Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kartika Sari
Abstrak :
Dalam kehidupan perekonomian Indonesia diperlukan adanya pengaturan mengenai batas-batas yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam persaingan usaha dan untuk itu telah terbit Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Anti Monopoli) beserta dibentuknya lembaga pengawas bagi pelaksaannya yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Permasalahan pokok yang diteliti adalah kesesuaian antara dasar dan pertimbangan-pertimbangan yang dipergunakan oleh KPPU dalam Putusan KPPU Nomor 07/KPPU-LI/2001 serta amar Putusannya dibandingkan dengan ketentuan dalam UU Anti Monopoli. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif berdasarkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu Putusan KPPU Nomor 07/KPPU-LI/2001, dan UU Anti Monopoli; bahan hukum sekunder meliputi buku, artikel ilmiah dan penelaahan para ahli hukum terhadap praktek monopoli dan persaingan tidak sehat serta bahan hukum tertier dan dianalisis dengan metode kualitatif untuk disimpulkan dalam bentuk eksplanatorisĀ¬analitis. Hasil penelitian mengarah pada kesimpulan bahwa dasar dan pertimbangan hukum yang dipergunakan oleh KPPU dalam Putusan KPPU Nomor 07/KPPU-LI/2001 telah sesuai dengan Pasal 22 UU Anti Monopoli yang melarang Pelaku Usaha bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan Pemenang Tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Sanksi berupa larangan untuk mengikuti Tender serupa selama 2 (dua) tahun di seluruh wilayah Republik Indonesia, yang dijatuhkan kepada Pelaku telah sesuai dengan kewenangan KPPU menurut pasal 47 ayat (1) dan (2) huruf c untuk menjatuhkan sanksi admiministratif berupa larangan melakukan kegiatan usaha bagi pelanggar UU Anti Monopoli serta hasil pemeriksaan Majelis Komisi yang dapat membuktikan telah terjadinya Persekongkolan antara Pelaku dengan Panitia Pelelangan dan Kepala Dinas Perternakan berupa perlakuan khusus bagi peserta lelang tertentu. ......In the business realm particularly in Indonesian economic life, there is a need of regulation that determines the matters allowed and prohibited in term of business competition, and for that reason the government has made the Law No.5 Year 1999 concerning the Prohibition of Monopoly Practice and Unfair Business Competition (Anti Monopoly Law), while at the same time established the supervising body for the implementation, named the Supervising Committee on the Business Competition. The main problem to be addressed here is whether the basis and considerations used by the committee in its decision No.07IKPPU-LI12001 and its implementation have been in accordance with the Anti Monopoly Law. This research is conducted by using a normative legal research method, based on secondary data consists of primary legal material (The Committee's Decision No.07IKPPU-LI12001, and the Anti Monopoly Law); and secondary data comprising books, scientific articles and unfair competition, as well as tertiary legal material, which are being analyzed in form of explanatory analytical. The result shows that the basis and the legal consideration used by the Committee in the decision mentioned above has already in accordance with the Article 22 Anti Monopoly Law that prohibits a business practitioner to collude with other party to manipulate and determine the winner of the auction. The punishment imposed to them, in form of 2 (two) years of ban to participate in any auction in the territory of Republic of Indonesia, is in accordance with the Article 47 section (1) and (2) letter c, mentioning the imposing of administrative punishment in form of prohibition to conduct any business activity. In addition, the investigation conducted by the Board of Commission also has managed to prove the collusion committed by the convict and the auction committee, as well as the Chief of Farming Bureau, in form of the grant of privilege to certain auction participants.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwin Freddy
Abstrak :
