Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 39 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mhd Fadil
Abstrak :
Perbuatan hukum penerima hibah setelah terlaksananya hibah sebaiknya tidak bertentangan dengan Pasal 1688 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena adanya hak bagi pemberi hibah untuk melakukan penarikan kembali dengan mengajukan permohonan pembatalan kepada pengadilan. Dengan adanya suatu putusan pengadilan yang menyatakan hibah batal maka objek hibah tersebut akan kembali menjadi milik pemberi hibah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan notaris untuk membatalkan akta hibah yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah penerima protokol terhadap pembatalan akta hibah. Dengan menggunakan metode penelitian doktrinal yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur yang ada serta tipologi penelitian yang preskriptif, penelitian menghasilkan bahwa notaris tidak memiliki kewenangan sedikitpun untuk membatalkan akta hibah yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah karena kedua pejabat tersebut memiliki payung hukum yang berbeda. Selain itu sebaiknya hakim mengubah redaksional putusannya. Di samping itu, Pejabat Pembuat Akta Tanah penerima protokol berkewajiban hanya menyimpan dan memelihara protokol sehingga apabila diperlukan oleh masyarakat dapat dengan mudah ditemukan. Disarankan bagi para hakim dan calon hakim agar lebih mendalami ilmu kenotariatan supaya dapat membedakan kewenangan masing-masing pejabat tersebut. Disarankan juga bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mengatur mengenai jangka waktu penunjukan pejabat penerima protokol. ......The legal actions taken by the grantee after the grant has been executed should not contradict Article 1688 of the Civil Code because the grantor has the right to revoke the grant by filing a cancellation request to the court. With a court decision that cancelled the grant, the granted object will revert to the ownership of grantor. This study aims to analyze the authority of notary to annul a grant act made by land deed official and the responsibilities of the Land Deed Official who received the protocol for a cancelled grant. Using a doctrinal research method based on legislation and existing literature as well as using prescriptive typology, the research concludes that a notary does not have the authority to cancel grant act made by the Land Deed Official because these two officials operate under different legal frameworks. Furthermore, it is suggested that the judges should amend the wording of their decision to state that grant act is null and void. Additionally, the Land Deed Official as the protocol recipient is only obliged to store and maintain the protocol that easily accessed when needed by the public. It is advised for judges and prospective judges to deepen their knowledge of notarial law to distinguish the authority of each official. The Ministry of Agrarian and Spatial Planning/National Land Agency is also advised to regulate the appointment period of the protocol recipient official.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elsa Putri Pratiwi Indra
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum pemalsuan Akta Jual Beli Nomor 103/2013 oleh pegawai kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pembeli terkait Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 70/Pid.B/2018/PN.Rkb. PPAT dalam jabatannya berwenang membuat akta autentik, dengan harus membacakan akta jual beli yang dibuat tersebut kepada para pihak yang terkait/berkepentingan dan menjelaskan isi akta tersebut. Longgarnya pengawasan terhadap pembuatan akta jual beli dalam lingkup pekerjaan PPAT mengakibatkan kerugian oleh beberapa pihak. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian adalah mengenai pembatalan Akta Jual Beli Nomor 103/2013 yang diajukan oleh penjual di pengadilan negeri setempat terhadap pemalsuan yang dilakukan oleh pegawai PPAT dan pembeli kepada PPAT yang bersangkutan dan pengadilan negeri setempat karena tidak memenuhi syarat formil dan materil dalam pembuatan aktanya; dan pertanggungjawaban PPAT terhadap akibat yang ditimbulkan karena pemalsuan Akta Jual Beli Nomor 103/2013 karena tidak dibuat oleh dan di hadapannya sebagaimana diatur dalam peraturan jabatannya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan deskriptif analitis. Hasil analisis adalah pembatalan akta jual beli yang dilakukan melalui pengadilan negeri karena pemalsuan akta jual beli yang dilakukan oleh pembeli dan pegawai kantor PPAT, tanggung jawab PPAT terhadap pemalsuan akta jual beli yang dilakukan adalah sepanjang melaksanakan jabatannya. PPAT sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan, sebaiknya berhati-hati dalam menjalankan jabatannya, memeriksa dokumen, akta yang dibuat dan terhadap karyawan.
