Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Manurung, Aldhira Farhan
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016 yang kembali mencuat setelah dirilisnya sebuah film pada tahun 2024, yang bertujuan mempercepat penangkapan tiga pelaku yang belum tertangkap. Perhatian publik dan media yang meningkat pasca-film tersebut mendorong peninjauan ulang oleh penegak hukum untuk mengatasi fenomena “No Viral No Justice”. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis kepemimpinan Polri dalam menangani kasus viral untuk mengatasi fenomena No Viral No Justice, agar berkontribusi dalam pemulihan kepercayaan publik pada penyelesaian kasus pembunuhan Vina Cirebon. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penegakan hukum, Teori kepemimpinan situasional, konsep legitimasi, konsep keadilan sosial, dan konsep No Viral No Justice. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode penelitian eksploratif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemimpinan pimpinan Polri dalam menangani kasus viral pada fenomena No Viral No Justice terletak pada pengelolaan sumber daya, pengambilan keputusan, dan respons terhadap tekanan eksternal. Dalam kasus viral, kepemimpinan lebih menekankan respons cepat, komunikasi publik proaktif, dan pengelolaan krisis untuk menjaga citra Polri. Langkah pimpinan Polri dalam pemulihan kepercayaan publik, dilakukan dengan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kritik publik, seperti tindakan korektif yang cepat, penegakan hukum yang profesional dan adil, serta perbaikan sistem internal dan komunikasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas kepolisian, yang secara keseluruhan bertujuan memulihkan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

This research is motivated by the murder case of Vina and Eki in Cirebon in 2016 which resurfaced after the release of a film in 2024, which aimed to accelerate the arrest of three perpetrators who had not been caught. The increasing public and media attention after the film prompted a review by law enforcement to address the "No Viral No Justice" phenomenon. This study aims to analyze the leadership of the National Police in handling viral cases to address the No Viral No Justice phenomenon, in order to contribute to restoring public trust in resolving the Vina Cirebon murder case. The theories used in this study are law enforcement theory, situational leadership theory, the concept of legitimacy, the concept of social justice, and the concept of No Viral No Justice. This type of research is qualitative research with an exploratory research method. The results of this study indicate that the leadership of the National Police leadership in handling viral cases in the No Viral No Justice phenomenon lies in resource management, decision making, and response to external pressure. In viral cases, leadership emphasizes rapid response, proactive public communication, and crisis management to maintain the image of the National Police. The steps taken by the Polri leadership to restore public trust are carried out by emphasizing the importance of transparency, accountability, and responsiveness to public criticism, such as quick corrective action, professional and fair law enforcement, and improvements to internal systems and public communication to increase public understanding of the police's duties, which overall aims to restore and strengthen public trust in the Polri."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Husna Lebby Amin
"Kasus kekerasan seksual di Indonesia memperlihatkan sebuah paradoks yang kompleks antara jumlah kasus yang dilaporkan dan proses hukum yang berjalan. Menurut data Komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan tahun 2022, kekerasan seksual adalah bentuk dominan dari kekerasan terhadap perempuan, meskipun tidak semua kasus dilaporkan ke ranah hukum. Salah satu alasan utama adalah stigma yang menyalahkan korban, baik dari masyarakat umum maupun aparat penegak hukum. Oleh karena itu akhirnya melalui upaya memviralkan kasus atau lebih dikenal dengan istilah “no viral no justice” menjadi salah satu cara bagi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan dukungan dari publik agar kasusnya dapat di proses secara hukum. Walaupun cara tersebut memiliki resiko yang cukup berat. Dengan melakukan penelitian di empat lembaga pendamping korban dan 1 studi putusan melalui putusan nomor 71/Pidsus/2023/PN Pdl jo 96/Pidsus/2023/PT BTN yang telah melakukan strategi memviralkan kasusnya demi tercapainya keadilan bagi korban. Untuk mengetahui bagaimana strategi no viral no justice memberikan perlindungan hukum dalam penyelesaian sengketa kasus kekerasan seksual bagi perempuan korban dan apakah undang – undang ITE pasal 27 ayat 1 dan 3 serta pasal 29 dan Undang – Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual dapat digunakan untuk melindungi perempuan korban kekerasan seksual .Penyelesaian sengketa kasus kekerasan seksual dengan cara memviralkan kasus tersebut ternyata cukup memberikan dorongan agar terjadi proses adjudikasi namun tetap saja memiliki dampak bagi korban dan pendampingnya

Cases of sexual violence in Indonesia illustrate a complex paradox between reported cases and the legal process. According to the data from the National Commission on Violence Against Women in 2022, sexual violence is the predominant form of violence against women, although not all cases are reported to the legal realm. One of the main reasons is the stigma that blames the victims, both from the general public and law enforcement agencies. Consequently, efforts to make cases go viral, known as "no viral no justice," have become a way for sexual violence victims to garner public support for legal prosecution, despite the significant risks involved. Research conducted across four victim support organizations and a study of a verdict in case number 71/Pidsus/2023/PN Pdl jo 96/Pidsus/2023/PT BTN highlight strategies to make cases viral to achieve justice for victims. This examines how the "no viral no justice" strategy provides legal protection in resolving disputes related to sexual violence cases for female victims, and whether the provisions of the ITE Law Article 27 paragraphs 1 and 3, Article 29, and Law Number 12 of 2022 concerning Sexual Violence Crimes can be used to protect female victims of sexual violence. Resolving disputes of sexual violence cases by making them go viral has proven to encourage adjudication processes but still carries significant impacts for the victims and their advocates."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library