Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Untung Nugroho
"Proses pemberian independensi bank sentral di Indonesia dimulai dengan ditandatanganinya letter of intent kepada IMF tanggal 15 Januari 1998 oleh Presiden Soeharto. Langkah ini kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keppres No.23/1998 tentang pemberian kewenangan kepada Bank Indonesia 031) yang memberikan kebebasan dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan di bidang pengendalian moneter, penentuan suku bunga, kurs, dan kebijakan devisa. Langkah itu diikuti dengan keputusan untuk tidak lagi memasukkan Gubernur BI di dalam Kabinet Reforrnasi Presiden Habibie, akhir Mei 1998. Akhirnya pada bulan Mei 1999 dikeluarkan UU No.23 Tahun 1999 tentang BI yang secara resmi memberikan status BI sebagai lembaga yang independen.
Pemberian status independen kepada BI ternyata menimbulkan kontroversi karena independensi BI dinilai berlebihan bahkan muncul pendapat keberadaan BI seperti negara dalam negara. Gleh karena itu karya akhir ini berupaya untuk menjelaskan seberapa besar tingkat independensi BI saat ini (berdasarkan UU No.23 Tahun 1999) dibandingkan dengan independensi BI di masa lalu (berdasarkan UU No.13 Tahun 1968) serta membandingkannya dengan independensi bank sentral negara-negara lain. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, karya akhir ini akan melakukan pengujian terhadap hipotesis yang menyatakan bahwa tingkat independensi BI berdasarkan UU No.23 Tahun 1999 lebih besar dibandingkan dengan tingkat independensi BI berdasarkan UU No.13 Tahun 1968.
Metode yang akan digunakan dalam pengukuran tingkat independensi BI adalah metode Cukiennan, yaitu dengan melakukan penilaian terhadap 16 variabel dari 4 aspek independensi yang terkandung dalam UU BI yaitu aspek : (1) prosedur pengangkatan dan masa jabatan dewan gubernur; (2) formulasi kebijakan dan anggaran; (3) tujuan bank sentral; dan (4) pembatasan pemberian kredit kepada pemerintah. Masing-masing variabel akan dinilai dari angka 0 sampai dengan angka 1, semakin besar nilai variabel menunjukkan adanya tingkat independensi yang semakin tinggi. Cukierman mengakui bahwa penggunaan independensi legal saja sebagai indikator tingkat independensi bank sentral memiliki kelemalian yaitu, pertama, independensi legal tidak lengkap dan tidak dapat menjelaskan kondisi riil batasan wewenang antara bank sentral dan penguasa politik di suatu negara, kedua, apabila independensi legal menjelaskan cukup tegas dalam prakteknya mungkin berbeda.
Namun demikian independensi legal dapat digunakan sebagai indikator yang panting dengan alasan, pertama, independensi legal mengindikasikan tingkat independensi yang diberikan legislatif kepada bank sentral, kedua, hampir semua penelitian sistematis mengenai independensi bank sentral yang telah dilakukan para ahli mempercayakan semata-mata pada indikator independensi legal.
Selain pengukuran secara kuantitatif, karya akhir ini juga akan menganalisis secara kualitatif terhadap beberapa variabel independensi BI berdasarkan UU No.23 Tabun 1999 dengan menggunakan, pertama, pendekatan teoritis yang digunakan oleh Amtenbrink yaitu dengan menganalisis independensi bank sentral dari 4 (empat) aspek yaitu aspek institusional, fungsional, organisasional, dan keuangan. Kedua, interpretasi secara sistematis terhadap beberapa issue dalam UU BI yang menjadi bahan perdebatan publik.
Berdasarkan hasil pengukuran dengan metode Cukierman, tingkat independensi BI berdasarkan UU No.23 Tahun 1999 memperoleh nilai 0.67 sedangkan berdasarkan UU No.13 Tahun 1968 hanya memperoleh nilai 0.21. Kenaikan tingkat independensi yang signifikan terutama disebabkan adanya peningkatan independensi dalam penentuan kebijakan moneter dan independensi dewan gubernur BI.
