Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Retno Wulandari
"ABSTRAK
Instruksi Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden selama ini belum diketahui kedudukannya, apakah sebagai peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan atau peraturan kebijaksanaan atau bahkan bukan keduanya. Instruksi Presiden selama ini dibuat berdasarkan keadaan yang mendesak dan memerlukan petunjuk dari Presiden yang segera sebagai dasar bagi para menteri untuk mengambil suatu kebijakan. Permasalahan yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan Instruksi Presiden dikaitkan dengan kewenangan Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan bagaimana batasan-batasan yang harus diperhatikan Presiden dalam mengeluarkan Instruksi Presiden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Instruksi Preisiden adalah sebagai bentuk dari tindakan atau perbuatan administrasi yang dilaksanakan oleh Presiden sebagai pimpinan administrasi negara tertinggi. Presiden memiliki kewenangan di bidang administratif untuk mengeluarkan Instruksi Presiden berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945. Instruksi Presiden secara teoritis seharusnya hanya berisi perintah saja. Kenyataan menunjukkan bahwa beberapa Instruksi Presiden mengandung materi muatan lain selain perintah, yaitu peraturan kebijaksanaan dan penetapan (beschikking). Hal tersebut tidak tepat mengingat Presiden telah dilekati kewenangan untuk menetapkan Peraturan Presiden dan Keputusan Presiden, selain itu beberapa Instruksi Presiden menjadi tidak efektif dalam menyelesaikan masalah. Untuk menghindari hal tersebut, dalam penerbitan Instruksi, Presiden seharusnya tidak memasukkan materi muatan pengaturan baru dalam Instruksi dan sedapat mungkin tidak menimbulkan efek pengaturan terhadap masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research) dengan memanfaatkan berbagai literatur berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, karya-karya ilmiah, bahan kuliah, putusan pengadilan, putusan-putusan badan hukum negara atau lembaga negara Indonesia serta sumber data sekunder lain yang kemudian dianalisis berdasarkan metode kualitatif.

ABSTRACT
The position of the Presidential Instructions issued by the President so far has not been known, whether it is as laws and regulations, policy regulations, or even not both. The Presidential Instructions so far have been made based on urgency situations and the making of them requires instructions from the President which soon have become a foundation for the ministers to make a policy. The problems which become the study of this research are how is the position of the Presidential Instructions related to the authority of the President in executing the government based on Article 4 clause (1) of the 1945 Constitutions and what are the limitations which the President must pay attention to in issueing the Presidential Instructions. The research results show that the position of the Presidential Instructions is as a form of administrative measures or actions which are carried out by the President as the highest state administrative leader. The President has the authority in the administrative field to issue the Presidential Instructions based on Article 4 clause (1) of the 1945 Constitutions. The Presidential Instructions theoretically should contain only instructions. The reality shows that several Presidential Instructions contain other material contents besides instructions, such as policy regulations and resolutions (beschikking). This is not appropriate considering that the President has been mandated the authority to determine Presidential Regulations and Presidential Decrees; in addition, several Presidential Instructions become ineffective in solving problems. To avoid this matter, in the issuance of the Instructions, the President should not include new regulation content materials in Instructions and as much as possible the Instructions will not cause the effects of the regulations towards the society. This research is judicial normative research by using secondary data obtained from library research by using a great deal of literature, such as laws and regulations, books, scientific works, lecture materials, court decisions, the decisions of state legal entities or state institutions of Indonesia, as well as other secondary data sources which were then analyzed based on the qualitative method.
"
Depok: Universitas Indonesia, [2014;2014;2014, 2014]
T41612
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Wahyu Herdana, auhtor
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk memahami kewenangan pemimpin negara, yaitu Presiden dalam mengambil suatu tindakan atau keputusan. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini yaitu, ldquo;Mengapa Pemerintah Indonesia menunda eksekusi mati Mary Jane Veloso pada tahun 2015? rdquo; Penelitian ini menyoroti alasan di balik penundaan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso pada tahun 2015 lalu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan presiden dalam mengambil keputusan dapat dipengaruhi oleh faktor - faktor yang dari luar maupun dalam negeri. Dalam hal ini, faktor dari luar yaitu adanya permintaan dari Presiden Filipina agar Mary Jane tetap hidup karena dibutuhkan sebagai saksi terkait proses hukum di Filipina. Sedangkan faktor dari dalam negeri yaitu adanya tuntutan dari aktivis kemanusiaan untuk membatalkan hukuman mati. Menanggapi kedua hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui presiden akhirnya mengeluarkan keputusan untuk menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane Veloso. Alasannya yaitu untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Filipina dan juga karena presiden mendengar suara aktivis kemanusiaan. Penundaan melalui alasan tersebut diinterpretasikan sebagai bentuk kewenangan prerogatif presiden yang di satu sisi menjunjung tinggi konstitusi namun di sisi lain dapat mengambil keputusan atau tindakan di luar konstitusi itu sendiri.

