) dalam resolusi 1747 terdapat dua kebijakan DK PBB yang berisikan tawaran bagi Iran. 1. suspension to suspension yaitu apabila setelah resolusi ini ditetapkan Iran mau menangguhkan pengembangan uranium, maka pembicaraan di Dewan Keamanan juga akan ditangguhkan; 2. termination to termination apabila Iran menghentikan penggunaan uraniumnya, maka resolusi DK 1747 akan dihentikan.

Iran's policies on its nuclear development, 1) As an alternative energy resource for Iranian people in order to anticipate the limited amount of fossil fuel energy. 2) For research purposes, to acquire the latest technology on nuclear developments. 3) Iran argues as a member of Non Proliferation Treaty (NPT), it has the right to develop nuclear technology for peaceful purposes. United States as a nation that opposes Iran?s nuclear developments, took this matter to the United Nations (UN) Security Council.
US opposes Iran?s nuclear developments because, 1) US accuses Iran is behind the anti-US movements in countries such as; Lebanon, Palestine, and Iraq. 2) Iran has the backing from China and Russia. 3) US accuses Iran has making political maneuvers in Latin America, by establishing ?alliance? with the anti-US Leftist governments in the region. 4) US accuses Iran is trying to develop nuclear weapons and ballistic missiles. 5) Iran is seen by the US as a threat for US hegemony in the Middle East.
Since the Indonesian government had agreed to UN Security Council Resolution no. 1747, it stirred up responses and reactions from all sides within Indonesia, including the Indonesian parliament. With the right of interpellation, the Indonesian parliament asked the Indonesian government to explain its foreign policies that supposed to be ?free and active?. The Indonesian government had explained that; Firstly, Indonesia is still supporting Iran?s nuclear developments. However, Iran has ignored the NPT and IAEA rules and UN Security Council Resolutions (1696 and 1737). Secondly, Indonesia has successfully put its four points on the amendment of Resolution 1747. Thirdly, the Resolution 1747 was made to find a peaceful solutions (through negotiations) in order to find stability and peaceful solutions, which is in accordance to the Indonesian Constitution, which is "to make the world as a peaceful place and contributing to the world order which is based on freedom, lasting peace, and social justice." Fourthly, within Resolution 1747 the UN Security Council offers Iran to 1. Suspension to suspension, which is if after the resolution Iran is willing to suspend its uranium enrichment program, the talks in the Security Council will also be suspended; 2. Termination to termination, if Iran terminates its uranium enrichment program, the UN Security Council Resolution no.1747 will also be terminated."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T25031
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tide Aji Pratama
"Tesis ini membahas mengenai Iran Sebagai salah satu negara yang menandatangani dan meratifikasi NPT (Non Proliferation Treaty). Melalui program nuklir damainya, Iran berencana untuk menjadi mandiri (self sufficient) dalam hal pengembangan teknologi dan melepaskan ketergantungan terhadap sumber energi konservatif (minyak dan gas). Iran memiliki hak yang sah dibawah NPT untuk mengembangkan teknologi nuklir sipil. Namun demikian, upaya Pemerintah Iran ini mengalami hambatan. Negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan UE3 (Inggris, Perancis dan Jerman) memiliki kecurigaan bahwa Iran berencana untuk mengembangkan senjata nuklir. Terlepas berbagai kecaman dan tekanan dari Amerika Serikat dan sekutunya, Iran tetap melanjutkan program nuklirnya sebagai bagian dari kepentingan nasionalnya.
Dalam penelitian dengan topik Kebijakan Nuklir Iran khususnya dalam menghadapi respon Barat ini, tujuan dari penelitian adalah Menelaah signifikansi program nuklir Iran sebagai kepentingan nasional yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan oleh Pemerintah Iran. Menganalisa program nuklir Iran sesuai kerangka NPT dan program pengawasan IAEA, serta bagaimana Iran menjalankan diplomasinya ditengah kecaman Amerika Serikat dan sekutunya yang berargumen bahwa program nuklir tersebut memiliki tujuan militer. Serta menelaah bagaimana negara-negara Barat khususnya Amerika Serikat merespon program nuklir Iran dan upaya-upaya diplomasi yang dilakukan Iran.

