Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aulia Akbar Farras
"Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya digitalisasi perkembangannya sangat cepat pada saat ini. Perkembangan ini secara bertahap akan dapat mengungkapkan penipuan yang telah terjadi terhadap penciptaan nilai ekonomi. Dalam isu ini, Penulis akan membawa analisis tentang musik digital yang bernama spotify. Musik digital ini sedang digugat oleh penerbit musik besar dengan kerugian $ 1,6 miliar dan ganti rugi yangbernama wixen music publishing, yang mempunyai lisensi lebih dari 200 artis. Gugatan itu diajukan di California pada 29 Desember 2017, anggapan wixen adalah spotify melanggar pelanggaran hak cipta yang disebut hak mekanik, secara khusus menuduh spotify menggunakan ribuan lagu itu tanpa lisensi yang tepat dan izin dari wixen. Makalah penelitian ini dibuat dengan menggunakan metode yuridis normatif yang berarti kegiatan ilmiah berdasarkan metode, sistematika, dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau lebih fenomena hukum spesifik dengan cara menganalisis. Makalah penelitian ini dibuat dengan menggunakan metode yuridis normatif. Dalam makalah penelitian ini akan menganalisis penggunaan hak cipta spotify selama menjalankan bisnisnya sesuai dengan hukum, konvensi dan peraturan yang berlaku. Hasil dari makalah penelitian ini adalah untuk menarik kesimpulan tentang bagaimana spotify menghasilkan uang, legalitas fonogram digital dan menganalisis kasus spotify. Dengan melakukan hal itu diharapkan bahwa dalam makalah penelitian ini dapat memberikan saran untuk perbaikan pada penggunaan hak cipta musik digital dalam perspektif hukum hak cipta dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan pelanggaran hak cipta dalam industri musik digital dalam Konvensi Internasional tentang Hak cipta dan hukum peraturan nasional No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

The advancement of science and technology especially the rapidly digitizing technology nowadays. The development of digitalization will gradually be able to reveal the fraud that has occurred so far against the creation of economic value. In this issue, Writer brings an analysis on digital music named spotify. This digital music is being sued by a major music publisher for $1,6 billion in damages and injuncitve named wixen music publishing, which licenses music from about 200 artists. The lawsuit was filed in California on December 29 2017, wixen assumption is spotify violates copyright infringement which called mechanical rights, specifically alleging spotify is using thousands of it is songs without a proper license and permission from wixen. This research paper is made by using normative judicial method which means a scientific activity based on method, systematics, and certain thoughts that aim to learn one or more specific legal phenomena by analyzing. In this research paper will analyze copyright use of spotify during running its business pursuant to prevailing laws, conventions and regulations. The result of this research paper is to draw a conclusion on how spotify makes money, the legality of digital phonogram and analyze spotify case. By doing so it is hope that in this research paper could provide any suggestion for the improvement on the copyright use of digital music in copyright law perspective and also increase people’s awarness to implement the preventive measures of copyright infringment in digital music industry in International Convention on Copyright and national regulation law no. 28 year 2014 on Copyright."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sheila Putri Wijanarko
"Transformasi dari industri musik konvensional ke musik digital merupakan peralihan yang cukup signifikan. Munculnya aplikasi-aplikasi musik streaming digital pada dua dekade terakhir merupakan bukti peralihan tersebut, termasuk adanya aplikasi Spotify yang diluncurkan pada tahun 2006 di Swedia. Spotify merupakan salah satu aplikasi yang tersedia di lebih dari seratus negara yang menyediakan layanan streaming musik secara daring, baik secara gratis maupun membayar paket langganan bulanan. Namun, terlepas dari media pengunggahan musik itu sendiri, seluruh Pencipta yang terlibat masih berhak atas hak ekonomi mereka dalam bentuk Royalti. Hak Pencipta untuk mendapat Royalti merupakan hal yang mutlak. Namun, karena adanya digitalisasi industri musik ini, mekanisme pemungutan dan pendistribusian Royalti pun mengalami perubahan yang cukup signifikan. Hingga saat ini, ketentuan yang mengatur mengenai musik digital belum cukup jelas. Oleh sebab itu, Penulis akan menjabarkan mekanisme pemungutan dan pendistribusian Royalti Pencipta dari aplikasi musik Spotify berdasarkan ketentuan dari Spotify, Undang-Undang Hak Cipta dan peraturan lain yang berlaku di Indonesia serta melalui wawancara langsung dengan Pencipta dan salah satu Lembaga Manajemen Kolektif. Temuan yang Penulis dapatkan berupa sebuah skema pemungutan dan pendistribusian Royalti yang dibedakan menjadi Royalti terhadap Performing Rights dan Mechanical Rights. Mekanisme yang Penulis temukan pun nantinya akan dibandingkan dengan dua negara, yaitu Amerika Serikat dan Jerman

The transformation from the conventional music industry to digital music shall be considered as a significant transition. The emergence of digital streaming music applications in the last two decades has proven the rise of digital music industry, including the launching of Spotify which was launched in 2006 in Sweden. Spotify is one of the online music streaming applications available in more than a hundred countries that provides music streaming services, both for free and by monthly subscription plans. However, regardless of the media for uploading the music itself, all the Authors involved are still entitled to their economic rights in the form of Royalties. The Creator's right to receive Royalties is absolute. However, due to the digitalization of the music industry, the mechanism for collecting and distributing Royalties has undergone significant changes. Until now, the provisions governing digital music are not clear enough. Therefore, the Writer will describe the mechanism for collecting and distributing Royalties from Spotify based on the provisions of Spotify, Undang-Undang Hak Cipta and other regulations that apply in Indonesia as well as through interviews with an Author and one of the Collective Management Organizations. The findings that the Writer got were in the form of a Royalties collection and distribution scheme which were divided into Royalties against Performing Rights and Mechanical Rights. The mechanism that the Writer found will later be compared with two countries, namely the United States and Germany.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library