ABSTRACT
This study discusses the legal consequences of forgery the Deed of Purchase Number 103/2013 by office employee of Land Deed Official and buyer related to Rangkasbitung District Court Decision Number 70/Pid.B/2018/PN.Rkb. Land Deed Official in his position is authorized to make authentic deeds, by having to read the deeds of sale and purchase made to the parties concerned / interested parties and explain the contents of the deeds. Loosening of supervision over the making of sale and purchase deeds within the scope of Land Deed Official's work resulted in losses by several parties. The problem raised in the research is the cancellation of the Purchase Deed Number 103/2013 submitted by the seller in the local district court for counterfeiting carried out by office employee of Land Deed Official and buyer to the relevant Land Deed Official and local district court because it did not meet the formal and material requirements in the making deed; and the accountability of Land Deed Official for the consequences caused by falsification of the Sale and Purchase Act Number 103/2013 because it was not made by and before him as stipulated in his position regulations. To answer the problem used normative juridical research methods with analytical descriptive. The result of the analysis is that the sale and purchase deed is not authentic because it does not fulfill the formal and material requirements for making the deed. Land Deed Officials as a public official who has the authority, should be careful in carrying out his position, checking documents, deeds made and against employees.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soraya Rafika Putri
Abstrak :
Pejabat Pembuat Akta Tanah selaku Pejabat umum di bidang pertanahan bisa saja bertindak lalai di dalam pembuatan akta sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak yang berkepentingan dalam akta sebagaimana dalam kasus yang terjadi pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 888/K/Pdt/2016. Dengan ini Penulis hendak membahas mengenai dua permasalahan yaitu tentang bagaimana cara pembatalan akta jual beli yang mengandung cacat hukum dan bagaimana akibat hukum atas akta jual beli yang mengandung cacat hukum tersebut. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dapat membatalkan akta ialah para pihak saja yang tercantum dalam akta karena mempunyai kepentingan ekonomis. Mengenai akibat hukum atas akta yang mengandung cacat hukum, akta akan terdegradasi kekuatan pembuktiannya menjadi dibawah tangan karena akta tidak bisa begitu saja langsung dapat dibatalkan atau batal demi hukum karena akta tersebut belum masuk ke kantor pertanahan.
The Land Deed Official (PPAT) which act as the acting official on land establishment effort could be negligent in his/her duty which could potentially causes major losses for all the party involved on the land deed establishment, as seen on the Supreme Court Decree of the Republic of Indonesia, Number 888/K/Pdt/2016. By referring to the previous case, the writer is intending to discuss two main problems regarding the revocation of a legally flawed Sales and Purchase Agreement (AJB) as well as the legal consequence of said legally flawed Sales and Purchase Agreement. The method that are being used in this thesis study is the Juridical Normative Research method which are focused on the use of secondary data while the format of study for the research is the Analytically Descriptive Research. The result of this study concludes that only the parties listed in the agreement/deed are able to revoke/null the said document since they are the ones who holds economic interest on them. As for the legal consequence of legally flawed deed, the deed itself would have its verification power degraded since the deed itself can not be immediately revoked or be revoked by the law since the deed itself has not been submitted to the of Land Establishment Office.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54277
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bramasto
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang Akibat Perbuatan Melawan Hukum Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah yang Tidak Transparan Dalam Proses Jual Beli Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 105/Pid.B/2018/PN.Srg juncto Putusan Nomor 871/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Brt). Permasalahan ini meliputi 1) kewenangan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap tindakan pihak penjual yang melakukan penjualan 2 (dua) kali atas objek tanah yang sama dan upaya, 2) pelindungan hukum bagi Pembeli 1 (pertama) dan Pembeli 2 (kedua) terhadap Perbuatan Melawan Hukum Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah yang tidak transparan pada proses jual beli tanah yang berstatus sengketa. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian ini berdasarkan pada tipe deskriptif analitis. Metode pengolahan data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, bahwa Notaris telah melampaui kewenangannya dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai Notaris. Berdasarkan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah bahwa PPAT dalam menjalankan jabatanya tidak melaksanakan kewajibannya dan melakukan perbuatan yang dilarang sehingga menimbulkan akibat hukum baik secara perdata dan pidana. Sebagai perlindungan hukum bagi Pembeli 1 dan Pembeli 2 dapat melakukan upaya hukum perdata berupa pengajuan gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Upaya hukum pidana dan upaya hukum perdata tersebut sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan.
