Ditemukan 23 dokumen yang sesuai dengan query
Simamora, Beatrice Eka Putri
"Skripsi ini membahas mengenai modus praktek Cross Border Transfer Pricing yang diterapkan oleh perusahaan multinasional dan potensi peraturan perundangundangan perpajakan di Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), dalam mengantisipasi pelaksanaan praktek Cross Border Transfer Pricing yang dilakukan oleh Wajib Pajak Indonesia. Skripsi ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang berasal dari data sekunder dan data studi wawancara ahli.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perusahaan multinasional menerapkan Cross Border Transfer Pricing dengan cara mengambil keuntungan dari celah peraturan perundang-undangan dari negara-negara yang berbeda untuk mendapatkan keuntungan dari kondisi yang paling menguntungkan dan di Indonesia, penanganan kasus indikasi praktek Cross Border Transfer Pricing yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan, lebih mudah ditangani apabila transaksi dilakukan pada tahun 2010 dan setelahnya, saat peraturan-peraturan baru terkait Transfer Pricing sudah berlaku.
Pembuktian Transfer Pricing akan lebih mudah untuk dilakukan karena Wajib Pajak diwajibkan untuk membuat Transfer Pricing Documentation dan fiskus pun diarahkan oleh tahapan-tahapan penanganan kasus Transfer Pricing yang lebih detail. Fiskus juga lebih mudah untuk mendapatkan data pembanding terkait prinsip kewajaran dan kelaziman usaha berdasarkan ketentuan di bawah UU Minerba yang dapat mengantisipasi praktek Transfer Pricing.
The focus of this study are the mode of Cross Border Transfer Pricing practice applied by multinational corporations and the potential of taxation legislation in Indonesia and legislation under the Act No. 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining (Mineral and Coal Mining Act), in anticipating the implementation regarding Cross Border Transfer Pricing practices conducted by Indonesian Taxpayers. This research is a normative juridical research derived from secondary data and interview with expert. The result of this research proves that multinational companies apply Cross Border Transfer Pricing with a way to take advantage of the loopholes on the laws and regulations of different countries to get advantages from the most favorable conditions and in Indonesia, it would be easier to handle the case of an indication of Cross Border Transfer Pricing practice conducted by Mining Company if the transaction(s) was carried out in 2010 and thereafter, when new regulations related to the Transfer Pricing are already in force. Substantiation of Transfer Pricing would be easier to be done because the Taxpayer is required to provide Transfer Pricing Documentation and tax authorities are also guided with a more detail steps in handling Transfer Pricing cases. It is also easier for tax authorities to get comparable data to the related transaction(s) in terms of the Arm's Length Principle and Ordinary Practice of Business Principle based on the regulations under Mineral and Coal Mining Act that can anticipate Transfer Pricing practices."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1896
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Rosa Hasianna Pandewangi
"Skripsi ini membahas tentang kondisi dunia bisnis saat ini dimana banyak perusahaan multinasional memanfaatkan praktek transfer pricing untuk kepentingan perpajakannya, yaitu untuk meminimalkan beban pembayaran pajaknya. Hal ini tentu sangat merugikan suatu negara. Oleh karena itu, pihak otoritas pajak mewajibkan setiap perusahaan multinasional untuk menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) atas transaksinya antar pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Skripsi ini menganalisis bagaimana suatu perusahaan multinasional (dalam hal ini PT XYZ) menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sesuai PER-32/PJ/2011 melalui transaksi yang dilakukan dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa (ABC Sdn Bhd & ZMT Sdn Bhd). Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif atas transaksi pendanaan dan kerjasama maintenance sistem komputer PT XYZ dengan pihak istimewa, dan hasil analisis tersebut PT XYZ menerapkan prinsip kewajaran sesuai PER-32/PJ/2011.
This thesis discusses the current condition of the business world where many multinational companies take advantage of transfer pricing practices to the benefit of tax, which is to minimize the burden of tax payments. This is very detrimental to a country. Therefore, the tax authorities require every multinational company to apply the principles of fairness and the predominance of business (arm's length principle) on the transaction between the parties that have a special relationship. This thesis analyze how a multinational corporation (in this case PT XYZ) to apply the principles of fairness and the predominance of business according to PER-32/PJ/2011 through transactions with a related party (ABC Sdn Bhd Sdn Bhd & ZMT). The method used is descriptive analysis of the financing transaction and partnership maintenance computer system with related parties, and the results of the analysis of PT XYZ apply the principle of reasonableness in accordance PER-32/PJ/2011."
