Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tri Rachmah Fadjria P.
Abstrak :
Studi ini memaparkan bagaimana penerapan Kepmendagri No. 29 tahun 2002 mengenai Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD di Biro Perlengkapan, Setda Propinsi Banten. Pada Tahun Anggaran 2003 ini, Biro Perlengkapan menyelenggarakan 13 kegiatan, dengan total dana yang dianggarkan sebesar Rp 81.849.765.548,00 dengan bobot terbesar dianggarkan bagi kegiatan Pengadaan Lahan Pemerintah Propinsi Banten. Dalam rangka meninjau sejauh mana Kepmendagri No. 29/2002 tersebut diterapkan di Propinsi yang relatif masih sangat muda ini, maka tujuan dari penulisan ini adalah untuk menilai pengelolaan keuangan daerah setelah diterapkannya Kepmendagri No. 29/2002 dengan mengadopsi sistem anggaran berdasarkan kinerja (performance budgeting). Tinjauan terhadap penganggaran pada salah satu kegiatan di Biro Perlengkapan Setda Propinsi Banten yakni kegiatan Pengadaan Lahan Pemerintah Propinsi Banten, berdasarkan Standar Biaya dilakukan dengan menganalisa setiap rincian obyek kegiatan (per Kode Rekening) dalam satu kegiatan, apakah harga satuan (unit cost) dari rincian obyek kegiatan tersebut sesuai dengan Standarisasi Harga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Propinsi Banten. Tinjauan juga dilakukan terhadap anggaran secara garis besar, apakah masih mengadopsi sistem anggaran lama yakni Line-Item Budgeting atau sudah sepenuhnya menggunakan sistem Performance Budgeting (anggaran berdasarkan kinerja) seperti yang diamanatkan di dalam Kepmendagri No. 29/2002. Pada kegiatan Pengadaan Lahan Pemerintah Propinsi Banten di Biro Perlengkapan, terlihat bahwa pelaksanaan sistem anggaran berdasarkan kinerja belum sepenuhnya diterapkan, melainkan masih tercampur aduk dengan sistem anggaran yang diterapkan sebelum dikeluarkannya Kepmendagri No. 29/2002, yakni Line-Item Budgeting. Demikian pula halnya dengan harga satuan (unit cost) yang digunakan dalam memperhitungkan total biaya yang dibutuhkan, tidak sesuai dengan standar biaya yang dijadikan acuan (Standarisasi Harga yang dikeluarkan oleh Propinsi Banten sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 4 Tahun 2003). Sebagian besar harga satuan pada Belanja Operasi dan Pemeliharaan mengalami mark-up sehingga ± 23%, sedangkan untuk Belanja Modal, harga satuan lahan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) seringkali mengalami perubahan pada pelaksanaannya. Selain itu, masih terdapat juga pemanfaatan dana yang tidak sesuai dengan yang dialokasikan dalam anggaran. Jika Kepmendagri No. 29/2002 disosialisasikan dengan baik sebelum diterapkan di daerah, semua instansi pemerintah daerah berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta mental, moral dan peran dari sumberdaya manusia di daerah telah dipersiapkan dengan matang, maka penerapan Kepmendagri No. 29/2002 tentunya akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amalia Zahrin
Abstrak :
Pemeliharaan bangunan adalah kegiatan menjaga keandalan bangunan, infrastruktur dan fasilitas untuk memiliki fungsi yang tepat dan tidak cepat rusak. Tujuan utamanya adalah untuk mengelola bangunan dan lahannya, serta menyesuaikan kebutuhan fasilitas dan mencapai persyaratan keandalan bangunan (kenyamanan, keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan). Masalahnya, kondisi pemeliharaan gedung saat ini umumnya masih konvensional. Akibatnya, proses pemeliharaan gedung cenderung lambat, sering diabaikan, dan seringkali dapat mengakibatkan biaya tambahan yang tidak signifikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan kinerja pekerjaan pemeliharaan bangunan hijau di gedung-gedung negara bagian untuk komponen arsitektur. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur, analisis data dan studi kasus pengembangan sistem informasi. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 24/2008 digunakan sebagai Pedoman Pemeliharaan Bangunan yang kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi-WEB. Dengan mengembangkan sistem informasi untuk pemeliharaan, kinerja Komponen Arsitektur akan dicapai 4 poin dari persyaratan bangunan dan mengurangi kemungkinan kerusakan di masa depan terutama untuk kerusakan plafon. Hasil penelitian ini akan berupa sistem informasi berbentuk web yang berguna bagi lembaga negara dan lainnya dalam melaksanakan pekerjaan memelihara bangunan hijau, terutama dalam komponen arsitektur.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2019
