Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 43 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ratih Sri Palupi
"Notaris merupakan pejabat umum yang dilantik oleh Menteri. Dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia membentuk Majelis Pengawas Notaris. Menteri sebagai Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan Pemerintah di bidang hukum. Dengan demikian kewenangan pengawasan terhadap Notaris ada pada Pemerintah, sehingga berkaitan dengan tugas dan wewenang Pemerintah dalam hal tersebut, maka tugas pengawasan itu didelegasikan kepada Majelis Pengawas Notaris yang terdiri dari Majelis Pengawas Daerah di Kabupaten/Kota, Majelis Pengawas Wilayah di Provinsi dan Majelis Pengawas Pusat di Jakarta. Ikatan Notaris Indonesia melalui Dewan Kehormatan juga melakukan fungsinya dalam melakukan pembinaan dan mengawasi pelaksanaan kode etik profesi Notaris. Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris pada Pasal 66 ayat (1), Menteri membentuk suatu lembaga pembinaan yang bernama Majelis Kehormatan Notaris. Lembaga-lembaga tersebut yang terdiri atas Dewan Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris diharapkan dapat memberikan sinergi pengawasan dan pembinaan yang objektif.
Atas latar belakang diatas dapat dirumuskan permasalahan pada penulisan tesis ini yaitu:
1. Bagaimana tugas dan wewenang lembaga pengawasan dan pembinaan untuk Notaris agar tidak terjadi tumpang tindih diantara lembaga-lembaga tersebut?;
2. Bagaimanakah sistem dan mekanisme pembinaan dan pengawasan yang efektif terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Undang-Undang Jabatan Notaris?
Dengan menggunakan metode penelitan yuridis-normatif kemudian atas permasalahan tersebut didapatkan hasil penelitian yaitu lembaga-lembaga tersebut harus diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pelaksanaan yang bersifat khusus (lex Specialis), agar memiliki payung hukum dalam bertindak dan tidak terjadi tumpang tindih fungsi lembaga pengawasan dan pembinaan Notaris tersebut.

Public Notary is an official appointed by the Minister. In conducting oversight and guidance to the Notary, Minister of Justice and Human Rights established the Supervisory Council of Notaries. Minister as head of the Ministry of Justice and Human Rights has the task to assist the President in performing government's affairs in the field of law. Thus the supervisory authority of the Notary is in government, thus related to the duties and authority of the Government in this regard, the task was delegated to the supervision of the Supervisory Council consisting of the Assembly Notary Regional Supervisor in District / City, Province Regional Supervisory Council and Assembly Center Supervisor in Jakarta. Indonesian Notary Association through the Honorary Board also performs its functions in fostering and overseeing the implementation of the code of professional conduct Notary. In the rules in Indonesian Law Number 2 Year 2014 amendment of Indonesian Law Number 30 Year 2004 on Article 66 paragraph (1), the Minister establishes a coaching institute named Honorary Council Notary. Such institutions comprising the Honorary Board of Notaries, Notary Supervisory Council and Honorary Council Notary expected to provide the oversight and guidance synergy objectives.
Above background problems can be formulated in this thesis are:
1. How duties and authority of supervision and coaching institutes for Notaries in order to avoid overlap between these institutions?;
2. How does the system and mechanisms of effective supervision of the conduct and execution of the Notary office after the publication of Act No. 2 of 2014 on the Amendment Act No. 30 of 2004 on the Law Notary?
By using the method of juridical-normative research on these issues later research showed that these institutions should be regulated further in the Regulation on the Implementation of a special nature (lex specialis), in order to have a legal basis in the act and there is no overlap functions of supervision and coaching the notary."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T42900
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arbijoto
"Kode Kehormatan Hakim adalah kode etik dari para hakim, yaitu kaidah-kaidah atau norma-norma bagi para hakim dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Kaidah-kaidah dalam kode tersebut, merupakan norma moral, karena mengikat para hakim dalam menjalankan profesinya. Ikatan itu bukan secara fisik akan tetapi secara psikis, dan karenanya pelaksanaannya secara primer tidak dapat dipaksakan dari luar, akan tetapi harus-timbul dari diri hakim itu sendiri, walaupun secara seconder dimungkinkan adanya penindakan secara fisik.