Depok: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2013
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Willa Maharani
"Laporan ini mengevaluasi koreksi Pemeriksa Pajak atas transaksi cash pooling arrangement milik PT BCN Power Indonesia tahun 2014. Sengketa timbul akibat adanya perbedaan tingkat suku bunga wajar yang digunakan Terbanding dan Pemohon Banding yang berfokus pada implementasi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Hasil evaluasi menunjukkan koreksi Pemeriksa Pajak tidak didasarkan pada bukti yang tepat dan akurat sehingga melemahkan argumen dari Terbanding. Di sisi lain, Pemohon Banding tidak dapat menyerahkan dokumentasi transaksi dengan pihak berelasi. Kondisi ini menyebabkan adanya perbedaan persepsi dalam penggunaan tingkat suku bunga yang wajar bagi pendapatan atas cash pooling arrangement. Selain itu, hasil evaluasi juga menunjukkan bahwa panjangnya proses penyelesaian sengketa pajak menyebabkan tingginya biaya kepatuhan yang dikeluarkan kedua belah pihak."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Irma Handayani
"Laporan magang ini membahas mengenai penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha untuk transaksi harta tidak berwujud pada PT XYZ dengan pihak afiiasinya. Analisis dilakukan dengan membandingkan praktik yang dilakukan PT XYZ dengan peraturan perpajakan dan teori terkait. Prinsip kewajaran dan kelaziman usaha terkait transaksi harta tidak berwujud telah diaplikasikan dengan baik oleh PT XYZ yang meliputi analisis eksistensi transaksi harta tidak berwujud, analisis manfaat benefit atau komersial, analisis kesebandingan dan penentuan pembanding, analisis metode transfer pricing yang dipilih, serta penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sesuai analisis kesebandingan dan metode transfer pricing yang dipilih.
This report aims to describe the arm's length principle practice for dealing with intangible property transaction on the related party transaction in PT XYZ. The analysis was conducted by comparing the practice at PT XYZ with the taxation law and related theory. The arm's length principle for intangible property transaction has been applied properly at PT XYZ including the analysis of property existence benefit or commercial comparability and comparable determination transfer pricing method and the applied of arm's length principle according to comparability analysis and the choosen transfer pricing method."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2015
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Ridho Muhammad
"Praktik transfer pricing di Indonesia semakin berkembang beriringan dengan perkembangan perusahaan multinasional. Berkaitan dengan hal ini, baik DJP maupun Wajib Pajak harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menerapkan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha pada praktik transfer pricing. Namun, tidak jarang bahwa baik wajib pajak maupun DJP belum dapat mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tersebut, yang kemudian mengarah kepada terjadinya sengketa pajak, salah satunya terjadi pada sengketa yang dibahas dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan harga transfer PT ABC atas pembelian dari pihak afiliasi serta koreksi yang dilakukan oleh DJP atas pembelian tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT ABC belum memenuhi ketentuan perpajakan dalam praktik penetapan harga transfer dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa dikarenakan pembuatan dokumentasi Transfer Pricing yang tidak lengkap. Disamping itu, penetapan koreksi dianggap keliru karena belum ada peraturan rigid terkait constructive dividend serta tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh DJP juga masih belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dikarenakan DJP tidak turut mempertimbangkan latar belakang dan kondisi PT ABC dalam melakukan analisis kesebandingan.
Transfer pricing practices in Indonesia are growing in tandem with the development of multinational companies. In this regard, both DGT and Taxpayers must comply with the prevailing laws and regulations in applying the Arm’s Length Principle in transfer pricing practices. However, it is not uncommon that both taxpayers and the DGT have not been able to implement these provisions, which then leads to disputes, one of which is the dispute discussed in this study. This study aims to determine the transfer price of PT ABC for purchases from third parties as well as correction made by the DGT for these purchases in accordance with the laws and regulations and other provisions in force in Indonesia. The research method used is an approach by conducting literature studies and field studies. The results of the study indicate that PT ABC has not complied with the tax provisions in the application of transfer pricing with related parties due to incomplete transfer price documentation. In addition, the determination of the correction is considered wrong because there are no rigid regulations regarding constructive dividends and the stages of inspection carried out by the DGT are also not in accordance with the applicable regulations because the DGT does not take into account the background and condition of PT ABC in conducting a comparability analysis."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Michael Filbery
"Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah adanya sengketa koreksi positif atas pembayaran biaya bunga atas sales advance yang disebabkan adanya perbedaan perspektif atas pembebanan biaya bunga atas advance sales beserta harga wajarnya antara Wajib Pajak dan Fiskus (DJP). Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya koreksi fiscal positif pada biaya bunga yang selanjutnya menyebabkan sengketa perpajakan. Lebih lanjut, analisis ini juga bertujuan untuk membentuk opsi-opsi tax management yang optimal dalam mencegah terjadinya koreksi positif fiskal oleh pihak pemeriksa. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya koreksi fiskal positif atas transaksi biaya bunga atas suatu sales advance antara lain 1) perbedaan perspektif antara PT. XXX dan DJP mengenai kelaziman pengenaan biaya bunga atas transaksi sales advance, 2) kelengkapan item-item pada kontrak sales advance, 3) Penentuan tingkat risiko perusahaan, 4) perbedaan penggunaan pembanding atas kesebandingan transaksi biaya bunga, dan 5) perbedaan penentuan tingkat bunga wajar atas transaksi sales advance.
