Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 16 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dina Puspita Hapsari Savaluna
"Skripsi ini menjelaskan tentang penggunaan legal
standing sebagai salah satu bentuk litigasi kepentingan
publik untuk perkara pelanggaran HAM di peradilan umum.
Dengan menggunakan case method, skripsi ini menggunakan
penelitian preskriptif yang bertujuan mencari jalan
keluar terhadap permasalahan dengan memberikan
rekomendasi yaitu pengaturan legal standing untuk
perkara HAM. Penggunaan legal standing untuk perkara
pelanggaran HAM, berpotensi menimbulkan ketidakpastian
hukum karena tidak adanya pengaturan khusus dalam
peraturan perundang-undangan. Padahal, penggunaan legal
standing ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya
dalam rangka pemenuhan access to justice. Contohnya
gugatan Lumpur Lapindo yang diajukan Yayasan LBH
Indonesia. Gugatan tersebut menjadi preseden baik untuk
pengembangan legal standing untuk perkara pelanggaran
HAM. Penegakan HAM menjadi salah satu tanggung jawab
negara dalam rangka penyelenggaraan HAM. Legal standing
ini dapat menjadi salah satu alternatif penegakan HAM
dengan mengadopsi konsep perwalian di penegakan hukum
lingkungan hidup."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22389
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lumintang, Stanislaus Franciscus
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25143
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nur Syamsiati D.
"Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (2a) perubahan ketiga UUD 1945, kekuasaan kehakiman diselenggarakan oleh sebuah Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Dari empat kewenangan Mahkamah Konstitusi, salah satunya adalah melakukan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Kewenangan pengujian undang-undang terhadap konstitusi yang dimiliki Mahkamah Konstitusi merupakan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara. Sebagaimana hukum acara pada umumnya, hukum acara pengujian undang-undang pada Mahkamah Konstitusi memiliki proses-proses yang harus dilalui. Dari sekian proses tersebut, pengujian mengenai kedudukan hukum (legal standing) dari Pemohon, merupakan tahapan yang paling penting untuk dapat beracara di Mahkamah Konstitusi.
Dalam praktik, hakim Mahkamah Konstitusi menerapkan dua persyaratan yang harus dipenuhi pemohon agar memiliki legal standing, yaitu harus menyatakan termasuk empat kualifikasi Pemohon sebagaimana ditentukan dalam Pasal 51 ayat (1) UUMK< kemudian menjelaskan bahwa Pemohon memiliki hak konstitusional yang diberikan UUD 1945, hak konstitusional tersebut dirugikan oleh berlakunya undang-undang, kerugian tersebut harus spesifik aktual maupun potensial, adanya hubungan kausalitas antara kerugian dengan berlakunya undang-undang, dan kemungkinan dengan dikabulkannya permohonan tersebut kerugian tidak akan terjadi lagi.
Dalam penulisan skripsi ini penulis juga membahas hal yang masih terkait dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk menguji undang-undang yaitu dalam mengenai ketiadaan norma sebagai obyek pengujian dalam Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dalam hukum acara di Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan ketentuan dalam pasal 51 ayat (3) huruf b UUMK, mewajibkan pemohon dalam permohonan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 untuk menguraikan dengan jelas materi muatan dalam ayat, pasal, dan/atau bagian dari undang- undang yang dianggapnya bertentangan dengan UUD 1945. Dalam dalam praktek, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan perkara pengujian undang-undang dalam hal ketiadaan norma. Hal tersebut mungkin saja terjadi karena pembentukan UUMK sendiri dilakukan sangat singkat dan cakupan masalah yang dirumuskan dalam kaidah-kaidah yang dikandungnya masih sangat sederhana. Sehingga Mahkamah Konstitusi berusaha mengatur masalah-masalah yang dihadapi dalam praktek dengan membentuk Peraturan Mahkamah Konstitusi.

Based on the provisions in Article 24, paragraph (2a) changes the third of the 1945 Constitution, judicial power is held by a Supreme Court (MA) and the judicial body that is located underneath the environment in general, the religious environment, the military environment, the environment administration of justice, and by a Constitutional Court. Four of the authority of the Constitution Court, one of which is to test the laws of the 1945 Constitution. The authority of the laws of the constitution of the Constitutional Court is the protection of constitutional rights of citizens. As the law in general, the law of the law on the Constitutional Court have the processes that must be passed. Of the process, the position of the law (legal standing) from the applicant, is the most important stages to be able to be in session in the Constitutional Court.