Apabila dihubungkan dengan tugas sehari-hari hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara yang dihadapkan kepadanya, maka kewajiban hakim tidak hanya sekedar memperhatikan aspek legalitas (Arbitrary Rules) yaitu sekedar menerapkan norma-norma hukum sehubungan dengan perkara (kasus) yang dihadapkan kepadanya, akan tetapi juga harus diperhatikan aspek legitimasi (Ethical Princip_les), yaitu apakah hakim dalam memutuskan telah sesuai dengan prinsip deontologi sebagaimana yang dimaksudkan dalam kode kehormatan tersebut, yaitu apakah putusannya telah sesuai dengan prinsip kejujuran, keadilan, kebijaksanaan, berkelakuantidak tercela dan telah mendasarkan pada ketaatannya terhadap Allah.
Dikatakan bahwa hakim dalam menjalankan profesinya telah memenuhi azas legitimasi (Ethical Principles), apabila hakim dalam menjalankan profesinya berpegang teguh pada prinsip deontologis, sebagaimana dikemukakan di atas. Prinsip itu dapat dicapainya apabila sanggup untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya tanpa pamrih dan mempertanggungjawabkan kepada suara hatinya (transendensi diri) serta kepada Allah (transendensi iman) dan ia hanya dapat mempertanggungjawabkannya apabila ia bebas dalam menjalankan profesinya.
Karena kode kehormatan tersebut memuat ajaran tentang moralitas bagi para hakim dalam melaksanakan profesinya, maka penulis akan meninjau Kode Kehormatan Hakim dengan melakukan suatu refleksi (pemikiran secara kritis), dengan menelusuri pemikiran para filsuf dari zaman Yunani kuno sampai zaman Post-Modern terhadap ajaran moralitas bagi para hakim yang termaktub dalam kode kehormatan."
Depok: Universitas Indonesia, 1995
S16003
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shanti Radianti R. Witoelar
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1992
S2372
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vera Manida Febrina
"Sejak disetujuinya undang-undang jabatan notaris perubahan awal tahun 2014 lalu telah hadir lembaga baru bernama Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Kehadiran majelis kehormatan notaris didasari oleh Pasal 66 dan Pasal 66A Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Peran penting lembaga ini adalah menggantikan peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) di dalam menyetujui atau menolak pemanggilan notaris dan pengambilan minuta akta notaris oleh penyidik, penuntut umum dan hakim. Peran dan kewenangan majelis pengawas daerah yang terdapat dalam Pasal 66 UUJN yang mirip dengan peran majelis kehormatan notaris itu telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012, karena bertentangan dengan Konstitusi Negara Indonesia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan aturan teknis yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris, yang didalamnya mengatur mengenai tugas dan fungsi, syarat dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian, struktur organisasi, tata kerja, dan anggaran MKN sebagaimana dimaksud pada Pasal 66A ayat (3) UUJN Perubahan. Majelis kehormatan notaris didalam melaksanakan kewenangannya memiliki pertimbangan-pertimbangan yang matang didalam mengambil keputusan atas permohonan dari penegak hukum dalam hal ini penyidik, penuntut umum atau hakim, adapun hal tersebut dikaitkan dengan rahasia jabatan yang dijanjikan didalam sumpah jabatan oleh notaris menjadi permasalahan tersendiri.