Pasar merupakan faktor kunci dalam hukum persaingan. Struktur pasar dari pasar persaingan tidak sempurna dapat dijadikan kriteria untuk mengukur tingkat persaingan yang terjadi di pasar. Ketika terjadi persaingan di pasar, hal yang harus dipertimbangkan adalah penguasaan pasar. Penguasaan pasar diatur dalam Pasal 19 UU No. 5 Tahun 1999. Ada empat penyalahgunaan yang dilakukan pelaku usaha dari Pasal 19 huruf a-d. Pelaku usaha yang dapat melakukan persaingan tidak sehat atas penguasaan pasar adalah pelaku usaha yang memiliki posisi dominan. Jadi, penguasaan pasar selalu sinonim dengan posisi dominan. Tanpa adanya posisi dominan, tidak mungkin pelaku usaha dapat melakukan penguasaan pasar. Kriteria posisi dominan dapat dilihat Dalam Pasal 25 UU No. 5 Tahun 1999. Perhitungan kuantitatif ini berkaitan dengan pasar bersangkutan, yang terdiri dari pasar geografis dan pasar produk. Tetapi penyalahgunaan atas penguasaan pasar tidak secara kaku memperhatikan batas pangsa yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan mempunyai posisi dominan. Hal ini dapat dilihat pada Pasal 1 angka 4. Ada batasan posisi dominan secara umum, yaitu kemampuan untuk menghambat masuk pasar, jaringan dengan perusahaan lain. Ada dua pokok permasalahan dalam penelitian ini, yang pertama adalah bagaimana KPPU menerapkan Pasal 19 dan apa parameter Pasal 19. Dari empat kasus yang menjadi obyek penelitian dapat dilihat bahwa setiap kasus mempunyai situasi dan kondisi yang berbeda-beda sehingga posisi dominan dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pelaku usaha juga tidak sama satu sama lain.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16618
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natasya Shofi Camilia
Abstrak :
Didalam skripsi ini akan dibahas mengenai dugaan praktek monopoli kargo dan pos oleh PT Angkasa Pura II di Bandar Udara Kualanamu Medan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah membahas mengenai apakah kegiatan monopoli dalam Penyediaan Fasilitas Terminal untuk Pelayanan Kargo dan Pos yang dikirim (outgoing) dan diterima (incoming) melalui Bandara Kualanamu yang dilakukan Oleh PT Angkasa Pura II (Persero) dapat termasuk dalam hal yang diperkecualikan hukum persaingan usaha, dan juga apakah Putusan KPPU nomor 03/KPPU-I/2017 telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bentuk penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang mana untuk mengkaji penelitian ini berdasarkan peraturan yang telah ada dan hukum positif serta meneliti bahas pustaka atau data sekunder belaka yang mengatur permasalahan ini. Hasil dari penelitian ini adalah PT Angkasa Pura II (Persero) tidak termasuk kedalam hal yang diperkecualikan oleh Pasal 50 jo. Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Monopoly By Regulation). telah tepat dalam menentukan pasal yang digunakan. Putusan KPPU telah sesuai menerapkan ketentuan UU No. 5 Tahun 1999 terhadap kasus praktek monopoli yang di lakukan PT Angkasa Pura II di Bandar Udara Kualanamu, Medan.
This thesis will discuss the alleged monopoly practices of cargo and post by PT Angkasa Pura II at Kualanamu Airport in Medan. The problem in this thesis is to discuss monopoly activities in the Provision of Terminal Facilities for Cargo and Postal Services that are sent (incoming) and received (outcoming) through Kualanamu Airport conducted by PT Angkasa Pura II (Persero) can include in case of enriched KPPU Decision number 03/KPPU-I/2017 is in accordance with the provisions of Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The form of research that will be used in this study is normative juridical research in which to study this research based on existing regulations and positive laws and literature research or mere secondary data that is allowed to be published. The results of this study are PT Angkasa Pura II (Persero) not included in matters excluded by Article 50 jo. Article 51 of Law Number 5 of 1999 (Monopoly by Regulation). It is appropriate to determine the article used. The KPPU`s decision is in accordance with the provisions of Law No. 5 of 1999 concerning the case of monopolistic practices carried out by PT Angkasa Pura II in Kualanamu Airport, Medan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library