Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gabriella Tania
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dari pengalaman internasional direksi dan CEO terhadap kinerja perusahaan di sektor manufaktur. Pengalaman internasional yang dilihat adalah pengalaman bekerja di luar negeri, pengalaman studi di luar negeri, dan kewarganegaraan asing. Peneliti menemukan bahwa CEO dengan pengalaman studi di luar negeri berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Hal ini diduga karena CEO tersebut memiliki kualitas pendidikan yang lebih tinggi dibandingkan yang tidak. Di sisi lain, CEO dengan pengalaman bekerja di luar negeri memiliki pengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan. Hal ini diduga karena kemampuan CEO tersebut dalam mengutilisasi keuntungan dari pengalamannya secara maksimal diduga berhubungan berbanding lurus dengan tingkat internasionalisasi. Akibatnya, pengaruh negatif dari pengalaman CEO bekerja di luar negeri lebih kuat dibandingkan pengaruh positifnya dan membuat dampak dari pengalamannya menjadi negatif terhadap kinerja perusahaan. Penelitian ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan dalam menentukan dewan direksinya dan bisa mendorong pihak regulator dalam menetapkan kriteria dewan direksi agar sesuai dengan strategi nasional. ......This study aims to analyze the influence of the foreign experience of directors and CEO on the performance of companies in the manufacturing sector. The foreign experience consists of working abroad experience, study abroad experience, and foreign nationality. Researchers found that CEOs with overseas study experience have a significant positive effect on company performance. The result may be due to the higher quality of education CEO relative to those who do not study overseas. On the other hand, CEOs with experience working overseas have an adverse effect on the firm performance. CEO 39s ability, social capital knowledge gained from abroad experience are not utilized optimally due to the low level of internationalization. As a result, the negative impact of the CEO 39s experience working abroad is stronger than his positive influence and makes the impact of his experience detrimental to the company 39s performance. This research is expected to help companies in determining its board of directors and encourage regulator like the Financial Services Authority OJK in determining the criteria of the board of directors in accordance with the national strategy.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aditya Weriansyah
Abstrak :
Pandangan hakim terhadap status kewarganegaraan asing pada penjatuhan pidana dalam perkara peredaran gelap narkotika di Indonesia masih belum konsisten. Dalam beberapa putusan, status kewarganegaraan asing dicantumkan sebagai keadaan yang memberatkan sedangkan pada beberapa putusan lainnya status kewarganegaraan asing tersebut tidak dipertimbangkan sama sekali bahkan terdapat putusan yang menjadikan faktor tersebut sebagai alasan meringankan. Melalui metode penelitian yuridis normatif, dengan pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan wawancara terhadap beberapa hakim di Indonesia, penelitian ini berupaya menjelaskan persoalan mengenai relevansi status kewarganegaraan asing dalam penjatuhan pidana ditinjau dari 3 (tiga) aspek yakni falsafah penjatuhan pidana, pengaturan penjatuhan pidana dalam perkara peredaran gelap narkotika dan perbandingannya terhadap Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat, serta pandangan hakim dari masing-masing ketiga negara tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa status kewarganegaraan asing terdakwa dapat dijustifikasi melalui general deterrence theory walaupun justifikasi melalui teori tersebut terbilang lemah. Selanjutnya, ditinjau dari pengaturan penjatuhan pidana, kendati tidak ditemukan status kewarganegaraan asing sebagai faktor yang relevan dalam penjatuhan pidana dari ketiga negara di atas, hakim masih memiliki diskresi untuk menentukan sendiri faktor-faktor yang relevan menurutnya, sehingga masih terbuka kemungkinan untuk faktor kewarganegaraan asing dipertimbangkan. Terakhir, penelitian ini menemukan bahwa hakim di Belanda dan beberapa hakim di Indonesia menilai status kewarganegaraan asing tersebut relevan untuk dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana dengan alasan general deterrence theory dan beberapa alasan yang bersifat politis. Spesifik di Belanda, status kewarganegaraan asing juga dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana karena terkait dengan adanya kendala eksekusi dalam beberapa jenis pidana tertentu. Namun, Amerika Serikat secara tegas menolak status kewarganegaraan asing untuk berpengaruh dalam penjatuhan pidana karena dipandang inkonstitusional. ......The perspective of judges regarding foreign citizenship status in sentencing for drug trafficking cases in Indonesia remains inconsistent. In some decisions, the status of foreign citizenship is identified as an aggravating circumstance whereas in several other decisions it is not considered at all or may even be considered as a mitigating factor. Through normative juridical research method, which involves literature review and interviews with several judges in Indonesia, this research aims to elucidate the issue of the relevance of foreign citizenship status in criminal sentencing, considering three aspects: sentencing philosophies, the regulation of criminal sentencing in drug trafficking cases and a comparison with Indonesia, the Netherlands, and the United States, as well as the views of judges from each of the three countries. The research finding indicate that the defendant’s foreign citizenship status can be justified based on the general deterrence theory although the justification relatively weak. Furthermore, in terms of regulations on criminal sentencing, although foreign citizenship status is not recognized as a relevant factor in criminal sentencing from the three countries above, judges still have the discretion to determine the relevant factors themselves, so it is still possible for foreign citizenship factors to be considered. Finally, this study reveals that judges in the Netherlands and several judges in Indonesia considered the status of foreign citizenship relevant to be considered in sentencing for general deterrence theory and several political reasons. Particularly in the Netherlands, foreign citizenship status is also considered in sentencing due to execution constraints in certain types of punishment. However, the United States firmly rejects the notion that foreign citizenship status has an impact on criminal sentencing as it is deemed unconstitutional.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library