Penulis melakukan penelitian di Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Barat dimana didalam memberikan jawaban MKN wilayah Jawa Barat terdapat 3 (tiga) bentuk jawaban yaitu tidak memberikan persetujuan, memberikan persetujuan dan belum memberikan persetujuan. Penulis ingin mengkaji bagaimana pelaksanaan dari MKN Wilayah Jawa Barat didalam melaksanakan kewenangannya dan pertimbangan-pertimbangan MKN Wilayah Jawa Barat didalam memberikan jawaban lebih mendalam dikaitkan dengan sumpah jabatan yang menjadi janji notaris sebelum melaksanakan jabatannya serta kewenangan lembaga tersebut yang notabenenya bernama majelis kehormatan notaris apakah memiliki kewenangan memberikan persetujuan dalam hal permohonan persetujuan penegak hukum mengenai akta yang menyangkut pertanahan.

Since Law Amendment of Notary Function was agreed on early 2014, a new institution  named Majelis Kehormatan Notaris/Honorary Notary Council (MKN) have emerged. Presence of Majelis Kehormatan Notaris were based on Article 66 and Article 66A of Law Act Number 2 Year 2014 regarding changes on Law Act No. 30 year 2004 of Notary Function. Substantial roles of this new institution is to Replace Majelis Pengawasan Daerah/Regional Supervisory Council (MPD) function in agreeing or dismiss a request made by Law Enforcer to obtain original of the deed and/or to call a notary for investigation process. Roles and Authority of regional supervisory council stated in Article 66 UUJN which similar to Honorary Notary Council function, have been removed by Constitution Court (MK) with Constitution Court Decree No 49/PUU-X/2012, since it contradict with Indonesian State Constitution.
Ministry of Law and Human Rights have published Ministrial Law and Human Rights Regulation No 7 year 2016 as technical regulation of Honorary Notary Council concerning job and function, terms and conditions of designation and discharge, organization structure, working procedure, also MKN Budgeting as mentioned in Article 66A clause (3) Amendment UUJN. Honorary Notary Council in administering their authority, also include some careful considerations during decision making process on responding of Law Enforcer request (investigator, public prosecutor and/or judge). Most important and problematic issue regarding this request is notary confidentiality of occupation promised by oath.
Writer have made a research at Honorary Notary Council of West Java Region Office, which during research MKN have provide writer with 3 form of answers to respond to Law Enforcer request, which are; Did not approve, Approved and have not issue the approval. Writer wish to review how Honorary Notary Council of West Java Region Office perform their responsibilities and how they put consideration by giving more elaborate answers related with notary occupational oath which taken before a notary performing their function, also how the so called authorized institution named as Honorary Notary Council have definite authority in giving approval to Law Enforcer concerning Land Title Deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52273
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Yunita Elysabeth
"Ikatan Notaris Indonesia/INI merupakan wadah tunggal atau Organisasi Notaris satusatunya yang diakui oleh Pemerintah Indonesia. Namun seperti yang diketahui, selain INI masih terdapat Organisasi Notaris lainnya yang terbentuk. Sebagai Lembaga atau Badan resmi, INI mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan, bimbingan, pembinaan, dan pembenahan bagi anggota perkumpulan INI. Untuk tujuan tersebut, Dewan Kehormatan dari INI mempunyai peranan yang sangat penting didalam penegakan Kode Etik Profesi. Pemberian sanksi yang tegas berupa teguran, peringatan, schorsing atau pemberhentian sementara, onzetting atau pemecatan, dan pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh notaris. Dalam Tesis ini, penulis mengkaji Dewan Kehormatan INI tidak mempunyai Kewenangan dalam penegakan kode etik profesi bagi diluar anggota INI, sehingga notaris di luar INI harus bergabung ke INI.

