Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 499 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S6320
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Barua, Yogesh
New Delhi: Dominant Publishers and distributors, 2001
364.1 Bar c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pepinsky, Harold E.
New York: Oxford University Press, 1980
364.4 PEP c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Penerbit FISIP UI Press, 2011
362.88 VIK
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Farid Ananda
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini mendeskripsikan tentang mekanisme pencegahan kejahatan yang diterapkan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dalam mencegah terjadinya penyelundupan barang. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Selain itu, pada penelitian ini juga dimasukkan bahasan mengenai adanya kemungkinan suatu celah yang dapat melemahkan sistem pencegahan yang telah diterapkan tersebut, yang diduga berasal dari praktek penyuapan yang dilakukan oleh importir dan juga birokrat atau petugas Bea Cukai itu sendiri. Maka, selain mengaitkan dengan konsep pencegahan kejahatan situasional, penelitian ini juga mengaitkan dengan konsep pilihan rasional dan kejahatan okupasional.
ABSTRACT
The focus of this study is describes about the mechanisms of crime prevention that are applied by Tanjung Priok Customs in the case of smuggling of goods. This research is qualitative descriptive interpretive. In addition, in this study also included a discussion about a possibility of a gap that could undermine the preventing system that has been applied, are thought to have originated from the bribery practical that committed by importers and Customs officers or the bureaucrats themselves. Thus, in addition to hooking up with the concept of situational crime prevention, this research has also linked with the concept of rational choice and occupational crime.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mudzakkir
Abstrak :
Korban kejahatan, setelah menjadi korban kejahatan, harus menghadapi suatu problem hukum yang krusiai yang menyebabkan dirinya mengalami viktlmlsasi sekunder (secondary victimization) karena adanya penolakan secara sistematis oleh sistem peradilan pidana. Sebagal pihak yang menderita dan dirugikan akibat pelanggaran hukum pidana yang sedang diperiksa, korban kejahatan tidak dillbatkan dalam proses peradilan pidana (atau out sidet), keouali hanya sebagai saksi, dan semua reaksi terhadap pelanggar dimonopoli oleh negara (polisi dan jaksa). Hubungan hukum antara korban kejahatan di satu pihak dengan pelanggar hukum pidana dan negara (polisi dan jaksa) di lain pihak tidak diatur secara jelas. Masalah posisi hukum korban ini menjadi problem hukum yang mendasar karena menyangkut keberadaannya dalam hukum pidana secara menyeluruh. Disertasi ini mengkaji tentang posisi hukum korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana yang diatur dalam hukum positif (ius constitum) dan pengaturannya di masa datang (ius constituendum) melalui kajian peraturan perundang-undangan, yurisprudensi MARI, dan telaah pustaka serta dilengkapi dengan kajian hukum pidana Belanda sebagai contoh atau bahan analisis pengaturan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana. Nilai keadilan yang menjadi pangkal tolak pengaturan korban kejahatan dalam hukum pidana dan sistem peradilan pidana adalah keadilan retributif (retributive Justice) dan keadilan restoratif (restorative Justice). Kedua konsep Ini memiliki sejumlah perbedaan dalam memahami konsep dasar dalam hukum pidana dan sistem peradilan pidana dan posisi hukum korban. Sebagai elemen fiiosofis dari suatu sistem hukum (pidana) perbedaan ini adalah mendasar — atau perbedaan paradigmatik — yang mempengaruhi elemen substantif lainnya. Perkembangan pemikiran hukum pidana hingga sekarang menunjukkan adanya pergeseran perspektif dari retributive Justice kepada restorative Justice. Pengaturan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana melalui pembaruan hukum pidana Tahun 1981 (UU. No. 8 Tahun 1981, tentang KUHAP) secara umum telah mengubah elemen filosofis dan asas-asas hukum sebagai landasan filosofis peraturan hukum dari undang-undang sebelumnya (HIR), tetapi sejauh mengenai pengaturan korban kejahatan perubahan tersebut tidak sampai mengubah elemen filosofis dan asas-asas hukumnya. Masuknya 'hak-hak korban kejahatan' dalam KUHAP tidak diperkuat oleh landasan filosofis dan teori hukum yang mengakibatkan korban kejahatan tetap tidak diakui eksistensi dan posisi hukumnya sebagai korban dari pelanggaran hukum pidana yang menjadi baglan dari hukum pidana. Kelemahan aspek pengaturan korban ini berlanjut dalam praktek hukum yakni tidak dikembangkannya metode penemuan hukum yang inovatif untuk mendukung keadilan bagi korban kejahatan. Yurisprudensi MARI cenderung mempersempit (restriksi) dalam melakukan penafsiran hukum tentang penegakan hak-hak korban. Sesuai dengan dasar falsafah Pancasila dan konsep hukum pengayoman, kebijakan pembaruan hukum pidana yang beroiientasi kepada korban kejahatan (victim oriented) yang bertitik-tolak pada keadilan restoratif (restorative