Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Krishnan, Anandan
Selangor, Malaysia : LexisNexis, 2008
R 349 KRI w
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Panutan Sakti Sulendrakusuma
"ABSTRAK:
Skripsi ini membahas pengaturan dan penerapan ketentuan Tanggal Efektif Secara Yuridis mengenai Pemberitahuan Pengambilalihan Saham kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha dengan studi kasus Putusan KPPU No. 08/KPPU-M/2012. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan ketentuan Tanggal Efektif Secara Yuridis mengenai Pemberitahuan Pengambilalihan Saham kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha terutama bersumber kepada penjelasan Pasal 133 UU No. 40 Tahun 2007. Pengaturan tersebut kemudian diadopsi oleh berbagai peraturan perundang-undangan di bidang hukum persaingan usaha yaitu Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010, Bab 4 huruf B angka 2.1 huruf b Lampiran Peraturan Komisi Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2012, serta Pasal 2 ayat (2) huruf a butir ii Peraturan Komisi Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2012. Hasil penelitian lainnya adalah, dalam Putusan KPPU No. 08/KPPU-M/2012, Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah salah dalam menerapkan dasar hukum dengan mengacu kepada Pasal 2 ayat (2) huruf a butir ii Peraturan Komisi Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2012 padahal Peraturan Komisi ini baru diberlakukan pada tanggal 27 Agustus 2012, sedangkan tanggal efektif secara yuridis pengambilalihan saham adalah tanggal 27 April 2012.

ABSTRACT:
This thesis discusses the regulation and application of the provisions of the Juridical Effective Date of Shares Acquisition Notice to Commission Of Business Competition Supervision with case study Commission's Decision No. 08/KPPU-M/2012. This study is a normative legal research with qualitative analysis. The results showed that the regulation provisions of Juridical Effective Date of Shares Acquisition Notice to Commission Of Business Competition Supervisio is mainly regulated in the explanation of Article 133 of Law No. 40 of 2007. The regulation is then adopted by various laws and regulations in the field of competition law, namely Article 5 paragraph (1) of Government Regulation No. 57 Year 2010, Chapter 4 letter b letters B number 2.1 Competition Commission Regulation Appendix No. 3 of 2012 , and Article 2 paragraph (2) letter a clause ii Competition Commission Regulation No. 4 of 2012. Other study result is,in Commission's Decision No. 08/KPPU-M/2012, the Business Competition Supervisory Commission Council was wrong in applying the legal basis with reference to Article 2 paragraph (2) letter a clause ii Competition Commission Regulations No. 4 of 2012 when the new Commission Regulation entered into force on August 27, 2012, while the legally effective date of the acquisition of shares is dated 27 April 2012..
"
Universitas Indonesia, 2014
S56664
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soraya Rafika Putri
"Pejabat Pembuat Akta Tanah selaku Pejabat umum di bidang pertanahan bisa saja bertindak lalai di dalam pembuatan akta sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak yang berkepentingan dalam akta sebagaimana dalam kasus yang terjadi pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 888/K/Pdt/2016. Dengan ini Penulis hendak membahas mengenai dua permasalahan yaitu tentang bagaimana cara pembatalan akta jual beli yang mengandung cacat hukum dan bagaimana akibat hukum atas akta jual beli yang mengandung cacat hukum tersebut. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dapat membatalkan akta ialah para pihak saja yang tercantum dalam akta karena mempunyai kepentingan ekonomis. Mengenai akibat hukum atas akta yang mengandung cacat hukum, akta akan terdegradasi kekuatan pembuktiannya menjadi dibawah tangan karena akta tidak bisa begitu saja langsung dapat dibatalkan atau batal demi hukum karena akta tersebut belum masuk ke kantor pertanahan.

The Land Deed Official (PPAT) which act as the acting official on land establishment effort could be negligent in his/her duty which could potentially causes major losses for all the party involved on the land deed establishment, as seen on the Supreme Court Decree of the Republic of Indonesia, Number 888/K/Pdt/2016. By referring to the previous case, the writer is intending to discuss two main problems regarding the revocation of a legally flawed Sales and Purchase Agreement (AJB) as well as the legal consequence of said legally flawed Sales and Purchase Agreement. The method that are being used in this thesis study is the Juridical Normative Research method which are focused on the use of secondary data while the format of study for the research is the Analytically Descriptive Research. The result of this study concludes that only the parties listed in the agreement/deed are able to revoke/null the said document since they are the ones who holds economic interest on them. As for the legal consequence of legally flawed deed, the deed itself would have its verification power degraded since the deed itself can not be immediately revoked or be revoked by the law since the deed itself has not been submitted to the of Land Establishment Office."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54277
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adiar Adrianto
"ABSTRAK
Penetapan hak asuh anak adalah produk hukum yang dikeluarkan oleh Pengadilan yang memberi keputusan kepada bapak atau ibukah anak akan diserahkan pengurusannya ketika terjadi perceraian antara keduanya. Penetapan hak asuh anak tidak serta merta menggugurkan kewajiban dan kekuasaan orang tua pada anak-anak, kewajiban orang tua untuk mendidik dan memelihara anak tetap melekat pada orang tua sampai si anak dewasa. Pelaksanaan atas penetapan hak asuh anak yang telah berkekuatan hukum tetap, pada beberapa kasus sulit untuk dilaksanakan karena pelaksanaannya hanya bergantung pada itikad baik pihak yang dikalahkan serta belum ada pengaturan yang secara tegas mengakomodir hal tersebut.

