Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sarah Patricia Rajagukguk
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan penyalahgunaan keadaan sebagai salah satu alasan pembatalan akta. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana menentukan kondisi penyalahgunaan keadaan dalam suatu pembuatan akta jual beli di hadapan notaris serta bagaimana pertimbangan hakim dalam membuktikan unsur adanya penyalahgunaan keadaan dalam pembuatan akta jual beli yang di dasari oleh perjanjian hutang piutang di hadapan notaris putusan pengadilan no. 535/PDT/2020/PT MDN. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa meskipun di dalam sistem hukum Keperdataan Indonesia belum mengatur secara jelas mengenai apa kriteria, batasan-batasan, serta klasifikasi suatu perbuatan hukum atau keadaan hukum yang mengandung penyalahgunaan keadaan, namun syarat yang ada pada Pasal 44 ayat (1) NBW dapat dijadikan pedoman untuk menilai suatu unsur penyalahgunaan keadaan. Pertimbangan hakim dalam membuktikan unsur adanya penyalahgunaan keadaan dalam pembuatan akta pada putusan pengadilan no. 535/PDT/2020/PT MDN adalah dengan melihat fakta yang terungkap dalam persidangan yang mana terlihat adanya posisi dominan secara ekonomi sehingga perjanjian-perjanjian yang dibuat antara para pihak tidak mencerminkan keseimbangan, keadilan serta kepatutan, melainkan memaksakan kehendak dan menguntungkan sepihak. ......This study aims to analyze the use of undue influence as one of the reasons for the termination of a deed. The main problem in this paper is how to determine the conditions of undue influence in creating a deed of sale and purchase in the presence of a notary and how the courts prove the elements of undue influence in the case of Court Decision No. 535/PDT/2020/PT MDN. The approach used in this paper is of a normative juridical approach. Based on the results of this study, it can be concluded that although the Indonesian civil law system has not clearly regulated the criteria, limits, and classification of a legal act or legal situation that contains undue influence, the requirements in Article 44 paragraph (1) NBW can be used as a guide to assess the element of undue influence. The judge's consideration in proving the element of undue influence in the case of Court Decision No. 535/PDT/2020/PT MDN is to look at the facts revealed in the trial which indicates that there is an economically-dominant position so that the agreements made between the parties do not reflect balance, justice and propriety, rather suppression and prejudice.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saniya Fatharani Indraswari
Abstrak :
Bank dalam melakukan kegiatan usahanya menyediakan berbagai jasa salah satunya yaitu kredit, terdapat berbagai jenis kredit yang disediakan oleh bank. Dalam perjanjian kredit tersebut disepakati dengan perjanjian antara kedua belah pihak, dimana perjanjian kredit tersebut terdiri dari Nasabah dan bank. Hubungan antara Nasabah dan Bank memiliki kesenjangan ekonomi, oleh karena itu penyalahgunaan keadaan atau misbruik van omstandigheden tersebut dapat dijadikan sebagai dasar penyalahgunaan keadaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian yang kemudian dapat membatalkan suatu perjanjian. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dimana data-datanya diperoleh melalui studi dokumen peraturan perundang-undangan, literatur, serta bahan pustaka atau bahan sekunder. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa penyalahgunaan keadaan muncul karena belum terdapat aturan terkait penyalahgunaan keadaan, oleh karena itu hakim dalam menerapkan penyalahgunaan keadaan terdapat putusan yang beragam dan pada kasus membuktikan bahwa tergugat tidak melakukan penyalahgunaan keadaan dan tidak terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam tindakannya. ......Banks in carrying out their business activities provide various services, one of which is credit, there are various types of credit provided by banks. In the credit agreement, it is agreed with the agreement between the two parties, where the credit agreement consists of the customer and the bank. The relationship between the Customer and the Bank has an economic gap, therefore the misuse of circumstances or van omstandigheden can be used as a basis of abuse of circumstances in an agreement can then cancel an agreement. The research was carried out using the juridical-normative research method where the data was obtained through was carried out using the juridical-literature, and library materials or secondary materials. The conclusion from the results of this study is that the abuse of circumstances arises because there are no rules regarding the abuse of circumstances, therefore the judge in applying the abuse of circumstances has various decisions and in the case proves that the defendant did not abuse the circumstances and there was no element of unlawful acts in his actions.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagus Raditya Wiradana