The problem raised in this study is the existence of positive correction disputes over the payment of interest costs on advanced sales due to differences in perspective on charging interest costs on advance sales and their fair price between the Taxpayer and Tax Authorities (DJP). The purpose of this research is to identify and analyze the factors that influence the occurrence of positive fiscal corrections in interest costs which in turn cause tax disputes. Furthermore, this analysis also aims to establish optimal tax management options in preventing positive fiscal corrections by the auditors. The results of this study reveal that several factors are the cause of a positive fiscal correction on interest cost transactions on a sales advance, including 1) differences in perspective between PT. XXX and DJP regarding the prevalence of interest charges on sales advance transactions, 2) completeness of items in sales advance contracts, 3) Determination of corporate risk levels, 4) differences in the use of comparators for comparability of interest cost transactions, and 5) differences in determination of fair interest rates for sales advance transactions."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Hilwa Nurkamila Maghfirani
"Pada masa pandemi Covid-19, perusahaan multinasioanal yang terkena dampak pandemi Covid-19 melakukan comparability adjustment untuk meningkatkan kesebandingan. Namun, dalam praktiknya penerapan comparability adjustment banyak menimbulkan sengketa pajak karena ketiadaan regulasi dalam negeri yang mengatur serta menjelaskan penerapan comparability adjustment, sehingga seringkali terjadi perbedaan pemahaman antara DJP dengan Wajib Pajak. Salah satu kasus sengketa mengenai comparability adjustment yang terjadi adalah kasus PT X pada tahun pajak 2020. Dalam pembuatan TP Doc tahun 2020, PT X menggunakan dua metode yang berbeda antara metode untuk mekakukan analisis TP dengan metode untuk melakukan comparability adjustment. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan konsep comparability adjustment di Indonesia serta menganalisis kesesuaian penerapan comparability adjustment yang dilakukan oleh PT X dengan konsep comparability adjustment yang diterapkan di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan studi literatur dan studi lapangan (wawancara). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Secara garis besar, konsep comparability adjustment yang dianut oleh Indonesia sama dengan konsep comparability adjustment yang berlaku secara internasional dan dapat dilakukan sepanjang tidak terdapat material difference dan perbedaan tersebut dapat disesuaikan. Comparability adjustment dapat diterima oleh DJP apabila Wajib Pajak dapat menjelaskan secara rinci poin-poin penyesuaian, data yang akurat, dan perhitungan yang andal. Dalam hal ini, Langkah PT X untuk mengombinasikan dua metode sudah sesuai dengan konsep comparability adjustment yang diterapkan oleh Indonesia dan tidak mengindikasikan bahwa PT X mengubah metode analisis dari TNMM ke CPM. Selain itu, penyesuaian biaya langsung yang dilakukan oleh PT X juga dinilai sudah tepat sesuai dengan konsep akuntansi cost matching against revenue.
