Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
Anak Agung Niko Brama Putra
"Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan kegiatannya bank membutuhkan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khusunya hak nasabah. Bank sebagai suatu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dapat menimbulkan suatu hubungan hukum yang berpotensi mengakibatkan terjadinya sengketa antara nasabah dan bank. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1/PBI/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentana Mediasi Perbankan. Mediasi perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni: Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah dalam mediasi perbankan? Apa manfaat mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesain sengketa dalam penyelesaian sengketa perbankan? Dan bagaimana independensi dari Lembaga Mediasi Perbankan serta kekuatan hukum dari suatu akta kesepakatan yang dihasilkan dari proses mediasi? Untuk meneliti hal-hal tersebut di atas digunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang bersifat kumulatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, mediasi perbankan merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah menurut hukum positif harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam hierarki perundang-undangan. Oleh karena itu peraturan mengenai mediasi perbankan ini memerlukan penyempurnaan yang lebih komprehensif. Kedua, manfaat mediasi perbankan dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dengan bank adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank karena dengan berlarut-larutnya sengketa antara nasabah dengan bank dapat menurunkan citra bank. Sedangkan bagi nasabah mediasi perbankan merupakan salah satu aturan hukum untuk melindungi hak-hak nasabah terutama nasabah kecil dan usaha mikro dan kecil karena penyelesaian sengketa dapat ditempuh secara sederhana, murah, dan cepat. Ketiga, sebagai suatu Lembaga Mediasi Perbankan (LMP) harus independen sehingga bebas dari pengaruh dan intervensi dari Bank Indonesia. Sehingga dalam menjalankan tugasnya lembaga ini dengan benar-benar netral. Kekuatan hukum dari akta kesepakatan yang dihasilkan dari proses mediasi perbankan adalah mengikat para pihak yang membuatnya yakni nasabah dan bank. Akta ini harus didaftarkan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari di Pengadilan Negeri. Melalui pendaftaran ini maka akta mediasi perbankan mempunyai kekuatan hukum layaknya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menyarankan agar LMP yang akan dibentuk oleh asosiasi perbankan tidak hanya terdiri dari kalangan perbankan saja, tetapi ikut juga memasukkan unsur-unsur lain seperti akademisi dan praktisi. Dan sebaiknya LMP independen ini tidak hanya melayani nasabah yana dirugikan oleh bank, tetapi juga melayani bank yang kemungkinan dirugikan oleh nasabahnya sehingga dapat menciptakan harmonisasi bilateral aturan keduanya.
Banking sector has a strategic position as an institute of intermediation. In carrying out its activity, a bank needs the trust and support from the community. Therefore, a bank should have given a protection to the rights of community especially the rights of consumers. As an institution raising and distributing community's funds, a bank can create, a legal relationship which is potential in causing a dispute between the customers and the bank. One of the legal protections produced by Bank of Indonesia is a regulation of bank of Indonesia (PBI) number 8/5/PBI2006 about banking mediation, which is changed by PBI Number 10/1/PBI/2008 about the amendment of bank of Indonesia Regulation number 8/5/PBI/2006 about banking mediation. Banking mediation is an alternative dispute resolution to solve any dispute existing between the customers and the bank. This study was initiated by a number of questions such as how legal protection of banking mediation to the rights of bank customers, what is the advantages of banking mediation as an alternative dispute resolution in solving the banking dispute, how is the independency of banking mediation institution, and how is the legal power an act of agreement which is produced by the mediation processes. Due to the objectives which is mentioned above, this research used the method of normative legal research with qualitative approach. The instrument for collecting the data is known as library research which uses primary and secondary data. The result of study shows that, first, banking mediation is a regulation issued by Bank of Indonesia in the implementation of its function of control. Legal protection toward the rights of customers in a legal positive way must be implemented based on the regulation on this banking mediation needs a more comprehensive finishing touch: second, the advantage of banking mediation as an alternative dispute resolution is solving the dispute between the customers and the bank