ABSTRACT
The thesis discusses the Tort Inflicted by the Notary and the Land Deed Official That Provide Non-Transparent Informations During The Process on Transaction of Land Sale (Case Study: Serang District Court Decision of Criminal Law Number 105/Pid.B/2018/PN.Srg juncto. West Jakarta Court Decision Number 871/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Brt). These case begins with the Notary and the Land Deed Official who has commited Tort along with the Seller namely by providing a nontransparent information regarding the premises to the buyers. The Notary and the Land Deed Official has conducted two transactions over the same premises. The first transaction is done by a deed of Perjanjian Pengikatan Jual Beli between the Seller and the First Buyer. The second transaction is done by an official land title deed. The aforementioned deeds are made before the sampe person of Notary and Land Deed Official. The method used is research literature, juridical nromative, which refers to the legal norms contained in the legislation. The conclusion of this study is based on Article 16 Paragraph (1) of Law Number 2 of 2014 concerning the Amendments of Law Number 30 of 2005 concerning the Notary, the Notary has conducted misdemeanor and did not cary out her obligations as a Notary. Moreover, the Land Deed Official has perform a prohibited attempt during the transaction of the land as stipulated on Article 45 of Government Regulation Number 24 of 2016 concerning Amendment to Geverment Regulation Number 37 of 1998 concerning a Land Deed Officials. Therefore, the Notary and the Land Deed Offical has avowed to legal consequences on civil law as well as criminal law.
2020
T54573
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azizatu Afifah Juwita Yasin
Abstrak :
Akta yang dibuat oleh PPAT kerap kali menyebabkan terjadinya suatu sengketa atau konflik dalam pertanahan, sehingga tidak sedikit PPAT yang terjerat perkara di Pengadilan yang salah satunya adalah karena pembuatan akta yang tidak sesuai dengan prosedur. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimana bentuk pelanggaran berat pembuatan akta jual beli oleh PPAT dalam kasus di Putusan Pengadilan No. 1146 K / PDT / 2020 serta bagaimana pertanggungjawaban PPAT atas pelanggaran berat yang telah dilakukan tersebut. Adapun penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan bentuk penelitiannya adalah Eksplanatoris. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan pelanggaran berat yang dilakukan ialah pembantuan dalam permufakatan jahat yang mengakibatkan sengketa pertanahan dan membuatkan akta yang telah terbukti PPAT mengetahui para pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum atau kuasanya tidak hadir dihadap nya sehingga melanggar ketentuan 10 Ayat 3 Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016. Akta Jual Beli yang dinyatakan batal demi hukum menjadikan peristiwa hukum akibat lahirnya akta jual beli tersebut dianggap tidak pernah ada turut menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat antara para pihak. Maka berdasarkan ketentuan pasal 62 PP No. 24 Tahun 1997 jo. pasal 55 Peraturan KaBPN No. 1 Tahun 2006, PPAT VNR dapat dikenakan penjatuhan sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat dan ganti rugi. Hasil tesis ini juga menyarankan bahwa sebaiknya PPAT selaku pejabat yang memberikan pelayanan harus memeriksa kewenangan penghadap sehingga dapat menghasilkan akta berkekuatan pembuktian sempurna. ......Deed that had been made by land deed officical often cause conflict or dispute over land, hence there are many land deed official that trap in court because of it which sometimes happens because not following the procedure when making deeds. The subject matter that will be discussed are how the deed against the law by land deed official in the case of the court verdict No. 1146 K / PDT / 2020 in the framework of the creation of the buy and sell deed and how the legal consequences of cancellation of the buy and sell deed are acts against the law by land deed official. As for this research using normative juridical methods and its research form is an explanatory. The form of serious conducted by VNR is aiding as a malicious agreement that resulted in a land dispute and create a deed where he knows the authorities whom doing legal acts or their proxies are not present before him which is violate the provisions of verse 10 section a PP 24year 2016 The sale and purchase deed, which is null and void, makes the legal event due to the birth of the deed is deemed to have never. According to chapter 62 PP No. 24 year 1997 jo. Chapter 55 Peraturan KaBPN No. 1 year 2006, PPAT VNR can be punished by dismissal with disrespect and compensation. This thesis also advice that as PPAT who give public service must research about the authority of the party that make the deed, so the deed can have the perfect evidentiary
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggarini Pawestri
Abstrak :
Menerima limpahan pekerjaan dari sesama rekan PPAT yang berbeda wilayah kerja berdasarkan rasa percaya, yang selama ini dalam perakteknya memang sering dilakukan oleh para PPAT. Namun rasa percaya terhadap rekan sesama PPAT tidak dapat dijadikan sebagai dasar dalam pembuatan akta dengan mengesampingkan prosedur-prosedur dalam pembuatan akta. Ada dua masalah yang diangkat dalam tesis ini yaitu: tanggung jawab PPAT yang melakukan pembuatan akta APHB di luar wilayah jabatannya; dan akibat hukum pembuatan akta APHB yang ditanda tangani diluar wilayah jabatannya dihadapan PPAT lain. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis-normatif, yaitu suatu penelitian yang menggunakan cara untuk mendapatkan data dari bahan-bahan kepustakaan terutama yang berhubungan mengenai masalah hukum seperti peraturan-peraturan tertulis atau hukum positif serta bahan-bahan hukum lain yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Menurut sifatnya penelitian ini merupakan tipe penelitian deskriptif-analitis serta menggunakan jenis data sekunder berupa bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa terhadap akta APHB yang dibuat oleh PPAT diluar wilyah jabatannya yang ditanda tangani di hadapan PPAT lain tanpa dihadiri para pihak, saksi ataupun di bacakan oleh PPAT membuat tidak terpenuhinya prosedur dan tata cara pembuatan akta, sehingga mengakibatkan akta tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Dan terhadap kepemilikannya kembali menjadi harta bersama dan perbuatan hukumnya dianggap tidak pernah dilakukan. Terhadap perbuatan PPAT tersebut dapat diminta pertanggungjawabannya baik secara administratif, perdata maupun pidana.