In practice, the judge Constitutional Court to apply the two requirements that must be fulfilled so that the applicant has legal standing, the claim must include the four applicant qualifications as specified in Article 51, paragraph (1) UUMK then explained that the applicant has a constitutional right given to the 1945 Constitution, constitutional rights are disadvantaged by the introduction of the law, damages must be specific and actual potential, the relationship between loss causalities with the introduction of laws, and possibly with the application to be granted loss will not occur again.
In writing this essay author also discusses the things that are related to the Constitutional Court the authority to test the law in the absence of norms as a test object in the Constitutional Court as the law in the Constitutional Court in the event. Based on the provisions in article 51 paragraph (3) letter b UUMK, require the applicant in the application of laws against the 1945 Constitution to construe the clear material in the cargo clause, article, and/or part of the law deems contrary to the 1945 Constitution.
In practice, the Constitution Court grant the application of the law in the absence of norms. This may happen because the establishment of their own UUMK is very short and the scope of the problem formulated in the convention to be contain the rule is very simple. So that the Constitutional Court seeks to set up the problems faced in practice with the Constitutional Court Rules form. Keywords: Constitutional Court, Legal Standing, Object Testing."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22591
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ria Indriyani
"ABSTRAK
Menurut Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang N omor 24 Tahun 2003 yang
berhak untuk menjadi Pemohon adalah pihak yang menganggap h ak dan/atau
kewenangan konsitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang, salah
satunya adalah perorangan warga negara Indonesia.
Dalam perkara Nomor 2-3/PUU-V/2007 tentang pengujian Undang-Undang
Narkotika, 3 dari 5 orang Pemohonannya adalah warga n eg a ra asing (w a rg a n eg a ra
Australia) yang turut mengajukan permohonan mengenai ketentuan pidana mati untu k
perkara Narkotika. Pemohon warga negara asing ini turut me ra sa dirugikan dengan
pemberlakuan ketentuan pidana mati dalain Undang-Undang Narkotika.
Yang akan diteliti adalah kedudukan hukum warga negara asing ini menurut
Mahkamah Konstutisi dan kedudukan hukum warga negara asing, te rk a it dengan
penjatuhan hukuman pidana mati untuk perkara kejahatan narkotika.

ABSTRACT
Requirements for someone who want to be an apllicant in Constitutional
Court o f Republic Indonesia is citizens of Indonesia, who aggrieved his standing to
sue on an Act.
In the matter o f application number 2-3/PUU-V/2007 about Judicial R ev iew
o f Narcotics Act, 3 from 5 applicant are foreign citizens (citizens o f A ustralia) which
apply the provisions o f the criminal narcotic to death. The applicant foreign c itizens
participated in this feel aggrieved with the provisions of criminal death in A c t dru g
Which will be discussed here is how the legal position o f foreign citiz en s
according to this Constitutional Court."
2009
T37378
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Human trafficking is widely considered to be the fastest growing branch of trafficking, having moved rapidly up the agenda of states and international organisations since the early 1990s, as its implications for security and human rights have become clearer. Provides original research findings on human trafficking, with particular reference to Europe, South East Asia and Australia, and advocates radical new approaches"
Northampton: Edward Elgar, 2010
364.15 TRA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, Hudson
"Tesis ini membahas tentang legal standing masyarakat adat yang belum atau tidak ditetapkan sebagai kesatuan masyarakat hukum melalui peraturan daerah (perda) karena menjadi masalah tentang bagaimana dapat membuktikan kedudukan hukumnya di hadapan Pengadilan Tata Usaha Negara ketika memperjuangkan tanah ulayat. Sebagaimana yang penulis teliti pada putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 584 tahun 2022 yang pada pokoknya menegaskan bahwa legal standing Masyarakat Hukum Adat (MHA) harus dibuktikan secara hukum melalui Perda yang merujuk pada ketentuan Pasal 67 ayat (1) dan (2) UU Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode deskriptif analitis dimana teori teori hukum digunakan sebagai pisau analisis dalam membedah putusan hakim. Sebagai simpulan terdapat perbedaan pendapat antara penetapan ketua pengadilan TUN yang harusnya jadi pintu masuk masyarakat adat lolos dismissal sebagai kesatuan MHA dengan majelis hakim yang mengadili perkara sengketa yang berkesimpulan masyarakat adat harus terlebih dahulu mendapatkan pengakuan Perda. Kemudian bagi masyarakat adat yang belum mendapatkan pengakuan Perda dapat menggunakan pasal 6 ayat 2 Perma No 2 tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Peradilan Tata Usaha Negara Sebagai dasar pelaksana “self determination” (menentukan nasib sendiri) untuk pembuktian legal standing sebagai kesatuan MHA. Masyarakat Adat harus menyusun bukti bukti dalam gugatan tentang unsur unsur syarat kesatuan MHA sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 2 Perma No 2 Tahun 2016 untuk selanjutnya dibuktikan dan diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara, jadi tidak perlu harus ada Perda.

