Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Chumeidi
"Khittah 1926 dan Orientasi civil society merupakan pengambilan jalan tengah bagi proses politik dalam tubuh NU. Ada tiga pemahaman Khittah: Pertama, khittah merupakan reposisi NU dalam mengembangkan organisasi kemasyarakatan dan pesantren. Kedua, khittah sebagai strategi politik. Ketiga, khittah rnasuk dalam tataran praktik keagamaan dan menolak NU keluar dalam jalur politik.
Metodologi yang digunakan yaitu pendekatan lrualitatif dengan jenis penelitian deskripsi analisis. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan buku-buku ilmiah, dokumen-dokumen, wawancara, koran-koran, majalah yang membahas tentang NU dan civil society tepatnya paradigma khittah 1926
Teori yang digunakan dalam hal ini adalah teori J. W.F Hegel tentang civil society yang menegaskan bahwa elemen gerakan civil society tetap tidak bisa lepas dari kontrol negara, dan masyarakat dapat terlibat dalam negara. Karenanya peran yang dilakukan oleh elemen civil society tidak sebatas ruang gerak vis-a vis negara, tetapi menjadi mitra koordinatif antara negara dan masyarakat, tetapi tetap sebagai gerakan civil society, NU terus mengedepankan tahap kritis terhadap negara,
Penemuan dalam penelitian ini adalah bahwa pada prinsipnya NU hanya mengorientasikan pada gerakan civil society sebagai strategi politik untuk menekan terhadap dominasi negara. NU dalam kapasitas nya sebagai elemen civil society lebih mengorientasikan pada nilai-nilai gerakan sosial keagamaan. Keputusan menjadikan NU sebagai gerakan sosial keagarnaan diorientasikan untuk memperkuat posisi warga negara yang banyak dieksploitir dan dihegemoni oleh negara. Adapun keberadaannya sebagai gerakan politik NU lebih menekankan pada pendekatan transformatif, dimana gerakan politik diorientasikan pada pemenuhan kebijak.an politik untuk perbaikan masyarakat.
Kesimpulannya bahwa NU secara garis besar telah mengorientasikan dirinya pada wiiayah gerakan sosial keagamaan, tak bisa dipungkiri memang pasainya keterlibatan NU dalam ranah politik praktis membuat NU terjebak pada pragmatisme politik yang akut. Karenanya NU pasca muktamar ke-31 mempertegas posisi organisasi NU pada wilayah gerakan sosial keagamaan atau tepatnya gerakan civil society.
Implikasi teorinya adalah yang dikembangkan dalam civil society dalam barat menekankan pada wilayah otonomi dalam masyarakat, masyarakat menjadi kekuatan untuk me:lawan negara, padabal dalam kontek Indonesia elemen civil society lebih cenderung tidak bisa lepas dari negara, NU mengalami nilai civil society yang cenderung selalu menarik ulur akan eksistensinya dalam vis a vis negara.

Khittah of 1926 and civil society orientation is a middle way for the political process in the organisation ofNU. There are three comprehensions on it: first, khittah is a reposition of NU in advancement of the communal organisation and pesantren. Second, khittah is a political strategy. Third, khittah is a practical implementation of religion and deny coming out to political track.
The methodology which is used is qualitative approach and the category of research is descriptive analytic. Technique of data collection is done by collecting data from books, documents, interviews, newspaper, and magazines that look at NU and civil society especially the khittah of 1926.
Theory which is applied in the study is theory of civil society generated by G.W.F Hegel who assumed that elements of civil society movement cannot escape from state control and society can involve within state. Consequently, the role of elements of civil society is not only opposite the state, but also coordinative partner between state and society. As a civil society movement, NU still endorses critical position toward state.
Finding of the study is that the principles of NU orientate to civil society movement as a political strategy only to resist the domination of state. NU in its capacity of civil society has a strong orientation on socio-religion values. The verdict of directing NU as socio-religious movement is oriented to strengthen the position of citizen who is exploited by state. Its existence as a political movement impels to transformative approach, which political movement is oriented to the fulfilment of political strategy to develop society.
