Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Ashilla Ghinayya Siddiqa
"Pelaku kredit fiktif menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan. Hal tersebut tentunya merugikan pihak yang digunakan identitasnya karena ia akan tercatat memiliki riwayat kredit yang buruk dan menyebabkan kesulitan untuk mengajukan fasilitas kredit ke depannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan perlindungan terhadap nasabah bank yang disalahgunakan identitasnya dalam kredit fiktif serta tanggung jawab bank terhadap perbuatan kredit fiktif yang dilakukan pegawainya. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan menelusuri pengaturan yang terkait dengan perlindungan terhadap nasabah bank. Hasil dari penelitian ini yaitu perlindungan hukum terhadap nasabah bank yang dirugikan atas penyaluran kredit fiktif telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 1365 dan 1367 ayat (2) KUHPerdata, Pasal 2 dan 29 ayat (2) Undang-Undang Perbankan, dan POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Terkait dengan pertanggungjawaban bank terhadap tindakan kredit fiktif yang dilakukan oleh pegawainya maka bank wajib bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Pasal 1367 ayat (2) KUHPerdata mengenai tanggung jawab majikan terhadap bawahannya dan Pasal 29 POJK Nomor 1/POJK.07/2013. Terhadap hal tersebut, saran yang diberikan kepada bank yaitu untuk memperkuat sistem pengendalian internalnya sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah bank, salah satunya dengan menerapkan three lines of defense.
In fictitious credit, the perpetrators intentionally use fake identities or others’ identities unbeknownst to the person concerned. Certainly, this action will disserve the customers whose identities are used in fictitious credit. The customer will be recorded as having bad credit histories and causing difficulties to apply for credit facilities in the future. Therefore, this research aimed to understand the protection regulations against bank customers whose identities are misused in fictitious credit and bank responsibility for fictitious credit conducted by its employees. The research method applied in this graduating paper was juridical-normative by tracing the regulations related to the protection of bank customers. The research results showed that legal protection for bank customers who were disserved by fictitious credits had been regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Articles 1365 and 1367 section (2) of the Civil Code, Articles 2 and 29 paragraph (2) of the Banking Law, and POJK Number 1/POJK.07/2013 concerning Consumer Protection in the Financial Services Sector. Regarding to bank accountability for fictitious credit actions conducted by its employees, the bank was obliged to be responsible in accordance with the provisions of Article 1367 paragraph (2) of the Civil Code regarding the employers’ responsibility to their subordinates and Article 29 of POJK Number 1/POJK.07/2013. In this regard, the advice given to banks was to strengthen their internal control system as a protection for bank customers, one of which was by implementing three lines of defense."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Lubis, Nurrahmah Soraya
"Bank dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak terlepas dari suatu risiko kerugian, untuk itu dalam Undang-Undang perbankan indonesia Bank dalam menjalankan usahanya harus berdasarkan prinsip kehati-hatian. Kredit usaha rakyat merupakan kredit program pemerintah dimana Bank merupakan pihak yang menyalurkan KUR tersebut kepada UMKMK, dimana dana dalam penyaluran KUR merupakan 100% (seratus persen) dana Bank. Salah satu Bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan KUR adalah Bank X. Bank X telah menyalurkan KUR kepada UMKMK salah satunya pemberian KUR Grup PT. KMS sebagai penjamin dari 20 (dua puluh) petani ubi rambat. PT. KMS tidak dapat melakukan kewajiban pembayaran sehingga mengakibatkan kredit menjadi macet. KUR yang disalurkan oleh Bank dijaminkan oleh pemerintah kepada Perusahaan Penjamin, Bank X mengajukan klaim kepada PT. ASKRINDO, akan tetapi klaim tersebut ditolak karena ada indikasi kredit fiktif. SKAI Bank X melakukan investigasi atas dugaan tersebut dan menemukan bahwa 20 (dua puluh) debitur tersebut fiktif, ditemukan adanya pemalsuan identitas kedua puluh petani ubi rambat tersebut. PT. KMS dengan sengaja melakukan pemalsuan serta penipuan, hal ini diketahui oleh pegawai Bank X terkait pemberian KUR, hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan fasilitas KUR dari Bank X. Berdasarkan hal tersebut terdapat 2 (dua) permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimanakah penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit usaha rakyat pada Bank X ? dan Bagaimanakah akibat hukum bagi Bank X dan PT. KMS dalam hal terjadinya kredit fiktif?. Bank X memiliki standar operasional prosedur dalam pemberian kredit berdasarkan prinsip kehati-hatian namun Bank X cabang Binjai, Medan tidak melaksanakan langkah-langkah sesuai prosedur pemberian kredit, hal ini membutkikan bahwa Bank X cabang binjai tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Akibat hukum dalam hal terjadinya kredit fiktif baik PT. KMS maupun pegawai Bank yang terlibat dalam kredit fiktif ini dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang perbankan dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana Indonesia.