Receiving the work allocation from a fellow notary public/Land Deed Official having a different authority region based on trust in practice has so far been quite ubiquitous among Land Deed Officials. Nevertheless, the trust among the fellow notary publics/Land Deed Officials are not supposed to be the basis in making deeds not taking into accounts the procedures in making deeds. Two problems were raised in this thesis, namely: Land Deed Officials responsibilities making Deedsof Shared Assets outside their authority region; and legal consequences of the making of Deedsof Shared Assets signed outside their authority region before another Land Deed Official. The method used in this research was juridical-normative, which is a research which uses a way to obtain data from literature material mainly related to legal problems such as written regulations or positive law and other law materials related to the problem of this research. The type of this research was descriptive-analytical research type using secondary data, which were primary law materials and secondary law materials. The result of this research concluded that Deedsof Shared Assets made by a Land Deed Official outside the authority region signed before and attested by another Land Deed Official without the presence of witnesses or without being read by the Land Deed Official did not fulfil the procedure of making deeds, resulting in the deeds being regarded as null and void, and the ownership would be regarded as shared assets and the legal action would be regarded as having never happened. The respective Land Deed Officialcould be held responsible, be it administratively, based on civil law or criminal law.
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T54276
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Anggraeni Suryana
Abstrak :
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, mengatur pada Pasal 3 bahwa seorang Notaris dan PPAT adalah salah satu pihak pelapor apabila ada transaksi yang dianggap mencurigakan, karena profesi notaris dan ppat sering kali jasanya digunakan oleh para pelaku tindak pidana pencucian uang untuk memuluskan kegiatan mereka, berdasarkan ketentuan ini Notaris dan PPAT yang mengetahui terjadinya tindak pidana pencucian uang wajib melaporkan tindak pidana itu ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK . Sesuai ketentuan Pasal 4 PP tersebut, Notaris dan PPAT wajib menerapkan prinsip lsquo;mengenal pengguna jasa rsquo;. Terkait permasalahan ini, dimana notaris dan ppat sebagai sebuah profesi yang memberikan jasa yang salah satunya adalah membuat akta diantara para pihak sangat dimungkinkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa, namun fakta hukum menunjukkan bahwa di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik dan di dalam Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah tidak ada satu pasal pun yang membahas mengenai prinsip pengguna jasa, meskipun ada kemungkinan Notaris dan PPAT akan berhadapan dengan pihak yang melakukan transaksi dengan sumber dana berasal dari tindak pidana pencucian uang. Namun jika ditinjau peran Notaris sebagai sebagai pejabat umum yang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menuangkan kehendak atau keinginan mereka ke dalam bentuk akta autentik adalah suatu jabatan kepercayaan, dan PPAT selaku pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, oleh karena itu Notaris dan PPAT harus mempunyai harkat dan martabat yang tinggi karena harus menyimpan rahasia, menuangkan kehendak mereka dengan amanah, jujur, seksama, mandiri dan tidak berpihak sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa perselisihan diantara para pihak.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, mengatur pada Pasal 3 bahwa seorang Notaris dan PPAT adalah salah satu pihak pelapor apabila ada transaksi yang dianggap mencurigakan, karena profesi notaris dan ppat sering kali jasanya digunakan oleh para pelaku tindak pidana pencucian uang untuk memuluskan kegiatan mereka, berdasarkan ketentuan ini Notaris dan PPAT yang mengetahui terjadinya tindak pidana pencucian uang wajib melaporkan tindak pidana itu ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK . Sesuai ketentuan Pasal 4 PP tersebut, Notaris dan PPAT wajib menerapkan prinsip lsquo;mengenal pengguna jasa rsquo;. Terkait permasalahan ini, dimana notaris dan ppat sebagai sebuah profesi yang memberikan jasa