Indonesia Notary Association (INI) is the one and only Association of Notary which is acknowledged by Government. However, as widely known there are notary associations established other than INI. As an Official Association, INI has an obligation to supervise, give advice, guide, and empower all members of INI. To realize that purpose, Honorary Council has an important role to enforce Code of Ethics implementation. Giving strict sanctions such as warning; schorsing or temporary discharge; onzetting or permanent suspension; and disrespectful discharge from association is expected to prevent breach of code of ethics performed by members or notaries. In this thesis, writer analyzes the role of Honorary Council of INI in enforcing code of ethics which is limited to members only, therefore, all nonmembers are asked to join the INI."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T30632
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Ardian
"Notaris merupakan pejabat umum (openbaar ambtenaar), yang menjalankan sebagian kewenangan negara untuk membuat akta otentik. Dalam menjalankan jabatannya, Notaris harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku, terutama Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Kode Etik Notaris merupakan kumpulan kaidah moral yang menjadi pedoman bagi yang menjalankan tugas jabatan sebagai Notaris. Institusi yang berwenang dalam melakukan penegakan Kode Etik Notaris yaitu Dewan Kehormatan dan Majelis Pengawas Notaris. Tesis ini membahas bagaimana peran Dewan Kehormatan dan Majelis Pengawas Notaris dalam memberikan sanksi bagi pelanggar Kode Etik Notaris di Kota Depok, hambatan yang dihadapi oleh Dewan Kehormatan dan Majelis Pengawas Notaris dalam penegakan Kode Etik Notaris dan bagaimana upaya untuk mencegah dan mengurangi terjadinya pelanggaran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan termasuk penelitian eksplanatoris.
Hasil penelitian ini menyarankan agar institusi Dewan Kehormatan dan Majelis Pengawas Notaris harus diperkokoh, solid dan memiliki integritas yang tinggi, perlunya melakukan pembinaan dan sosialisasi secara berkala dan berkelanjutan, kemudian secara pro aktif dalam melakukan pengawasan, serta sanksi-sanksi yang diberikan oleh Dewan Kehormatan dan Majelis Pengawas Notaris harus diperkuat dan dipertegas agar dapat menimbulkan efek jera yang signifikan, dan Notaris hendaknya dalam menjalankan jabatannya harus bersikap profesional, jujur, amanah, mandiri, bertanggung jawab, memiliki loyalitas akan profesinya dan saling menghormati antara sesama rekan sejawat.

Notaries are public officials (openbaar ambtenaar), which runs most of the state authority to create an authentic deed. In running its occupation, Notary should be subject to applicable laws, especially Law Notary and Notary Code of Ethics. Notary Code of Ethics is a set of moral principles that serve as guidelines for the duty position as a Notary. Institution in charge of enforcing the Notary Code of Ethics is the Honorary Board and Supervisory Council of Notary. This thesis discusses how the role of the Honorary Board and the Supervisory Council of Notary to provide sanctions for violators the Notary Code of Ethics in Depok city, the barriers faced by the Honorary Board and the Supervisory Council of Notary in enforcement of the Notary Code of Ethics and how efforts to prevent and reduce the occurrence of the violation. This research is a normative juridical and includes explanatory research.
These results suggest that the institution of the Honorary Board and the Supervisory Council of Notary must be strengthened, solid and have high integrity, the need to provide guidance and regular and ongoing socialization, then a pro-active in monitoring, and sanctions provided by the Honorary Board and the Supervisory Council of Notary should be strengthened and reinforced in order to pose a significant deterrent effect, and the Notary should be in the running its occupation must be professional, honest, trustworthy, independent, responsible, will have a profession of loyalty and mutual respect among colleagues."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T31842
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra Dyah Anggararini
