Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Habli Robbi Taqiyya
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai bagaimana pertimbangan hakim dalam menilai
hal-hal dan/atau keadaan-keadaan yang memberatkan dan meringankan pidana,
terkait penentuan berat ringannya pidana. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008
tentang Kekuasaan Kehakiman mewajibkan hakim untuk mempertimbangkan
sifat baik dan sifat jahat dari terdakwa dalam mempertimbangkan berat ringannya
pidana. Namun hingga saat ini belum ada pengaturan yang jelas mengenai
pedoman pemidanaan bagi hakim terkait hal-hal dan/atau keadaan-keadaan yang
wajib dipertimbangkan dalam penentuan berat ringannya pidana tersebut.
Pedoman pemidanaan ini sangat penting untuk mengurangi subjektifitas hakim
dalam menilai hal-hal dan/atau keadaan yang meringankan dan memberatkan
pidana, sehingga dapat mengurangi disparitas pemidanaan. Dalam skripsi juga
dianalisa putusan hakim dalam perkara Adiguna Sutowo, terkait pertimbangan
hakim dalam putusan ini terhadap adanya perdamaian diluar sidang pengadilan
sebagai alasan yang meringankan pidana.

ABSTRACT
The Focus of this study is concerning the consideration of Judge in assessing
elaboration and/or any circumstance which could be a mitigation and an
incrimination of punishment, that related to the decision of punishment. Act
Number 4 year 2008 concerning Indonesia Judicial Power stipulates the duties of
judge to consider the behaviour of the accused to decide the final punishment.
However, up until this moment, there is no lucid regulation concerning the
guideline of punishment for judge in connection with such elaboration and/or any
circumstance that should be taken into account in deciding the punishment. The
guideline of punishment is utterly necessary to redeem the subjectivity of judge in
assessing such elaboration and/or circumstance which could be a mitigation and
an incrimination of punishment, and in the end it will defect the punishment
disparity. This study also analyzes the judge verdict in case of Adiguna Sutowo,
in which related to judge consideration about any non-litigation settlement as a
mitigation of punishment."
2009
S22585
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tian Galuh Dhuhanita
"ABSTRAK
Dalam penelitian ini sebuah model prediksi untuk mendeteksi secara dini potensi
pembiayaan bermasalah yang dapat disehatkan dan yang berakhir dengan
penyelesaian secara litigasi maupun non litigasi untuk penanganan pembiayaan
bermasalah telah dibuat dengan pendekatan teknik statistik yakni Nested Logit.
Hasil penelitian menemukan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh signifikan
secara statistik terhadap resolusi tindakan penyehatan adalah limit pembiayaan,
status kepemilikan usaha, dan prospek usaha. Adapun faktor-faktor yang
berpengaruh signifikan secara statistik terhadap resolusi penyelesaian dengan non
litigasi, yaitu akad pembiayaan, sikap nasabah, dan prospek usaha, sedangkan
terhadap penyelesaian litigasi, yaitu status kepemilikan usaha, sektor usaha, dan
prospek usaha. Hasil ketepatan prediksi yang ditunjukkan oleh model Nested Logit
secara keseluruhan rata-rata sebesar 87% akurat dari aktual, dengan proporsi
akurasi pada masing-masing resolusi: yaitu 71% pada penyehatan, 92% pada
penyelesaian non litigasi dan 98% pada penyelesaian litigasi. Akurasi model yang
didapat sudah sangat cukup baik dimana keakuratan hasil prediksi validasi terhadap
model secara keseluruhan sebesar 89%. Untuk itu, model ini dapat digunakan
sebagai pendeteksi dini potensi pembiayaan bermasalah

ABSTRACT
In this study a prediction model for early warning sign detection of potential non
performing financing problems that can be recovered and resolved either non
litigation or litigation in handling financing problems have been developed by the
approach of the statistical techniques called Nested Logit Regression. The results
found that the factors statistically and significantly have a relationship on the
resolution of recovering measures are the limit of financing, business ownership
status and business prospects. The factors that influence statistically and
significantly against non-litigation, namely the financing agreement, the attitude of
customers and business prospects, while on the resolving by litigation, namely the
ownership status of the business, the business sector, and business prospects. The
results shown by the prediction accuracy of Nested Logit models with overall
average was about 87% of the actual accurate, with the proportion of accuracy on
each resolution: 71% on recovering, 92% in non-litigation settlement and 98% on
completion of litigation. The accuracy of the model obtained is very reasonably
well, where the accuracy of the predicted results validate the overall model by 89%.
Therefore, this model can be used as an early detection of potential non performing
financing problems."
2016
T45778
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library