is to improve the public trust in order to manage the bank reputation risk. To the customers, banking mediation is one of the legal regulations to protect the rights of the customer especially small customers and small and micro business for the dispute solution can be done by simply, cheaply and accurately: third, the Banking Mediation Institution must be independent that makes it free from the influence of intervention of Bank of Indonesia that, in performing it?s duty, this institution must be neutral selection. The legal power of the act agreement that is produced by the banking mediation process binds the parties which made it such as the customers and the bank. This act must be registered in 30 (thirty) days in the court of the first instance. Through this study, it is suggested that the Banking Mediation Institution will be established by banking association which not only consist of banking community but also the other elements such as academics and practitioners. The independent Banking Mediation Institution not only serve the customers inflicted financial loss by the bank but also the bank which might be inflicted financial loss by its customers that the institution can create a bilateral harmony between the two of them."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Wirdyaningsih
"Perkembangan penerapan prinsip syariah dalam kegiatan perbankan di Indonesia ditandaidengan meningkatnya jumlah perbankan syariah atau unit usaha syariah. Penyelesaiansengketa pada perbankan syariah di Indonesia dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, salahsatunya adalah mediasi. Mediasi sebagai alternatif bagi pelaku usaha untuk menyelesaikansengketa dengan waktu dan biaya yang efisien, dan sebagai jalan keluar dari keterbatasanpengadilan dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah. Namun dalam pelaksanaannya,mediasi belum menjadi pilihan utama dalam penyelesaian sengketa. Mengingat Indonesiasebagai negara dengan mayoritas muslim yang menjunjung prinsip musyawarah dansemangat sejalan dengan perbankan syariah yang membutuhkan proses penyelesaiansengketa melalui mediasi. Pokok permasalahan penelitian ini adalah: landasan pemikiran dankonsep alternatif penyelesaian sengketa menurut hukum Islam dan peraturan di Indonesia; islah sebagai upaya penyelesaian sengketa untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia dibidang muamalah; mediasi untuk mewujudkan islah dalam penyelesaian sengketa pada padabank syariah; dan pengaturan pelaksanaan mediasi pada Bank Syariah agar dapatdilaksanakan sesuai dengan prinsip kemaslahatan. Penelitian ini menggunakan metodeanalisis normatif dengan menggunakan teori maslahah, teori musyawarah dan teori positivasihukum Islam di Indonesia. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa APS menurutsyariah dan mediasi di Indonesia memiliki persamaan dan perbedaan mendasar. Proses islahharus mengacu pada prinsip syariah. Penyelesaian sengketa melalui islah menggunakanpendekatan musyawarah yang telah biasa dilakukan dan menjadi prinsip kehidupanmasyarakat di Indonesia. Pendekatan ini dapat diterapkan pada sengketa di bank Syariah.Penyelesaian sengketa perbankan syariah harus sesuai dengan landasan operasionalperbankan syariah yaitu kerjasama dan kemitraan. Oleh karena itu prinsip dasar mediasi padaBank Syariah di LAPSPI dan Pengadilan Agama mengacu pada prinsip mediasi padaumumnya, dengan menerapkan maslahahpada pelaksanaannya, yang memiliki konsepsengketa yang lebih luas, adanya peran mediator yang lebih fleksibel dan harus memahamiprinsip islah serta kesepakatan perdamaian yang berdasarkan prinsip syariah. Untuk itupositivisasi hukum Islam dalam proses penyelesaian sengketa pada perbankan syariah perludidukung oleh pemerintah, pelaku usaha, dan mediator untuk mencapai kemaslahatan umat.
The development of sharia principles in banking business in Indonesia is marked by theincreasing number of sharia banks or sharia business units. Dispute settlement in shariabanking in Indonesia takes many forms, one of which is mediation. Mediation can be analternative for business actors to resolve disputes which is time and cost efficient and a wayout of many limitations of courts in settling sharia banking disputes. But in itsimplementation, mediation has not been a primary choice in dispute settlement. Given thatIndonesia is a country with a majority Muslim population that upholds the principle of mutualconsensus musyarawah and islah spirit is in line with sharia banking that requires disputeresolution process through mediation. The subject matter of this research are: the groundideas and alternative concepts of dispute resolution according to Islamic law and regulationsin Indonesia; islah as a dispute settlement effort able to accommodate the best interest forpeople in the field of muamalah; mediation can realize islah in sharia banking disputesettlement; the arrangement of mediation