Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Erwin Arifin
"Pemberian kuasa secara sosiologis dapat dikatakan sebagai lembaga yang terbentuk di dalam kehidupan kemasyarakatan. Pada perkembangan selanjutnya dimana kegiatan manusia semakin berkembang, pemberian kuasa merupakan perbuatan hukum yang paling banyak dijumpai dalam masyarakat dalam proses hubungan hukum di mana seseorang menghendaki dirinya diwakili oleh orang lain untuk menjadi kuasanya melaksanakan segala kepentingannya. Sejak berkembang dan bertambahnya kebutuhan hukum, seseorang memanfaatkan lembaga pemberian kuasa. Pemberian kuasa pada awalnya diberikan untuk kepentingan pemberi kuasa, tapi kemudian diberikan justru untuk melindungi kepentingan pemegang kuasa (penerima kuasa). Pemberian kuasa untuk kepentingan pemegang kuasa (penerima kuasa) ternyata dalam praktek dapat dipenuhi dengan bentuk kuasa mutlak. Berkaitan dengan bidang Hukum Agraria, pemberian kuasa mutlak dibatasi oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 1982 tentang larangan Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah. Pemberian kuasa dalam perkembangannya menjadi luas, tetapi dalam penelitian ini hanya mengkaji mengenai kuasa mutlak notariil dalam pengalihan hak atas tanah.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan permasalahan mengenai pembuatan akta pengalihan hak atas tanah berdasarkan kuasa mutlak oleh notaris. Metode pendekatan yang dipergunakan adalah yuridis normatif yang menjadi data sekunder berupa hukum positif yang berkaitan dengan kuasa mutlak. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pemberian kuasa mutlak dalam pengalihan hak atas tanah dalam prakteknya dapat merugikan si pemberi kuasa karena banyak diantara penerima kuasa mutlak ini menyalahgunakan kuasa yang diterimanya untuk kepentingan yang berlainan atau untuk kepentingan pribadi semata. Sebenarnya pemberian kuasa mutlak itu, apabila benar-benar dipergunakan untuk tujuan yang semestinya dan ada dasar hukumnya, maka tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan memang dibutuhkan oleh masyarakat."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19135
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nawang Wulan
"ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, telah melahirkan Majelis
Pengawas Notaris, dalam pemebentukannya dilakukan oleh Menteri. Majelis Pengawas
Notaris menjalankan fungsi semi yudisial (semi peradilan) sebagai peradilan profesi
notaris yaitu menyelenggarakan sidang, memeriksa dan menjatuhkan sanksi atas dugaan
pelanggaran pelaksanaan jabatan notaris dan atau kode etik notaris, Majelis Pengawas
Notaris yang terdiri dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris yang dibentuk ditingkat
Kota/Kabupaten, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris yang dibentuk ditingkat
Propinsi dan Majelis Pengawas Pusat (MPP) Notaris yang dibentuk ditngkat Pusat atau Ibu
Kota Negara. Pembentukan secara berjenjang ini dimaksudkan agar adanya suatu
pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran kode etik atau UUJN dimulai dari tingkat bawah
atau daerah, bagi para pihak yang keberatan dengan keputusan Majelis Pengawas tersebut
dapat mengajukan banding ke Majelis Pengawas yang lebih tinggi. Sesuai dengan
permasalahan dan tujuan penelitian maka sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis,
maksudnya adalah penelitian untuk mendapatkan gambaran atau data teliti tentang
Kewenangan Majelis Pengawas Pusat Notaris dalam mengadili sendiri. dari
pendekatannya, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Tata Cara
Pemeriksaan diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris dan Peraturan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.02.PR.08.10 tahun 2004 dan hukum
Acara Perdata yang berlaku dalam lingkungan Peradilan Umum. selanjutnya Putusan
Nomor Nomor 04/B/Mj.PPN /2012 dan Putusan Nomor 07/B/Mj.PPN/V/2013 terhadap
upaya hukum banding atas 1 (satu) putusan Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris Jawa Barat
Nomor 03/Pts/MPWN.Prov.Jabar/2012 tanggal 20 Januari 2012. Kedua Putusan yang
diambil oleh Majelis Pemeriksa Pusat dengan susunan Majelis yang berbeda mengandung
cacat prosedur atau cacat formil.

