Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
I Made Andi Arsana, 1978-
"On delimitation of maritime boundaries in Indonesia."
Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2007
341.42 IMA b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leonard
"Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 atau UNCLOS 1982 (United Nation Convention of the Law of the Sea), Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki wilayah perairan yang meliputi perairan pedalaman, laut territorial, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif (ZEE), landas kontinen (LK), dan laut lepas. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki garis pantai yang sangat panjang dan berbatasan dengan sepuluh negara. Hal tersebut menyebabkan delimitasi batas maritim merupakan hal yang penting bagi Indonesia. Permasalahan delimitasi batas maritim Republik Indonesia dengan Malaysia bersumber dari ketidakjelasan batas-batas negara dan status suatu wilayah yang saling bertumpang tindih menurut versi masing-masing. Situasi inilah yang menjadi sumber konflik khususnya dalam penegakan hukum terhadap IUU Fishing dalam wilayah Overlapping terutama mengenai klaim yurisdiksi batas-batas maritimnya. Implikasi nyata dari belum selesainya batas maritim ini jelas akan menimbulkan permasalahan penegakan hukum di daerah overlapping claim. Permasalahan yang sering timbul ketika proses negosiasi delimitasi batas maritim sedang berlangsung adalah apabila terjadi pelanggaran ketentuan hukum nasional dari kedua negara, sehingga sering menimbulkan ketidak pastian hukum terkait siapa yang memiliki kewenangan untuk menegakkan ketentuan hukum nasional di perairan perbatasan yang belum ditentukan diantara kedua negara. Ketidakpastian tersebut sering berakibat pada penangkapan nelayan kedua negara. Terkait hal tersebut UNCLOS 1982 hanya memberikan kewajiban kepada kedua negara untuk membentuk pengaturan sementara di perairan perbatasan yang belum ditentukan untuk mencegah terjadinya konflik. Tesis ini lebih lanjut akan menganalisa mengenai bagaimana hukum nasional dan internasional serta praktek negara-negara terkait penegakan hukum di perairan perbatasan yang belum ditentukan.. Berdasarkan praktek negara dan hukum internasional penegakan hukum berdasarkan klaim unilateral di perairan perbatasan yang belum ditentukan (overlapping claim) dapat menimbulkan konflik dan memperlambat penyelesaian delimitasi batas maritim antara kedua negara.. Penyelesaian batas maritim tersebut dilakukan secara diplomasi melalui perundingan batas sesuai dengan UNCLOS 1982. Tesis ini akan memberi gambaran, menemukan fakta dan data baru serta meneliti tentang wilayah perairan overlapping dan menjelaskan status terakhir delimitasi batas maritim Indonesia dengan Malaysia dan bagaimana implementasi penegakan hukum terhadap IUU Fishing di area itu.

In accordance with the provisions of the United Nations Convention of the Law of the Sea (UNCLOS), Indonesia as an archipelagic state has a water area containing the internal waters, territorial sea, contiguous zone, exclusive economic zone (EEZ), Continental Shelf (CS), and high seas. Indonesia as the largest archipelagic country in the world has a very long coastline and is bordered by ten countries. This makes delimitation of the maritime boundary is genuinely important for Indonesia. The process of maritime boundary delimitation Indonesia between Malaysia often source from undefined borders and overlapping claim according to each countries version. The problem that often arises when the maritime boundary delimitation negotiation process is underway is if there is a violation of the provisions of the national law of both countries, which often leads to legal uncertainty over who has the authority to enforce national law provisions in the unresolved maritime boundary between the two countries. Such uncertainty often results in interception of violations occurring in undefined border waters by the two disputing countries. In this regard, UNCLOS only provides obligations to both countries to establish provisional arrangements in undefined border waters to prevent conflicts. This thesis will further analyze the national and international regulations as well as the practice of law enforcement both countries in overlapping claim waters. The completion of the maritime border diplomacy is conducted through the boundary negotiations in accordance with UNCLOS 1982. This paper will gives overview, to discover new facts and to researches about waters area in overlapping claim and to explain the latest status of Indonesian maritime boundary delimitation with Malaysia and to what extent the implementation of law enforcement in those areas."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T51928
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sonny Satyabhakti
"ABSTRAK
Tesis ini bertujuan untuk menunjukkan Permasalahan keamanan maritim
terbesar di Asia Tenggara antara negara-negara internal dan eksternal kawasan
menyebabkan terjadinya interaksi keamanan maritim sebagai satu kompleks
keamanan maritim yang terpusat pada institusi (centered regional institutional
maritime security complex). Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini akan
menjelaskan beberapa pokok bahasan yang terkait dengan kompleks keamanan
kawasan yang dimaksud. Pendekatan yang digunakan untuk membahas interaksi
keamanan kawasan adalah teori kompleks keamanan regional (regional security
complex theory, RSCT) yang dikembangkan oleh Buzan dan Wæver (2003).
RSCT membahas mengenai interaksi institusi keamanan maritim negara-negara di
Asia Tenggara dan pengaruhnya berdasarkan komponen struktur esensial
(essential structure) RSCT, yakni: batas-batas kawasan (boundary), struktur
anarkis (anarchic structure), polaritas (polarity), dan konstruksi sosial (social
construction).

