Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Chaerul Yani
Abstrak :
ABSTRAK
Jumlah pengguna internet di Indonesia diproyeksikan mencapai 175 juta orang pada tahun
2019, atau sekitar 65,3% dari total 268 juta penduduk. Media sosial telah dieksploitasi untuk
penyebarluasan hoax, hate speech dan sentimen SARA. Penyebarluasan hoax melalui media
sosial ini cenderung tidak mempertimbangkan dampak harmoni sosial yang ditimbulkan.
Penyebarluasan konten negatif seperti hoax di media sosial semakin masif karena masyarakat
di era post-truth lebih mudah menerima sentimen personal seperti agama dan ras,
dibandingkan fakta. Mewabahnya hoax juga turut dipengaruhi oleh ketidakjelasan regulasi
dan efektivitas penegakan hukum, yang membuat pelaku hoax sulit dilacak dan dihukum
dengan sanksi yang kurang memberikan efek jera. Apalagi penyebarluasan hoax menjadi
semakin sulit dicegah karena minimnya literasi media di tengah masyarakat Indonesia.
Pencegahan hoax di media sosial harus berangkat dari perspektif Padnas, dengan diiringi
oleh kemampuan untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini. Selain itu segenap komponen
bangsa juga harus memiliki keyakinan atas ideologi bangsa dan nasionalisme yang kukuh
sehingga terbangun kesamaan pemahaman bahwa penyebarluasan akan dapat merusak
harmoni sosial. Pencegahan hoax di media sosial menjadi suatu keniscayaan, sebagai wujud
dari konsepsi Kewaspadaan Nasional. Hal ini harus dibangun melalui kemampuan untuk
mendeteksi bahwa suatu informasi adalah hoax, mencegah penyebarluasannya dan memiliki
pemahaman bahwa dampak hoax di media sosial akan berimplikasi terhadap nasionalisme
dan keutuhan bangsa.
Jakarta : Biro Humas Settama Lemhannas RI , 2019
321 JKLHN 40 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Ratna Pristiana Mulya
Abstrak :
ABSTRAK
Merujuk data dari Mabes Polri ada 5 daerah yang masuk kategori rawan yaitu Jawa barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan barat dan Papua, Dari kelimanya, hanya Papua yang indikator kerawanannya bebas dari persoalan hoax dan SARA. Halhal seperti inilah yang harusnya perlu diwaspadai sehingga ke depan, dalam proses
penyelenggaraan Pemilu baik Pilkada serentak 2018 dan Pileg dan Pilpres 2019. Penulis membahas dalam tulisan ini tentang pentingnya mewaspadai dampak penggunaan media sosial dalam tahun politik 2018-2019 dan upaya yang dapat dilakukan guna terjaganya
keamanan yang kondusif.
Jakarta: Biro humas settama lemhanas RI, 2018
321 JKLHN 36 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library