The Bank in carrying out its business activities not in spite of a risk of a loss, for it in Indonesian banking law Banks in the running of his business must be based on the principle of prudence. The people's credit business loan government programs in which the Bank is funneling the KUR to the UMKMK, where the distribution of funds in the KUR is a 100% (one hundred percent) of Bank funds. One of the Government-designated Banks to channel KUR is Bank X Bank X has been funneling. KUR to UMKMK one of them granting KUR Group PT. KMS as guarantors of 20 (twenty) Yam farmers. PT. KMS cannot make a payment obligation resulting in a credit being jammed. KUR transmitted by banks pledged by the Government to the company's Underwriters, Bank X claim to the PT. ASKRINDO, but the claim is rejected because there are indications of fictitious credits. SKAI Bank X APHIS these allegations and found that 20 (twenty) of the fictitious debtors, found an impersonation of the twentieth the Yam farmers. PT. KMS with deliberate forgery and fraud, it is known by the Bank employee X related awarding of KUR, it is done to get facilities from Bank X kur. based on this there are 2 (two) problems in this study i.e. How is the application of the principle of prudence in granting business credit the people at Bank X? and how is the legal consequences for the Bank and PT KMS in terms of occurrence of fictitious credits?. Bank X has a standard operational procedures in the granting of credit is based on the principle of prudence but Bank branch Binjai, Medan X does not implement appropriate procedural measures granting credit, it is membutkikan that the Bank does not implement binjai branch X principle of prudence. The legal consequences in case of occurrence of fictitious credits good PT. KMS or Bank employee involved in this fictitious credit may be subject to criminal sanctions under the laws of the Banking Law and the Criminal law of Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42706
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Dinda Humarwiyani
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian kredit yang dibuat dengan akta autentik dengan menggunakan identitas palsu. Khususnya mengenai masalah aturan hukum dan implikasi hukum terhadap perjanjian tersebut, serta keabsahan perjanjian tersebut di mata hukum. Peran Notaris sangat dibutuhkan dalam perjanjian kredit sebagai pembuat akta yang menjadi alat bukti autentik. Notaris wajib melakukan penelitian keabsahan dari pihak nasabah. Dalam kasus ini Notaris mengetahui beberapa data agunan dalam bentuk foto copy adalah palsu atau isinya tidak sejati, bahkan meskipun terjadi kekurangan administrasi dan kemudian tanpa hadirnya debitur dihadapannya, Notaris seharusnya tidak menandatangani akta autentik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Notaris yang seharusnya sebagai pejabat umum yang amanah, jujur, mandiri dan tidak berpihak dalam perbuatan hukum dan Notaris harus bertanggung jawab terhadap pembuatan akta yang diindikasikan menggunakan dokumen palsu.
This thesis discusses the credit agreement made with authentic document by using a false identity. Particularly on the issue of the rule of law and the legal implications of the agreement, as well as the validity of the agreement in the eyes of the law. The role of the Notary is needed in the credit agreement as a deed that became authentic evidence. In the case of the issuance of the cover note, should Notary must do research the validity of the customer, then defendant know some data of collateral in the form of a copy is fake or not it true, even though there is a shortage of administration and then without the presence of the debtor before, the defendant as a Notary should not signed the agreement authentic. This research uses normative juridical research method. From the results of this study it can be concluded that the notary who should be a trustworthy, honest, independent and impartial civil servant in the legal act and notary must be responsible for making the deed indicated using false documents."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T50180
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Benadika Sari Kurnia
"Penyaluran kredit fiktif merugikan pihak yang identitasnya dipakai sebagai debitur. Dengan menggunakan bentuk penelitian normatif, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank dan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan atas penyaluran kredit fiktif oleh bank.
Hasil dari penelitian ini adalah bank perlu melakukan analisis kredit dengan seksama terutama terhadap karakter calon debitur. Pihak yang dirugikan atas adanya penyaluran kredit fiktif dapat menyampaikan pengaduan ke bank maupun ke OJK. Apabila tidak tercapai kesepakatan, pihak yang dirugikan dapat menyelesaikan sengketa melalui jalur pengadilan.
The extension of fictitious loan is detrimental to the party whose identities have been falsely used as debtor. By using normative method, the main objective of this research is to detect the application of prudent banking principles by bank and the provision of legal protection to the aggrieved parties of fictitious loan channeled by banks.
The result of this research include the need of bank to conduct thorough and exhaustive credit analysis especially with regard to the characters of prospective debtors. The aggrieved parties who suffer detrimental effects from fictitious loan may submit complaint to bank or Financial Service Authority. If no consensus is achieved, he/she brings the dispute to the court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60740
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library