implementation in sharia banks to be implementedin accordance with the principle of best interest. This research uses normative analysismethod by using best interest maslahah theory, mutual consensus musyawarah theory andpositivization theory of Islamic law in Indonesia. The findings of this study indicate thatalternative dispute resolution according to sharia and mediation in Indonesia has fundamentalsimilarities and differences. Islah process should be based on sharia principles. Disputesettlement via islah is undertaken through mutual consensus approach as commonlyexercised and become one of customary principles in Indonesia's society. This approach canbe applied to any disputes in sharia banking. Settlement of sharia banking disputes must bein accordance with the operational foundations of sharia banking, namely cooperation andpartnership. Therefore, the basic principles of mediation in the Islamic Bank in LAPSPI andthe Religious Courts refer to the principle of mediation in general, by applying the principlesto their implementation, which have broader dispute concepts, the role of mediators whoshould flexible and understand the principle islah as well as a sharia-compliant peaceagreement. In that case, positivization of Islamic law in the process of dispute resolution onsharia banking needs to be supported by the government, business actors, and mediators toachieve the best interest of the people."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
D2468
UI - Disertasi Membership Universitas Indonesia Library
Dyah Probondari
"Tesis ini membahas mengenai mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa perbankan. Terdapat pilihan cara mediasi yang dapat dipilih oleh para pihak yang bersengketa baik pihak Bank maupun pihak nasabah sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menekankan pada penggunaan data kepustakaan dan/atau norma hukum tertulis dengan tipe penelitian deskriptif analisis yang bertujuan memberikan gambaran umum secara tepat dan mendalam mengenai pokok permasalahan tersebut. Sengketa, khususnya dibidang perbankan dapat diselesaikan dengan menempuh cara mediasi melalui Lembaga Mediasi yang difasilitasi oleh Bank Indonesia sebagai mediator. Namun Bank Indonesia harus memiliki independensi atau kemandirian dalam menjalankan kewenangannya itu. Mediasi harus bersifat sukarela dari para pihak yang bersengketa baik dalam memilih lembaga mediasi maupun mediatornya dalam menyelesaikan sengketa diantara mereka. Akta Perdamaian yang dihasilkan bersifat final and binding, sama dengan keputusan pada tingkat akhir. Akta Perdamaian memiliki kekuatan eksekutorial dan terhadap akta tersebut tidak dapat diajukan upaya banding maupun kasasi.
This thesis discusses about mediation as a means of dispute resolution banking. There is a choice of how mediation can be selected by the parties to the dispute either the Bank nor its customers as an alternative dispute resolution Dispute Settlement. This research is using normative juridical research that emphasizes the use of literature data and / or written legal norms with the type of descriptive analysis of research that aims to provide an exact overview and deep understanding of the subject. Disputes, particularly in banking can be resolved by resort to mediation through the Mediation Institute facilitated by Bank Indonesia as a mediator. However, Bank Indonesia must have the independence or independence in carrying out that authority. Mediation must be voluntary from both the disputing parties in selecting the mediator and the mediation agency in resolving the dispute between them.The resulting Settlement Deed shall be final and binding, together with the decision at the the final. Deed eksekutorial power and against the deed can not be filed an appeal and cassation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21846
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Bianca Ayasha
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24341
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Frieda Fania
"Perbankan syariah sedang mengalami fase pertumbuhan yang sangat signifikan di Indonesia. Pada perkembangannya, terjadinya sengketa di perbankan syariah semakin banyak dan memerlukan suatu alternatif penyelesaian sengketa (APS) guna menghindari lamanya proses litigasi serta menjaga hubungan harmonis antara pelaku perbankan. Mediasi menjadi fokus penelitian karena dirasa dapat menjadi sarana win-win solution yang tepat untuk menyelesaikan sengketa.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji pengaturan mediasi perbankan syariah sebagai APS di perbankan syariah setelah adanya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta untuk menganalisis peranan dan penggunaan mediasi perbankan syariah dari sudut pandang pelaku perbankan syariah baik melalui PA, lembaga perbankan, dan lembaga lainnya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriftif.
