Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
I Nyoman Darmawan
"
Pencucian uang merupakan suatu kejahatan yang dapat
merugikan kepentingan masyarakat, dan dapat mengakibatkan ketidak stabilan perekonomian suatu negara dan secara ekonomis tidak bermanfaat bagi negara. Dalam proses pencucian uang selalu ada keterkaitannya dengan penyedia jasa keuangan terutama perbankan. Keterlibatan perbankan dalam proses pencucian uang disebabkan kemudahan proses untuk mengelola hasil kejahatan dalam berbagai kegiatan usaha bank, sehingga Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001,yang telah dirubah dengan Peraturan nomor 3/23/PBI/2001, serta perubahan kedua dengan ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36295
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library