Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wirma Indiarti Primasari
Abstrak :
Merek telah merupakan hak milik yang dilindungi oleh Undang-undang sesuai dengan Undang-undang Merek no.15 Tahun 2001. Merek selain digunakan sendiri oieh pemilik merek, dapat juga diberikan kepada pihak lain. Pemberian merek kepada pihak lain dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dengan pengalihan hak atas merek dengan pemberian lisensi merek kepada pihak ketiga. Kedua cara ini sekilas tampak sama tetapi sebenarnya sangat berbeda. PengaJihan hak atas merek sekaligus mengalihkan juga hak miJik atas merek tersebut, sedangkan pada pemberian lisensi, hak atas merek tidak beralih, hanya penggunaan merek itu diberikan kepada pihak lain untuk digunakan atas ijin dari pemilik merek. Pemilik merek dalam hal ini juga dapat tetap menggunakan merek miliknya.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T37809
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farida Helianti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S25811
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elisabeth Dina Irawati
Abstrak :
Lisensi paten berkaitan erat dengan hukum anti monopoli. Hal ini dikarenakan kekhasan yang di miliki oleh hukum paten yaitu adanya sifat monopoli yang melekat pada hukum paten. Monopoli dalam paten bersifat terbatas yaitu mengecualikan pihak lain untuk membuat, menggunakan dan menjual penemuan sampai dengan jangka waktu tertentu. Monopoli dalam lisensi paten di satu sisi bertujuan untuk mendorong penemuan teknologi baru dan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan penghargaan terhadap penemu/ inventor. Di sisi yang lain monopoli bila disalahgunakan dapat menyebabkan praktek monopoli yang dilarang oleh Hukum Antimonopoli. Dampak praktek monopoli dalam lisensi paten harus dilarang dan dihindarkan. Pengaturan yang tegas dalam peraturan perundang-undangan sangat diperlukan agar monopoli terbatas dalam paten tidak disalahgunakan oleh pemegang hak untuk melakukan praktek-praktek perdagangan yang bersifat monopoli ataupun persaingan usaha yang tidak sehat. Undang-Undang 14 tahun 2001 tentang paten, pada pasal 71 disebutkan bahwa lisensi paten dilarang apabila memuat ketentuan yang merugikan perekonomian Indonesia ataupun menghambat alih teknologi. Pelaksanaan pasal 71 ini perlu pengaturan lebih lanjut namun demikian sampai sekarang peraturan pelaksananya belum ada. Undang-undang Anti Monopoli yang diharapkan dapat melindungi kompetisi dan melarang praktek monopoli ternyata justru mengecualikan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk di dalamnya lisensi paten. Hukum Internasional maupun hukum nasional negara lain tidak mengecualikan lisensi paten dalam hukum persaingannya. Seharusnya Indonesia dapat belajar dari negara-negara lain yang tidak mengecualikan lisensi paten dalam hukum persaingannya. Pengecualian ini dapat menjadi celah bagi para pelaku usaha untuk menyalahgunakan lisensi paten sebagai sarana mendapatkan atau mempertahankan monopoli melalui praktek-praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19170
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2011
347.07 NIL
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hutauruk, Marulam J.
