Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
Syafiuddin Fadlillah
"
ABSTRAKPartai Keadilan Sejahtera ( PKS ) dalam nota kesepahaman dengan Susilo Bambang Yudhoyono menjadikan perjuangan bangsa Palestina dalam merebut kemerdekaannya dari penjajahan Israel sebagai salah satu isi butir nota dimaksud, PKS kemudian dengan adanya nota kesepakatan ini menjadi bagian dari partai pendukung pemerintah dengan mendapatkan pos-pos kekuasaan dieksekutif ditiga kementerian dan satu jabatan duta besar.
Pengaruh dari nota kesepahaman tersebut adalah kebijakan luar negeri Indonesia terhadap permasalahan Palestina menjadi pengamatan tersendiri bagi PKS, dan tekanan PKS terhadap SBY mengenai nasib bangsa Palestina terns diwujudkan balk melalui pengerahan massa dan kecaman, SBY pun merespon nota kesepahaman tersebut dengan sejumlah kebijakan terhadap permasalahan Palestina, diantaranya penunjukan All Alatas sebagai utusan khusus terkait permasalahan Palestina, Naseer A. Wahab sebagi kepala bidang politik di kedutaan Palestina di Indonesia jugs menyatakan bahwa SBY adalah presiden yang paling gist memberikan dukungannya terhadap perjuangan bangsa Palestina, seberapa besar peluang Indonesia bisa berperan aktif bisa mewujudkan kemerdekaan Palestina dengan adanya nota tersebut, sementara disatu pihak adanya negara negara maju dan kuat lebih berpengaruh dalam permasalahan Palestina.
ABSTRACTPartai Keadilan Sejahtera (PKS) in Memorandum of Understanding with Susilo Bambang Yudhoyono made Palestine People Struggle in fighting their freedom from Israel colonial as one of the intended points in said Moll. Further PKS with the existence of this Memorandum of Understanding became government-supporting party with obtaining executive post in three ministry and one-embassy positions.The influence of said Memorandum of Understanding is Indonesian Foreign Policy on Palestine problems becoming specific priority for PKS and PKS pressure on SBY regarding Palestine People fate shall be continuously realized either through mass demonstration and mass criticism, then SBY responded this Memorandum of Understanding with various policies on Palestine problems, among of them was the appointment of Ali Alatas as Special Delegation related to Palestine matters, Naseer A. Wahab as head of political division at Palestine embassy in Indonesia also said that SBY was the most active president in giving his support on Palestine people struggling, how far the opportunity of Indonesia can play active role in realizing Palestine Independence with the existence of said Memorandum of Understanding, while in other side the existence of developed country and super power state can create big influences in Palestine matters."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T20474
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Andre Ciputra
"Penerapan pembuatan legalisasi atas pembatalan nota kesepahaman tentang harta bersama tidak mengikuti tata cara yang diatur di dalam Pasal 1874 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1324 K/Pdt/2017. Legalisasi yang hanya ditandatangani oleh salah satu pihak, sementara pihak lainnya tidak menghendaki dianggap sebagai legalisasi yang cacat hukum. Notaris yang melegalisasi bertanggung jawab atas pembuatannya. Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris yang melegalisasi suatu pembatalan nota kesepahaman tentang harta bersama dan akibat hukum pembatalan legalisasi nota kesepahaman tentang harta bersama yang hanya ditandatangani oleh salah satu pihak. Nota kesepahaman tentang harta bersama yang seharusnya hanya sebagai pendahuluan suatu perjanjian kawin namun dalam kasus ini telah dianggap menyimpang oleh para pihak yang membuatnya sehingga disamakan dengan perjanjian kawin sehingga muncul niat dari salah satu pihak untuk membatalkannya. Namun pembatalan nota kesepahaman tersebut dilakukan secara sepihak melalui suatu surat pernyataan pembatalan dan dilegalisasi secara sepihak. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis dengan metode analisis data kualitatif. Hasil analisa menunjukkan legalisasi pembatalan nota kesepahaman tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk membatalkan nota kesepahaman karena legalisasi yang hanya dikehendaki dan ditandatangani secara oleh satu pihak dianggap cacat hukum dalam unsur subjektif Kemudian, Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban secara administrasi dan perdata karena perbuatannya. Saran yang dapat diberikan adalah dalam dalam pembuatan legalisasi, Notaris harus memahami syarat sahnya suatu perjanjian dan pembatalannya. Selain itu, dalam menjalankan jabatan notaris tidak boleh memihak kepada salah satu pihak.
