Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anna Erliyana
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
348.02 ANN k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ronald Bintang Andreas
Abstrak :
Laporan magang ini membahas prosedur impor yang digunakan perusahaan untuk mengimpor barang mereka. Karena perusahaan biasanya membeli produk dalam jumlah besar, laporan ini secara khusus akan mencakup metode pengiriman Full Container Load atau FCL yang digunakan oleh perusahaan. Laporan ini akan mengungkap proses impor yang harus dilalui perusahaan mulai dari membuat pesanan hingga membongkar peti kemas. Selain itu, prosedurnya akan dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan terkait impor yang berlaku di Indonesia. Sebagian besar data yang diperlukan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama masa magang di PT ABC. ......This internship report discusses the import procedure that companies use to import their goods. As companies normally buy products in large quantities, this report will specifically cover a Full Container Load or FCL shipping method used by the company. This report will unearth the import process that a company needs to go through starting from creating an order to unloading containers. Also, the procedure will be compared to related import laws and regulations applied in Indonesia. Most necessary data are based on the experience and knowledge obtained during the internship period at PT ABC.
Depok: Fakultas Ekonomi dan BIsnis Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Zashkia
Abstrak :
Kewenangan harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan diberikan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan untuk rancangan peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Kantor Wilayah untuk rancangan peraturan perundang-undangan tingkat daerah. Kendati demikian, peraturan perundang-undangan yang berlaku masih belum megatur instrumen harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan yang konkrit. Padahal instrumen harmonisasi menjadi sangat penting untuk mengatasi disharmoni hukum yang terjadi di Indonesia akibat obesitas regulasi. Sejak dahulu, pemerintah telah mengeluhkan masalah obesitas hukum khususnya peraturan perundang-undangan di tingkat lembaga dan peraturan tingkat daerah yang semakin meningkat tiap tahunnya. Hal ini menjadi faktor penghambat pembangunan ekonomi dan perwujudan kepastian hukum. Instrumen harmonisasi yang ideal harus berbasis pada elemen validitas, harmonisasi, dan elemen interpretasi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan doktrinal, tulisan ini akan menganalisis mengenai kondisi harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini dan bagaimana elemen validitas, harmonisasi, dan elemen interpretasi digunakan untuk menciptakan instrumen harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan yang konkrit yang meliputi harmonisasi vertikal, harmonisasi horizontal, harmonisasi diagonal, serta analisis koherensi, konsistensi, dan konsekuensi. Pengolahan dan analisis data dalam tulisan ini menggunakan metode analisis kualitatif, dengan disertai pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan terjadi kekosongan instrumen harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hasil penelitian juga menghasilkan rekomendasi instrumen harmonisasi yang berbasis pada elemen validitas, harmonisasi, dan elemen interpretasi yang dapat digunakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyatakan suatu rancangan peraturan perundang-undangan lolos harmonisasi atau tidak lolos harmonisasi sebagai bentuk upaya mengatasi masalah dishamoni hukum di Indonesia. ......The authority to harmonize draft laws and regulations is given to the Ministry of Law and Human Rights through the Directorate General of Laws and Regulations for draft laws at the central level and Regional Offices for draft laws and regulations at the regional level. Nevertheless, the prevailing laws and regulations still have not arranged a concrete and clear harmonization instrument for draft laws and regulations. In fact, harmonization instruments are very important to overcome legal disharmony that occurs in Indonesia due to regulatory obesity. Since a long time ago, the government has complained about the problem of legal obesity, especially laws at the institutional level and local level regulations that are increasing every year. This is an inhibiting factor for economic development and the realization of legal certainty. The ideal harmonization instrument should be based on elements of validity, harmonization, and elements of interpretation. Using normative and doctrinal juridical research methods, this paper will analyze the current state of harmonization of draft laws and regulations in Indonesia and how elements of validity, harmonization, and elements of interpretation are used to create concrete harmonized instruments of draft laws and regulations which include vertical harmonization, horizontal harmonization, diagonal harmonization, as well as analysis of coherence, consistency, and consequences. Data processing and analysis in this paper uses qualitative analysis methods, accompanied by statutory approaches and conceptual approaches. The results showed that there was a vacuum in the instrument of harmonization of draft laws and regulations in Indonesia. The results of the study also produced recommendations for harmonization instruments based on elements of validity, harmonization, and elements of interpretation that can be used by the Directorate General of Laws and Regulations and Regional Offices of the Ministry of Law and Human Rights to declare a draft law that passes harmonization or does not pass harmonization as an effort to overcome the problem of legal dishamony in Indonesia.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Romy Afandi
Abstrak :
Perkembangan dunia usaha di Indonesia tidak lepas dari pengaruh perkembangan teknologi informasi. Dengan adanya teknologi informasi tersebut memberikan kemudahan kepada dunia usaha untuk melakukan aktivitas bisnisnya. Salah satunya adalah peranti lunak (software) yang digunakan untuk kelancaran proses bisnis sehingga akan mempercepat pekerjaan dan menciptakan biaya operasional yang murah pada suatu perusahaan. Sehubungan dengan berkembangnya software dalam dunia bisnis maka terdapat peluang dan tantangan dalam dunia perpajakan Indonesia. Banyaknya software-software dari negara lain yang masuk ke Indonesia mengakibatkan terjadinya perdagangan yang melewati batas-batas wilayah negara. Dalam hal ini aspek tentang perpajakan harus diatur dengan jelas karena masih sering terjadi perbedaan interpretasi tentang penghasilan atas software yang dijual oleh reseller kepada pengguna akhir yaitu dianggap royalty atau bussiness income. Terkadang negara pembuat software memiliki peraturan yang berbeda dengan peraturan perpajakan di Indonesia. Fenenoma yang terjadi di lapangan sering banyak perbedaan persepsi anatar pihak Ditjen Pajak dan Wajib Pajak yang dalam hal ini diwakili oleh Asosiasi Piranti Lunak Indonesia (ASPILUKI). Dalam penelitian ini, peneliti membandingkan perlakuan perpajakan atas software dengan negara India dan China. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan perlakuan perpajakan atas software di India dan China. Kemudian menganalisis penyebab perbedaan intrepretasi pemajakan atas software di Indonesia dan menganalisis perlakuan perpajakan yang seharusnya diterapkan pada software di Indonesia. Kemudian juga dianalisis bagaimana kasus/isu-isu kontemporer yang terjadi yang terkait royalty software yang terjadi di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisa komparatif dan deskriptif analitik Analisa komparatif yaitu membandingkan antara perlakuan perpajakan di India dan China dengan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan perpajakan atas software di Indonesia telah dilakukan sesuai dengan perlakuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