ABSTRACT
This thesis aims to identify the greatest maritime security issue in
Southeast Asia among the states in the region, as well as those, which are located
outside the region. This causes the maritime security interaction as a centered
regional institutional maritime security complex. For that purpose, this study
explains the subjects related to regional security complex. The approach used to
explore the regional security interaction is the regional security complex theory
(RSCT) by Buzan and Wæver (2003). RSCT explains about the institution
interaction of the maritime security in the Southeastasian countries and also its
impact based on the RSCT essential structure components, which are: boundary,
anarchic structure, polarity, and social construction"
2016
T46352
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Made Andi Arsana
"Due to its geographical location, Indonesia shares border areas with at least ten neighbouring countries with which maritime boundaries must be settled. As of March 2011, Indonesia is yet to finalize its maritime boundaries with various States including Malaysia with which four maritime boundaries need to be settled: the Malacca Strait, the South China Sea, the Sulawesi Sea, and the Singapore Strait (off Tanjung Berakit). It is evident that pending maritime boundaries can spark problems between Indonesia and Malaysia. The dispute over the Ambalat Block in 2005 and 2009 and an incident in the waters off Tanjung Berakit on 13 August 2010 are two significant examples. This paper discusses the incident in the waters off Tanjung Berakit, but will be preceded by a description of the principles of coastal States? maritime entitlement pursuant to international law of the sea. Following the discussion, this paper provides suggestions for settling maritime boundaries in the area from technical/geospatial and legal perspectives."
University of Indonesia, Faculty of Humanities, 2011
pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
William Muliawan
"Fokus dari tesis ini di sini adalah Laut Timor yang merupakan daerah terbesar di mana zona maritim negara negara tetangga tumpang tindih satu sama lain yaitu Indonesia Australia dan Timor Leste Tumpang tindih yurisdiksi ini disebabkan karena prinsip yang berbeda dari batas maritim delimitasi diadopsi oleh negara negara yang berbeda Itu wajar bahwa setiap negara akan mengadopsi prinsip prinsip delimitasi batas maritim yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka masing masing negara yang terlibat akan gigih dan keras kepala dalam memegang posisi masing masing dan kesepakatan bersama belum pernah tercapai meskipun adanya negosiasi dan perdebatan yang luas diantara para pihak
Melalui tesis ini kita akan pergi melalui pengembangan negosiasi dan kesepakatan yang berkaitan dengan masalah ini yang mengakibatkan beberapa perumusan perjanjian bilateral Selanjutnya tesis ini akan mengeksplorasi pembentukan Zona Pengembangan Bersama Joint Development Zone sebagai tindakan sementara untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang tersedia dari wilayah sengketa Ini akan membuat semua klaim atas batas delimitasi maritim ditahan sementara negara negara tetangga akan bekerja sama untuk memanfaatkan sumber daya tersebut Tesis ini akan menunjukkan apakah skema tersebut memang akan menguntungkan atau kurang menguntungkan bagi pihak yang terlibat Tujuan dari tesis ini adalah untuk menemukan solusi optimal untuk menyelesaikan sengketa yang sedang berlangsung pada klaim batas maritim untuk selamanya.

The focus of this thesis here is the Timor Sea, which represent the largest area where the maritime zones of neighboring countries overlapping each other, namely Indonesia, Australia and Timor Leste. This overlapping of jurisdiction is caused due to different principles of maritime boundaries delimitation adopted by different countries. It is natural that each country will adopt principles of maritime boundaries delimitation that will best suit their needs, each countries involved are persistent and stubborn in holding their respective positions and mutual agreement has never been reached albeit such extensive and contentious negotiations among the parties.
Through this thesis, we will go through the development of negotiations and agreements relating to this issue that resulted in the formulation of multiple bilateral treaties. Furthermore, this thesis is going to explore the establishment of Joint Development Zone (JDZ) as temporary provisional measures to exploit available natural resources from the disputed area. This will put all maritime boundary delimitation claims on hold while neighboring countries will cooperate to utilize such resources. This thesis will show whether such scheme will indeed be beneficial or less beneficial for the parties involved. The purpose of this thesis is to find the optimal solution to settle this ongoing dispute on maritime boundary delimitation claims once and for all.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46886
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library