This thesis discusses the legal position of indigenous peoples who have not been or have not been established as a legal community unit through regional regulations (perda) because it becomes a problem of how to maintain their legal standing before the State Administrative Court when fighting for communal land. As the author examines the cassation decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 584 of 2022 which in essence emphasizes that the legal position of Indigenous Peoples (MHA) must be legally proven through a Regional Regulation which refers to the provisions of Article 67 paragraph (1) and (2) of the Forestry Law Number 41 of 1999. The form of research used is normative legal research with descriptive analytical methods where legal theories are used as an analytical knife in dissecting judge's decisions. For example, there is a difference of opinion between submitting the head of the TUN court which should be so that the entrance of indigenous peoples passes dismissal as an MHA Association and the panel of judges adjudicating lawsuits that conclude that indigenous peoples must first obtain recognition from a regional regulation. Then for indigenous peoples who have not received regional regulation recognition, they can use article 6 paragraph 2 of Perma No. 2 of 2016 concerning Guidelines for Proceeding in Disputes on Determining Development Locations for the Public Interest in the State Administrative Court as the basis for implementing "self-determination" to prove legal standing as a unit MHA. Indigenous peoples must compile evidence in a lawsuit regarding the elements of the MHA unitary requirements as stipulated in Article 6 2 Perma No 2 of 2016 to be further proven and tested at the State Administrative Court, so there is no need for a regional regulation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rafli Fadilah Achmad
"Partai Politik merupakan bagian penting dalam tatanan negara demokrasi karena merupakan manifestasi dari kebebasan berserikat yang telah mendapatkan jaminan dalam konstitusi. Akan tetapi tidak jarang partai politik dalam melaksanakan aktivitasnya keluar dari koridor yang telah diatur, sehingga cara terakhir yang harus ditempuh adalah dengan membubarkan partai politik. Skripsi ini membahas sekaligus mengkritisi legal standing permohonan pembubaran partai politik di Mahkamah Konstitusi yang hanya diberikan kepada pemerintah saja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang disempurnakan dengan pendekatan sejarah, pendekatan kasus dan perbandingan dengan dua negara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa legal standing yang hanya diberikan kepada pemerintah tidak sesuai dengan aspek ilmiah dan kebutuhan ketatanegaraan Indonesia saat ini. Dimana mulai dari teori kedaulatan rakyat, teori negara hukum, dan beberapa pendekatan empiris diketahui bahwa pemberian legal standing yang hanya diberikan kepada pemerintah terbukti menuai banyak masalah. Maka dari itu perlu adanya upaya merevitalisasi masalah ini dengan merevisi Pasal 68 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dengan cara memberikan legal standing kepada Warga Negara dan Kelompok Masyarakat juga.