The application of the legalization of the cancellation of the memorandum of understanding regarding joint assets does not follow the procedures stipulated in Article 1874 of the Civil Code based on the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1324 K/Pdt/2017. Legalization that is only signed by one party, while the other party does not want it to be considered as a legally flawed legalization. The legalizing notary is responsible for making it. This research discusses the responsibility of a notary who legalizes a cancellation of a memorandum of understanding regarding joint assets and the legal consequences of canceling the legalization of a memorandum of understanding regarding joint property which is only signed by one of the parties. The memorandum of understanding regarding joint property which should only be a prelude to a marriage agreement but in this case has been deemed deviant by the parties making it so that it is equated with a marriage agreement so that an intention arises from one of the parties to cancel it. However, the cancellation of the memorandum of understanding was carried out unilaterally through a cancellation statement and legalized unilaterally. To answer this problem, a normative juridical research method is used. The typology of the research used is descriptive analytical research with qualitative data analysis methods. The results of the analysis show that the legalization of the memorandum of understanding has no legal force to cancel the memorandum of understanding because the legalization that is only wanted and signed by one party is considered legally flawed in a subjective element. Suggestions that can be given are in making legalization, the notary must understand the legal requirements of an agreement and its cancellation. In addition, in carrying out the position of a notary, one must not take sides"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Keshia Narindra
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S8232
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
M. Sjohirin
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T19208
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Firman
"Letter of Rogatory menjadi metode dalam memperoleh alat dan atau barang bukti di luar negeri. Dalam pelaksanaan penanganan letter of rogatory terdapat sebuah konvensi internasional bernama Taking Evidence Abroad 1970 yang menjadi bentuk formal kerja sama internasional untuk mendapatkan bantuan timbal balik hukum dalam masalah perdata. Indonesia belum meratifikasi Taking Evidence Abroad 1970, namun membuat PKS Indonesia-Thailand 1978 meskipun tidak terdapat informasi dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, Indonesia yang belum mempunyai sumber hukum positif hukum acara perdata internasional memerlukan kerja sama internasional, dan jika belum terdapat kerja sama tersebut, maka untuk mengisi kekosongan hukum untuk dibuat Nota Kesepahaman 2018. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian normatif-yuridis. Lalu, dengan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif untuk penanganan letter of rogatory yang komprehensif. Dengan ini, permasalahan yang diangkat adalah untuk mengkaji penerapan letter of rogatory pada Taking Evidence Abroad 1970, Perjanjian Kerja Sama Indonesia-Thailand 1978, dan Nota Kesepahaman 2018, dan untuk melihat efektivitas pelaksanaannya dari faktor penegak hukum dan faktor sarana dan fasilitas untuk melihat penanganan yang efektif. Dari penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwa dalam sejumlah ketentuan yang berbeda, penanganan letter of rogatory pada Nota Kesepahaman 2018 lebih bersifat domestik, sehingga memiliki ketentuan yang lebih bersifat teknis dalam mengatur penanganan letter of rogatory di Indonesia menurut ketentuan tersebut dibandingkan dengan ketentuan lainnya meskipun terdapat persamaan ataupun perbedaan dalam sistem dan alur penanganan letter of rogatory, dan dalam mengkaji efektivitas hukum dari faktor penegak hukum dan sarana serta fasilitas penanganan letter of rogatory pada Pengadilan Negeri Tangerang sudah berjalan dengan baik, namun terdapat yang perlu ditingkatkan, ditambahkan, dan perlu diperbaiki.
A Letter of Rogatory is a method of obtaining tools and/or evidence abroad. In the implementation of handling letters of rogatory, there is an international convention called Taking Evidence Abroad 1970 which became a formal form of international cooperation to obtain mutual legal assistance in civil matters. Indonesia has not ratified Taking Evidence Abroad 1970, so Indonesia made the 1978 Indonesia-Thailand Cooperation Agreement although there is no information on its implementation. Therefore, Indonesia, which does not yet have a positive legal source of international civil procedure law, needs international cooperation, and if there is no such cooperation, then to fill the legal vacuum for the 2018 Memorandum of Understanding. This research is studied using normative-juridical research methods. Furthermore, it is supported by secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials which are analyzed qualitatively for comprehensive handling of letters of rogatory. With this, the problem raised is to examine the application of letters of rogatory in Taking Evidence Abroad 1970, the 1978 Indonesia-Thailand Cooperation Agreement, and the 2018 Memorandum of Understanding, and to see the effectiveness of its implementation from law enforcement factors and facilities factors to see effective implementation. From this research, it is concluded that in several different provisions, the handling of letters of rogatory in the 2018 Memorandum of Understanding is more domestic in scope, therefore it has more technical requirements in regulating the handling of letters of rogatory in Indonesia according to these provisions compared to other conditions even though there are similarities or differences in the system and flow of handling letters of rogatory, and in assessing the legal effectiveness of law enforcement factors and facilities and facilities for handling letters of rogatory at the Tangerang District Court has been running well, but there are things that need to be improved, added and need to be improved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Danu Pratama Aulia
"Pada praktiknya, Polri terkadang membutuhkan bantuan TNI dalam melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, belum ada pengaturan yang secara komprehensif mengatur mengenai perbantuan TNI kepada Polri. Menanggapi hal ini, Polri dan TNI menyepakati nota kesepahaman, perjanjian kerjasama, dan pedoman bersama untuk mengatur mengenai perbantuan TNI kepada Polri dalam memelihara Kamtibmas. Dengan metode penelitian yuridis-normatif, tulisan ini menelaah keberlakuan nota kesepahaman, perjanjian kerjasama, dan pedoman bersama antara Polri dengan TNI berdasarkan peraturan perundang-undangan serta doktrin-doktrin hukum. Dalam hal ini, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, dan Pedoman Bersama antara Polri dengan TNI masih bertentangan dengan UU TNI yang mengatur bahwa pengerahan OMSP harus berlandaskan pada kebijakan dan keputusan politik negara. Salah satu cara untuk menyediakan landasan hukum OMSP dengan selaras dengan UU TNI adalah dengan mengaturnya dalam UU yang merupakan peraturan yang disepakati bersama oleh Pemerintah dengan DPR RI.
In practice, the National Police sometimes needs the help of the National Armed Force in order to maintain safety and public order. So far, there has been no law that comprehensively regulate military involvement in helping the police to maintain safety and public order. The National Police and National Armed Force then agreed on a memorandum of understanding, agreement, and joined guidelines to regulate military involvement in helping the police to maintain security and public order. With normative legal research, this paper discusses the binding power of memorandum of understanding, agreement, and joined guidelines used by The National Police and National Armed Force. In this case, the memorandum of understanding, agreement, and joined guidelines between Indonesian National Police and Indonesian National Armed Force contradict Law Number 34 of 2004 because it does not stated that a national state policy is a prerequisite for involving the military in protecting safety and public order. One way to provide this national state policy is for the government along with the house of representative to create a new law to regulate military involvement in protecting safety and public order."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library