Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Efendy Agus Yansyah
"Studi ini bertujuan untuk mengetahui sebenarnya dinamika proses penguasaan lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan perkebunan swasta di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, terutama pada proses perubahan terhadap lahan untuk PT. Kultindo Rezeki dan PT. Paritas Indah. Dimana pada saat ini banyaknya muncul konflik yang melibatkan masyarakat dengan pihak perusahaan perkebunan berkaitan dengan proses penguasaannya yang bermasalah. Sekitar tahun 1980-an keatas intensitas realitas tersebut cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian, yang tentu saja membutuhkan pemahaman mendalam dan menyeluruh. Dan untuk mengetahui dinamika proses penguasaan lahan dikedua perusahaan tersebut dilakukan penelitian terhadap sejarah lahan dan proses penguasaannya.
Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian komparasi (perbandingan) terhadap proses penguasaan lahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan perkebunan itu, melalui teknik pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara mendalam kemudian data dianalisa secara deskriptif. Sedangkan data skunder diperoleh melalui penelusuran terhadap dokumen-dokumen dan berita-berita koran. Kesimpulan pertama yang diperoleh adalah bahwa sejarah lahan yang diperuntukkan bagi kedua perusahaan ini memiliki perbedaan, dimana lahan yang diperuntukkan bagi PT. Kultindo Rezeki terjadi pertentangan akan status lahan tersebut, masyarakat yang selama ini bertani/ladang diatas lahan tersebut mengklaim lahan tersebut syah milik mereka secara adat dan tidak mengakui milik negara, sedangkan perusahaan datang dengan dasar hukum formal yang ada. Lain halnya dengan lahan yang diperuntukkan bagi PT. Paritas Indah, sebagian besar luas lahan secara adat diakui oleh masyarakat sebagai tanah negara (marga). Dan yang kedua proses penguasaan terhadap lahan tersebut yang dilakukan oleh PT. Kultindo Rezeki, disamping adanya pertentangan akan status lahan, juga cara-cara yang ditempuh pada saat pembebasan lahan dan ganti ruginya dilakukan dengan tidak demokratik dan kekerasan oleh unsur aparat keamanan, sehingga hal tersebut menimbulkan konflik berkepanjangan. Sedangkan untuk PT. Paritas Indah melakukan proses penguasaan lahannya, baik pembebasan lahan dan ganti ruginya yang terkait dengan tanah masyarakat dilakukan dengan asas musyawarah langsung antara pihak perusahaan dan masyarakat pemilik lahan tanpa campur tangan aparat. Sehingga hal tersebut menciptakan situasi yang kondusif terhadap operasional perusahaan perkebunan itu."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T10376
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrew Firdaus Sunarso Putra
"ABSTRAK
Analisis Pengalihan Hak Garap Berdasarkan Akta Peralihan Garapan Tanah Nomor: 007.21/PROVED/LOKNA-2/II/2017Pembimbing : Prof. Arie Sukanti Hutagalung, S.H., M.LI. Pengalihan hak garap seharusnya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pada prakteknya dapat beralih tanpa melalui prosedur hukum yang jelas karena ketentuannya tidak terdapat di dalam peraturan perundang-undangan tanah yang berlaku sehingga sering menimbulkan sengketa-sengketa tanah di pengadilan. Pengalihan hak garap dilakukan dengan cara oper alih garapan yaitu si penggarap awal akan menerima ganti rugi terhadap tanah garapan yang dialihkan tersebut kepada penggarap lain. Akta Peralihan Garapan Tanah Nomor: 007.21/PROVED/LOKNA-2/II/2017 menerangkan tentang pengalihan hak garap diatas tanah negara yang dikelola oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Desa Pamijahan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Bogor yang mana bersifat tertulis, memiliki dasar hukum, serta berkaitan dengan legalitas status tanah dan perjanjian yang diatur dalam hukum Indonesia dalam rangka untuk menemukan landasan teoritis mengenai konsepsi hak garap untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat, kepastian hukum, dan perlindungan hukum terhadap tanah yang dilekati dengan hak garap. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan tipologi penelitian eksplanatoris. Pengalihan hak garap berdasarkan Akta Peralihan Garapan Tanah Nomor: 007.21/PROVED/LOKNA-2/II/2017 adalah sah menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berdasarkan perjanjian tertulis oleh para pihak yang dituangkan dalam akta di bawah tangan tanpa ada pengalihan kepemilikan tanah karena berupa tanah negara yang mana tidak dapat dialihkan atau diperjualbelikan.

