Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kadek Denny Baskara Adiputra
Abstrak :
Skripsi ini membahas tentang yurisdiksi ICSID terhadap sengketa kewajiban kontraktual dan sengketa kewajiban traktat. Sengketa kewajiban kontraktual tunduk pada hukum nasional negara penerima investasi sehingga diselesaikan melalui pengadilan nasional negara penerima investasi. Sedangkan, sengketa kewajiban traktat tunduk pada hukum internasional, yang di antara lain meliputi prinsip hukum umum maupun hukum kebiasaan internasional sehingga diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa seperti ICSID. Dalam praktik, seringkali terdapat tumpang tindih antara kedua jenis sengketa tersebut karena investor asing dapat mengajukan sengketanya ke ICSID secara langsung meskipun lahir dari pelanggaran kontrak investasi dan bukan perjanjian investasi bilateral (PIB). Hal ini disebabkan karena yurisdiksi ICSID berdasarkan Pasal 25 ayat (1) Konvensi ICSID didasarkan pada kesepakatan para pihak yang dituangkan dalam masing-masing kontrak investasi maupun PIB. Selain itu, majelis arbitrase ICSID memiliki pendekatan yang berbeda-beda untuk menentukan lingkup yurisdiksi ICSID. Skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif untuk meninjau penerapan ketentuan yurisdiksi ICSID terhadap sengketa kewajiban kontraktual dan sengketa kewajiban traktat dalam kasus Churchill Mining v. Indonesia, Vivendi Annulment, SGS v. Pakistan, dan SGS v. Philippines. Berdasarkan keempat kasus tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa ICSID memiliki yurisdiksi terhadap sengketa kewajiban traktat selama persyaratan dalam yurisdiksi ICSID terpenuhi. Akan tetapi, yurisdiksi ICSID terhadap sengketa kewajiban kontraktual bergantung pada konstruksi masing-masing kontrak investasi dan PIB. Skripsi ini menyarankan agar para pihak penyusun kontrak investasi dan PIB memperjelas sengketa yang masuk dalam lingkup kesepakatannya. Selain itu, negara penerima investasi dapat menyisipkan kewajiban untuk menempuh seluruh upaya dalam hukum nasional negara penerima investasi (exhaustion of local remedies) sebelum para pihak dapat bersengketa di ICSID.
This thesis provides an overview of ICSID jurisdiction over contract and treaty claims. Contract claims are claims based on contract which fall within the purview of the domestic law of the host state, hence subject to the courts of the host state. On the other hand, treaty claims are based on violations of a treaty (in this case a Bilateral Investment Treaty or BIT) and is subject to international law with its own dispute settlement mechanism, such as ICSID. Contract and treaty claims are often conflated in practice because of the direct access that investors have to ICSID. This situation is perpetuated by the fact that ICSID jurisdiction under Article 25(1) of the ICSID Convention is based on the consent of both parties, which differs in each investment contract or BIT. Furthermore, tribunals employ different approaches to determine the scope of ICSID jurisdiction. This thesis uses a juridical-normative approach to determine how tribunals apply ICSID jurisdiction over contract and treaty claims based on four cases, namely Churchill Mining v. Indonesia, Vivendi Annulment, SGS v. Pakistan, and SGS v. Philippines. Based on these four cases, ICSID has jurisdiction over treaty claims, so long as its jurisdictional requirements are met. However, ICSIDs jurisdiction over contract claims is highly contingent on the construction of each specific investment contract or BIT. In conlusion, this thesis suggests that drafters of investment contracts and BITs should explicitly provide the disputes that fall within each agreement. Moreover, BIT drafters could include an exhaustion of local remedies requirement.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Aurelia Salsabila
Abstrak :
Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, salah satunya adalah eksistensi perjanjian yang terganggu pelaksanaannya dikarenakan terdapat sejumlah pihak yang tidak bisa memenuhi prestasi atau kewajiban kontraktualnya dengan mendalilkan pandemi Covid-19 sebagai kategori keadaan memaksa (force majeure). Penelitian ini membahas pelaksanaan perjanjian akibat terjadinya wanprestasi karena pandemi Covid-19 di Indonesia dan Malaysia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan pada kedua negara yang menjadi fokus perbandingan dalam penelitian ini. Simpulan dari penelitian ini adalah tidak adanya ketentuan yang secara khusus menyatakan pandemi Covid-19 sebagai force majeure baik dalam hukum perjanjian Indonesia maupun Malaysia mengakibatkan suatu sengketa kontrak yang terjadi harus dinilai berdasarkan kasus per kasus serta memperhatikan kesesuaiannya dengan berbagai ketentuan yang berlaku. Saran yang dapat diberikan adalah para pihak yang akan mengadakan perjanjian sebaiknya merumuskan klausul tentang force majeure secara tegas dan jelas, serta dapat melakukan renegosiasi sebagai upaya pelaksanaan perjanjian apabila tidak ditemukan klausul yang secara jelas mengatur tentang kondisi tertentu karena pelaksanaan perjanjian tetap harus diupayakan sebab adanya kekuatan mengikat pada setiap perjanjian yang dibuat secara sah. ......The Covid-19 pandemic has had a significant impact on various aspects of people’s lives, one of which is the existence of contracts whose implementation has been disrupted because there are some of parties who cannot fulfill their achievements or contractual obligations by postulating the Covid-19 pandemic as a category of force majeure. This research discusses the implementation of contracts due to defaults due to the Covid-19 pandemic in Indonesia and Malaysia. The method used is normative juridical by examining laws and regulations and court decisions in the two countries which are the focus of comparison in this research. The conclusion of this research is that there are no provisions specifically stating the Covid-19 pandemic as a force majeure in both Indonesia and Malaysia contract law resulting in a contract dispute that occurs must be assessed on a case-by-case basis and pay attention to its compliance with various applicable provisions. Advice that can be given is that the parties who are going to enter into a contract should formulate clauses regarding force majeure explicitly and clearly, and also can renegotiate as an effort to implement the contract if no clause is found that clearly regulates certain conditions because the implementation of the contract must still be pursued because of the existence of binding force on any contract made legally.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library