Jefri Adriansyah
Abstrak :
Di Indonesia, program reforma agraria telah diselenggarakan sejak tahun 1960 melalui Undang-Undang Pokok Agraria. Meski demikian, gerakan reforma agraria terlihat semakin masif sejak 2015 setelah pemerintah mengeluarkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Studi ini mengkaji pengaruh perubahan status kepemilikan tanah terhadap produktivitas rumah tangga usaha tani padi di Indonesia, meskipun pengamatan terkait hak atas tanah dilakukan sebelum adanya program reforma agraria secara masif pada tahun 2015. Menggunakan metode two periode difference-in-differences (DID), penelitian ini menganalisis status kepemilikan tanah 686 rumah tangga usaha tani padi dalam survei longitudinal IFLS gelombang keempat (2007) dan kelima (2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan dalam produktivitas usaha tani padi akibat perubahan status kepemilikan lahan dari weak land ownership menjadi strong land ownership atau legal pada rumah tangga petani padi di Indonesia. Setidaknya ada empat alasan yang diindikasikan menjadi penjelasan, pertama, kurang berkembangnya pasar tenaga kerja pertanian di Indonesia; kedua, pasar kredit usaha tani padi rendah; ketiga, lambatnya mekanisasi pertanian padi di Indonesia; dan keempat, transferabilitas aset tanah. Oleh karena itu, pemerintah setidaknya perlu meningkatkan aksesibilitas kredit formal dan mengintervensi langsung faktor produksi pertanian dengan memberikan hibah dan subsidi berupa bibit padi berkualitas, mekanisasi alat pertanian, dan perbaikan sarana irigasi.
......In Indonesia, the agrarian reform program has been organized since 1960 through Basic Agrarian Law Act. Nonetheless, agrarian reform movement looks more massive since 2015 after the government issue a complete systematic land registration program. This study examines the effect of changes in land ownership status on household productivity of rice farming in Indonesia, although the observations regarding land titling were held prior to the existence of the massive program of agrarian reform in 2015. Using the two-period difference-difference (DiD), this study analyzed the land ownership status of 686 rice farming households in the IFLS longitudinal survey in the fourth (2007) and fifth (2014) waves. The results show that there is no significant difference in the productivity of rice farming due to changes in land ownership status from weak land ownerhisp to strong or legal land ownership in rice farming households in Indonesia. There are at least four reasons that are indicated to be explanations, first, the underdeveloped agricultural labor market in Indonesia; second, the credit market for rice farming is low; third, the slow mechanization of paddy farming in Indonesia; and fourth, transferability of land assets. Therefore, the government at least needs to increase the accessibility of formal credit access and intervene directly in agricultural production factors by providing grants and subsidies in the form of quality rice seeds, agricultural mechanization tools, and improving irrigation facilities.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library