Abstrak :
Suatu tulisan tentang apa itu Public Performance di dunia musik yang selama ini seringkali disalahartikan sebagai performing, padahal konvensi internasional tidak menyebutnya demikian, termasuk pula kita seringkali tidak dapat membedakan antara public performance dan yang non-public performance. Buku ini mencoba untuk menyederhanakan penjelasan tentang apa itu public performance, khususnya di dalam hukum Indonesia, tetap sesuai dengan hukum internasional tanpa menguraikan konvensi-konvensi internasional yang seringkali akan menjadi terlalu panjang dibahas di dalam suatu Buku tentang Hak Cipta. Basis uraian public performance di dalam buku ini adalah kebijakan hukum pemerintah di dalam aspek-aspek hukum administrasi negara, aspek hukum perdata, dan juga aspek hukum pidana, karena hukum mestinya dapat diharapkan menjadi acuan yang pasti di dalam suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Termasuk pula pandangan hukum serta pengalaman Penulis sebagai Advokat, Konsultan Kekayaan Intelektual ter-register di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia, General Manager Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI)-Produser Rekaman di Indonesia, General Manager Yayasan Karya Cipta Indonesia (suatu Collective Management Organization/Lembaga Manajemen Kolektif yang mewakili Hak Pencipta), Ketua Harian sebuah asosiasi karaoke keluarga (APERKI) bahkan sebagai salah satu dari sepuluh Komisioner di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional periode tahun 2019-2024. Lisensi public performance memang unik, di mana lisensi tidak diterima secara langsung dari si Pemilik Hak akan tetapi melalui suatu lembaga tertentu yang di luar negeri disebut sebagai Collecting Society atau Collective Management Organization (CMO) dan yang di Indonesia disebut sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Karakteristik lisensi public performance selain diberikan oleh suatu Lembaga, juga tarif nya dihitung berdasarkan jenis usaha masing-masing, dan tidak menghitung jumlah lagu/musik yang diputar. Saat ini dunia usaha tidak dapat dilepaskan dari urusan musik. Musik merupakan added-value bagi dunia usaha. Bahkan usaha tertentu seperti karaoke misalnya, tidak akan dapat diselenggarakan tanpa adanya lisensi lagu/musik. Pengusaha atau setiap orang yang bekerja di jenis usaha yang ada kaitannya dengan musik wajib mengetahui aspek hukum lisensi public performance ini. Pengetahuan ini diperlukan agar tidak perlu terjadi suatu pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak lain sehingga menimbulkan upaya hukum bagi pihak-pihak tertentu yang akhirnya akan dapat merugikan dunia usaha. Selain itu semua orang yang mau belajar, mahasiswa hukum, para pengajar, para lawyer, Konsultan Kekayaan Intelektual akan sangat membutuhkan pemahaman aspek hukum public performance di dalam buku ini. Uraian di dalam buku ini akan sangat membantu memahami karena penjelasan berkaitan dengan pekerjaan praktikal berbagai pihak, bukan hanya aspek hukum di dalam Hak Cipta Musik saja, akan tetapi juga dapat diterapkan pada jenis hak cipta yang lain selain lagu/musik Anak-anak muda sejak awal perlu membaca buku ini. Apalagi saat ini banyak anak muda telah menjadi ‘creator-creator’ di mana mereka mengekspresikan originalitas mereka di berbagai kesempatan dan mereka juga memiliki hak-hak atas public performance.
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2022
346.048 HUT l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Stephanie
Abstrak :
Usaha kecil dan menengah telah terbukti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong pengembangan dan ekspansi usaha demi meningkatkan kemandirian ekonomi dan kreativitas bangsa. Pengembangan usaha dapat direalisasikan dengan berbagai metode dengan menjalankan sistem usaha yang berbeda. Waralaba, pemberian lisensi dan distributorship adalah tiga sistem usaha yang dibahas dalam penulisan skripsi ini. Waralaba, pemberian lisensi dan distributorship mempunyai persamaan dan perbedaan. Guna menentukan lembaga yang paling sesuai untuk pengembangan usaha, para pengusaha perlu memahami akibat hukum dari masing-masing sistem usaha agar mereka mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai. Skripsi ini akan membahas persamaan dan perbedaan masing-masing lembaga dan menerapkan pemahaman tersebut pada pengembangan usaha Rica Rico Bika Ambon. Akhir kata, diharapkan masyarakat luas dapat terus mengembangakan usahanya demi perekonomian yang lebih mandiri dan kreatif.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21542
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius M. Nugroho Pratama
Abstrak :
Karena kebutuhan mendesak untuk mengejar ketertinggalan teknologi, Indonesia sebagai salah satu negara berkembang dituntut untuk melakukan alih teknologi. Karena keterkaitan erat antara teknologi dan hak kekayaan intelektual maka perjanjian lisensi diperlukan dalam proses pengalihan teknologi tersebut. Skripsi ini akan membahas mengenai perjanjian lisensi dari sudut pandang negara berkembang sebagai penerima lisensi. ......In order to fulfill the vast growing needs for technology, Indonesia as one of the developing country is in desperate needs of technology transfers. As technology always connected with intellectual property rights a license agreement is needed in the process of such technology transfer. This writing will mostly discuss on license agreement from the perspective of developing country as licensee.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25061
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sampaouw, Yan Maurits
Abstrak :
