Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Abdul Rahman Saleh
"Penyelesaian sengketa bisnis melalui Arbitrase belum begitu diminati di Indonesia. Salah satu sebabnya adalah belum adanya Undang-Undang Arbitrase Nasional yang mengatur lembaga Arbitrase secara lengkap dan jelas. Peraturan yang ada, peninggalan kolonial (Rv) sudah ketinggalan jaman, sehingga tidak dapat dipakai menangani kasus-kasus arbitrase asing. Hal ini lebih dirasakan setelah Indonesia membuka pintu buat modal asing di akhir tahun enampuluhan. Pada umumnya hampir semua perusahaan patuncran (Joint Venture) memilih Arbitrase untuk menyelesaikan sengketa mereka. Pada tahun 1981 dengan Keppres No. 34 Tahun 1981, Indonesia meratifikasi Konvensi New York 1958 tentang pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing. Ternyata putusan arbitrase asing masih saja tidak bisa dilaksanakan di Indonesia. Hal ini merendahkan citra peradilan Indonesia di luar negeri. Baru pada tahun 1990, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1990 tentang Tatacara Pelaksanaan Keputusan Arbitrase Asing. Meskipun begitu ternyata masalah pelaksanaan putusan arbitrase asing belum dapat berjalan lancar. Kali ini yang menjadi ganjalan pokok adalah ketentuan pasal V paragraf 1 dan 2 Konvensi New York, yaitu yang mengatur penolakan pelaksanaan putusan arbitrase asing atas dasar bahwa putusan itu telah melanggar ketertiban umum di negara di mana putusan itu dimohonkan pelaksanaannya. Sementara itu di luar negeri pengadilan-pengadilan telah mengembangkan pemikiran dan pendapat yang lebih maju yaitu dengan jalan membedakan pengertian kepent incran umum menjadi "kepentingan umum domestik" dan "kepentingan umum dalam Hukum Internasional". Apa yang dalam hukum domestik dianggap melanggar kepentingan umum, tidak dengan sendirinya melanggar kepentingan umum menurut Hukum Internasional."
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T36506
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Irvena Ayunya Dewanto
"Penelitian ini meninjau mengenai penerapan Article V(1)(b) Konvensi New York 1958 dalam permohonan pelaksanaan putusan arbitrase asing pada pengadilan Amerika Serikat dan Inggris, dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Amerika Serikat dan Inggris merupakan negara anggota peserta Konvensi New York 1958 yang telah menerapkan reciprocity reservation berdasarkan Article I(3) konvensi tersebut. Penerapan Article V(1)(b) di kedua negara tersebut tunduk pada standar hukum nasional masing-masing mengenai due process. Sebagaimana dapat dilihat dalam kasus CEEG (Shanghai) Solar Science & Technology Co. Ltd. V. Lumos LLC, Tianjin Port Free Trade Zone Int'l Trade Serv. Co. v. Tiancheng Chempharm, Inc. U.S. dan Zavod Ekran Oao v. Magneco Metrel UK Ltd, pengadilan menerapkan standar yang berbeda dan memiliki pertimbangan yang berbeda dalam menentukan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap Article V(1)(b) Konvensi New York 1958.
This research attempts to examine the application of Article V(1)(b) of the 1958 New York Convention in the application for enforcement of foreign arbitral awards in the United States and England Court, using the juridical normative research method through literature studies. The findings of this research shows that the United States of America and England are parties to the 1958 New York Convention and have implemented the reciprocity reservation based on Article I(3) of the convention. The application of Article V(1)(b) in both countries is subject to the due process standard in each of their respective national laws. As seen from the cases of CEEG (Shanghai) Solar Science & Technology Co. Ltd. V. Lumos LLC, Tianjin Port Free Trade Zone Int'l Trade Serv. Co. v. Tiancheng Chempharm, Inc. U.S., and Zavod Ekran Oao v. Magneco Metrel UK Ltd, the courts have applied different standards and have set forth different considerations in determining whether there has been a breach of Article V(1)(b) of the 1958 New York Convention."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library