Tingkat independensi BI berdasarkan UU No.13 Tahun 1968 relatif rendah dibandingkan negara berkembang atau negara maju Iainnya. Bahkan urutan Indonesia masih di bawah Philipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Namun demikian berdasarkan UU No.23 Tahun 1999, tingkat independensi BI hampir sama dengan tingkat independensi negara Jarman dan melampaui tingkat independensi negara Amerika Serikat yang dianggap negara pelopor dalam independensi bank sentralnya.
Kenaikan independensi yang sangat signifikan dalam penentuan kebijakan moneter tercantum dalam Pasal 10 UU No.23 Tahun 1999 yang menyatakan bawwa BI menentukan laju inflasi sebagai sasaran kestabilan nilai rupiah. Sasaran ini harus diumumkan dan kemudian menjadi goal untuk dicapai. Menurut penjelasannya, sasaran ini ditentukan secara tahunan menurut tahun kalender dan dapat berbeda dengan asumsi laju inflasi yang digunakan pemerintah dalam menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Di sini dapat menimbulkan masalah bagaimana kalau terjadi perbedaan tingkat inflasi yang dijadikan sasaran kebijakan moneter BI dengan asumsi pemerintah. Perbedaan ini dapat menimbulkan kebingungan masyarakat dan dunia usaha serta menambah ketidakpastian pasar yang justru harus dijaga.
Selain hal tersebut di atas, sistem yang memberikan kebebasan bank sentral menentukan sendiri sasaran yang ingin dicapai dan bagaimana cara mencapainya juga mengandung kelemahan yaitu dapat mengurangi rasa tanggung jawab bank sentral dan membuka kemungkinan kurang cermatnya lembaga tersebut rnenentukan sasarannya. Bank sentral dapat saja menentukan sasaran yang gampang dicapai, akan tetapi belum tentu sasaran yang ditentukan itu relevan bagi pasar.
Alternatif yang terbuka adalah bahwa sasaran laju inflasi ditentukan oleh pemerintah. Ini tidak menghilangkan independensi BI hanya saja independensinya bukan dalam penentuan sasaran tetapi dalam cara atau teknik mencapai sasaran termasuk menentukan sasaran antara dan pemilihan sarana (instrumen moneter) yang digunakan untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. Jadi BI bebas menentukan sasaran antara dan teknik bagaimana mencapai sasaran laju inflasi yang telah ditentukan pemerintah. Sistem ini telah diterapkan di Selandia Baru. Blinder mengatakan bahwa independensi bank sentral berarti bahwa lembaga ini bebas menentukan bagaimana cara mencapai sasaran yang telah ditentukan, dan keputusan-keputusan yang sudah dibuatnya sangat sukar bagi lembaga lain di dalam pemerintahan untuk mengubahnya. Akan tetapi kebebasan menentukan cara mencapai sasaran tidak berarti bank sentral menentukan sendiri sasaran tersebut. Sasaran ini ditentukan dalam sistem demokrasi oleh pejabat yang dipilih rakyat dan bank sentral menundukkan diri pada keinginan publik.
Dalam sistem yang berlaku di Indonesia, presiden yang dipilih rakyat yang menentukan sasaran inflasi. Sistem penentuan sasaran moneter oleh presiden tetap memberikan kedudukan independen kepada bank sentral. Kebebasan yang diberikan kepada bank sentral bukan dalam menentukan sasaran moneter, tetapi dalam menentukan bagaimana cara mencapai sasaran tersebut. Fischer menyebutkan posisi bank sentral yang dernikian disebut sebagai instrument independence tetapi bukan goal independence.
