Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cenggana, Evan Dewangga
Abstrak :
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Sudah sepatutnya negara memberikan perlindungan kepada Notaris yang telah menjalankan jabatannya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Salah satu perlindungan yang dimaksud yaitu mengenai pembinaan Notaris yang dalam Pasal 66 ayat (1) UUJN dilaksanakan oleh Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Adapun yang menjadi permasalahan dari penulisan ini adalah mengenai kedudukan hukum Majelis Kehormatan Notaris terkait dengan kewenangan mengadili dari Pengadilan Tata Usaha Negara dalam peraturan perundang-undangan di Indonoesia; serta penerapan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam persetujuan pemeriksaan Notaris oleh Majelis Kehormatan Notaris berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor 119/B/2019/PT.TUN-MDN. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan metode pengolahan data kualitatif. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa MKN termasuk Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yang apabila surat keputusannya digugat menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara. MKN dituntut untuk mematuhi Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam menjalankan tugasnya terutama dalam memberikan persetujuan atas permohonan pemeriksaan Notaris. Saran dari penelitian ini yaitu MKN Pusat seharusnya merangkum asas-asas yang termasuk dalam AUPB dan memberi pelatihan secara berkala kepada setiap anggota MKN Wilayah mengenai pentingnya AUPB dalam pemberian jawaban. ......Notary is a public official who has the authority to make authentic deeds and other powers as referred to in the Law of Notary (UUJN). It is appropriate for the state to provide protection to Notary who has carried out their positions in accordance with the laws and regulations. One of the protections referred to is the development of Notary which in Article 66 paragraph (1) UUJN is implemented by the Notary Honour Assembly (MKN). As for the problem of this writing are concerning the legal standing of the Notary Honour Assembly related to the judicial authority of the State Administrative Court in the laws and regulations in Indonesia and the implementation of General Principles of Good Governance in the approval of the Notary's examination by the Notary Honour Assembly based on the Decision of the Medan Administrative High Court Number 119/B/2019/PT.TUN-MDN. The research method used is normative juridical. Collecting data using literature study with qualitative data processing methods. Thus, it can be concluded that MKN is a State Administration Agency / Officer whose decision if being sued will be the authority of State Administrative Court. MKN is required to comply with the General Principles of Good Governance in carrying out its duties, especially in providing an answer to the request for examination of a Notary. The suggestion from this research is that the Central MKN should summarize the principles included in the AUPB and provide regular training to every member of the Disctrict MKN regarding the importance of AUPB in providing answers.
2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library