ABSTRACT
Law No. 30 of 2004 concerning Notary, Notary Supervisory Council has established, the
formation was made by the Minister. Notary Supervisory execute Council semi- judicial
function ( semi- judicial ) as a court notary profession is conducting the trial, check and
impose sanctions for alleged violations of the notary office and the implementation of a
code of ethics or a notary, Notary Supervisory Council were composed by the Regional
Supervisory Council (MPD) that established by Notary the City/District, Regional
Supervisory Council (MPW) that established by Notary Provincial and Central Supervisory
Council (MPP) that established in the State Capital Notary. Staging development were
intended that the existence of an examination of the alleged violations of the code or UUJN
starting from the bottom or regional level, for the parties objected to the decision of the
Supervisory Council may be appealed to a higher Supervisory Council. In accordance with
the problems and research objectives, the purpose of this research is descriptive analyzed,
which mean this research were conducted to get the data overview from these research or
detailed data about the authority of the Supervisory Council meticulous Notary Center in
prosecuting its own. These research were approached by normative juridical method
approach. The Inspection Procedures is set in Notary Law and Regulation of the Ministry
of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number M.02.PR.08.10 year 2004
and civil law that applicable in general of court. Furthermore, from the decree number
04/B/Mj.PPN/2012 and decree number 07/B/Mj.PPN/V/2013 concerning about legal
appeal upon 1 (one) supervisory council in Notary region on west java decree number
03/pts/MPWN.Prov.Jabar/2012 on date January 20th 2012. Both decrees that already been
taken by state supervisory council is not according to the procedure because the
composition of the council is different."
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39086
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratih Puspitasari Winarso
"Sumber dana yang diperoleh dari fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank kepada para pelaku usaha dicairkan apabila perjanjian kredit telah ditandatangani oleh debitur dan kreditur. Perjanjian Kredit tersebut diikuti dengan jaminan yang mengikatnya. Terhadap jaminan tersebut, apabila masih dalam proses pengerjaan dokumen maupun akta-akta nya maka diterbitkanlah Cover Note yang dibuat oleh Notaris. Permasalahan dalam tesis ini mengenai tugas, kewenangan dan bentuk pertanggung jawaban Notaris atas Cover Note yang dibuatnya sebagai jaminan Perjanjian Kredit terkait kredit macet. Selain itu, akan dibahas juga mengenai kekuatan hukum Cover Note yang dibuat oleh Notaris dalam Perjanjian Kredit yang dikaitkan dengan prinsip-prinsip pemberian kredit oleh Bank. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Adapun tipologi penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan jenis data sekunder. Dalam pembahasan ini terkait tugas, kewenangan dan tanggung jawab Notaris terkait Cover Note tidak terdapat di peraturan perundangundangan, namun pembuatan Cover Note tidak dilarang. Mengenai kekuatan hukum Cover Note yang dikaitkan dengan prinsip-prinsip pemberian kredit, Cover Note tidak memiliki kekuatan pembuktian seperti akta autentik dikarenakan Cover Note bukan merupakan akta autentik. Adapun Bank dalam memberikan pencairan fasilitas kredit kepada debitur seharusnya berprinsip pada prinsip-prinsip pemberian kredit bank, bukan hanya pada Cover Note yang diterbitkan oleh Notaris.