ABSTRACT
Decree of child custody is a product sentence that issued by Court that give decision to father or mother whom child will be turn over its management while happens divorce among both.. Decree of Child Custody at a moment's doesn't abort liabilities and parent power on children, parent still have the responsibility to teach and care child untill the child grown up. The Implementation of Child Custody based on Legally Binding Decree, in many case have a difficulty tendency to be executed because performing it just dependent on good intention party that didn't have child custody and there aren't available arrangement that regulate it.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22522
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Heni Hamidah
"Konflik Laut China Selatan merupakan salah satu bentuk baru ancaman keamanan pasca perang dingin di wilayah Asia Tenggara. Konflik ini melibatkan enam negara sebagai pengklaim secara langsung. Hal ini disebabkan lokasi strategis Laut China Selatan dan potensi yang terkandung didalamnya. Mengingat langkah untuk menyelesaikan konflik ini perlu waktu panjang karena rumitnya permasalahan, maka diperlukan upaya yang bisa tetap menjaga kawasan tetap aman hingga terselesaikannya permasalahan klaim wilayah ini.
Salah satu upaya untuk mengelola konflik tersebut adalah dengan peningkatan saling percaya (CBMs). Konsep CBMs yang dikembangkan di Asia Pasifik, adalah konsep CBMs yang unik dimana keamanan dimengerti secara konprehensif meliputi aspek militer dan non-militer. CBMs umumnya dimengerti secara longgar yang meliputi segala upaya formal dan informal pada tingkat unilateral, bilateral atau pun multilateral yang ditujukan untuk mencegah eskalasi konflik atau menyelesaikan ketidak pastian. CBMs yang dikembangkan di LCS tidak hanya terbatas pada CBMs standard yaltu melalui komunikasi, transparansi, constraint measures dan declaratory measures yang umumnya menyangkut bidang politik dan militer, tetapi mencakupkan kerjasama dalam bidang-bidang ekonomi, sosial, lingkungan hidup dan lain-lainnya.
Perundingan untuk pengelolaan dan upaya pencarian penyelesaian damai konflik Laut China Selatan, sejauh ini baru pada tahap disepakatinya suatu non-legally binding code of conduct antara ASEAN dengan China dengan ditandatanganinya Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea pada KTT ASEAN China, 4 November 2002 di Phnom Penh, Kamboja.
ASEAN sejak awal menginginkan dikeluarkannya suatu legally-binding code of conduct for the South China Sea, namun karena adanya berbagai kepentingan yang saling tarik menarik, untuk sementara baru dihasilkan suatu 'perjanjian sementara' berupa deklarasi yang akan dijadikan sebagai 'aturan main' dalam senketa di LCS.
Berdasarkan uraian diatas penulis melakukan suatu penelitian untuk mengetahui faktor apakah yang meyebabkan ketidakberhasilan ASEAN untuk menghasilkan suatu legally-binding code of conduct in south china sea, dan akan dikaji lebih jauh bagaimana mekanisme CBMs yang telah dibentuk melalui Declaration on the conduct to parties in the South China Sea ini dapat mengelola konflik Laut China Selatan dengan cara mengubah potensi konflik menjadi potensi kerjasama yang efektif. Untuk membahas pokok permasalahan dalam penulisan ini digunakan pendekatan CBMs yang akan dijabarkan sebagai definisi konseptual dan definisi operasional menjadi asumsi-asumsi dalam kerangka analisis. Metode penelitian yang digunakan bersifat Deskriptif Analitis yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa hal-hal yang ada sehingga hasil penlitian dari data-data yang telah diperoleh dapat memberikan dukungan yang kuat terhadap teori atau konsep yang digunakan dalam penulisan ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak berhasilnya ASEAN merumuskan suatu legally-binding code of conduct disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1. Keberadaan ASEAN yang lebih banyak 'dikendalikan' oleh kekerasan pendirian China yang selalu menegaskan bahwa kedaulatannya di LCS adalah sesuatu yang tidak dapat diganggu-gugat.
2. Penegasan China yang hanya akan menyepakati suatu non legally-binding code of conduct dan membatasi pada isu Spratly serta memfokuskan pada dialog untuk memelihara stabilitas dikawasan dengan pengembangan kerjasama dan tidak membahas masalah yurisdiksi kedaulatan.
3. China menunjukkan kemampuannya untuk mengkontrol negosiasi seputar konflik territorial tersebut dengan menjalin jaiur bilateral yang telah menghasilkan bilateral code of conduct.
4. Posisi tawar ASEAN yang lemah karena adanya perbedaan pandangan dikalangan ASEAN sendiri.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa penandatanganan dokumen tersebut merupakan kemajuan dari upaya CBMs antara ASEAN dan China yang tengah dibangun selama ini, mengingat selama ini China hanya menginginkan pembahasan sengketa secara bilateral dan menolak segala bentuk internasionalisasi sengketa. Sebagai langkah awal deklarasi tersebut telah membawa negara-negara yang terlibat khususnya untuk memberikan komitmen dan pernyataan sikap bersama untuk menyelesaikan masalah sengketa di LCS secara damai. Deklarasi ini juga dapat dijadikan pendukung bagi pelaksanaan kerjasama yang telah dirintis melalui Workshop on Managing Potential Conflict in the South China Sea dan starting point untuk pembentukan suatu legally-binding code of conduct.
Daftar Pustaka : 24 Dokumen + 16 Buku + 23 Artikel + 3 Paper Diskusi/Seminar + 2 Disertasi + Internet"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12160
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library