Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Sahala Pangihutan S.
Abstrak :
ABSTRAK
Perubahan-perubahan pada masa konstruksj adalah suatu yang normal dan hampir tidak dapat dihindari. Perubahan pada masa masa konstruksi adalah suatu modifikasi atau yang berdampak kepada proyek yang mana menambah atau mengurangal Iingkup kerja kontrak awal atau yang mempengaruhi waktu atau biaya penyelesaian lingkup kerja awal.
Perubahan pada masa konstruksj mungkin diprakarsai atau disebabkan oleh pemilik proyek, perancang, dan kontraktor. Selain disebabkan oleh pemilik, perancang, dan kontraktor perubahan-perubahan mungkin disebabkan hal-hal lain seperti tindakan atau kelalaian pihak ketiga , kondisi tapak yang berbeda dan yang digambarkan, cuaca yang luar blasa, kondisi moneter, dli.
Perubahan pada masa konstruksi menjadi perubahan kontrak (change condition) bila sifat dan pekerjaan yang dihadapi pada suatu proyek berbeda secara significant dan yang digambarkan dalam dukumen kontrak, seperti kondisi fisik atau kondisi pekerjaan di lapangan sesungguhnya berbeda dan gambar dan spesifikasi yang diperkirakan. Apabila terjadi perubahan kontrak maka perlu dilceluarkan change order, yaitu sebagai mekanisme untuk melakukan perubahan kontrak.
Perubahan yang terjadi pada masa konstruksi akan dapat memberikan dampak pada biaya dan/atau waktu proyek dan mempengaruhi kineija proyek, karena perubahan akan menyebabkan dikeluarkannya atau digunakannya biaya danlatau waktu tambahan.
Karena perubahan kontrak ini ini dapat mempengaruhi biaya dan waktu dan dapat menuninkan kinerja dan pelaksanaan konstmksi, maka perubahan lingkup keija ini hanis dikelola dengan balk oleh kontraktor. Kontraktor hams berusaha untuk mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan biaya dan waktu ekstra yang dikeluarkan akibat dan perubahan kontrak tersebut. Mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan adanya perubahan kontrak yang disebabkan pemilik atau tanggung jawab pemilik melalui change order adalah merupakan bagian dalam pengendalian perubahan lingkup kerja. Jadi dengan peningkatan kualitas pengendalian change order diharapkan akan dapat memngkatkan kinerja proyek.
Tujuan penelitian ini meithat adanya hubungan secara kuantitatif melalui analisis regresi berganda pengaruh pengendalian pembahan lingkup kerja (change order) kepada kinerja akhir dan pelaksanaan proyek konstruksi Kinerja yang hendak diamati adalah kinerja biaya dan waktu, seclangkan proyek konstruksi yang menjadi sampel adalah proyek bangunan bertingkat yang berada di wilayah Jakarta.
Pengumpulan data dilakukan dengan nienggunakan kuesioner yang ditujukan kepada project manager, general superintendent (site manager), atau engineering manager dan proyek bangunan bertingkat di Jakarta yang telah dikelolanya. Total 28 sampel dikumpulkan. Kemudian terhadap data yang dikumpulkan dilalwkan analisis statitistik untuk akhirnya mendapatkan model regresi berganda tentang hubungan antara variabel pengendatian perubahan lingkup keija terhadap kinerja biaya maupun kinerja waktu pelaksanaan proyek.
Model regresi yang diperoleh menunjukkafl bahwa ada korelasi yang positif antara variabel-variabel pengendalian lingkup kerja pada kinerja biaya dan juga terhadap kinerja waktu pelaksanaan proyek konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta.
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Laura Sylvia Johanna
Abstrak :
ABSTRAK
Pengadaan barang/jasa pemerintah tidak terlepas dari ketentuan di
dalam Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 dan perubahan-perubahannya yang
telah dicabut dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010. Di dalam ketentuan
tersebut diatur secara jelas mekanisme tender untuk memilih penyedia
barang/jasa. Dalam perkara tender pengadaan sarana dan prasarana konversi
energi di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2009, terdapat beberapa
permasalahan yang berdasarkan Putusan KPPU No. 41/KPPU-L/2010 mengarah
kepada praktik persekongkolan tender, dimana salah satunya adalah persoalan
post bidding activity. Majelis Komisi terlalu terburu-buru menyimpulkan telah
terjadinya persekongkolan sebagaimana diatur di dalam Pasal 22 UU No. 5 Tahun
1999 atas dasar post bidding activity yang dilakukan panitia tender. Selain itu,
Majelis Komisi telah keliru menyimpulkan adanya post bidding activity pada
pemasukan dokumen sebagai bentuk klarifikasi. Dengan melihat pada persoalan
tersebut, maka perlu bagi Majelis Komisi untuk menjabarkan lebih jelas unsur
persekongkolan yang diatur di dalam UU No. 5 Tahun 1999 demi terciptanya
penegakan praktik persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
ABSTRACT
Procurement of government's goods/services can not be separated
from the provision of the Presidential Decree No. 80 Year 2003 and Its changes
that have been repealed by Presidential Regulation No. 54 Year 2010. The
mechanism of selecting the goods/services provider is clearly stipulated within the
provisions. In the case of Energy Conversion Facilities and Infrastructure's
Procurement within the Directorate General of Oil and Gas Ministry of Energy
and Mineral Resources budget year 2009, There are several issues under the
Commission's Decision No. 41/KPPU-L/2010 that leads to tender conspiracy
practices in which post bidding activity is one of the issues. The Commission was
too hasty to conclude there has been a conspiracy as set forth in Article 22 Law
No. 5 Year 1999 according to post bidding activity practice. Furthermore, the
Commission had wrongly concluded that there was post bidding activity on entry
documents as a form of clarification. Acknowledging the issues, it is necessary for
the Commission to clearly define the elements of conspiracy set forth in Law No.
5 Year 1999 in order to execute a fair business competition in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43740
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library