Fund which obtained from credit facility provided by the Bank to client disbursed if the credit agreement has been signed by the creditor and debtor. The Credit Agreement is followed by a binding guarantee. Regarding to this guarantee, if it is still in the process of working on its documents and deeds, a cover note will be issued by Notary. The issues raised in this thesis about duty, authority, and form of responsibility of Notary for Cover Note which made as a credit agreement guarantees related to bad debt. In addition, it will also discuss the legal force of a Cover Note made by a Notary Public in a Credit Agreement related to the principles of credit granting by the Bank. This research method is normative juridical. The typology of this research is analytical descriptive with secondary data types. In this discussion related to the duties, authorities and responsibilities of the Notary regarding Cover Note not contained in the legislation, but the making of Cover Note is not prohibited. Regarding the legal force of Cover Note which is associated with the principles of crediting, Cover Note does not have the power of proof like an authentic deed, because Cover Note is not an authentic deed. Banks in disbursing credit facilities to debtors should be based on the principles of bank lending, not just on the Cover Note issued by Notary."
Depok: Universitas Indonesia, 2020
T54893
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syafvan Rizki
"Pelaksanaan pemeriksaan terhadap Notaris sebagaimana yang diatur dalam Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris maupun perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sering dipermasalahkan akibat kurang pahamnya aparat penegak hukum yaitu penyidik, penuntut umum atau hakim, tentang ketentuan Pasal 66 ayat (1) tersebut dan Anggota Majelis Pengawas Daerah yang tidak professional dalam memutuskan apakah memberikan persetujuan untuk memeriksa Notaris atau tidak. Akibat kurang paham dan tidak professional tersebut pada akhirnya pelaksanaan dari ketentuan Pasal 66 ayat (1) tersebut melanggar aturan yang sudah ditentukan sebagaimana yang telah diatur Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham) Nomor: M.03.HT.03.10 Tahun 2007 tentang Pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris dan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia No. Pol.: B/1056/V/2006, Nomor: 01/MOU/PP-INI/2006 tentang Pembinaan dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum. Adanya ketentuan Pasal 66 ayat (1) ini sesungguhnya untuk menjembatani antara kepentingan Notaris dalam menjalankan jabatannya khususnya terkait rahasia jabatan dan hak ingkar yang dimilikinya, dan kepentingan dari aparat penegak hukum dalam melaksanakan wewenangnya untuk kepentingan proses peradilan.
Penilitian ini lebih menitik-beratkan pada pembahasan proses pemeriksaan terhadap Notaris oleh aparat penegak hukum dalam proses peradilan pidana. Jenis penilitian ini adalah yuridis-normatif yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan tertulis atau hukum positif serta bahan-bahan hukum lain yang berkaitan dengan permasalahan. Tipe penelitian ini adalah deskriptif dan preskriptif. Penelitian ini menjelaskan proses pemeriksaan terhadap Notaris oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim untuk kepentingan proses peradilan yang berdasarkan asas legalitas dan memberikan jalan atau saran untuk mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan proses pemeriksaan terhadap Notaris tersebut.

The implementation of investigating Notary based on article 66 paragraph (1) of Law No. 30/2004 about Notary and its revision, Law No. 2/2014, is often disputed because there are still law enforcement officers such investigator, prosecutor, or judge who do not really understand the regulations and members of the district supervisory council of Notary that decide whether giving the approval or not to law enforcement officer to investigate Notary. Because of those, the implementation of that article 66 paragraph (1) violates the related regulation such as the regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia No. M.03.HT.03.10 Year 2007 about the procedure of taking the minutes or Notary deeds and summoning Notary Deed and Memorandum of Understanding between the Indonesian National Police with Indonesia Notary Association No.Pol.: B/1056/V/2006, Number: 01/MOU/PP-INI/2006 on the Development and Improvement of Professionalism in the Field of Law Enforcement. That article 66 paragraph (1) is actually to bridge the interests of Notary to fulfill their duties as Notary especially secret office and right to refuse to give testimony, and the interests of law enforcement officers to do their authority for judicial process need.