Dalam menentukan sasaran tunggal laju inflasi tersebut hendaknya BI dan pemerintah secara tegas menerapkan kerangka .kerja inflation targeting framework. Hal ini terutama untuk menciptakan kredibilitas bank sentral dengan mengumumkan target inflasi secara eksplisit dan diumumkan kepada publik sehingga masyarakat akan mengetahui sejauh mana usaha bank sentral mencapai target yang sudah diumumkan tersebut. Kredibilitas bank sentral ini penting karena akan mempengaruhi publik dalam membuat ekspektasi inflasi. Jika publik percaya bahwa bank sentral akan memegang janjinya untuk mencapai target inflasi, publik akan mengkalkulasi kegiatan usahanya berdasarkan tingkat inflasi yang sudah dijanjikan yang pada gilirannya akan membantu usaha bank sentral untuk menjaga kestabilan harga."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T4981
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Trisna Ramahadi
"Pada awal Juli 1997, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang membuat roda perekonomian dalam negeri menjadi lumpuh. Krisis ini pulalah yang mendorong Indonesia untuk meminta bantuan lembaga internasional. IMF dalam hal ini sebagai Lembaga Keuangan Internasional memberikan bantuan dana serta membahas bersama langkah-langkah pemulihan krisis ekonomi tersebut, guna menstabilkan kembali roda perekonomian di Indonesia. Pengambilan langkah-langkah dalam pemulihan krisis ini dilakukan melalui negosiasi di antara kedua belah pihak. Negosiasi ini tertuang kedalam suatu nota kesepakatan bersama yang disebut Letter Of Intent (LOI). Selama krisis moneter terjadi hingga tahun 2000, tercatat 15 buah LOI telah disepakati oleh IMF.
Dengan diterapkannya LOI di Indonesia maka diberikan pula syarat-syarat dalam bentuk program yang harus dijalankan oleh Indonesia. Program-program tersebut dikenal dengan Program Penyesuaian Struktural (SAPs). Di dalam SAPs, IMF memberikan beberapa kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia guna memperoleh bantuan dana. Program ini menyentuh seluruh sektor kehidupan di Indonesia, salah satunya adalah kebijakan pembangunan kehutanan.
Mengingat SAPs IMF yang diterapkan di Indonesia begitu..luas dan permasalahan yang dibahas begitu universal, uraian mengenai SAPs terhadap kebijakan pembangunan kehutanan di Indonesia, maka dalam penulisan ini dibatasi pada kurun waktu 1999-2000 dengan permasalahan lebih ditekankan pada pengaruh serta dampak yang diberikan SAPs didalam kebijakan kehutanan di Indonesia.
Adanya perbedaan sikap, tujuan yang ingin dicapai serta strategi yang dijalankan oleh masing-masing pihak dalam pelaksanaan LOI, menimbulkan kenyataan bahwa terdapat ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di dalam kebijakan pembangunan kehutanan di Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14370
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mashuri
"Tesis ini untuk menjelaskan bagaimana penerapan butir-butir kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (Loi) yang terjadi di era pemerintahan Soeharto, Habibie dan Abdurrahman Wahid.
Pada saat terjadi krisis moneter pada pertengahan tahun 1997, pemerintah Indonesia akhirnya meminta bantuan ke lembaga keuangan internasional atau IMF. Sebagai konsekuensinya, pemerintah harus siap menerima berbagai rekomendasi kebijakan yang disarankan oleh IMF, bagi upaya pemulihan krises ekonomi. Rekomendasi ini tidak diberikan secara sembarangan, karena harus diikuti oleh sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah Indonesia.
Awalnya, pemerintah Soeharto saat itu terlihat keberatan dengan berbagai program pemulihan ekonomi seperti yang tertuang dalam Loi pertama, maupun kedua. Hal ini terjadi karena pemerintah Soeharto saat itu menjalankan roda perekonomian yang diduga banyak melakukan tindakan KKN. Padahal, IMF dalam rekomendasinya, menuntut agar segala bentuk monopoli, KKN dalam Iingkungan bisnis dihilangkan. Tarik ulur antara pemerintahan Soeharto dan IMF pun terjadi. Soeharto sempat mencari altematif kebijakan pemulihan krisis seperti membahas ide sistem dewan mata uang atau lebih dikenal dengan Currency Board System (CBS). Namun, IMF lagi-lagi menolak. Hal ini berbeda dengan pelaksanaan Loi yang terjadi di era Habibie maupun Abdurrahman Wahid. Latar belakang politik saat itu, juga ikut mempengaruhi bagaimana butir-butir Loi itu dijalankan. Berbagai hal ikut mempengaruhi proses tersebut. Mulai dari faktor ekonomi, sosial hingga politik.