During the Covid-19 pandemic, multinational companies that were impacted by the pandemic implemented comparability adjustments to improve comparability. However, in practice, the application of comparability adjustments often led to tax disputes due to the absence of domestic regulations that regulate and explain the application of comparability adjustments, resulting in differences in understanding between the tax authority and taxpayers. One tax dispute case regarding comparability adjustments occurred with PT X in the 2020 tax year. The purpose of this study is to analyze the implementation of the concept of comparability adjustments in Indonesia and to analyze the suitability of the comparability adjustments made by PT X with the concept of comparability adjustments as applied in Indonesia. The research was conducted using a qualitative approach and data collection techniques through literature studies and field interviews. The results indicate that, in general, the concept of comparability adjustments applied in Indonesia is the same as the concept of comparability adjustments applied internationally and can be carried out as long as there are no material differences and the differences can be adjusted. Comparability adjustments can be accepted by the tax authority if taxpayers can explain in detail the adjustment points, accurate data, and reliable calculations. In this case, PT X's step to combine two methods is in accordance with the concept of comparability adjustments applied in Indonesia and does not indicate that PT X has changed the analysis method from TNMM to CPM. In addition, the direct cost adjustment made by PT X is also considered appropriate according to the concept of cost matching against revenue accounting."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Iqbal Azhari
"Pemerintah melalui Kemenkeu menerbitkan PMK No. 22/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) dalam rangka untuk menyesuaikan peraturan pelaksanaan APA dengan standar minimum BEPS Action Plan 14 dan menyempurnakan peraturan pelaksanaan APA agar lebih efektif dan memberikan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi pemberlakuan PMK Nomor 22/PMK.03/2020 yang mengacu pada BEPS Action Plan 14 dalam mengatasi permasalahan APA di Indonesia dan menganalisis tantangan dan hambatan penerapan APA di Indonesia pasca pemberlakuan PMK Nomor 22/PMK.03/2020 yang mengacu pada BEPS Action Plan 14. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data kualitatif dan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi dari diterbitkannya PMK 22/2020 terhadap permasalahan penerapan APA di Indonesia sampai dengan saat ini adalah penerapan APA di Indonesia semakin menunjukkan prospek yang baik dan sudah sesuai dengan OECD TPG dan BEPS Action Plan 14. Selanjutnya, WP atau konsultan pajak dan DJP masih menemukan beberapa tantangan seperti WP atau konsultan pajak harus mengerti dan mendalami ketentuan-ketentuan penerapan APA, WP harus dapat dengan baik mengendalikan ekspektasinya dalam melaksanakan proses APA, WP atau konsultan pajak harus terus menjaga hubungan yang baik dengan DJP, melakukan perundingan APA, menarik perhatian dari WP untuk memanfaatkan APA, dan menyetarakan penerapan APA di Indonesia dengan penerapan APA di negara-negara OECD. Kemudian, hambatannya adalah keraguan dari WP untuk memberikan data confidential kepada DJP, masih terdapat keraguan dari WP dalam mengajukan APA karena terdapat ketentuan di dalam PMK 22/2020 yang bersifat restriktif dan kaku atau rigid, dan kurangnya kualitas sumber daya manusia dari pihak WP atau konsultan pajak yang membantu WP dalam bidang transfer pricing terutama APA
The government through the Ministry of Finance issued PMK No. 22/PMK.03/2020 concerning Procedures for Implementing the Advance Pricing Agreement in order to adjust the implementing regulations of APA with the minimum standards of BEPS Action Plan 14 and improve the implementing regulations of APA to be more effective and provide legal certainty. This study aims to analyze the implications of the enforcement of PMK No. 22/PMK.03/2020 which refers to BEPS Action Plan 14 in overcoming APA problems in Indonesia and to analyze the challenges and obstacles to implementing APA in Indonesia after the enforcement of PMK No. 22/PMK.03/2020 which refers to the BEPS Action Plan 14. The research approach used is a qualitative approach and uses qualitative data collection techniques and qualitative data analysis techniques. The results of the study indicate that the implications of the issuance of PMK 22/2020 on the problems of implementing APA in Indonesia to date are that the implementation of APA in Indonesia is increasingly showing good prospects and is in accordance with the OECD TPG and BEPS Action Plan 14. Furthermore, taxpayers or tax consultants and DGT still find several challenges such as taxpayers or tax consultants must understand and explore the provisions of APA implementation, taxpayers must be able to properly control their expectations in carrying out the APA process, taxpayers or tax consultants must continue to maintain good relations with DGT, conducts APA negotiations, attracts taxpayers' attention to utilize APA, and equates the implementation of APA in Indonesia with the implementation of APA in OECD countries. Then, the obstacles are the hesitation from taxpayers to provide confidential data to the DGT, there are still doubts from the taxpayers in submitting the APA because there are provisions in PMK 22/2020 which are restrictive and rigid, and the lack of quality human resources from the taxpayers or tax consultants who assist taxpayers in the field of transfer pricing, especially APA."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Agung Priyo Utomo
"Penelitian ini mengambil kasus dari PT Z berdasarkan data perusahaan pada tahun pajak 2019. PT Z melakukan transaksi penjualan dan pembelian dengan pihak afiliasinya yang berada di Indonesia, Jepang, China, Singapura, dan Thailand. PT Z merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi informasi yang memiliki dua lini usaha berbeda, yaitu penyedia jasa dan distributor. Oleh karena itu penyusunan laporan penetapan harga transfer harus dilakukan secara tersegmentasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan yang dihadapi oleh PT Z dalam menerapkan segmented transfer pricing documentation dan menganalisis implikasi yang ditimbulkan dari penerapan segmented transfer pricing documentation dalam menentukan kewajaran suatu transaksi afiliasi pada PT Z. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan sumber informasi berasal dari studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat tiga permasalahan yang dihadapi PT Z dalam menerapkan laporan penetapan jarga transfer tersegmentasi, mulai dari penentuan karakteristik usaha, analisis FAR, hingga permasalahan terkait segmentasi laporan keuangan. Implikasi yang ditimbulkan adalah dapat memberikan kemudahan dalam penentuan metode harga transfer, memberikan kemudahan dalam pencarian data pembanding, serta memberikan tingkat kesebandingan yang lebih akurat.