T55173
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grace Monika Harijanto
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik yang mulai diberlakukan pada tahun 2020 dan menjadi landasan penyelenggaraan hak tanggungan elektronik berdasarkan perspektif teori perundang-undangan. Peraturan hak tanggungan elektronik tersebut menyebabkan perubahan signifikan antara lain terhadap peran dan tugas pihak yang terkait dalam proses pembebanan hak tanggungan elektronik. Selain itu juga terdapat inkonsistensi pengaturan yang menimbulkan masalah hukum. Adapun permasalahan di dalam penelitian ini adalah mengenai pengaturan Hak Tanggungan Elektronik dalam Peraturan Menteri ATR/KBPN No 5 Tahun 2020 ditinjau berdasarkan teori perundang-undangan serta hukum positif terkait dan implikasi peraturan tersebut dalam proses pembebanan hak tanggungan elektronik yang dilakukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian ini adalah keberadaan Peraturan Menteri ATR/KBPN No 5 Tahun 2020 tidak sesuai dengan teori peraturan perundang-undangan karena mengalami konflik hukum dengan UUPA dan UUHT sebagai peraturan perundang-undangan yang melandasi hukum agraria dan hukum jaminan sehingga keberadaannya harus dikesampingkan (Lex Superior Derogat Lex Inferior). Selanjutnya, implikasi Peraturan Menteri ATR/KBPN No 5 Tahun 2020 membuat proses pembebanan hak tanggungan tidak lagi dilakukan sendiri oleh PPAT, selain itu penggunaan dokumen elektronik dan tandatangan digital diakui keabsahannya oleh BPN sehingga memiliki kekuatan dan akibat hukum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang perlu mempertimbangkan produk hukum yang lebih pasti serta asas-asas hukum yang berlaku agar tidak terjadi inkonsistensi hukum. Pihak yang merasa terdampak dengan ditetapkan peraturan tersebut dapat mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung atau juga dengan mediasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. ......This research discusses The Regulation of Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/ National Land Agency (ATR/BPN) Number 5 of 2020 Concerning Electronically Integrated Mortgage Right Service which come enacted in 2020 and becoming the legal basis for implementing electronic mortgage rights based on the perspective of statutory theory. The regulation of electronically mortgage rights leads to significant changes including in the roles and duties of relevant party in the process of imposition of electronic mortgage rights. Moreover, there is also inconsintencies in arrangement that caused legal problem. The problems in the research are about the regulation of electronic mortgage right in The Regulation of Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/ National Land Agency Number 5 of 2020 reviewed based on the statutory theory and related positive laws and the implication of this regulation in the process of imposition mortgage right which is conducted by Land Deed Official Certifier (PPAT). To answer these problems, a juridical normative legal research method with explanatory research typology is used. The anlaysis result of this research is the existence of The Regulation of Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/ National Land Agency Number 5 of 2020 is not in accordance with the theory of legislation due to legal conflict with UUPA and UUHT as legislation that underlie agrarian law and guarantee law so that it’s existence must be ruled out (Lex Superior Derogat Lex Inferior). Furthermore, the implication of The Regulation of Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/ National Land Agency Number 5 of 2020 makes the imposition of mortgage right no longer carried out by PPAT only, in addition, the use of electronic documents and digital signature is legally recognized by BPN, so that it has legal power and effect. The Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning needs to consider more difinite legal products and the applicable legal principles in order to avoid legal inconsistencies. Those affected by the regulation can submit judicial review to the Supreme Court or through mediation the the Ministry of Law and Human Rights.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library