Tujuan untuk melihat bagaimana ketiga presiden itu menjalankan resep IMF inilah yang ingin diketahui dalam penulisan ini. Hal ini dilakukan dengan menggunakan berbagai teori, mulal dari teori ekonomi politik internasional yang pertama yakni aliran liberalis, kedua aliran nasionalis dan ketiga strukturalis. Dibagian lain, untuk mengupas tentang permasalahan, digunakan teori yang membahas tentang politik domestik diperkuat dengan berbagai tipe kepemimpinan dalam membuat kebijakan nasional.
Pada kenyataannya, penerapan Loi antara IMF dan Indonesia sangat menuntut konsistensi serta political will dari pemerintah dalam menuntaskan krisis ekonomi. Hal inilah yang kurang dilakukan oleh ketiga presiden itu sehingga tidak jarang target waktu pelaksanaan Loi itu sering tidak tepat waktu.
Tesis. ini merupakan kajian kualitatif dan penelitian tesis ini adalah dekriptif eksplanatif. Data-data yang dipergunakan dalam penelitian ini diperoleh berdasarkan teknis pengumpulan data dan kepustakaan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14359
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yohanis Fransiskus Lema
"Tesis ini menyorot implikasi penerapan Agreement on Agriculrure (AoA) World Trade Organization (WTO) dan Letter of Intent (Lol) International Monetwy Fund (IMF) terhadap produsen gula Indonesia periode 1995-2003. Sebagaimana dipahami. kebijakan sektor pertanian di suatu negara tidak iepas dari pengaruh faktor eksternal, apalagi dalam era globalisasi yang ditandai oleh adanya keterbukaan ekonomi dan keterkaitan yang bersifat global. Terdapat dua faktor eksternal yang mempengaruhi sektor pertanian Indonesia. Pertama, kesepakatan internasional, khususnya AoA WTO. Kedua, pecan lembaga multilateral yang membantu Indonesia dalam masa krisis. yakni IMF. Kendati keduanya menimbulkan implikasi terhadap sektor pertanian dan produsen gula Indonesia, tampak bahwa dalam situasi normal, faktor penama lebih mempengaruhi sektor pertanian Indonesia, sedangkan pengaruh IMF lebih terasa scat terjadi krisis.
Adapun pertimbangan yang melatarbelakangi penulis mengangkat tema ini adalah: pertama, berakhirnya era Perang Dingin (cold war) memunculkan berbagai perubahan dalam sistem intemasional. Salah satu perubahan fundamental yang terkait dengan penelitian ini adalah menguatnya fenomena keterhubungan (interconnectedness) yang bersifat lintas-kontinental. Hal ini mengakibatkan setiap perkembangan yang terjadi di suatu pelosok dunia akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh perkembangan di pelosok dunia lain. Demikian pula liberalisasi pertanian dalam kerangka WTO dan IMF niscaya mempengaruhi kondisi produsen gula Indonesia. Dalam kajian Hubungan Internasional (HI), penelitian ini menarik karena memperlihatkan adanya fenomena keterhubungan (interconnectedness) dan fenomena interdependensi.
Kedua, penetapan kurun waktu 1995 hingga 2003 sebagai periode penelitian didasarkan pada alasan bahwa tanggal 1 Januari 1995 adalah awal pemberlakuan AoA WTO. Sementara tahun 2003 adalah saat digelarnya Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO V di Cancun, Mexico yang berakhir dengan jalan buntu (deadlock) karena tidak dicapainya kesepakatan perihal liberalisasi pertanian tahap lanjut, sekaligus tahun 2003 merupakan momentum akhir intervensi IMF dalam sistem perekonomian Indonesia.
