Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh risk identification, risk measurement dan monitoring, risk controlling, dan bank size terhadap tingkat rasio non-performing loans pada industri perbankan di Indonesia. Objek penelitian yaitu seluruh bank umum yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia yang memublikasikan laporan tahunannya selama periode tahun 2011 sampai dengan 2015. Estimasi model penelitian terdiri dari tiga model yang dilakukan dengan menggunakan metode regresi data panel Feasible General Least Square (FGLS), Fixed Effect, dan Panel-Corrected Standard Errors (PCSE) secara berurutan. Hasil penelitian secara keseluruhan menunjukkan bahwa pada umumnya bank telah melaksanakan risk identification, risk measurement dan monitoring, risk controlling. Namun, dalam implementasinya belum sepenuhnya berjalan dengan efektif. Pengelolaan manajemen risiko kredit yang baik dan tepat dapat membantu bank, baik berukuran kecil maupun besar, untuk meminimalisir tingkat rasio non-performing loans.
This study aims to examine the impact of risk identification, risk measurement and monitoring, risk controlling, and bank size to non-performing loan ratio in Indonesian banking industry. The object of study is all commercial banks listed in the Indonesian Stock Exchange that published its annual reports during the period of 2011 to 2015. The model estimation consists of three models which is being employed by Feasible General Least Square (FGLS), Fixed Effect, Panel-Corrected Standard Errors (PCSE), respectively. The findings reveal that in general bank has implemented risk identification, risk measurement and monitoring, risk controlling. However, the implementation has not fully run effectively. Sound and proper credit risk management, both small and large bank, play important roles in minimizing non-performing loan ratio.
Penelitian ini dilakukan untuk memperbaiki sistem pengendalian internal Lembaga Perkreditan Desa (LPD) X dalam proses pemberian kredit. Salah satu risiko di LPD X adalah risiko kredit. Dengan proses kredit yang dijalankan saat ini nilai non-performing loan (NPL) LPD X pada 3 tahun terakhir yang memiliki kecenderungan terus meningkat, yaitu 10,69%, 24,38%, dan 26.64% (LPD X, 2017). Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah accountability theory untuk melihat pertanggungjawaban LPD X pada paruman desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus untuk dapat meneliti fenomena NPL pada LPD X secara lebih dalam dan dapat memberikan evaluasi untuk manajemen LPD X. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, studi dokumen, dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan dalam menangani pengumpulan kredit yang dilakukan oleh LPD X belum efektif seperti yang dinyatakan dalam teori perbandingan dan perusahaan. LPD X belum melakukan fungsi pengingat untuk pinjaman yang akan jatuh tempo, tidak memiliki SOP penagihan kredit, periode pemberian surat peringatan pertama terlalu jauh dengan batas kredit jatuh tempo, dan LPD X tidak memiliki prosedur untuk ketentuan akun tidak tertagih. Penelitian selanjutnya dapat menganalisis fungsi kredit lainnya dan menggunakan semua elemen kontrol internal.
This research is conducted to improve the internal control system of rural credit institution (Lembaga Perkreditan Desa, hereinafter referred to as LPD X) in the credit process. One of the risks in LPD X is the fact of credit. With the credit process carried out at present the non-performing loan (NPL) value of LPD X in the last 3 years are 10.69%, 24.38% and 26.64% (LPD X, 2017). The theory in this study is the theory of accountability to see the accountability of LPD X in the paruman. The method in this study is a case study to be able to examine the NPL phenomenon in LPD X more deeply and can provide an evaluation for LPD X management. Data collection is done by observation, document study, and interview methods. The result of this study indicates that the efforts made in handling credit collection conducted by LPD X has not been effective as stated in the comparison theory and company. LPD X has not performed a reminder function for loans that will be due, does not have a credit billing SOP, the period of granting the first warning letter is too far with the credit limit due, and LPD X does not has a procedure for the provision uncollectible accounts. Subsequent research can analyze other credit functions and use all elements of internal control.