justice) diperlukan sebagai kebljakan penyeimbang (balance) pembaruan hukum sebelumnya yang berorlentasi kepada peianggar (offender oriented), atau sebagai kebijakan yang parity bukan priority, dikuatkan oleh kenyataan praktek hukum sehari-hari (aspek empirik), perkembangan teori hukum pidana (aspek teoretik), ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang memuat ketentuan pokok serta kecenderungan masyarakat Internasional atau PBB (aspek yuridik/normatif). Keadilan restoratif (restorative Justice) dijadlkan kerangka dasar pengaturan korban kejahatan menuntut adanya perubahan pemahaman mengenal beberapa konsep dasar dalam hukum pidana dan sistem peradilan pidana, yaitu kejahatan atau pelanggaran hukum pidana adalah utamanya melanggar hak korban kejahatan, di samping melanggar kepentingan masyarakat dan negara; pengakuan eksistensi dan posisi hukum korban kejahatan; sistem peradilan pidana sebagai sistem penyelesalan konflik; dan restitusi dan kompensasi sebagai baglan dari hukum pidana dan pemidanaan. Strategi kebijakan terhadap korban kejahatan dilakukan; pertama, memberi perspektif baru (restorative Justice) dalam penyelenggaraan peradilan pidana tanpa campur tangan legislatif dan, kedua, kemudian mengubah peraturan hukum. Dalam penataan sistem peradllan pidana, pertama, mendampingkan penyelesaian perkara pidana menurut konsep restorative Justice dengan sistem peradilan yang berlaku sekarang sebagai sarana penyaring masuknya perkara ke pengadilan dan mencangkokkan restorative Justice ke dalam sistem peradllan pidana sekarang.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
D1783
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hani Hasyim
Abstrak :
Sampai saat ini masih terdapat pertentangan mengenai manfaat dan segi-segi negatif dimuatnya berita kejahatan di surat kabar. Ada sementara pihak yang beranggapan bahwa berita kejahatan hanya memberi rasa senang sesaat kepada pembaca dan tidak memberi banyak manfaat. Di lain pihak ada yang menganggap penyiaran berita kejahatan di surat kabar memiliki fungsi yang tak kalah penting dengan jenis berita lain seperti politik, ekonomi, . ilmu pengetahuan dan teknologi, karena ia dapat dijadikan sebagai lampu tanda bahaya bagi masyarakat. Permasalahan utama memang terletak pada cara penyajian berita kejahatan itu sendiri. Apakah berita itu disajikan dengan mengikuti prinsip penulisan penulisan berita yang baik dan benar. Pos Kota adalah salah satu surat kabar yang banyak menyajikan berita kejahatan, berbeda dengan Kompas yang hanya sebagian kecil saja berita kejahatan yang Bagaimana kelengkapan dan ketepatan pembunuhan di kedua surat kabar inilah yang perhatian penelitian yang menggunakan teknik Di samping itu dilihat juga penggunaan lead beritanya, pemisahan opini dan fakta dalam berita menyajikan dimuat Pos Kota. penulisan berita menjadi fokus analisis ini. volume berita, serta pemanfaatan sumber berita. Sebagai bahan pembanding ketepatan penulisan berita ini digunakan berita acara pemeriksaan (BAP) dibuat polisi dari suatu peristiwa pembunuhan, Sampel dibatasi hanya pada berita pembunuhan yang bersamaan oleh kedua surat kabar sampai Juni 1991. Secara keseluruhan ada yang dimuat secara selama periode Januari 32 berita yang diteliti. Sebagaimana diduga sebelumnya, dari analisis ini terlihat bahwa dalam hal kelengkapan berita Pos Kota lebih unggul dibanding. Kompas. Unsur-unsur berita (5 W +1 . H) dijabarkan lebih rinci oleh Pos Kota dibanding Kompas. Dalam hal ketepatan Kompas lebih baik dibanding Pos Kota. Namun perbedaannya tidaklah terlalu besar. Frekuensi kesalahan yang dilakukan juga relatif kecil. Ini menunjukkan bahwa kedua surat kabar sedikit banyak memperhatikan prinsip penulisan berita yang teliti, objektif dan seimbang. Dari berita yang diteliti juga ditemukan, sebagian besar berita di kedua surat kabar menggunakan Who Lead. Ini menunjukkan bahwa kedua surat kabar lebih memperhatikan unsur informasi dan fungsi berita bagi pembaca. Yang agak menyimpang dari dugaan semula adalah pemanfaatan sumber berita, di mana ditemukan sumber anonim yang digunakan Kompas dalam beritanya ternyata lebih banyak dibanding Pos Kota. Sebagian besar yang diteliti juga bersih dari opini penulis. Sebagian kecil opini yang ditemukan lebih memperlihatkan usaha wartawan dalam menggugah minat baca pembaca dan usaha untuk memberi fungsi plus pada berita. Ini terlihat dari penggunaan istilah-istilah yang memiliki konotasi negatif seperti istilah premen atau peminum, karena penggunaan istilah-istilah ini juga bermanfaat dalam memberi kesadaran kepada pembaca bahwa orang-orang yang menyandang predikat ini memiliki kemungkinan lebih besar berhubungan dengan kasus-kasus pembunuhan.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1992
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Mahfudz Mabruri
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
S6217
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Arief Dimjati
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
S6209
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Umi Fadilah Astutik
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S6322
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>