Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurhidayah
Abstrak :
Sistem Kerja Sama Pola PIR ( Perusahaan Inti Rakyat ) dimaksudkan mewujudkan program pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan perkebunan rakyat, yang didukung oleh kemudahan pendanaan dan pemasaran. Dalam kerja sama ini P.T. Perkebunan XI bertindak sebgai pihak yang kuat yang membantu petani dan usaha taninya, sehingga tujuan membangun masyarakat pekebun yang berwiraswasta, sejahtera dan selaras dengan lingkungannya dapat tercapai. Dalam pelaksanaannya, P.T. Perkebunan XI membantu petani dengan teknologinya pada tidak hanya tahap-tahap awal kerja sama, yaitu pada saat kebun belum dialihkan kepada petani, tetapi juga pada saat kebun telah dialihkan kepada petani dan menjadi tanggung jawab petani dalam hal pengurusan dan perigelolaannya. Dalam kaitan tersebut, pada tahap pasca konversi P.T. Perkebunan XI membantu memasarkan hasil produksi tanaman pokok kebun petani peserta pola PIR. P.T. Perkebunan membeli XI hasil kebun petani berdasarkan perjanjian mengikat yang untuk itu sebaliknya petani menjual berdasarkan perjanjian yang mengikatnya untuk itu juga. Jual beli antara petani dan P.T. Perkebunan XI ini berkaitan langsung dengan pelunasan kredit petani. Agar tidak. ada hambatan dalam pelaksanaannya, P.T. Perkebunan XI mengadakan pengawasan dan pembinaan pada tahap awal kerja sama sebelum konversi, dan harus terus dilanjutkan sesudahnya sampai dengan tahap pasca konversi. Kerja apabila dapat sama Pola PIR baru dapat dikatakan berhasil tujuan telah tercapai dan petani peserta telah secara sejajar menjadi mitra bagi perusahaan intinya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Alvito Rizki
Abstrak :
Perkembangan perusahaan teknologi keuangan (fintech) yang sangat pesat mendorong industri perbankan untuk tetap berkembang guna bersaing dengan perusahaan teknologi keuangan. Industri perbankan berdaptasi dengan menerbitkan layanan baru yaitu Bank Digital. Untuk mengurangi persaingan dengan perusahaan teknologi keuangan, Bank Digital juga melakukan kolaborasi dengan perusahaan teknologi keuangan Peer to Peer Lending. Salah satu bentuk kerja sama antara Bank Digital dengan perusahaan Peer to Peer Lending yaitu kerja sama penyaluran kredit. Penelitian ini membahas dua permasalahan. Pertama, membahas bagaimana pengaturan kegiatan usaha Bank Digital dalam hal penyaluran kredit. Kedua, membahas permasalahan hukum dan non-hukum apa saja yang timbul pada kerja sama antara Bank Digital dan perusahaan Peer to Peer Lending dalam penyaluran kredit. Bentuk penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian yang didapatkan adalah kerja sama penyaluran kredit yang dilakukan oleh Bank Digital dan Perusahaan Peer to Peer Lending harus didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 77/2016”). Kerja sama penyaluran kredit antara Bank Digital dan Perusahaan Peer to Peer Lending diawali dengan perjanjian kerja sama antara Bank Digital dengan perusahaan Peer to Peer Lending dan setelah perjanjian setujui oleh kedua pihak, perusahaan Peer to Peer Lending melakukan perjanjian pinjam meminjam dengan peminjam. Dalam kerja sama antara Bank Digital dan perusahaan Peer to Peer Lending juga terdapat permasalahan hukum dan non-hukum. Permasalahan yang timbul dari kerja sama antara Bank Digital dan perusahaan Peer to Peer Lending adalah penerima pinjaman yang gagal bayar dan Bank Digital menuntut perusahaan Peer to Peer Lending untuk mengganti kerugian dari penerima pinjaman yang gagal bayar sedangkan permasalahan non-hukum yang timbul adalah penyalahgunaan pinjaman, kesalahan penanggalan pada pencatatan Bank Digital dan Perusahaan Peer to Peer Lending, dan pengembalian dana yang telat oleh perusahaan Peer to Peer Lending. Penelitian ini memberikan saran kepada OJK untuk menerbitkan panduan kerja sama antara Bank Digital dengan perusahaan Peer to Peer Lending dan kepada Bank Digital untuk membuat klasifikasi perusahaan teknologi keuangan yang dapat diajak bekerja sama. ......The rapid development of financial technology (fintech) companies encourages the banking industry to continue to grow to compete with financial technology companies. The banking industry is adapting to issuing a new service, namely Digital Bank. To reduce competition with financial technology companies, Digital Bank collaborates with financial technology company Peer to Peer Lending. One form of cooperation between Digital Bank and Peer to Peer Lending companies is credit channeling cooperation. This study addresses two issues. First, analyze how the regulation of business activities of Digital Bank in terms of credit channeling. Second, discuss what legal and non-legal issues arise in the cooperation between Digital Bank and Peer to Peer Lending companies in lending. The form of research used is normative juridical with an analytical descriptive research type. The results of the research obtained are credit channeling cooperation conducted by Digital Bank and Peer to Peer Lending Companies must be based on Financial Services Authority Regulation ("POJK") Number 77/POJK.01/2016 on Information