"Notaris dalam menjalankan jabatannya harus mematuhi seluruh kaedah moral yang telah hidup dan berkembang di masyarakat. Selain dari adanya tanggung jawab dan etika profesi, adanya integritas dan moral yang baik merupakan persyaratan penting yang harus dimiliki oleh seorang Notaris. Untuk melindungi kepentingan masyarakat umum dan menjamin pelaksanaan jabatan Notaris yang dipercayakan oleh undang-undang dan masyarakat pada umumnya, maka adanya pengaturan secara hukum mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris sangat tepat, Dengan adanya kode etik kepentingan masyarakat yang akan terjamin sehingga memperkuat kepercayaan masyarakat. Dalam praktek pelaksanaan profesi Notaris sering terjadi pelanggaran-pelanggaran atas etika notaris, ketika notaris melakukan pelanggaran maka terdapat mekanisme penjatuhan sanksi oleh Dewan Kehormatan Notaris. Atas dasar tersebut tesis ini membahas permasalahan antara lain, Bagaimana upaya-upaya hukum Notaris yang dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik oleh Dewan kehormatan Notaris? dan Bagaimana daya mengikat sanksi keputusan Dewan Kehormatan terhadap Notaris?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif analitis maka didapat hasil penelitian bahwa Dewan Kehormatan dapat menjatuhkan sanksi terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran kode etik, sanksi yang dikenakan terhadap anggota Ikatan Notaris Indonesia yang melakukan pelanggaran kode etik tersebut dapat berupa : Teguran, Peringatan, Schorzing (pemecatan) dari keanggotaan Perkumpulan, Onzetting (pemecatan) dari keanggotaan Perkumpulan dan Pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan Perkumpulan dan Anggota Notaris yang diberikan sanksi atas pelanggaran kode etik dapat melakukan upaya pembelaan diri dan dapat mengajukan banding secara bertingkat terhadap putusan Dewan Kehormatan Daerah kepada dewan Kehormatan Wilayah dan Dewan Kehormatan Pusat sebagai pemeriksaan tingkat akhir. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

In the position as the notary, they should respect to the moral hazard and the norms of the publics. The integrities and moral as Notary is the important requirements beside responsibilities and professional?s notarial occupation.In the purpose to protecting the public interest and to ensure the implementation of the Notary positionwhich is entrusted by the law and in generally society, that?s why the rule of the law regarding implementation of the occupational notary its very precise, whereas with ethic of conduct the public of interest will be insurable and at the end it could be reinforce public confidence. In practice implementation of notary profession frequently violation behalf on the notary ethics, that?s why when notary doing the violation, there are the mechanism sanction given by the Honorary Notary Council. Referring to conditions above this thesis discussing among others issue, How the legal actions of the Notary which the ethic of conduct violation sanctioned by the Honorary Notary Council? And how to binding the sanction by the Honorary Notary Council to the notary? To answer that questions the writer using research normative methodology with analytic descriptive, and the result of the research is the Honorary Notary Council can be sanction to the notary who violate the ethic of conduct, forms of the sanction to the member of the Indonesia Notary Association can be : warning, caution, schorzing, dismissal of membership, dishonorable dismissal of membership and to the notary sanctioned behalf on the violation ethic of conduct can be doing the defense efforts and also propose appeal considerations level by level against the decisions of the Honorary Notary Council Regional and to the Honorary Notary Council Centralas the final level of the inspection. It is based on Laws Number 30 year of 2004 according Notary Laws, and Laws Number 2 year of 2014 according alteration of Occupation Notary Laws and ethic of conduct Indonesia Notary Association.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42126
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yustina Sari
"Penelitian ini didasarkan pada pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstiusi yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan UU No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang menggunakan data sekunder. Penelitian ini membahas tiga permasalahan utama. Pertama, konsep pengawasan internal yang dilaksanakan dalam lingkungan kekuasaan kehakiman, dalam hal ini terkait dengan pengisian jabatan dan pengawasan hakim di Mahkamah Konstitusi. Kedua, perubahan susunan, kedudukan, dan peran Majelis Kehormatan dalam menjalankan fungsi pengawasan atas hakim konstitusi. Ketiga, menganalisis perubahan susunan, kedudukan, dan peran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dan relasinya dengan pengisian jabatan hakim konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang bersifat internal di lingkungan hakim di masa lalu dianggap tidak berjalan dengan efektif sehingga memunculkan gagasan perlunya pengawasan yang dilakukan oleh suatu lembaga khusus. Adanya peran pihak eksekutif dan legislatif maupun lembaga non-yudisial dalam proses perekrutan hakim, tidaklah dianggap sebagai hal yang dapat mempengaruhi kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Adanya keinginan untuk mengaktifkan kembali pengawasan eksternal memberikan pengaruh yang cukup besar pada susunan, kedudukan dan peran Majelis Kehormatan termasuk di dalamnya keterlibatan 3 (tiga) lembaga negara yang berperan dalam pengisian jabatan hakim konstitusi di dalam susunan Majelis Kehormatan di Indonesia secara langsung.