To conclude, NU generally tends to acquaint itself to socio-religious movement. It is undeniable that the involvement of NU in the political practise activities has trapped NU in an acute political pragmatism. Consequently, NU after 31st muktamar has stated its position in the socio-religious movement of civil society movement.
The implication of theory is that in the theories of civil society in Western tradition focus on autonomy of society whereas society is a political power against state. In the context of Indonesia, elements of civil society cannot liberate from state. NU itself has an experience of a civil society which tends to back and forth facing the state.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Baso
Jakarta: Yayasan Garuda Bumandhala, 2021
297.272 AHM h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Itmam Jalbi
"Sejarah Perumusan Kembali ke Khittah NU 1926 hingga Muktamar Situbondo 1984), SKRIPSI, Januari 2000, Jurusan Asia Barat Program Studi Arab Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir tahun 1984 melalui mukatamarnya di Situbondo, menyatakan sikap kembali ke khittah 1926. Sebelum menjadi keputusan penting Munas Situbondo dan dipertegas kembali pada Muktamar setahun kemudian, gagasan kembali ke khittah 1926 ini sudah melalui proses perjalanan panjang, berdasarkan introspeksi dari kalangan tokoh-tokohnya sendiri, yakni dari kalangan alarm dan generasi muda NU. Karena kiprahnya sebelum itu bukan saja telah mengabaikan tugas-tugas pengabdiannya kepada masyarakat sesuai misinya mengembangkan ajaran ahlussunnah wal jarna'ah, melainkan juga telah menimbulkan ketegangan dan konflik berkepanjangan pada tingkat interen NU. Dalam perjalanan yang ironis tersebut, NU dapat pula diibaratkan seperti pisau cukur yang hanya digunakan untuk mengiris bawang rnerah, yang berarti tidak sesuai dengan peran sesungguhnya.
Penelitian ini berupaya mengkaji faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya gagasan kembali ke khittah 1926 yang mencapai tahap kematangannya pada pemikiran K.H. Achmad Siddiq dan tokoh-tokoh muda pembaharu NU yang tergabung dalam Majelis 24 dan Tim Null. Dan rumusan-rumusan yang digulirkan inilah yang kemudian secara meyakinkan diterima sebagai keputusan monumental pada Munas dan Muktamar ke-27 Situbondo, yang selanjutnya diakui sebagai naakah resmi khittah NU 1926.
Dari basil penelitian ditemukan bahwa keterlibatan yang terlalu berlebihan kepada orientasi politik, menjadikan peran dan prestasi NU selalu dikaitkan dengan sebnah prestise jabatan atau kekuasaan yang justru pada perkembangannya menghambat kemajuan serta kejayaan NU. Sebagai upaya mengembalikan kejayaannya yang pernah dicapai pada periode awal berdirinya, langkah kembali ke Khittah 1926 merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu membawa NU berkiprah dengan landasan dan sikap yang sesuai dengan wawasan keagamaannya. Sementara itu, keputusan kembali ke khittah 1926 sewajarnya akan membawa beberapa konsekuensi logis dan tantangan ke depan NU, baik secara organisatoris maupun politis. Secara organisatoris misalnya, NU akan mengembalikan pola. kepemimpinannya kepada supremasi ulama. Hal ini disebabkan sebagai organisasi keagamaan. (arniyyah dintyah), NU memerlukan kharisma ulama yang berperan sebagai pemandu, pengelola dan sekaligus pengawas program-program NU. Sedangkan secara politis, NU telah meninggalkan gelanggang politik praktis dan memfokuskan kegiatannya pada peran sosial kemasyarakatan yang lebih terkoordinasi. Tujuan luhur dan strategis ini akan tercapai manakala Para pemimpin NU, baik pada tataran masyarakat maupun dalam kepengurusannya tetap konsisten dan menjadikan butir-butir khittah 1926 sebagai panduan dalam berkiprah, bukannya sebagai ajang mencari kebenaran dan kepentingan pribadi semata. Upaya selanjutnya yang tak kalah penting adalah mensosialisasikan pemahaman tentang khittah NU 1926 kepada masyarakat secara umum, sebagaimana yang telah digariskan dalam keputusan NU tentang khittah 1926 beserta perangkat program dan nilai-nilai keagamaan yang mendukungnya."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2000
S13244
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library