Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Juliani Hanly
"Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) mengatur mengenai tata cara pelaksanaan dan kuorum terkait kehadiran dan pengambilan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tidak terpenuhinya kuorum kehadiran maupun pengambilan keputusan RUPS sebagaimana yang ditentukan dalam UU PT dapat mengakibatkan keputusan RUPS menjadi tidak sah. Penelitian ini membahas mengenai (i) implikasi dari keputusan RUPS yang tidak sah terhadap keabsahan dari akta berita acara RUPS; dan (ii) peran dan tanggung jawab notaris terhadap RUPS yang mengandung cacat hukum dalam pengambilan keputusan rapat. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian adalah bahwa (i) keputusan RUPS yang tidak sah dapat mengakibatkan akta berita acara RUPS juga menjadi tidak sah; dan (ii) Notaris berperan untuk memberikan penyuluhan hukum terkait pembuatan akta berita acara RUPS, dan memiliki kewenangan untuk menolak pembuatan akta apabila RUPS mengandung cacat hukum. Dalam hal Notaris membuat akta berita acara RUPS yang mengandung cacat hukum, Notaris dapat dikenakan pertanggungjawaban secara perdata, pidana, maupun administratif.

Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability Company (Company Law) regulate about procedures and quorums regarding the attendance and resolutions made in the General Meeting of Shareholders (GMS). GMS which does not fulfill the quorum requirements regarding attendance and resolutions-making can result in invalid resolution. This research analyze about (i) implication of invalid resolutions in GMS in validity of such deed of the GMS’ minutes; and (ii) notary’s roles and responsibilities to the GMS containing legal defect in the resolution-making within the GMS. To answer these problems, normative juridical legal research methods with explanatory typology are used towards the prevailing laws and regulations in Indonesia. The result of the research are (i) that invalid resolutions in GMS may cause the deed of the GMS' minutes become invalid too; and (ii) Notary has roles of giving legal counseling regarding the deed making, and also has authority to reject the deed making in terms of facing legal-defect GMS. Notary shall be deemed liable of civil, criminal, or administrative liability providing that such deed is made. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library