Political parties are an essential part in the democratic state order because it is a manifestation of freedom of association thatis guaranteed in the constitution. But it is not an uncommon thing for political parties to be carrying its’ activities out of the corridor that has been set, so that the last way to be taken is to dissolve them. This thesis discusses the legal standing of the petition and at the same time criticized the dissolution of political parties in the Constitutional Court that is only given to the government alone. The method used is normative research methods, enhanced with historical approach, case approach and comparison with two different countries. These results indicate that the legal standing which is only given to the government is not in accordance with the scientific aspects and the needs of Indonesian state structure at this time. The sovereignty of the people, the theory of state law, and some empirical approach that are known to grant the legal standing to be only given to the government proved to reap a lot of problems. Thus the need for efforts to revitalize this problem by revising Article 68 of the Law on the Constitutional Court by giving legal standing to citizen and community groups as well."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S62740
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Fauzi Ramadhan
"Sejak sekitar 20 tahun pendiriannya, Mahkamah Konstitusi (MK) tercatat sudah beberapa kali mengubah pendiriannya ketika menilai kedudukan hukum pembayar pajak (tax- payer). Hal tersebut disebabkan karena beberapa alasan, salah satunya ialah tidak adanya indikator yang tegas ketika menilai dalil tax-payer. Kondisi tersebut ditambah dengan berubahnya komposisi majelis hakim yang berpengaruh pula terhadap konfigurasi penilaian MK. Selain itu, ketika menilai suatu perkara sering kali terjadi campur baur penalaran antara kedudukan hukum dan pokok perkara. Untuk menilai hal tersebut, tidak dapat terlepas dari latar belakang dan nuansa kebatinan ketika MK mengadili suatu perkara. Di awal berdirinya MK, kecenderungan yang terjadi ialah MK membuka seluas mungkin kedudukan hukum tanpa terkecuali tax-payer untuk mengajukan perkara baik pengujian formil maupun pengujian materil. Alasan yang melatarbelakangi hal tersebut ialah adanya motif untuk memperluas kewenangan yang dimiliki oleh MK dalam melakukan pengujian undang-undang. Dalam periode selanjutnya, MK cenderung membatasi pemberian kedudukan hukum tax-payer dengan cara memperketat persyaratan yakni hanya dapat diberlakukan pada undang-undang yang berkaitan langsung dengan keuangan negara, perpajakan, ataupun APBN. Bahkan, di rentang 2019-2022 MK cenderung tidak menilai dalil tax-payer selama terdapat dalil lain yang dapat dijadikan sebagai pintu masuk pemberian kedudukan hukum. Bangun argumentasi MK ialah dalil tax payer yang terlalu general sehingga tidak terdapat kerugian spesifik yang diderita oleh pemohon. Penelitian ini akan menguraikan pola dan latar belakang kasus per kasus terhadap penilaian dalil tax-payer oleh MK. Pendekatan yang digunakan ialah doktrinal, dengan menganalisis sekitar 50 putusan MK yang terdapat dalil tax-payer dalam pertimbangan hukum pada putusan MK sejak 2003-2023. Kemudian, penulis mencari keterkaitannya dan dianalisis dengan menggunakan perspektif hak konstitusional sebagaimana yang telah menjadi pendirian MK dalam menilai pemberian kedudukan hukum. Penelitian ini menawarkan konstruksi baru penilaian terhadap dalil tax payer dengan adanya tiga syarat yang harus dibuktikan yakni undang-undang yang diujikan apakah berkaitan dengan statusnya sebagai tax-payer, adanya kerugian yang diderita dengan statusnya sebaagai tax-payer dengan keberlakuan undang-undang tersebut, dan apakah dalil tax-payer merupakan dalil satu-satunya untuk memulihkan kerugian yang ditempuh melalui jalan yudisial.

Since its establishment about 20 years ago, the Constitutional Court (MK) has changed its stance several times when assessing the legal standing of tax-payers. This is due to several reasons, one of which is the absence of strict indicators when assessing tax-payer arguments. This condition is coupled with the changing composition of the panel of judges which also affects the configuration of the Court's judgment. In addition, when assessing a case, there is often a mix-up of reasoning between the legal standing and the subject matter. To assess this, it cannot be separated from the background and nuances when the Constitutional Court hears a case. At the beginning of the establishment of the Constitutional Court, the tendency that occurred was that the Constitutional Court opened the widest possible legal standing without exception for tax-payers to file cases both formal and material testing. The reason behind this is the motive to expand the authority possessed by the Constitutional Court in examining laws. In the next period, the Constitutional Court tended to limit the granting of tax-payer legal standing by tightening the requirements, which could only be applied to laws directly related to state finances, taxation, or the state budget. In fact, in 2019-2022, the Court tends not to assess the tax- payer's argument as long as there are other arguments that can be used as an entry point for granting legal standing. The Constitutional Court's argument is that the tax-payer argument is too general so that there is no specific loss suffered by the applicant. This research will describe the pattern and background of case-by-case assessment of the tax- payer argument by the Constitutional Court. The approach used is doctrinal, by analyzing around 50 Constitutional Court decisions that contain tax-payer arguments in legal considerations in Constitutional Court decisions from 2003-2023. Then, the author looks for the connection and analyzes it using the perspective of constitutional rights as has become the Constitutional Court's stance in assessing the granting of legal standing. This research offers a new construction of the assessment of the tax payer's argument with the existence of three conditions that must be proven, namely the law being tested whether it is related to his status as a tax-payer, the existence of losses suffered by his status as a tax-payer with the enactment of the law, and whether the tax-payer's argument is the only argument to recover losses through judicial channels."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>