Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Putri Damayanti
"Jumlah penduduk Indonesia saat ini menempati posisi keempat populasi terbesar di dunia dengan 270.203.917 jiwa. Fertilitas (kelahiran) merupakan salah satu komponen pertumbuhan penduduk yang bersifat menambah jumlah penduduk. Angka fertilitas total (TFR) sebagai salah satu indikator pengukuran fertilitas di tahun 2019 menunjukkan angka tertinggi berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 3,36 sedangkan yang terendah adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan 1,80 anak per wanita. Situasi dan kondisi demografis yang berbeda-beda serta bersifat dinamis menjadikan tingkat fertilitas setiap daerah di Indonesia dapat dipengaruhi oleh faktor yang berbeda pula. Tujuan : untuk mengetahui perbandingan faktor atau determinan yang mempengaruhi fertilitas pada wanita kawin di Provinsi NTT dan Provinsi DIY. Metode : menggunakan desain potong lintang (cross sectional) dengan sampel seluruh responden wanita usia subur yang berstatus kawin atau hidup bersama pasangannya. Hasil : Adanya perbedaan variabel yang dominan berpengaruh terhadap fertilitas di kedua provinsi. Di NTT variabel paling berpengaruh adalah umur, dimana umur berkaitan erat dengan umur kawin pertama dan lama perkawinan, semakin wanita di NTT berumur tua, umur kawin pertama terlalu muda dan lama perkawinan terlalu lama maka semakin banyak jumlah anak yang dimilikinya. Sedangkan di DIY, variabel paling berpengaruh adalah jumlah anak ideal, dimana jumlah anak ideal berkaitan dengan tingkat pendidikan yang dimiliki wanita di DIY yang sebagian besar adalah SMA dalam membentuk pola pikir terkait jumlah anak yang diinginkan dimana lebih mengutamakan kualitas dibandingan kuantitas. Kesimpulan : Provinsi NTT dan DIY memiliki determinan fertilitas yang berbeda, dimana sebagian besar fertilitas di NTT adalah > 2 anak sedangkan sebagian besar fertilitas di DIY ≤ 2 anak.
Indonesia’s population is currently the fourth largest in the world with 270,203,917 people. Fertility (birth) is one component of population growth that is increasing the population. Total fertility rate (TFR) as an indicator of fertility measurement in 2019 shows that the highest number is in the Province of East Nusa Tenggara (NTT) with 3.36 while the lowest is the Special Region of Yogyakarta (DIY) with 1.80 children for a woman. The Differences between dynamic demography situations and conditions make the fertility rate of each region in Indonesia can be influenced by different factors. Objective: To compare the factors or determinants that affect fertility in married women in NTT and DIY Province. Method: Using a cross-sectional design with a sample of all female respondents of reproductive age who are married or living with their partners. Result: There are differences variables that are most related to fertility rates in two provinces. In NTT, the most related variable is age, age is closely related to age of first marriage and length of marriage, women in NTT who are getting older, who have age of first marriage are too young and have been married too long, then more children they will have. Meanwhile in DIY, the most related variable is the ideal number of children. The ideal number of children is related to the education level of women in DIY who most of them are high school graduates in forming a mindset related to the desired number of children who prioritize quality over quantity.Conclusion: NTT and DIY Province have different patterns of fertility determinants which most of the fertility rates in NTT are ≥ 3 children while most of the fertility rates in DIY are < 3 children."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Andriani Junarwati
"
ABSTRAKBerdasarkan Pasal 57 Undang-undang Perkawinan,perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Undang-undang Kewarganegaraan Nomor 62 Tahun 1958 mengakibatkan kedudukan wanita dalam menentukan kewarganegaraannya dan kewarganegaraan anak dibatasi. Anak mengikuti kewarganegaraan ayahnya dan perempuan sebagai isteri mengikuti kewarganegaraan suami demi mencapai kesatuan hukum dalam keluarga. Indonesia tidak menghendaki adanya dwi kewarganegaraan. Implementasi dari Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 berakibat adanya perlakuan diskriminatif terhadap perempuan. Undang-undang Kewarganegaraan Nomor 62 Tahun 1958 kemudian dirubah karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan pada saat ini. Atas desakan dari para keluarga dari perkawinan campuran maka pemerintah mengganti Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 dengan Undang-undang Kewarganegaraan nomor 12 Tahun 2006. Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 menyatakan anak-anak mempunyai dwi kewarganegaraan terbatas sampai mereka berusia 18 tahun dan setelah usia 18 tahun mereka dapat memilih kewarganegaraannya. Undang-undang ini telah membawa perubahan dibidang kewarganegaraan terhadap status anak akan tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan kedudukan perempuan dalam perkawinan campuran. Tradisi Patriarki yang masih mempengaruhi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 yaitu Pasal 26 ayat 1 yang menyatakan isteri WNI mengikuti kewarganegaraan suami WNA apabila hukum dari negara suami menentukan demikian. Begitu juga sebaliknya isteri seharusnya tidak kehilangan kewarganegaraan WNInya karena menikahi WNA dan status hukum isteri seharusnya tidak diikutkan dengan status hukum suami. Hak Asasi perempuan untuk memperoleh status kewarganegaraan beserta segala hak yang melekat pada status tersebut."
2007
T17050
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library