This thesis explains about Iran?s peaceful nuclear program intentions to support self sufficiency in terms of technology improvement and to be less dependence in conservative source of energy such as oil and gas. This intention was made clear as Iran became one of the first countries to sign and ratified the Non Proliferation Treaty (NPT). The Treaty provides legal and legitimate basis for Iran to develop such nuclear program. Western Countries, mainly United States and major European Countries like Britain, France and Germany, has long been suspecting Iran for developing nuclear weapons, and continues to press on Iran to stop the program. This condition does not prevent Iran to continue the development of its nuclear program as national interests.
In this research entitled Iran?s Nuclear Policy in Regards to West Response, the objectives are to studies significances of Iran?s nuclear program as a national interest that have been carried out consistently by the government of the Islamic Republic. To analyze Iran?s nuclear program within NPT framework and surveillance control mechanism of the IAEA. How Iran conducts its diplomacy, under United States and its European Allies pressure and perception that Iran nuclear purpose was to make a weapons of mass destruction. Further, to see how west particularly the United States responds to Iran?s diplomatic efforts in carrying its nuclear program."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T25107
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yosafat Saonard
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T25395
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adamant Aldo Ruddyard
"Sejak detonasi senjata nuklir pertama, komunitas internasional telah mengakukan potensi yang dimilikinya. Hal tersebut menimbulkan inisiatif untuk membentuk hukum internasional dan peraturan untuk meregulasi senjata-senjata tersebut. Perjanjian internasional pertama yang mengatur tentang senjata nuklir ini adalah Partial Test Ban Treaty 1963, yang melarang pengujian senjata nuklir dalam atmosfer. Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons 1968 melanjutkannya dan merupakan perjanjian penting dalam bidang pengendalian senjata nuklir. Perjanjian tersebut mengatur proliferasi senjata nuklir dan memberi kewenangan kepada IAEA untuk menjadi badan pengawas tenaga nuklir internasional. Pembuatan beberapa wilayah bebas senjata nuklir mengikuti semangatnya komunitas internasional dari suksesnya NPT ini. Tujuan komunitas internasional berikutnya adalah untuk membuat suatu perjanjian internasional yang melarang pengujian senjata nuklir secara komprehensif, yaitu yang tidak hanya melarang pengujian dalam atmosfer, tetapi juga dibawah tanah. Dari segi pelucutan senjata nuklir, Amerika Serikat dan Rusia telah mengadakan perundingan dengan tujuan melimitasi senjata nuklirnya SALT I dan II, dan pada akhirnya berhasil membetnuk perjanjian INF 1987 dan NEW START 2010, yang berhasil mengurangi senjata nuklir milik kedua negara tersebut. Selain itu, dalam skala global, Nuclear Weapons Prohibition Treaty 2017 bertujuan untuk mengurangi senjata nuklir secara multilateral dan komplit, walaupun kesuksesannya sangat terbatas. Penelitian ini menganalisis berbagai perjanjian internaional yang berlaku dan belum berlaku yang mengatur tentang non-proliferasi dan pelucutan senjata nuklir. Penulis juga akan menganalisis berbagai kasus tentang pelanggaran dan praktik negara terkait dengan perjanjian-perjanjian yang berlaku, dan menunjukkan efektifitas, atau ketidak efektifitas, perjanjian-perjanjian tersebut.

Since the first detonation of a nuclear weapon, the international community has recognized its dangerous potential. This sparked the initiative to form legal international regulations regarding such weapons. The first of these regulations came in the form of the Partial Test Ban Treaty 1963, which banned the testing of nuclear weapons in the atmosphere. The Non Proliferation Treaty followed and became a landmark treaty in the world of nuclear non proliferation and disarmament. Said treaty regulated the proliferation of nuclear weapons and gave power to the IAEA to become the international nuclear watchdog. The NPT would become the most adopted treaty to regulate nuclear weapons. The formation of numerous nuclear weapon free zones followed the renewed spirit of nuclear non proliferation caused by the implied success of the NPT. A Comprehensive Test Ban Treaty, a treaty which bans nuclear testing underground in addition to the atmosphere, became the next target for the international community, which as of now has not yet entered into force. The efforts to reach nuclear disarmament was continued by the owners of the largest nuclear weapon arsenals, U.S and Russia, through diplomatic talks on limitation of strategic arms SALT I and II and culminated in the Intermediate Nuclear Forces Treaty and the NEW START, which aimed to reduce nuclear weapons of all forms. On a global scale, the Nuclear Weapons Prohibition Treaty aimed to achieve nuclear disarmament multilaterally, although its success has been very limited. This Research analyzes the many treaties in force and subsequent treaties regarding nuclear non proliferation and disarmament. The Writer also discusses cases of violations and practice regarding nuclear non proliferation and disarmament and notes the effectiveness, and ineffectiveness, of the treaties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library