yang salah satunya adalah membuat akta diantara para pihak sangat dimungkinkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa, namun fakta hukum menunjukkan bahwa di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik dan di dalam Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah tidak ada satu pasal pun yang membahas mengenai prinsip pengguna jasa, meskipun ada kemungkinan Notaris dan PPAT akan berhadapan dengan pihak yang melakukan transaksi dengan sumber dana berasal dari tindak pidana pencucian uang. Namun jika ditinjau peran Notaris sebagai sebagai pejabat umum yang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menuangkan kehendak atau keinginan mereka ke dalam bentuk akta autentik adalah suatu jabatan kepercayaan, dan PPAT selaku pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, oleh karena itu Notaris dan PPAT harus mempunyai harkat dan martabat yang tinggi karena harus menyimpan rahasia, menuangkan kehendak mereka dengan amanah, jujur, seksama, mandiri dan tidak berpihak sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa perselisihan diantara para pihak. ......Government Regulation No. 43 Year 2015 concerning the Reporting Party in the Prevention and Eradication Criminal Act of Money Laundering is the form of the Regulations of Law Constitution No. 8 Year 2010 on the Prevention and Eradication Criminal Act of Money Laundering, set in Article 3 that the Notary and Land Deed Official are both of the complainant if there is a transaction that considered as suspicious, because the Notary and Land Deed Official often widely use by the perpetrators to expedite their activities, by this provision the Notary and Land Deed Official who knows the activities have obligation to report the criminal act to Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center INTRAC .According to the provision Article 4 in the Government Regulation, the Notary and Land Deed Official must be applying the lsquo Know Your Customer rsquo principle.Related to this issue, which the Notary and Land Deed Official as a profession that provide services, which one of it is to create a deed between the parties, lsquo Know Your Customer rsquo principle is highly applicable. However, legal facts show that in the Law of Position of Notary, Code of Conduct and in Government Regulation of Position of Land Deed Official none of single article that discussed the Customer Principle, although there are some possibilities that the Notary and Land Deed Official will be dealing with the parties to a transaction with funds derived from money laundering.However, Notary role as a public official who receive a trust from community to express their will and desire into authentic deeds is a position of trust, and Land Deed Official as public official to create land transfer and security deeds in accordance with the law made authentic deeds, therefore the Notary and Land Deed Official must have the very high dignity to keep the confidential matters, express their will and desire with trustworthy, honest, thorough, independent, impartial to prevent disputes between the parties.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T47122
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kemuning Senja Ramadana
Abstrak :
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT adalah pejabat yang oleh undang-undang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta Otentik adalah alat bukti yang memiliki kekuatan sempurna, oleh karena itu sudah selayaknya pejabat yang berwenang untuk membuat akta tersebut harus menjaga produk yang dihasilkannya. Adanya unsur kesalahan dalam pembuatan akta otentik dapat mengakibatkan Notaris dan PPAT patut diduga melakukan tindak pidana, lalu bagaimana tanggungjawab Notaris dan PPAT dalam membuat akta otentik yang mengandung unsur pemalsuan surat, dan bagaimana kedudukan akta otentik yang terbukti mengandung unsur pemalsuan surat, dalam menjawab permasalahan tersebut tesis ini menggunakan metoda yuridis normatif, dengan menganalisis masalah tersebut melalui bahan hukum sekunder yaitu bahan literatur kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Maka PPAT/Notaris dan dapat dimintai pertanggungjawabannya secara pidana, apabila terbukti ada unsur kesalahan dalam pembuatan akta otentik, dan akta otentik yang terbukti ada unsur pemalsuan di dalamnya dapat menjadikan akta otentik menjadi akta di bawah tangan.