The progress of business world in Indonesia cannot be separated from the effect of the progress of information technology. Information technology has provided the world of business with facilities to conduct business activity. One of the facilities is the software that is used to accelerate business process so that it will in turn accelerate work accomplishment and create effective operating cost in a company. With respect to the progress of use of software in the world of business, there are chances and challenges in the world of taxation in Indonesia. A lot of software entering Indonesia from other countries has resulted in they occurrence of trade that passes the territorial borders of countries. In this respect, the taxation aspects must be provided in expressly because there is still different interpretation to the income generated from software sold by reseller to end users, i.e. it is considered as royalty or business income. Sometimes, a software-making country maintains a regulation that is different from taxation regulation applicable in Indonesia. The phenomenon that often occurs on site is that there is often different perception between Directorate General of Tax and Tax Payers, who, in this matter, are represented by the Association of Indonesian Software (ASPILUKI). In this research, the researcher compares taxation treatment for software between that in India and that in China. This research is aimed to compare taxation treatment to software in India and in China, and analyze the causes of the different interpretation of taxing for software in Indonesia and analyze taxation treatment that should be applied to software in Indonesia. This is also to analyze how contemporary cases/concerns relating to royalty software often occur in Indonesia. The approach applied is qualitative approach using comparative and descriptive analysis, namely comparing between taxation treatment in India and China and that in Indonesia. The result of the research shows that taxation treatment to software in Indonesia has been conducted in accordance with the treatment by the applicable laws and regulations.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T25859
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Badru Zaman
Abstrak :
Pembentukan Lembaga Pemerintahan Non Struktural di Indonesia tidak diikuti dengan adanya cetak biru dalam pelembagaan lembaga pemerintahan non struktural dan beragamnya model peraturan yang membentuknya serta kewenangannya dalam membentuk peraturan perundangan-undangan. Skripsi ini membahas tiga permasalahan utama. Pertama, lembaga non struktural yang memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Kedua, dasar pembentukan lembaga lembaga pemerintahan non struktural dan kewenangannya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Ketiga, jenis kewenangan yang dimiliki oleh lembaga pemerintahan non struktural dalam membentuk peraturan perundang-undangan. Penulis menggunakan lembaga KPU, KPK, KPPU dan BSSN sebagai bahan untuk dikaji dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang seharusnya diinklusikan hanya sebagai kewenangan pemerintahan. Selanjutnya, penulis menganalisis ada 4 (empat) dasar pembentukan lembaga pemerintahan non struktural dan kewenangannya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu dibentuk dengan undang-undang dan memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, dibentuk atas perintah undang-undang dengan undang-undang dan memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, dibentuk atas perintah undang-undang dengan Keputusan Presiden namun tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan dan dibentuk melalui Peraturan Presiden namun tidak atas perintah Undang-Undang dan tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan. Hasil dari lembaga yang dikaji menunjukan bahwa KPU, KPK, KPPU dan BSSN adalah lembaga non struktural yang berada di bawah kekuasaan eksekutif, namun tidak semua memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan. KPU dan KPK memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, sementara KPPU dan BSSN tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan.
The establishment of Non Structural Government Institutions in Indonesia is not followed by a blueprint for institutionalizing Non Structural Government Institutions and the variety of laws that forming it and so its authority of forming laws and regulations. This thesis discusses three main problems. First, non-structural institutions that have the authority to form legislation under the law. Second, the basis for the formation of non-structural government institutions and their authority to forming laws and regulations. third, under the context of duties and functions to run the government, what kind of authority that held by non-structural government institutions in forming laws and regulations. The author uses KPU, KPK, KPPU and BSSN institutions as material to be studied through normative juridical approach method. The results of this study indicate that with the authority being possessed by the government to carry out executive functions and implement laws, the forming of law and regulations under the law shall be included limitedly as governmental authority. Furthermore, the author analyzes there are 4 (four) bases/models to establish Non Structual Government Institutions and its authority to form law and regulations, which is formed by law and has the authority to form legislation, formed by the order of the law and has the authority to form legislation, is formed at the order of the law with a Presidential Decree but does not have the authority to form legislation and is formed through a Presidential Regulation but is not ordered by the Law and does not have the authority to form legislation. The results of this research on the Institutions show that KPU, KPK, KPPU and BSSN are considered as executive authority non-structural institutions, but not all of these institutions have the authority to form legislation. KPU and KPK have the authority to form legislation, while KPPU and BSSN do not have the authority to form legislation.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library