Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jefri Adriansyah
Abstrak :
Di Indonesia, program reforma agraria telah diselenggarakan sejak tahun 1960 melalui Undang-Undang Pokok Agraria. Meski demikian, gerakan reforma agraria terlihat semakin masif sejak 2015 setelah pemerintah mengeluarkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Studi ini mengkaji pengaruh perubahan status kepemilikan tanah terhadap produktivitas rumah tangga usaha tani padi di Indonesia, meskipun pengamatan terkait hak atas tanah dilakukan sebelum adanya program reforma agraria secara masif pada tahun 2015. Menggunakan metode two periode difference-in-differences (DID), penelitian ini menganalisis status kepemilikan tanah 686 rumah tangga usaha tani padi dalam survei longitudinal IFLS gelombang keempat (2007) dan kelima (2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan dalam produktivitas usaha tani padi akibat perubahan status kepemilikan lahan dari weak land ownership menjadi strong land ownership atau legal pada rumah tangga petani padi di Indonesia. Setidaknya ada empat alasan yang diindikasikan menjadi penjelasan, pertama, kurang berkembangnya pasar tenaga kerja pertanian di Indonesia; kedua, pasar kredit usaha tani padi rendah; ketiga, lambatnya mekanisasi pertanian padi di Indonesia; dan keempat, transferabilitas aset tanah. Oleh karena itu, pemerintah setidaknya perlu meningkatkan aksesibilitas kredit formal dan mengintervensi langsung faktor produksi pertanian dengan memberikan hibah dan subsidi berupa bibit padi berkualitas, mekanisasi alat pertanian, dan perbaikan sarana irigasi. ......In Indonesia, the agrarian reform program has been organized since 1960 through Basic Agrarian Law Act. Nonetheless, agrarian reform movement looks more massive since 2015 after the government issue a complete systematic land registration program. This study examines the effect of changes in land ownership status on household productivity of rice farming in Indonesia, although the observations regarding land titling were held prior to the existence of the massive program of agrarian reform in 2015. Using the two-period difference-difference (DiD), this study analyzed the land ownership status of 686 rice farming households in the IFLS longitudinal survey in the fourth (2007) and fifth (2014) waves. The results show that there is no significant difference in the productivity of rice farming due to changes in land ownership status from weak land ownerhisp to strong or legal land ownership in rice farming households in Indonesia. There are at least four reasons that are indicated to be explanations, first, the underdeveloped agricultural labor market in Indonesia; second, the credit market for rice farming is low; third, the slow mechanization of paddy farming in Indonesia; and fourth, transferability of land assets. Therefore, the government at least needs to increase the accessibility of formal credit access and intervene directly in agricultural production factors by providing grants and subsidies in the form of quality rice seeds, agricultural mechanization tools, and improving irrigation facilities.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rininta
Abstrak :
Dalam kasus surat kuasa Tuan A dan Nyonya B kepada Tuan C disebutkan bahwa surat kuasa tersebut merupakan surat kuasa mutlak yang dijadikan dasar untuk menyelesaikan hutang dan pengalihan hak atas tanah yang masih menjadi jaminan bank. Padahal dalam Instruksi Mendagri No.14 Tahun 1982 menyebutkan larangan penggunaan surat kuasa mutlak yang didalamnya mengandung unsur kuasa yang tidak dapat ditarik kembali yang tujuannya untuk pemindahan hak atas tanah. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis. Kesimpulan yang didapat dari hasil analisa adalah surat kuasa mutlak sebagai dasar pengalihan hak atas tanah yang masih menjadi jaminan bank dari debitur kepada pihak ketiga tidak dapat dilaksanakan dan debitor dapat mengupayakan untuk membatalkan kuasa mutlak antara debitor dengan pihak ketiga.
In the case of a power of attorney Mr A and Mrs B to Mr. C. stated that such power is absolute power of attorney is used as the basis for debt settlement and transfer of land rights is still a bank guarantee. Whereas the Minister of Internal Affairs Instruction No.14 of 1982 mentions absolute ban on the use of a power of attorney that contain elements of power that can not be withdrawn which aim to transfer of land rights. The method used in this paper is a method normative research with qualitative approach that produces descriptive data analysis. The conclusion from the analysis is the absolute power of attorney as the basis for the transfer of land rights is still a bank guarantee from a debtor to a third party can not be implemented and the debtor may seek to cancel the absolute power between debtors with third parties.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46996
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library