ABSTRACT
The Analysis of Transferring Rights of Arable Land Based on Deed of Arable Land transferring Number 007.21 PROVED LOKNA 2 II 2017Counsellor Prof. Arie Sukanti Hutagalung, S.H., M.LI. The transfer of arable rights should be done in accordance by provision of applicable regulations. However, in practice it can be transferred without going through proper legal procedures because the provisions are not contained in the prevailing land legislation so that often cause land disputes in a court. The transfer of arable rights is done by a way of an expropriated which the early owner will receive compensation for the transferred land to another owner. The Deed of Arable Land Transfer Number 007.21 PROVED LOKNA 2 II 2017 explains about the transfer of arable rights on a state land that is managed by the Ministry of Environment and Forestry of The Republic of Indonesia in Pamijahan Village, Gunung Sari Sub district, Bogor Regency which is characterized written, has a legal basis, and relate to the legality of the status of a land and the agreements set forth in Indonesian law in order to find the theoretical foundation on the conception of arable rights for the achievement of the public welfare, legal certainty, and legal protection of the land which is attached by the arable right. This research uses normative juridical method with the research typology using explanatory. The transfer of arable rights based on Deed of Arable Land Transfer Number 007.21 PROVED LOKNA 2 II 2017 is legal under article 1320 of Indonesian civil code based on a written agreement by the parties set forth in a private deed without any transfer of land ownership due to in the form of state land that cannot be transferred or traded. "
2018
T50771
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Helena Albright Tarabunga
"Tesis ini membahas mengenai kedudukan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKT) yang dijadikan sebagai bukti kepemilikan dan bukti hak dalam melakukan penguasaan atas tanah yang menjadi objek sengketa dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1606/K/Pdt/2022. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah perihal SKT yang menjadi alas hak dalam menguasai tanah, ternyata dikeluarkan pada saat telah terjadi sengketa diatasnya. Penulisan tesis ini dilakukan dengan metode penelitian hukum doktrinal dengan tipologi penelitian preskriptif analitis, jenis data berupa data sekunder, dengan alat pengumpulan studi dokumen, serta analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa SKT bukanlah bukti kepemilikan atas tanah, dan apabila merujuk pada Pasal 97 PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, dinyatakan bahwa SKT ataupun bukti surat sejenis lainnya sebagai keterangan penguasaan atas tanah hanya dapat menunjukkan bukti penguasaan atas tanah sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah. Dasar penerbitan SKT salah satunya adalah dengan melampirkan surat pernyataan tidak sengketa. Dengan demikian, SKT yang terbit diatas tanah dalam status sengketa menjadi tidak sah dan dibatalkan.

This thesis discusses about legal strength of Land History Letter (SKT) used as proof of ownership and right in possession of the land, which was the object of dispute in the Supreme Court Decision No. 1606/K/Pdt/2022. The main problem in this thesis is the SKT, which is the basis of the right in possession of the land was made at a time when there was a dispute over the land. The writing of this thesis is done using doctrinal law research methods with analytical prescriptive research typology, data types as secondary data, with document study collection tools, as well as analysis performed qualitatively. The results of the research show that the SKT is not proof of ownership of land, and referring to Article 97 of the Civil Code No. 18 of 2021 on management rights, land rights, housing units and land registration, it is stated that SKT or other similar letter proof as evidence of possession of land can only indicate evidence of land possession as an indication in the framework of land Registration. One of the conditions to apply SKT to be publish is by attaching a letter of non-dispute of the land. Therefore, the SKT that was publish at the time when a land in dispute status, then the SKT must be declared invalid."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library