Ada pun hasil penelitian menyarankan kepada Pengadilan Agama untuk mensinergikan dengan kebutuhan terkait sumber daya manusia yang berkompeten di bidang perbankan syariah, pemerintah perlu menyeragamkan persepsi dan memastikan lembaga APS masih ada pasca keluarnya putusan MK No. 93/PUU-X/2012, pemerintah perlu mensinergikan dengan PA terkait pengaturan mediator, pemerintah perlu memastikan adanya transfer regulasi yang formil dan jelas antara BI dengan OJK, OJK perlu menambah jumlah mediator perbanka
Islamic Banking is undergoing a significant growth phase in Indonesia. In its development, the disputes in Islamic Banking becoming more and require an alternative dispute resolution (ADR) process to avoid litigation and to maintain a harmonious relationship between bankers. Mediation becomes the focus of the research because it was felt to be a “win-win solution” means the right to resolve the disputes.Based on this background, this research aimed to examine the regulation of mediation rules as an ADR in Islamic Banking after UU No. 21 Tahun 2008, and to analyze the role and use of mediation from perspective of the Islamic Banking users through the Religious Courts, banking institutions, and other institutions. This research was conducted by using a qualitative with descriptive design.Results of the study suggest the Religious Courts to synergize with the needs of competent human resources in the field of islamic banking, government needs to ensure the same perception that ADR institution still exist after the decision of the Constitusional Court No. 93/PUU-X/2012, goverment needs to synergize with the Religious Court of mediators regulatory, government needs the transfer of formal regulations clearly between Bank Indonesia and the FSA, FSA needs to increase the number of mediators banking, and goverments need to strengthen the presence of mediation by making a special regulation on mediation procedures."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tiur Tamara
"Perlindungan dan pemberdayaan konsumen pada industri perbankan di Indonesia relatif masih tertinggal dibandingkan dengan industri lainnya. Banyaknya publikasi negatif pengaduan nasabah pada media massa berdampak langsung terhadap kredibilitas bank sebagai lembaga kepercayaan. Untuk menyikapi permasalahan tersebut, maka Bank Indonesia berkepentingan untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nasabah salah satunya melalui PBI Mediasi Perbankan. Penyelesaian sengketa perbankan melalui mediasi dinilai dapat menjaga kepercayaan publik, sekaligus melindungi nasabah dalam penyelesaian sengketa. Suatu mediasi akan berhasil apabila para pihak yang bersengketa mempunyai kedudukan yang seimbang dan untuk itu semangat PBI Nomor 10/1/PBI/2008 ini adalah untuk meningkatkan perlindungan nasabah melalui penjaminan hak-hak nasabah dalam berhubungan dengan bank serta mendukung kesetaraan hubungan antara bank dengan nasabah. Namun demikian berdasarkan studi kepustakaan serta wawancara narasumber terkait sebagai data pendukung mendapatkan suatu bahwa pelaksanaan mediasi perbankan belum dapat berjalan optimal, dimana dari banyaknya kasus pengaduan nasabah yang ada di bank-bank di Indonesia hanya sedikit yang masuk ke lembaga mediasi perbankan. Keberhasilan dan penyelesaian sengketa perbankan melalui mediasi sangat bergantung pada adanya itikad baik dari para pihak yang bersengketa. Kesepakatan mediasi perbankan bersifat final dan mengikat bagi Nasabah maupun Bank. Perlu atau tidaknya pendaftaran suatu kesepakatan mediasi tergantung dari para pihak dalam sengketa. Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa mengedepankan itikad baik dari para pihak untuk menyelesaikan sengketanya. Oleh sebab itu, para pihak dalam sengketa sendiri yang seharusnya berinisiatif menerima dan melaksanakan hasil penyelesaian sengketa sebagai sebuah kesepakatan yang harus ditaati. Mediasi perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang tepat mengingat perbankan adalah bisnis kepercayaan. Untuk itu, lembaga mediasi perbankan independen harus segera dibentuk dan pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi.
Consumer protection and empowerment in Indonesia's Banking industry is still overdue than others. In handling this situation, Bank Of Indonesia, as banking supervisor and regulator is to be obliged to improve consumer's protection. One of the solutions is banking mediation. Banking mediation, as alternative disputes resolution is valued to maintained public's trust, all at once to protect consumer in disputes resolution. Mediation will be success if parties in dispute have an equal position. Banking mediation regulation's spirit is to improve consumer's protection through consumer's right legal security in relation with banking industry and also to support equal relationship between banking and consumer. Unfortunately, according to bibliography research and supported by interview with related parties, in conclusion, the realization of banking mediation has not come to optimal result, whereares many cases of consumer's complain has not handling successful in banking customer care unit, but only a little that can link to the banking mediation. Successful dispute resolution through banking mediation is depends on good faith of the parties. Registration of deed is also depends on parties in dispute. Mediation as alternative dispute resolution to attach importance good faith of the parties to settle a dispute. Because of that, parties in dispute supposed to have an inisiative to accept and accomplish the result of mediation as an Agreement. Mediation Agreement is final and binding. Banking mediation is a suitable alternative dispute resolution to settle dispute between bank and consumer. Banking is a trust business and banking have to taking care of public's trust, included in banking mediation. Banking association have to speeding up the establishment of independent banking mediation. Education and socialization program about banking mediation need to do in consistency and integrated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36976
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Rita Komala Dewi
"
ABSTRAKSektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan kegiatannya bank membutuhkan kepercayaan serta dukungan dari masyrakat. Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khususnya hak nasabah. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang mediasi perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1 /PB1/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Mediasi Perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni, bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah dalam mediasi perbankan? Apa manfaat mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesaian sengketa dalam penyelesaian sengketa perbankan?