ABSTRACT
This study aimed to understand the authority of the chief of state, namely the president in taking an action or decision. The problem of this study was ldquo Why did the Government of Indonesia delay the execution of Mary Jane Veloso in 2015 rdquo This study highlighted the reasons behind the postponement in execution of death row convict from drug cases Mary Jane Veloso in 2015. The result shows that the authority of the president 39 s decisions can be influenced by both external and internal factors. In this case, the external factor was the request of the President of the Philippines for Mary Jane to be alive because she is needed as a witness related to the legal process in the Philippines. While the internal factor was the demands of the human rights activists to cancel the death penalty. In response to both factors, the Government of Indonesia through the president finally issued a decision to postpone the execution of Mary Jane Veloso. The reasons were the president respected the ongoing legal process in the Philippines and the president heard the voice of human rights activists. The postponement through the reasons is interpreted as a form of presidential prerogative authority which upholds the constitution, yet allows decisions or acts beyond the constitution itself to be taken."
2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dompas, Radianta Sileka Suryandei
"Kewenangan Presiden dalam menetapkan Perppu hanya dapat dilaksanakan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Hal ihwal kegentingan yang memaksa sebagai dasar untuk menetapkan Perppu ditentukan berdasarkan subjektivitas Presiden, di mana setiap kali Presiden menetapkan Perppu seringkali timbul perdebatan mengenai hal ihwal kegentingan yang memaksa itu sendiri. Skripsi ini membahas mengenai kewenangan Presiden dalam menetapkan Perppu dan hal ihwal kegentingan yang memaksa seperti apa yang menjadi dasar ditetapkannya Perppu No. 1 Tahun 2017. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder. Meskipun penilaian terhadap ihwal kegentingan yang memaksa berdasarkan subjektivitas Presiden, tetap harus sejalan juga dengan syarat kegentingan memaksa sebagaimana dimaksud dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009. Diterbitkannya Perppu No. 1 Tahun 2017 adalah karena adanya kebutuhan mendesak untuk segera membuat peraturan sesuai dengan standar pelaksanaan AEOI, sedangkan ketentuan dimaksud belum ada pengaturannya dalam undang-undang di Indonesia, peraturan dimaksud juga harus berlaku sebelum tanggal 30 Juni 2017 agar Indonesia dapat ikut serta dalam pelaksanaan AEOI. Syarat kegentingan yang memaksa sebagaimana dimaksud dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 138/PUU-VII/2009 sebaiknya dimuat ke dalam peraturan perundang-undangan dan disusun secara lebih lengkap dan komprehensif.