Technology-Based Lending Services ("POJK 77/2016"). The credit channeling cooperation between Digital Bank and Peer to Peer Lending Company begins with a cooperation agreement between Digital Bank and Peer to Peer Lending company and after the agreement is agreed by both parties, Peer to Peer Lendingcompanies conduct loan agreements with borrowers. In cooperation between Digital Bank and Peer to Peer Lending companies there are also legal and non-legal issues. Problems arising from the cooperation between Digital Bank and Peer to Peer Lending companies are recipients of loans that default and Digital Bank demands Peer to Peer Lending companies to compensate for losses from defaulted loan recipients while non-legal problems that arise are loan abuse, dating errors on the recording of Digital Banks and Peer to Peer Lending Companies, and late refunds by Peer to Peer Lending companies. This research provides advice to OJK to issue cooperation guidelines between Digital Bank and Peer to Peer Lending companies and to Digital Bank to make a classification of financial technology companies that can be invited to cooperate.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anindya Samiya Artanti
Abstrak :
Sektor logistik menjadi salah satu sektor yang berkembang cukup pesat akibat meningkatkan aktivitas jual-beli secara online (e-commerce) di Indonesia. Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dengan berkembangnya sector logistik tersebut salah satunya adalah melakukan kerjasama antara beberapa pihak yang terkait, seperti kerjasama antara beberapa perusahaan logistik dalam hal pengiriman barang.  Ide kerjasama tersebut diperoleh dari penerapan Cooperative Game Theory pada permasalahan mencari rute kendaraan yang optimal untuk pengiriman barang dalam suatu selang waktu tertentu (Vehicle Routing Problem with Time Windows), penerapan ini selanjutnya disebut sebagai Cooperative Rich Vehicle Routing Problem (Cooprich VRP). Pada Cooprich VRP beberapa pihak saling bekerjasama dalam rangka meningkatkan keuntungan masing-masing pihak.  Pada skripsi ini dibahas Cooprich VRP untuk mencari rute kendaraan yang optimal dalam pengiriman barang pada tahap last mile delivery yang melibatkan kerjasama antara dua perusahaan logistik, dengan penerapan skema profit sharing. Tahap last mile delivery merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pengiriman barang dari penjual ke konsumen. Sementara skema profit sharing adalah suatu skema pembagian keuntungan jika barang yang harusnya diantar oleh kurir perusahaan A menjadi diantar oleh kurir perusahaan B, begitu juga sebaliknya. Permasalahan optimasi rute kendaraan ini diselesaikan dengan bantuan Metode Algoritma Branch-Price and Cut, yaitu suatu metode yang menggabungkan teknik branching untuk mendapatkan solusi bilangan bulat, pricing dengan Column Generation dan Teknik Cutting sekaligus untuk menghasilkan solusi yang optimal. Berdasarkan hasil percobaan dengan menggunakan data sejumlah 10 pelanggan, diperoleh bahwa kerja sama antar perusahaan logistik dengan sistem layanan reguler dapat menghemat biaya operasional harian sebesar 14% dan menghasilkan kenaikan profit harian sebesar 4%. ......The logistics sector is one of the sectors that growing quite rapidly due to increasing online buying and selling activities (e-commerce) in Indonesia. To overcome the challenges associated with the development of the logistics sector, one of them is to collaborate between several related parties, such as collaboration between several logistics companies in terms of shipping goods.  The idea of this cooperation is obtained from the application of Cooperative Game Theory to the problem of finding the optimal vehicle route for shipping goods within a certain time interval (Vehicle Routing Problem with Time Windows), this application is hereinafter referred to as the Cooperative Rich Vehicle Routing Problem (Cooprich VRP). In Cooprich VRP, several parties cooperate with each other in order to improve the benefits of each other.  In this study, Cooprich VRP is used to find the optimal vehicle route in the delivery of goods at the last mile delivery phase which involves cooperation between two logistics companies, with the application of a profit sharing scheme. The last mile delivery phase is the final phase of a series of goods delivery processes from sellers to consumers.  While the profit sharing scheme is a profit sharing scheme if the goods that should be delivered by courier company A are delivered by courier company B, and vice versa. This vehicle route optimization problem is solved with the help of the Branch-Price and Cut Algorithm Method, which is a method that combines branching techniques to obtain integer solutions, pricing with Column Generation and Cutting techniques at the same time to produce optimal solutions. Based on experimental results using data from 10 customers, it is found that cooperation between logistics companies with a regular service system can save daily operating costs of 14% and generate a daily profit growth of 4%.
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library