This research is based on the establishment of Constitutional Court of honor assembly which is regulated in Act No.24/2003 regarding Constitutional court and its amendments, Act No. 8/2011. The method used in this study is a yuridis normatif by using the secondary data. First, the concept of internal control which is implemented in the judial power, in this case related to recruitment system and surveillance mechanism in the constitutional court. Second, the amendment in the composition, position and role of the Constitutional Court of Honor Assemblies in performing supervisory functions. And the third is to analyze the changes in the composition, position and role of the Constitutional Court of honor assemblies in performing supervisory functions and ts relation to recruitment system of Constitutional Judges. There results showed that the internal surveillance in the past is considered ineffective, and this leads to the idea of the need for supervision by the special agency. On the other hand, the participation of the executive, legislatif and/or non-judicial body in recruitment system of Constitutional Court Judges should not be considered as a threat to judicial independency. There is an inclination to re-enable the external supervision to constitutional judges which leads to a significant change of the composition, position, and role of the Constitutional Court of Honor Assemblies, including the involvement of the executive, legislative and judiciary in its honor assemblies.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Irfandi Nandityo
"Tesis ini membahas tentang peran dan kedudukan hukum Majelis Kehormatan Etik Kedokteran dalam putusan hakim dan menganalisis putusan No. 90/PID.B/2011/PN.MDO, Kasasi No. 365 K/PID. 2012, dan Putusan Nomor 79 PK/PID/2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peran Majelis Kehormatan Etik Kedokteran dalam menyelesaikan sengketa medis di pengadilan umum dan menganalisis putusan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif yuridis normatif, yaitu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara tepat ciri-ciri seseorang, kondisi, gejala atau kelompok tertentu, atau untuk mengetahui penyebaran suatu gejala, atau untuk mengetahui hubungan suatu gejala dengan gejala lainnya. gejala di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa persidangan MKEK dapat dibuka atau ditutup dengan memperhatikan kondisi tertentu dan diumumkan oleh Majelis Penguji MKEK, dan putusan MKEK dapat menjadi alat bukti dalam persidangan umum dengan izin Ketua MKEK. MKEK Pusat. Dalam menjalankan profesinya, dokter dan tenaga kesehatan lainnya diharapkan memperhatikan hak pasien dan kewajibannya dalam berusaha menyembuhkan penyakit pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa berpedoman pada Kode Etik Kedokteran Indonesia. , yang bertujuan untuk mencegah dokter dari perselisihan dan kerusakan medis. tidak diinginkan. Kemudian masih ada ketentuan di ORTALA yang terkesan berpihak pada dokter, belum kepada masyarakat sehingga perlu ditinjau kembali guna melindungi kepentingan semua pihak. Sebaiknya ketentuan tata cara persidangan MKEK juga diatur dalam UU Praktik Kedokteran yang bertujuan untuk memperjelas kedudukan hukum sidang MKEK agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan satu pihak saja.