Dalam pelaksanaan perjanjian lisensi Merek Dagang (Trademark Licensing Agreement) kedudukan pihak pemberi lisensi ilicensor) tidak pernah luput dari usaha pelanggaran merek dagang oleh pihak tertentu berupa pemalsuan dan pembajakan merek dagang miliknya secara melawan hukum (onrechtmatigedaad). Hal ini sangat merugikan pihak licensor dari segi penurunan kualitas barang yang menggunakan merek dagangnya maupun segi pendapatan (royalty) atas lisensi yang diberikan. Upaya perlindungan hukum bagi licensor diwujudkan dalam bentuk antara lain : perjanjian lisensi dibuat dalam bentuk tertulis atau akta otentik, kewajiban pendaftaran merek dagang, dan adanya pengendalian mutu (guality control) yang dilakukan oleh pihak licensor terhadap merek yang dilisensikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan (normative research) yang menghasilkan data sekunder dari berbagai bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan materi penulisan tesis maupun bahan hukum sekunder berupa buku-buku, majalah hukum serta bahan hukum tertier dari yurisprudensi kasuskasus merek dagang terkenal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraacht van gewisjde). Guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak licensor, diberikan perlindungan bersifat preventif maupun represif dari usaha pihak lain/ketiga yang melakukan pelanggaran atas merek dagang secara melawan hukum (onrechtmatigedaad).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36352
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Laila Hidayati
Abstrak :
ABSTRAK Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengkaji penetapan lisensi wajib dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana penetapan lisensi wajib dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sejauh mana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan perlindungan hukum atas hak cipta yang diterjemahkan dan/atau digandakan, bagaimana konsekuensi tidak diterapkannya lisensi wajib dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Penetapan lisensi wajib dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah terhadap ciptaan yang benar-benar dinilai penting dan diperlukan bagi kemajuan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan, oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta lebih memberikan perlindungan hukum terhadap hak moral maupun hak ekonomi atas ciptaan yang diterjemahkan dan/atau digandakan. Perlindungan ini juga dengan pengenaan sanksi pidana penjara dan sanksi pidana denda, namun tindak pidana yang merupakan delik aduan dapat menghambat penegakan hukum terkait pelanggaran hak cipta. Konsekuensi tidak diterapkannya lisensi wajib dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra adalah akan menghambat kemajuan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan, karena kurang tersedianya buku dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra dengan harga yang terjangkau dan dalam bahasa Indonesia. Hal ini akan menghambat minat baca, sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia juga akan terhambat, yang akibatnya negara Indonesia akan terhambat dalam memajukan diri. Agar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dilaksanakan dengan baik, maka Pemerintah tepat waktu dalam menetapkan peraturan pemerintah, sehingga amanat Pasal 125 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dapat dipenuhi. Bagi masyarakat, agar membiasakan gemar membaca buku ilmu pengetahuan dan sastra sebagai salah satu cara mendapat ilmu pengetahuan. Pelaku usaha penerbitan buku terjemahan agar lebih memperhatikan kualitas buku terjemahan sehingga masyarakat dapat menyerap ilmu pengetahuan dan sastra yang diterjemahkan dengan baik.
ABSTRACT This thesis aims to assess the determination of compulsory license in the fields of science and literature according to Law No. 28 of 2014 on Copyright. The problem in this thesis are how the establishment of a compulsory license in the field of science and literature according to Law No. 28 of 2014 on Copyright, the extent to which Act No. 28 of 2014 on Copyrights provide legal protection of copyright translated and/or duplicated, how the consequences of failure to apply compulsory license in the fields of science and literature according to Law No. 28 of 2014 on Copyright. This thesis uses normative law research method with secondary data as its data source. Determination of compulsory license in the field of science and literature according to Law No. 28 of 2014 on Copyright is against the creation of a truly considered important and necessary for the advancement of education, the development of science, as well as research and development activities, by the Minister of conducting affairs administration in the field of law. Law No. 28 of 2014 on Copyrights is providing legal protection of the rights of moral and economic rights over the creation of translated and/or duplicated. This protection also to the imposition of penalties of imprisonment and fines to criminal sanctions, but the offense is a complaint-based offense could hinder law enforcement related to copyright infringement. Consequences of nonapplication of compulsory licensing in the fields of science and literature are going to hinder the advancement of education, the development of science, as well as research and development activities, due to lack of availability of books in the fields of science and literature at an affordable price and in Indonesian. This will hamper reading, thus improving the quality of Indonesian human resources will also be hampered, with the result that the state of Indonesia will be hampered in advancing themselves. So that Law No. 28 of 2014 regarding Copyright can be executed properly, the Government is timely in setting government regulations, so that the mandate of Article 125 of Law No. 28 of 2014 can be met. For the community, in order to familiarize likes to read science books and literature as a way to gain knowledge. Translation of book publishing business operators to be more attention to the quality of the translation of books so that people can absorb science and literature were translated properly.
