Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Hotmian Helena S.
"
Atas utang pajak yang belum dilunasi ditagih dengan Surat Paksa yang mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan putusan pengadilan, walaupun Wajib Pajak sedang mengajukan keberatan maupun Banding. Namun dalam Undang-undang yang baru, pasat mengenai keberatan dan banding telah dirubah yang intinya Wajib Pajak tidak akan ditagth dengan Surat Paksa apabila telah melunasi utang pajak paling sedikit sejumlah yang telah disetujui saja. Pasal Ketentuan Peralihan juga memungkinkan atas satu Wajib Pajak dikenakan dua ketentuan yaitu UU ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25704
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Silvana Sausan
"
ABSTRAK
Kebijakan pengalihan wewenang pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (selanjutnya disebut BPHTB) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah
Kabupaten atau Kota telah menimbulkan kendala dalam praktek pelayanan dan
penyelesaian BPHTB karena tidak terdapatnya atau tidak jelasnya pengaturan
dalam ketentuan peralihan mengenai pihak mana yang berwenang mengelola
BPHTB yang telah diproses selama masa transisi. Masa transisi tersebut dimulai
sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah pada tanggal 1 Januari 2010 sampai sebelum tanggal
efektifnya Peraturan Daerah Provinsi ...
"
2012
T31503
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library