Notary and Land Deed Official PPAT is an officer who by law are authorized to create an authentic deed. An authentic deed is evidence that the strength of perfect, therefore it is proper authorities to make such deed must keep the products it produces. The element of error in making authentic act can result Notary and PPAT reasonably suspected of committing a crime, then how responsibilities Notary and PPAT in making authentic act containing elements of forgery, and how to position the authentic act is proven to contain elements of forgery, in addressing these problems this thesis using normative juridical method, by analyzing the problem through secondary law which is material literature literature and legislation. Notary and PPAT then be held criminally accountable, if it is proven there is an element of error in making authentic deed and authentic act that proved there was an element of forgery in it can make authentic deed into a deed under hand.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47330
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martin Josen Saputra
Abstrak :
Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai Pejabat umum di bidang pertanahan seringkali bertindak lalai baik disengaja maupun tidak disengaja di dalam pembuatan akta sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam akta. Dari Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 60/PDT.G/2018/Pn.Ptk diangkat dua permasalahan yaitu tentang kekuatan hukum atas akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah yang tidak mengikutsertakan seluruh ahli waris sah sebagai para pihak dan pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pembuatan akta jual beli yang tidak mengikutsertakan seluruh ahli waris sah sebagai para pihak. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptip analitis. Dari hasil analisi dapat ditarik simpulan bahwa kekuatan hukum dari akta jual beli yang tidak mengikutsertakan seluruh ahli waris sebagai para pihak dalam jual beli tanah yang merupakan objek waris adalah batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat materiil dalam syarat sah jual beli tanah menurut yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 123/K/Sip/1970. Mengenai pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah atas perbuatan yang merugikan para pihak dapat dikenakan pertanggungjawaban secara perdata dan pertanggungjawaban secara adminitrasi.
The Land Deed Official (PPAT) which act as the acting official on land establishment effort could be negligent on his/her duty which could potentially causes major losses for all party involved on the land deed establishment. According to a court ruling by the court of Pontinak, number 60/PDT.G/2018/Pn Ptk, which stated that there are two sets of problems regarding the legal standing of the Sales and Purchase Agreement (AJB) made by a Land Deed Official which does not include all legal heir within the party involved on a land deed establishment, as well as the accountability of said Land Deed Official which does not include all legal heir(s) within the party involved on a land deed establishment. The method used for the Thesis Study is the Juridical Normative Research method that focused on the use of secondary data, while the format used for this research would be the Analytically Descriptive Research. The result of the study concludes that the legal standing of the Sales and Purchase Agreement that does not include all legal heir(s) within the party involved during a sale and purchase of a land which is an object of an inheritance is considered void by the law due to lack of valid requirement of sales and purchase of land, according to jurisprudence of the Supreme Court number. 123/K/Sip/1970. Regarding the accountability of the Land Deed Official that causes detrimental losses on his/her duty shall be held accountable both through civil law or administratively.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54879
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abi Muzahid Abdillah
Abstrak :
Akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah merupakan akta autentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna di hadapan pengadilan. Akta tersebut pada dasarnya adalah perjanjian yang harus memenuhi ketentuan di dalam pasal 1320 KUHPerdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, artinya penelitian ini dilihat dari keseluruhan data sekunder hukum untuk menjawab permasalahan terhadap kedudukan akta pejabat pembuat akta tanah yang telah dibatalkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kota Depok Nomor 226/PDT.G/2018/PN.DPK sebagai alat bukti yang sah dan tanggung jawab pejabat pembuat akta tanah terhadap akta yang telah dibuat olehnya. Akta pejabat pembuat akta tanah yang telah dibatalkan karena kesalahan dari pejabat pembuat akta tanah menimbulkan kerugian bagi para pihak dan mengakibatkan akta tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian dihadapan pengadilan. Kerugian yang timbul merupakan tanggung jawab penuh bagi pejabat pembuat akta tanah yang dapat bertanggungjawab secara perdata, pidana atau administrasi. ......Deeds made by the Land Deed Officials are authentic Deeds that has the power as an evidence before the Court. A Deed is basically an agreement that must meet the requirements within article 1320 of the Civil Code. This research uses a normative juridical literature research method, which means that this research is seen from the entirety of legal secondary data to answer the problem of the legal standing of the terminated Land Deed Official's deed based on the Bekasi City District Court Decision Number 325 / PDT.G / 2017 / PN.BKS as a valid evidence and as a responsibility of the Land Deed Official for the deed made by the Land Deed Official. The Land Deed Official's deed which was terminated due to fault of the Land Deed Official resulted in the losses of the parties and resulted in the deed not having the power as an evidence before the court. Losses incurred are the full responsibility of the Land Deed Official who can be liable under Civil, Criminal or Administrative basis.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>