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai ajaran penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai salah satu alasan pembatalan perjanjian dalam praktik peradilan di Belanda dan Indonesia, serta mengkaji akibat hukum dari perjanjian yang dibuat dengan didasarkan atas penyalahgunaan keadaan salah satu pihak terhadap pihak lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, seperti peraturan perundang-undangan, yurisprudensi Mahkamah Agung, dan buku yang membahas tentang ajaran penyalahgunaan keadaan. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sehingga bentuk hasil penelitian ini adalah deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka diperoleh kesimpulan yang menjawab permasalahan, yaitu bahwa penyalahgunaan keadaan merupakan salah satu cacat kehendak yang mempengaruhi kehendak bebas seseorang dalam memberikan sepakat atau persetujuannya dalam suatu perjanjian dan berakibat bahwa perjanjian tersebut menjadi dapat dimintakan pembatalannya kepada hakim. Dengan penambahan beberapa putusan Hakim di Indonesia terkait penerapan ajaran penyalahgunaan keadaan dalam penelitian ini, hal ini tentunya dapat menunjukkan bahwa praktik peradilan di Indonesia pun telah menerima ajaran penyalahgunaan keadaan sebagai salah satu alasan pembatalan perjanjian selain cacat kehendak klasik yang diatur dalam Pasal 1321 KUHPerdata.
This research explains about abuse of circumstances as one of the ground for annulment of contract in judicial practice in Netherlands and Indonesia, and assess the legal consequences of the contract made based on abuse of circumstances that applied by one party to another party. This research is a normative juridical law using secondary data, such as legislation, jurisprudence of the Supreme Court, and books related to abuse of circumstances discussion. The methods of data analysis in this research is qualitative methods, thus the results of this research is descriptive analytical. Based on the results of this research, it can be concluded that abuse of circumstances is one of the consensual defect that may affect a person?s free consent to agree or give his consent in a contract and such consequences is that person can request annulment to the judge. With the addition of verdicts that related to application of abuse of circumstances doctrine, it can be shown that judicial practice in Indonesia has received abuse of circumstances doctrine as one of the reason for contract annulment other than consensual defects in Article 1321 Indonesia Civil Code (KUHPerdata Indonesia).
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S45052
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sharon Clarins
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai penerapan doktrin penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai alasan pembatalan perjanjian karena cacat kehendak diluar ketentuan Pasal 1321 KUHPerdata di Indonesia melalui putusan-putusan pengadilan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif, yaitu data yang penulis dapatkan melalui studi pustaka. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menerima maupun menolak penerapan doktrin penyalahgunaan keadaan dalam memutus perkara yang didalamnya terdapat penyalahgunaan keadaan. Berdasarkan hasil penelitian penulis, penyalahgunaan keadaan sebagai alasan pembatalan perjanjian di Indonesia sebenarnya telah dikenal dan diterapkan di dalam berbagai putusan pengadilan Indonesia. Terkait adanya inkonsistensi hakim dalam menerima maupun menolak penerapan doktrin penyalahgunaan keadaan, sebenarnya diakibatkan oleh belum seragamnya pengetahuan hakim Indonesia terkait akibat dari adanya penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai alasan pembatalan perjanjian selain yang telah diatur dalam KUH Perdata.
In Indonesian Law, one of reasons why a contract can be voided is when the contract was made because of the existence of threat, oversight or fraud as regulated in Article 1321 Indonesian Civil Code. But, nowadays, abuse of circumstances doctrine as one of the reason for annulment of contract is known through court verdicts. Although it is known from court verdicts, the knowledge of this doctrine is very distinct and caused inconsistency court verdicts while ajudicating cases related to abuse of circumstances. The main matter of this thesis are how are the judgement of the judge in accepting or rejecting the implementation of abuse of circumstances while ajudicating cases which have abuse of circumstances in it. Based on the research, in Indonesia, abuse of circumstances is already known and used as the reason for annulment of contract in many of Indonesian Court Verdicts. Related to inconsistencies of the judges in accepting or rejecting the implementation of abuse of circumstances, actually caused by no similarity in judge`s knowledge about abuse of circumstances (misbruik van omstandigheden) as one of the reason for annulment of contract other than those that are regulated in Indonesian Civil Code (KUHPerdata).
Depok: Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library