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45332
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lena Valentina Gumay
Abstrak :
ABSTRAK
Lisensi Merek Dagang sebagai salah satu cara perluasan jangkauan usaha dan peningkatan penjualan/pendapatan, konsep, tatacara dan tahappanya masih belum banyak dikuasai pekerja dalam bidang hukum termasuk Notaris. Permasalahan: 1 .Bagaimana ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima lisensi utama untuk memberikan lisensi lanjutan kepada pihak ketiga menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia? 2 . Bagaimana tahapan mengadakan perjanjian atau pemberian lisensi lanjutan kepada pihak ketiga menurut Master License Agreement Michel rsquo;s Patisserie? 3 .Bagaimana peran Notaris dalam pelaksanaan pemberian lisensi lanjutan oleh penerima lisensi utama kepada pihak ketiga?. Dengan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1 . Ketentuan pemberian lisensi terhadap merek dagang kepada pihak ketiga diatur dalam Pasal 42 hingga Pasal 45, Undang Undang Tentang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tatacara Permohonan Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual. Diwajibkan bahwa Merek dagang harus didaftarkan dan perjanjian lisensi harus dicatatkan kepada DirJen HKI 2 . Tatacara dan tahapan pemberian lisensi lanjutan kepada pihak ketiga menurut Master License Agreement Michel rsquo;s Patisserie adalah dalam perjanjian lisensi utama harus sudah memuat klausula yang memberikan ijin kepada pihak penerima lisensi utama untuk memberikan lisensi lanjutan kepada pihak ketiga; penerima lisensi utama harus sudah memiliki sejumlah gerai yang dioperasikannya sendiri; pencarian dan pemilihan calon penerima lisensi lanjutan; penandatanganan perjanjian lisensi lanjutan; pemilihan lokasi bagi gerai penerima lisensi lanjutan, pelaksanaan ketentuan-ketentuan terkait pemberian lisensi. 3 Sebagai pejabat umum, Notaris dapat melakukan perannya dengan memberikan penyuluhan hukum pelaksanaan perjanjian lisensi.
ABSTRACT
Trademark licensing as means for business expansion and sales increase, is not being fully mastered by legal related personnel including Notary. Problems 1 How are the regulations and conditions required to be fulfilled in order to be able to grant sub license to the third party according to the Indonesian applicable laws 2 How are the steps in the provision of sub license to the third party in accordance to Master License Agreement Michel rsquo s Patisserie 3 How Notary takes role on the execution of sublicense granting from the master licensee to the third party By juridical normative method, it is concluded 1 License granting being regulated in the Article 42 to Article 45 of Laws on Mark and Geographical Indications Number 20 2016 and Minister of Law and Human Rights Regulations of the Republic of Indonesia Number 8 2016 on the Terms and Procedures of the Record Requisition of Intellectual Property Right. Trademark and the license agreement are both mandatory to be registered and recorded by the Directorate General of Intellectual Property Rights. 2 Sublicense granting steps to third party in accordance to Master License Agreement Michel rsquo s Patisserie availability of a clause allowing the master licensee to sublicense to the third party a number of outlets should have been operated by the master licensee himself search and appoint sub licensee identify outlet location for sub licensee implementation of terms and condition in connection with sub license granting. 3 Notary takes his role by providing legal counseling upon the execution of the sublicense agreement.
2017
T48866
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6   >>