This research is focused more on the discussion of the process of investigating Notary by law enforcement officers in the criminal justice process. Type of this research is the juridical-normative reference to legislation written or positive law and other legal materials related to the problem. This type of research is descriptive and prescriptive. This study describes the process of investigating Notary by the investigator, prosecutor, or judge for the judicial process need based on due process of law (the principle of legality) and give way or suggestions to overcome the problems in the implementation process of investigating the Notary.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41780
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Samuel Harnaen
"Perkembangan perekonomian di Indonesia, menuntut adanya kecepatan, dan efisiensi dalam bertransaksi. Hal ini menyebabkan munculnya kelalaian para pebisnis terhadap perlindungan hukum yang ada. tesis ini akan membahas sebuah kasus dimana terdapat seorang investor yang menanamkan modalnya dalam sebuah perseroan terbatas dan mendapatkan keuntungan sesuai dengan proporsi modal yang ia setorkan. Akan tetapi kesepakatan yang dijalankan dibangun tanpa adanya kesepakatan tertulis. Notaris dalam hal ini yang berfungsi sebagai pejabat umum pembuat akta otentik dituntut agar dapat memberikan perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan melakukan studi literatur dan studi kasus. Hasilnya adalah penelitian terhadap kasus membuktikan bahwa hal yang terjadi tidak berkaitan dengan saham atas nama seperti terdapat dalam Undang-Undang Penanaman Modal, sehingga pembentukan perjanjian menjadi sah. Selain itu, suatu akta otentik dapat dibuat tidak hanya terbatas pada perjanjian nominat, namun juga pada perjanjian inominat, dan Notaris memiliki kewenangan untuk mengakomodasi kepentingan para pihak kedalam suatu perjanjian. Kesimpulannya adalah, Notaris selain mempunya kewajiban memberikan penyuluhan hukum, Notaris juga harus bisa memberikan jalan keluar terhadap permasalahan yang dihadapi oleh kliennya, sepanjang memenuhi ketentuan perundang-undangan.

The economic developments in Indonesia, demanding speed and efficiency in the transaction. This led to the emergence of the negligence of businessmen to the protection of laws. This thesis will discuss a case in which there is an investor who invest in a limited liability company and earn profits in proportion to the capital which it deposited. But the deal is executed built without a written agreement. Notary in this case that serves as a public official deed authentic required in order to provide legal protection. The method used is to conduct a study of literature and case studies. The result is a study of the case proves that it happens not relating to the shares on behalf of such contained in the Investment Act, so that the formation of the agreement becomes valid. In addition, an authentic deed can be made not only limited to nominate agreement, but also on in nominate agreement, and Notary has the authority to accommodate the interests of the parties into an agreement. The conclusion is, Notary in addition possessed legal obligation to provide counseling, notary also must be able to provide solutions to problems faced by his client, that they meet the statutory provisions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42371
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gigih Anangda Perwira
"Notaris selaku pejabat umum memiliki kewenangan yang sangat besar dan luas, terlebih melihat pada produk yang dibuatnya yaitu akta yang merupakan dokumen negara yang memiliki kekuatan pembuktian sebagai alat bukti otentik. Atas dasar besarnya kewenangan tersebut, kemudian Notaris haruslah diawasi agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalah gunaan kekuasaan atau jabatan yang dimiliki seorang Notaris selaku Pejabat Negara. Majelis Pengawas merupakan suatu lembaga yang dibentuk oleh Undang-Undang guna mengawasi dan memeriksa pelaksaan jabatan Notaris dimana kemudian pada saat melakukan pemeriksaan terhadap Notaris dibentuklah Majelis Pemeriksa Notaris. Berdasarkan hal tersebut, maka dilakukanlah penelitian ini dengan menganalisa putusan dari Majelis Pengawas Pusat Notaris disertai dengan peranturan perundang-undangan yang terkait.