This thesis discusses the role and legal position of the Medical Ethics Honorary Council in judge decisions and analyzes decision No. 90/PID.B/2011/PN.MDO, Cassation No. 365 K/PID. 2012, and Decision Number 79 PK/PID/2013. The purpose of this study is to understand the role of the Medical Ethics Honorary Council in resolving medical disputes in general courts and analyzing decisions. This research is a type of juridical normative descriptive research, that is, this research aims to describe precisely the characteristics of a person, condition, symptom or a certain group, or to determine the spread of a symptom, or to determine the relationship of a symptom to other symptoms. symptoms in society. Based on the results of the research, it can be concluded that MKEK trials can be opened or closed with due observance of certain conditions and announced by the MKEK Examination Council, and MKEK decisions can serve as evidence in general trials with the permission of the Chief Justice of the MKEK. Central MKEK. In carrying out their profession, doctors and other health workers are expected to pay attention to the rights of patients and their obligations in trying to cure a patient's illness in accordance with the applicable laws and regulations, and always be guided by the Indonesian Medical Code of Ethics. , which aims to prevent doctors from medical disputes and damage. undesirable. Then there are still provisions in ORTALA that seem to side with doctors, not to the community so that it needs to be reviewed in order to protect the interests of all parties. It is better if the provisions for the trial procedure of the MKEK are also regulated in the Medical Practice Law which aims to clarify the legal position of the MKEK trial so that it is not misused for the benefit of one party only."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angel Olivia Natasya
"Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat Akta autentik tidak terlepas dari kesalahan dan kelalaian. Kesalahan dan kelalaian yang terjadi pada saat pelaksanaan kewenangan Notaris mengakibatkan Notaris bersangkutan dapat digugat oleh orang atau badan hukum perdata. Untuk memenuhi gugatan yang diajukan terhadap Notaris, penyidik, penuntut umum atau hakim harus memanggil Notaris bersangkutan untuk dimintakan keterangan. Penyidik, penuntut umum atau hakim dalam memanggil Notaris untuk dimintakan keterangan, harus mengirimkan surat permintaan persetujuan pemanggilan Notaris kepada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah di wilayah Notaris bersangkutan menjabat. Majelis Kehormatan Notaris Wilayah memiliki kewenangan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan persetujuan pemanggilan Notaris yang disampaikan oleh pihak penyidik, penuntut umum atau hakim. Berdasarkan kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 36 PK/TUN/2020, Notaris KN menggugat Ketua Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Riau kepada Peradilan Tata Usaha Negara karena mengeluarkan surat keputusan yang berisi persetujuan pemanggilan atas dirinya yang disampaikan oleh Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Riau. Dengan dikeluarkannya surat keputusan tersebut, Notaris KN merasa dirugikan dan merasa tidak pernah membuat Akta yang dilaporkan pada Kepolisian Daerah Riau. Dalam Akta tersebut terdapat dugaan tindak pidana “membuat dan menggunakan surat palsu”. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu diperlukannya kesadaran bagi Notaris, bahwa dalam menjalankan wewenangnya ia memberikan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan sekaligus bagi masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menjadi keharusan juga untuk memberikan keterangan atas akta yang dibuatnya, dan tidak memperhitungkan materi diatas kebenaran dan kepastian hukum yang seharusnya dimiliki oleh para penghadap maupun masyarakat luas.

Notary as a public official who fully makes an authentic deed cannot be separated from errors and mistakes. Mistakes and errors that occur during the exercise of a Notary's authority result in the Notary concerned being sued by a person or civil legal entity. In order to comply with a claim filed against a Notary, investigators, public prosecutors or judges must summon the Notary concerned for information. Investigators, public prosecutors or judges when summoning a Notary to request information, must send a letter requesting approval for the summons of a Notary to the Regional Notary Honorary Council in the area where the Notary concerned holds office. The Regional Notary Honorary Council has the authority to approve or reject requests for approval to summon a Notary submitted by investigators, public prosecutors or judges. Based on the case in Supreme Court Decision Number 36 PK/TUN/2020, Notary KN sued the Head of the Riau Province Notary Honorary Council to the State Administrative Court for issuing a decision letter containing approval for summons submitted by the Riau Regional Police Criminal Investigation Directorate. With the issuance of the decree, Notary KN felt aggrieved and felt he had never made a deed which was reported to the Riau Regional Police. In the deed there is an alleged criminal act of "making and using fake letters". As for the advice that can be given, namely the need for awareness for Notaries, that in exercising their authority they provide certainty, order and legal protection for interested parties as well as for society as a whole. So that it is also mandatory to provide information on the deed he made, and not to take into account the material above the truth and legal certainty that should have been owned by the appearers and the wider community."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5   >>