Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Radith Prawira Adriadi
Abstrak :
Terdapat ketidakjelasan legitima persona standi in judicio BUMN sebagai termohon dalam hukum kepailitan nasional terlebih dengan pailitnya PT Kertas Leces (Persero) yang merupakan kasus kepailitan BUMN permanen pertama di Indonesia dan terjadi akibat lalai menjalankan perjanjian perdamaian dalam PKPU. Penelitian hukum ini menggunakan metode normatif-deskriptif untuk menjelaskan pengaturan legitima persona standi in judicio BUMN dalam perkara permohonan pailit, menjelaskan akibat hukum pengajuan permohonan pembatalan perdamaian dalam PKPU oleh selain Menteri Keuangan terhadap BUMN Persero; dan menganalisis kedudukan PT Kertas Leces (Persero) sebagai termohon dalam perkara No. 1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga Sby. Hasil penelitian menemukan bahwa legitima persona standi in judicio BUMN selaku termohon dalam perkara permohonan pailit diatur secara khusus pada Pasal 2 ayat (5) UUK PKPU dengan memperhatikan UU BUMN sebagai landasan yuridis kelahiran BUMN yang menunjukkan perbedaan karakteristik alamiah BUMN dengan perusahaan swasta; Akibat hukum atas pengajuan permohonan pembatalan perdamaian dalam PKPU oleh selain Menteri Keuangan terhadap BUMN Persero adalah dilakukan administrasi penerimaan perkara, pemanggilan, dan pemeriksaan dan penjatuhan putusan dengan memperhatikan akibat hukum dikabulkannya permohonan tersebut; Majelis Hakim telah mempertimbangkan Pasal 2 ayat (5) UUK-PKPU namun kurang cermat dalam mempertimbangkan legitima persona standi in judicio PT Kertas Leces (Persero) selaku termohon dalam perkara a quo. Saran dalam penelitian ini meliputi harmonisasi peraturan terkait kedudukan BUMN dalam hukum kepailitan nasional, pengesahan peraturan teknis perkara kepailitan, dan penelitian lanjutan.
There is legal uncertainty about the capacity of SOE as the respondent in the national bankruptcy law. This study uses a normative-descriptive method to: describe the legitima persona standi in judicio of SOEs as respondent in bankruptcy petition cases; explaining the legal consequences of submitting a request for cancellation of peace in PKPU towards BUMN Persero by other than the Minister of Finance; and analyze the position of PT Kertas Leces (Persero) as the respondent in case No. 1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga Sby. The results found that the legitima persona standi in judicio of SOEs as the respondent in the bankruptcy petition case is specifically regulated in Article 2 paragraph (5) of the PKPU Law by observing the BUMN Law as a juridical foundation for SOE birth that shows the different natural characteristics of SOEs and private companies; The legal consequences of submitting an application for annulment of peace in PKPU toward BUMN Persero by other than the Minister of Finance are administration of case acceptance, summons, and examination and verdicts with due regard to the legal consequences of the petition being granted; The Panel of Judges has considered Article 2 paragraph (5) of UUK-PKPU but are not careful in considering the legitima persona standi in judicio of PT. Kertas Leces (Persero) as the respondent in the a quo case. Suggestions in this study include harmonization of regulations related to the position of SOEs in national bankruptcy law, ratification of technical regulations on bankruptcy cases, and further research.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library