The authority of the President in establishing the Perppu can only be carried out in the relevance and urgency. The relevance and urgency as the basis for establishing the Perppu is determined on the basis of the President 39 s subjectivity, of which every time the President establishes the Perppu there is often a debate about the relevance and urgency itself. This thesis discusses the authority of the President in establishing the Perppu and the relevance and urgency of what is the basis for the stipulation of Perppu No. 1 of 2017. The research method used is normative juridical, that is research using secondary data. Although the assessment of the relevance and urgency were based on the subjectivity of the President, it must also be in line with the requirement of relevance and urgency as referred to in the Decision of the Constitutional Court No. 138 PUU VII 2009. The establishment of Perppu No. 1 of 2017 is due to the urgent need to immediately establish regulations in accordance with AEOI implementation standards, whereas those provisions have not yet been regulated in law in Indonesia, they shall also apply before 30 June 2017 so that Indonesia may participate in the implementation of AEOI. The requirement of relevance and urgency as referred to in Decision of the Constitutional Court No. 138 PUU VII 2009 should be incorporated into legislation and prepared more fully and comprehensively.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mayang Devi Azhara
"Kewenangan Presiden dalam hal menetapkan suatu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) merupakan haknya dalam kekuasaan legislasi. Kewenangan tersebut diberikan secara langsung oleh Konstitusi dalam hal terjadi keadaan genting yang memaksa. Adanya kewenangan tersebut ditakutkan melampaui kewenangan Lembaga Legislatif sebagai lembaga utama yang memiliki kekuasaan legislasi. Mengenai hal tersebut, diperlukan suatu batasan bagi Presiden dalam hal menetapkan sebuah Perppu. Limitasi tersebut dapat berupa materi muatan dengan disandarkan pada 3 syarat parameter kegentingan yang memaksa dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009, yaitu: adanya keadaan hukum mendesak; kekosongan hukum; dan proses legislasi biasa memakan waktu yang lama. Dengan demikian, diperlukan suatu perubahan dalam Konstitusi ataupun Undang-Undang yang mengatur mengenai kewenangan tersebut. Tulisan ini bersifat evaluatif yang menilai pengaturan mengenai kewenangan Presiden dalam menetapkan Perppu dengan melakukan perbandingan pengaturan mengenai Constitutional Decree Authority dengan beberapa negara, yakni Brazil, Argentina, Ekuador, Filipina, dan Turki.

The President's authority in determining a Government Regulation in Lieu of Law (Perppu) is his right in the legislative power. This authority is granted directly by the Constitution in the event of a compelling emergency. The existence of such authority is feared to exceed the authority of the Legislative Institution as the main institution that has legislative power. Regarding this, a limit is needed for the President in terms of enacting a Perppu. The limitation can be in the form of the content of the Perppu based on the 3 conditions of the compelling urgency parameter in the Constitutional Court Decision Number 138/PUU-VII/2009, namely: urgent legal situation; legal vacuum; and the usual legislative process takes a long time. Thus, it is necessary to make a change in the Constitution or the Law that regulates this authority. This paper is evaluative the regulation regarding the President's authority in stipulating a Perppu by comparing the regulations regarding the Constitutional Decree Authority with Brazil, Argentina, Ecuador, the Philippines, and Turkey.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Yuliani
"Penelitian ini bertujuan melakukan pendalaman dan penganalisisan mengenai kewenangan presiden dalam pembentukan perpu dan bagaimana kriteria Kegentingan yang Memaksa dalam pembentukan Perpu. Kriteria Kegentingan yang Memaksa dalam pembentukan Perpu semestinya diatur dengan jelas dalam suatu peraturan perundang-undangan, agar terwujud suatu mekanisme kontrol dalam pembentukan Perpu yang sesuai dengan kebutuhan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu metode yang menggunakan norma hukum tertulis sebagai dasar penelitian. Penelitian ini diarahkan pada upaya mengkaji hukum positif terkait Kegentingan yang Memaksa dalam pembentukan Perpu.
Hasil penelitian menunjukkan kewenangan Presiden terlalu luas dalam menafsirkan hal ihwal Kegentingan yang Memaksa karena murni hanya bersandar pada subyektivitas Presiden semata. Hal ini merupakan suatu permasalahan dalam sebuah negara hukum, sehingga permasalahan ini sebaiknya harus segera diselesaikan dengan mengatur kriteria hal ihwal Kegentingan yang Memaksa dalam peraturan perundang-undangan, yang akan menjadi pijakan dalam pembentukan Perpu dan juga menjadi pijakan bagi DPR dalam mempertimbangkan persetujuan Perpu.

The study analyses of the authority of the president in The Government Regulation in Lieu of Law issuance and describes the define of an emergency situation. The criteria of an emergency situasion in The Government Regulation in Lieu of Law issuance should be well regulated in order to present a control mechanism in issuing The Government Regulation in lieu of Law.
The study uses a qualitative research method for generate descriptive-analytical result.
The result of the study defines that the authority of the president is too spacious and subjective in interpreting the emergency situasion which becomes problems in rule of law. These problems can be solved by regulating the criteria of an emergency situasion in issuing The Government Regulation in lieu of Law.