Untuk meneliti hal-hal tersebut diatas digunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, mediasi perbankan merupakan regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah secara hukum positif harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam hierarki perundang-undangan. Oleh karena itu peraturan mengenai mediasi pwebankan ini memerlukan penyempurnaan yang lebih komprehensif. Kedua, manfaat mediasi perbankan dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dengan bank adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank karena dengan berlarut-larutnya sengketa antara nasabah dengan bank dapat menurunkan citra bank. Sedangkan bagi nasabah mediasi perbankan merupakan salah satu aturan hukum untuk melindungi hak-hak nasabah terutama nasabah kecil dan usaha mikro dan kecil. Karena penyelesaian sengketa dapat ditempuh secara sederhana, murah dan cepat.
ABSTRACTBanking sector has a strategic position as an institute of intermediation. In carrying out its activity, a bank needs the trust and support from community. Therefore a bank should have given a protection to the rights of community especially the rights of customers. One of the legal protections produced by Bank Indonesia is Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, changed by PBI Nomor 10/1/PBI/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Banking Mediation is an alternative dispute resolution to solve any dispute existing between the customers and the bank. This study was initiated by a number of questions such as how legal protection of banking mediation to the rights od bank customers, what is the advantages of banking mediation as alternative dispute resolution in solving the banking dispute.Based on the objectives that mention above, this research use the method of normative legal research with qualitative approach. The instrument for collecting data is library research which use primary and secondary data.The result of study shows that, first, banking mediation is a regulation issued by Bank Indonesia in the implementation of its function of control. Legal protection toward the rights of customers in a legal positive way must be implemented based on the regulation on this banking mediation needs a more comprehensive finishing touch; second, the advantage of banking mediation as alternative dispute resolution in solving the dispute between the customers and the bank is to improving the trust of the community to degrade the bank image. To the customer especially small customers and small and micro business for the dispute solution can be done simply, cheap and accurately."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37228
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Fabianus Krisna Adhiatma
"Pada awal pembentukannya pelaksanaan Mediasi Perbankan akan dilaksanakan oleh Lembaga Mediasi Perbankan Independen (LMPI) yang dibentuk oleh Asosiasi Perbankan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pasal 3 PBI No.8/5/2006. Namun pada kenyataannya LMPI belum kunjung terbentuk hingga hari ini, sehingga Mediasi Perbankan masih dilaksanakan oleh Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) yang merupakan lembaga bentukan Bank Indonesia (BI). Pelaksanaan Mediasi Perbankan oleh BI mengundang keraguan terkait masalah independensi mediator dalam melaksanakan proses mediasi. Dalam perkembangannya Mediasi Perbankan yang dilaksanakan oleh BI dapat terlaksana dengan baik dan banyak pihak yang menginginkan agar Mediasi Perbankan tetap dilaksanakan oleh BI.
Skripsi ini membahas mengenai independensi pelaksanaan mediasi perbankan oleh BI mulai dari proses mediasi hingga pelaksanaan akta kesepakatan. Selain itu skripsi ini juga membahas mengenai urgensi pembentukan LMPI mengingat pelaksanaan Mediasi Perbankan oleh BI hingga hari ini dapat dijalankan dengan sangat baik dan tidak menemui kendala. Penulisan penelitian hukum ini menggunakan penelitian yuridis-normatif, oleh karena sasaran penelitian ini adalah hukum atau kaedah (norm). Penelitian ini menggunakan data sekunder, data sekunder yang dikaji khususnya berasal dari bahan hukum primer berupa aturan normatif yang tertulis.
At the beginning of the implementation of the Banking Mediation formation will be conducted by the Lembaga Mediasi Perbankan Independen (LMPI) formed by the Banking Association according to Article 3 mandated by PBI No.8/5/2006. But in fact LMPI has not yet formed up to this day, so the Banking Mediation still conducted by the Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) which is an institution formed by Bank Indonesia (BI). Banking Mediation implementation by making some doubt related to mediator independency in mediation process. In progress, Banking Mediation conducted by BI well enough done and many parties want the Bank Mediation still implemented by BI. This paper discuss about the independence of banking mediation by BI from the beginning of mediation to the deed of agreement. Besides, this paper also discuss about the urgency of LMPI formation consider the implementation of Banking Mediation until today run very well and did not sees any obstacles. The writing of this legal research using the juridical-normative, therefore the target of this research is a law or nom. This research using secondary data that reviewed in specifically derived from primary legal materials like normative rules which written."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1219
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library