Notary as public officials have very large and wide authority , moreover at the products that the Notary made that is a deed which is a states document that have the strength of evidence as authentic evidence. On the basis of the size of such authority, then Notary must be monitored to prevent misuse or abuse of power or position a Notary held as State Officials. Supervisory Council is an institution established by the Act to supervise and inspect the implementation for Notary where then at the time of examination it formed the Notary examiner council. Based on that fact, I conduct this research with analyzing a verdict from Central Supervisory Council of Notary with the related regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T43263
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Trishanty Putri
"Seorang Notaris di Kalimantan Tengah, yang bernama Agustri Paruna, S.H. ditangkap dan ditahan atas dugaan memalsukan Akta Notaris. Ia dijerat Pasal 266 ayat (1) KUHP karena menempatkan suatu keterangan palsu ke dalam akta autentik. Atas tindakannya tersebut Ia dijatuhi hukuman 3 (tiga) bulan penjara sebagaimana tertuang dalam Putusan PN Palangka Raya Nomor 69/Pid.B/2016/PN Plk. Setelah insiden tersebut oleh Majelis Pemeriksa Pusat Notaris dalam putusannya Nomor 18/B/MPPN/XII/2017 tersebut, Agustri Paruna diusulkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat. Adanya tenggang waktu antara dikeluarkannya putusan dari Majelis Pemeriksa Pusat Notaris dengan dikeluarkannya putusan Surat Keterangan Pemberhentian dengan Tidak Hormat oleh Menteri menjadi celah bagi Notaris untuk tetap berpraktik. Hal ini menjadi dilema bagaimana menentukan sejak kapan Notaris tersebut tidak berwenang dalam kedudukannya sebagai seorang Notaris setelah Ia mendapat usulan pemberhentian dengan tidak hormat. Di sisi lain, pengaturan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut "UUJN") dan peraturan lainnya hanya mengatur mengenai kewenangan Notaris yang dikenai ancaman lebih dari 5 (lima) tahun penjara dan sudah berkekuatan hukum tetap saja (Pasal 13 UUJN). Adanya kekosongan hukum tersebut menjadi pertanyaan bagaimana menentukan kewenangan Notaris yang dikenai sistem sanksi jabatan selain ketentuan dalam Pasal 13 UUJN tersebut. Oleh karena kekosongan hukum tersebut, dikhawatirkan Notaris tersebut masih membuat akta dan karenanya akan menjadi pertanyaan mengenai sifat akta yang dibuat oleh Notaris dalam ketidakwenangannya tersebut. Berdasarkan hal tersebut kita dapat mengetahui pengaturan mengenai kewenangan Notaris dan implikasi hukum terhadap akta Notaris yang dibuat dalam ketidakwenangan Notaris.

A Notary in Central Kalimantan, named Agustri Paruna, S.H. arrested and detained on suspicion of falsifying the Notarial Deed. He was charged with Article 266 paragraph (1) of the Criminal Code for placing a false statement on an authentic deed. For his actions, he was sentenced to 3 (three) months in prison as stated in the Decision of the Palangka Raya District Court Number 69 / Pid.B / 2016 / PN Plk. After the incident, according to the Notary Center Examining Board on its decision Number 18 / B / MPPN / XII / 2017, Agustri Paruna was proposed to be dishonorably dismissed. The existance of spare time between the issued verdict from the Notary Central Examining Board and the issued Decision Letter of Dismissed Dishonorably by the Minister became a gap for the Notary to continue practicing. This become a dilemma on how to determine when the Notary is no longer authorized in his position as a Notary after he has received a proposal for dismissal dishonorably. On the other hand, the regulation in the Notary Position Law (hereinafter referred to as "UUJN") and other regulations only regulate the authority of the Notary who is threatened with more than 5 (five) years in prison and has permanent legal force (Article 13 UUJN). The existence of this legal vacuum becomes a question on how to determine the authority of a Notary who is subject to an office sanctions sytem apart from the regulation in Article 13 of the UUJN. Because of the legal vacuum, it is feared that the Notary is still making a deed and hence will be a question regarding the nature of the deed made by the Notary in his non-authority state. Based on the case, we can find out the regulations regarding the authority of the Notary and the legal implications of the Notary deed made in the Notary`s non-authority state."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52208
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library