Ketiga, produsen gula dijadikan unit analisa pada level negara sebab di samping beras, gula adalah pangan pokok bagi rakyat Indonesia. Penggunaan gula juga bersifat luas karena terkait dengan banyak industri lain. Sejarah jugs memperlihatkan bahwa pada dekade 1930-an, produsen gula Indonesia (dulu Hindia Belanda) sukses menjadi produsen gula terbesar kedua di dunia. Suatu kondisi yang kontradiktif dengan saat ini. karena kini Indonesia adalah importir gula terbesar kedua di dunia. Peralihan status dari eksportir menjadi importir membuat gula menjadi tema penelitian yang menarik dikaji.
Kerangka pemikiran yang digunakan adalah perspektif neorealis yang berakar dari tradisi pemikiran kaum realis atau nasionalis sebagaimana dikemukakan oleh Robert Gilpin. Perspektif neorealis menekankan pada maksimalisasi kepentingan nasional. Dalam konteks liberalisasi pertanian. Indonesia diharapkan mampu merumuskan kepentingan nasional yang hendak dicapai, agar tidak terus-menerus didikte oleh WT() dan IMF'. Sebab berdasarkan perspektif neorealis, keberadaan dua institusi ini lebih memperjuangkan kepentingan kekuatan hegemon (negara maju). Perspektif neorealis juga mengungkap sikap ambivalen negara maju dalam perdagangan gula. Fakta memperlihatkan bahwa negara maju, terutama Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) adalah dua pihak yang sangat protektif terhadap industri gula, namun menghendaki pembukaan akses pasar yang luas di negara berkembang.
Akhirnya, penelitian menyimpulkan bahwa liberalisasi pertanian dalam kerangka WTO dan IMF merugikan produsen gula Indonesia, sebaliknya menguntungkan produsen gula mancanegara. Ketergantungan Indonesia terhadap gula impor juga semakin meningkat. Kesimpulan demikian diperkuat oleh fakta terjadinya penurunan luas lahan dan tingkat produktivitas, dua indikator yang dipakai untuk mengukur kondisi produsen gula pra dan pada saat liberalisasi pertanian dijalankan oleh WTO dan IMF."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14360
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anendya Niervana
"Pinjaman yang datang dari IMF harus ditukar dengan sejumlah persyaratan di dalam naskah tertulis bernama Letter of Intent (LoI) dan harus dipatuhi negara peminjam dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Studi-studi terdahulu menemukan bahwa kebijakan yang tercantum dalam LoI IMF bukanlah cara terbaik untuk membantu negara peminjam keluar dari krisis dan sering kali bias kepentingan. Kebijakan IMF dalam LoI justru kerap kali memperparah krisis, termasuk kebijakan dalam mengatasi krisis di Indonesia. Sebagai negara dengan dampak krisis Asia 1997 terlama, tulisan ini menganalisis naskah LoI IMF-Indonesia pertama dalam terjemahan bahasa Indonesia yang disebut Memorandum Kebijakan Ekonomi dan Keuangan (MKEK) Indonesia. Tujuan dari tulisan ini adalah menggali kebaruan analisis isi naskah LoI dengan menggunakan pendekatan Kriminologi Marxis tentang crimes of domination. Sebagian besar isi kebijakan MKEK mengindikasikan kepentingan kelas tertentu, tepatnya kelas yang menguasai produksi.

Loans from IMF must be exchanged with set of conditionalities in the written text called Letter of Intent (LoI) and must be complied within specific time by the borrowing country. Earlier studies have found that the policies listed on the IMF's LoI are not the best way to help the borrowing country get out of the crisis and often has interests bias. The IMF's policy in LoI usually worsened the crisis, including the policy of overcoming the crisis in Indonesia. As the country with the longest-lasting effects of the 1997 Asian monetary crisis, this paper analyzes the first IMF-Indonesia LoI in bahasa called Indonesian Memorandum of Economic and Financial Policy (MKEK). The purpose of this paper is to explore the novelty of the content analysis of the LoI script by using the Marxist Criminology approach on the crime of domination. Most of the MKEK policies content indicated the interests of a particular class, the class that controls production."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library