This study took the case of PT Z based on the company’s data in the 2019 tax year. PT Z conducts sales and purchases transactions with its affiliates located in Indonesia, Japan, China, Singapore, and Thailand. PT Z is a company engaged in information technology that has two different business lines, namely service providers and distributor. Therefore, the transfer pricing documentation must be arranged in a segmented manner. This study aims to analyze the problems faced by PT Z in the application of segmented transfer pricing documentationand analyze the implications arising from the application of segmented transfer pricing documentation in determining the arm’s length of an affiliated transaction at PT Z. This study is a descriptive research type and used a qualitative approach, with sources of information coming from literature studies and in-depth interviews. The results of this study indicate that there are three problems faced by PT Z in implementing segmented transfer pricing documentation, starting from determining business characteristics, FAR analysis, to problems related to segmentation of financial statements. The implications are to provide convenience in determining the transfer pricing method, provide convenience in finding comparison data, and provide a higher degree of comparability."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Annisa Pratiwi Bulkaini
"Pada praktiknya masih ditemukan perusahaan yang membuat dokumen transfer pricing dengan cara ex-post yakni setelah transaksi afiliasi dilakukan atau setelah berakhirnya tahun pajak. Salah satu bentuk sengketa pajak pada transfer pricing yakni Otoritas Pajak menganggap bahwa penggunaan data pembanding internal PT X tidak ex-ante. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan pendekatan ex-ante dalam pertimbangan penentuan data pembanding internal yang sesuai pada penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha di Indonesia dan penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha pada PT X Tahun 2019 sesuai dengan pendekatan ex-ante menggunakan data pembanding internal. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan studi literatur dan studi lapangan (wawancara). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pendekatan ex-ante dalam pertimbangan penentuan data pembanding internal berdasarkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) di Indonesia masih memiliki ketidakpastian sehingga terdapat berbagai alternatif dalam penerapannya. Wajib Pajak menggunakan celah hukum untuk menerapkan pendekatan ex-ante dalam pertimbangan data pembanding internal untuk menguji prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) transaksi afiliasinya. Di sisi lain, penerapan pendekatan ex-ante dengan menggunakan data pembanding internal menunjukkan bahwa transaksi afiliasi PT X tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. PT X menggunakan analisis prinsip kewajaran dan kelaziman usaha menggunakan metode RPM yang menunjukkan transaksi pembelian dan penjualan kepada pihak afiliasi yang dilakukan PT X tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Lebih lanjut pada transaksi pendapatan agen komisi PT X telah menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha pada divisi chemical, forest, dan transport sedangkan pada divisi lifestyle transaksi dengan pihak afiliasi dinyatakan tidak wajar.
In practice, it is still found that companies make transfer pricing documents using the expost method, namely after the affiliate transaction is carried out or after the end of the tax year. One form of tax dispute on transfer pricing is that the Tax Authority considers that the use of PT X internal comparable data is not ex-ante. The purpose of this study is to analyze the implementation of the ex-ante approach in considering the determination of appropriate internal comparable data on the application of the arm’s length principle in Indonesia and the application of the arm’s length principle at PT X in 2019 under the ex-ante approach using internal comparable data. The research was conducted with a qualitative approach and data collection techniques with literature studies and field studies (interviews). The results of this research indicate that the application of the exante approach in determining internal comparison data based on the arm's length principle in Indonesia still has uncertainty, so there are various alternatives to its application. Taxpayers use legal loopholes to apply an ex-ante approach in considering internal comparative data to test affiliated transactions' arm's length principle. On the other hand, the application of the ex-ante approach using internal comparison data shows that PT X's affiliated transactions are not in accordance with the principles of fairness and business practice. PT X uses an analysis of the arm's length principle commons using the RPM method, which shows that the buying and selling transactions to affiliates conducted by PT X are not in accordance with the arm's length principle. Furthermore, in the commission agent income transaction, PT X has applied the arm's length principle in the chemical, forest, and transport divisions, while in the lifestyle division, transactions with affiliates are declared unreasonable."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library