Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Varial Ashari
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai perbandingan penerapan dan pengaturan merger vertikal di Amerika Serikat dan ketentuan-ketentuan yang ada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dimana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat perbedaan pengaturan mengenai merger vertikal di Indonesia dan di Amerika Serikat. Perbedaan tersebut dapat kita temukan dari larangan yang diatur oleh Amerika Serikat dan Indonesia. Merger vertikal di Amerika Serikat tidak hanya melarang mengenai pengambilalihan atas saham, namun juga pengambilalihan atas aset sedangkan di Indonesia dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 hanya mengatur mengenai pengambilalihan atas saham dan perbedaan lainnya terdapat dalam bagaimana cara FTC dan KPPU melakukan penilain terhadap aktivitas merger vertikal. Di Amerika Serikat FTC akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap aktivitas merger vertikal apakah mempengaruhi persaingan potensial yang berbahaya atau tidak dengan salah satu caranya adalah melihat pangsa pasar perusahaan yang terlibat dalam merger memiliki pangsa pasar 5 hal tersebut bertujuan untuk menganalisa apakan hasil dari aktivitas merger vertikal tersebut akan mengeliminasi salah satu perusahaan yang melakukan aktivitas merger vertikal sebagai calon pendatang baru yang potensial untuk dapat masuk ke pasar dan berakibat menimbulkan hambatan masuk di pasar masa depan. Oleh karena itu perlu dilakukan suatu pembahasan mendalam mengenai pengaturan pengambilalihan atas aset dan juga penilaian terhadap persaingan potensial yang berbahaya atau tidak, dengan merujuk kepada pengaturan di Negara yang terlebih dahulu menerapkannya, yakni di Amerika Serikat. ......This thesis discusses the comparative application and regulations of vertical mergers in the United States and the provisions in Indonesia. This research uses normative juridical research method where the research data is mostly from literature study. The result of this study is that there are different regulations regarding vertical mergers in Indonesia and in the United States. These differences can be found from the restrictions imposed by the United States and Indonesia. The vertical merger in the United States not only prohibits the takeover of shares, but also the takeover of assets while in Indonesia in Law no. 5 of 1999 only regulates the acquisition of stock and other differences in how FTC and KPPU conduct judgments on vertical merger activities. In the United States the FTC will undertake a thorough assessment of the activity of a vertical merger whether it affects dangerous potential competition or not by one way is to see the market share of companies involved in a merger having a 5 market share it aims to analyze whether the results of such vertical merger activity will eliminate one of the companies that engage in vertical merger activity as potential new entrants to enter the market and result in barriers to entry in the future market . It is therefore necessary to have an in depth discussion of the arrangement of asset acquisition and also the assessment of potentially dangerous competition or not. To do that analysis, we can refer to the United States as a country that has already applied the regulation.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
N.G.N. Renti Maharaini Kerti
Abstrak :
Merger pada umumnya, termasuk merger vertikal pada khususnya, merupakan salah satu langkah strategis bagi setiap pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya. Melalui merger diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan efisiensinya, meningkatkan daya saingnya, memperluas pangsa pasarnya, memperkuat modal, serta mampu menciptakan sinergi perusahaan menjadi lebih baik guna untuk membangun kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Pelaksanaan merger ini tentunya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu ketentuan hukum merger sebagaimana dimaksud dalam UU No.1/1995 tentang PT (UUPT) jo PP 27/1998 tentang Penggabungan, Peleburan, Dan Pengambilalihan Perseroan dan aturan, aturan khusus lainnya, sesuai dengan status dari perusahaan yang akan melakukan merger. Merger juga bisa menimbulkan adanya sisi negatif, termasuk juga merger vertikal, dalam persaingan antar pelaku usaha lainnya, yang tentunya juga dapat membawa kerugian, baik bagi masyarakat konsumen maupun bagi persaingan sehat dalam berusaha. Untuk itu perlu adanya ketentuan hukum, yang dapat membatasi agar pelaksanaan merger tersebut tidak mengakibatkan terjadinya monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, yaitu UU No.5/1999 Pasa12S dan Pasal 29, UU No.1/1995 Pasal 104 ayat (1) jo PP 27/1998 Pasal 4. Ketentuan hukum ini merupakan dasar hukum bagi larangan monopoli atas merger. Pelaksanaan merger juga harus memperhatikan akan kepentingan pihak-pihak tertentu, seperti pemegang saham minoritas, karyawan perasahaan, kreditur, prirnsipal, masyarakat dan persaingan sehat dalam berusaha (Pasal 104 jo Pasal 55 UUPT dan Pasal 4 jo Pasal 5 PP 27/ 1998). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tujuan untuk menganalisis norma-norma hukum tentang merger yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, guna untuk mendapatkan kesimpulan yang utuh mengenai permasalahan yang akan diteliti, sehingga dapat mengungkapkan kebenaran. Alat pengumpulan data berupa peraturan perundang-undangan, bahan kepustakaan, dan informasi dari para informan yang terkait.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
T3570
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library