"
Universitas Indonesia, 2016
T44801
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farida Azzahra
Makassar: Nas Media Indonesia, 2022
342.06 FAR r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fajar Perkasa
"Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis, pendekatan historis, dan pendekatan komparatif. Kewenangan pemberian grasi oleh Presiden yang terdapat dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945 merugikan korban, termasuk keluarga korban dan masyarakat, karena korban sebagai pihak yang paling dirugikan tidak memiliki peran apapun dalam pengambilan keputusan pemberian grasi. Konsep pemberian pengampunan yang tidak mengabaikan hak korban kejahatan adalah konsep pemberian pengampunan yang sesuai dengan hukum Islam dan hukum adat. Berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta Pasal 29 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar 1945, Syariat Islam wajib diberlakukan terhadap orang Islam. Kewenangan pemberian grasi oleh Presiden bertentangan dengan konsep pemaafan terhadap tindak pidana hudud, qishash dan diyat dalam Syariat Islam, tetapi tidak bertentangan dengan konsep pemaafan terhadap tindak pidana ta'zir. Kewenangan tersebut juga tidak sesuai dengan konsep negara republik yang berintikan demokrasi sebagai lawan dari kediktatoran, serta sistem pemerintahan presidensiil yang memberikan kewenangan kepada kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan yang memungkinkan terjadinya campur tangan kekuasaan eksekutif terhadap putusan hakim yang bertentangan dengan teori pemisahan kekuasaan. Tujuan negara hukum, pembentukan konstitusi, dan pemisahan kekuasaan diantaranya mencegah perbuatan sewenang-wenang penguasa dan menjamin hak-hak rakyat. Kewenangan pemberian grasi oleh Presiden selain membuka peluang terjadinya kesewenang-wenangan, juga melanggar hak asasi manusia, diantaranya hak korban, termasuk keluarga korban dan masyarakat. Hak memperoleh keadilan dan hak beragama menekankan bahwa konsep pemberian pengampunan harus memperhatikan korban dan pelaku kejahatan secara seimbang. Pasal 14 ayat (1) UUD 1945 dan UU tentang Grasi harus disesuaikan agar tidak bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 dan Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdapat dua alternatif konsep dalam merumuskan dan/atau mengubah peraturan perundang-undangan terkait dengan grasi yakni konsep unifikasi hukum dan konsep pemisahan hukum. Pemberian pengampunan terkait dengan tindak pidana hudud dan qishash tidak boleh bertentangan dengan hukum Islam bagi orang Islam, dan hukum adat bagi orang non-Islam. Terkait dengan tindak pidana ta'zir, kewenangan pemberian pengampunan sebaiknya diberikan kepada hakim agar sesuai dengan tujuan negara hukum, pembentukan konstitusi, dan pemisahan kekuasaan.

This research using normative law research with juridical approach, historical approach, and comparative approach. The authority of pardon granted by President regulated in Article 14 paragraph (1) Constitution 1945 is giving great loss to the victim, including their family and to the society, since the victim as the most suffering side has no role in the process of pardon. Pardon concept where the rights of victim were not neglected is appropriate with Islamic law and Adat law. According to President Decree July 5th, 1959, Preambule of Constitution 1945, and Article 29 paragraph (1) and (2) of Constitution 1945, Islamic syariah shall applicated to all muslim. The authority of pardon granted by President is contradicted with the concept of pardon as in Hudud criminal act, Qishash, and Diyat in Syariah, but not contrary to Ta?zir criminal act. Those authority also not suitable with the Republic State concept with democracy as the core as the opponent of dictatorship, and Presidential government system which giving the authority to the head of state as well as to the head of government which make the executive power participate in judicial verdict which make it contrary to the theory of power separation. The aim of law state, formation of constitution, and separation of power are made to restrain arbitrariness of the ruler and ensure the rights of people. The authority of pardon granted by President, besides open the opportunity for arbitrariness also contravene with human rights, some of them are victim rights, including their family and society. Right to obtain justice and Right in religion emphasize the concept of pardon must giving equal position to the victim and the perpetrator as well. Article 14 paragraph (1) Constitution 1945 and Pardon Act shall be adjusted to make sure it will not contradicted with Preambule of Conitution 1945 and the concept of Negara Kesatuan Republik Indonesia. There are two alternative concepts for the formulation and/or regulation amendment of pardon, they are unification and separation of law concepts. Pardon related to Hudud criminal act and Qishash should not be contradicted with Islamic law for muslim, and Adat law for non-muslim. While related to Ta'zir criminal act, the authority of pardon shoud be given to judges to ensure the aim of law state, formation of constitution, and separation of power"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46728
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library