Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Danang Risdiarto
"ABSTRAK
Indonesia memiliki kedaulatan yang utuh dan eksklusif terhadap ruang udara di atas wilayah daratan dan di atas wilayah perairan. Hal ini didasarkan pada Konvensi Chicago tahun 1944 dan diperkuat dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional. Namun hingga saat ini masih kerap terjadi pelanggaran wilayah udara Indonesia oleh pesawat udara asing tidak berizin. Hal ini memaksa TNI AU untuk melakukan pemaksaan mendarat terhadap para pelanggar kedaulatan Indonesia. Namun sanksi yang dikenakan kepada para pelaku pelanggaran selama ini dianggap kurang maksimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ancaman yang timbul akibat pelanggaran wilayah udara Indonesia, kendala yang terjadi saat proses penindakan terhadap pelaku dan bagaimana pendelegasian FIR diatas Kepri, Batam dan Natuna kepada Singapura memberikan peluang terhadap pelanggaran wilayah udara Indonesia. Penelitian ini dilakukan melalui metode kualitatif dengan teknik pengambilan data melalui wawancara dan studi pustaka yang kemudian di analisa melalui cara deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa ancaman dapat terjadi dalam bentuk berupa ldquo;hostile intent/niat jahat rdquo; dan kedua adalah ldquo;hostile act/tindakan permusuhan rdquo; yang dilakukan oleh pihak asing/musuh. Kendala yang terjadi antara lain meliputi: keterbatasan alutsista TNI AU khususnya radar militer dan pesawat tempur, belum adanya kewenangan TNI AU sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran wilayah udara yang beraspek pertahanan negara dan tidak ada sanksi dalam UU No.1/2009 tentang Penerbangan terkait pelanggaran wilayah udara. Pendelegasian FIR diatas Kepri, Batam dan Natuna memberikan peluang terhadap pelanggaran wilayah udara Indonesia dengan kerap kali terjadi pelanggaran wilayah udara akibat pesawat udara sipil asing yang melintasi wilayah tersebut hanya meminta izin dari Singapura dan mengabaikan pihak Indonesia sebagai negara yang dilintasi.

ABSTRACT
Indonesia has complete and exclusive sovereignty over airspace over land area and above water territory. It is based on the Chicago Convention of 1944 and reinforced by national legislation. However, there are still frequent violations of Indonesian airspace by unlicensed foreign aircraft. This forced the Indonesian Air Force to forcedown of the sovereigns of Indonesian sovereignty. The purpose of this study is to determine what threats arise due to violations of Indonesian airspace, constrains that occur during the prosecution of perpetrators of violations and how the FIR delegation above Kepri, Batam and Natuna to Singapore provides opportunities for violations of Indonesian airspace. This research is done through qualitative method with data retrieval technique through interview and literature study which then analyzed by qualitative descriptive method. From the results of the study it was concluded that threats could occur in the form of hostile intent and secondly hostile act perpetrated by foreign parties enemies. Constraints that occur include the limitations of defense equipment, especially radar and fighter aircraft, the lack of authority of the Air Force as investigators in case of violations of airspace that has defense aspect of the state and there are no sanctions in Law No.1 2009 concerning Aviation related airspace violations aerial instrusion . The delegation of FIR over Kepri, Batam and Natuna provides opportunities for violations of Indonesian airspace with frequent airspace violations resulting from foreign civilian aircraft crossing the area soliciting permission from Singapore and ignoring the Indonesian side as a crossed country"
2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyu Defry Stiawan
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis bagaimana
kedaulatan dari suatu negara atas wilayah yang berada di luar negeri, dengan
mengambil contoh negara Perancis dan Belanda sebagai anggota Uni Eropa yang
menguasai wilayah di luar negeri. Penulis mempergunakan metode penelitian
yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
meskipun kolonialisasi tidak lagi diakui oleh bangsa-bangsa di dunia, penguasaan
oleh suatu negara terhadap wilayah yang terletak di luar negeri ternyata tidak
bertentangan dengan hukum internasional. Hal ini ditegaskan dengan
disepakatinya konsep non-self governing territories di dalam Piagam PBB serta
dibentuknya Association of Overseas Countries and Territories (OCTs) oleh Uni
Eropa di dalam Traktat Lisbon. Adanya kedaulatan dari Perancis dan Belanda atas
wilayah-wilayah di luar negeri (OCTs) diakui oleh negara-negara anggota Uni
Eropa sebagaimana diatur dengan ketentuan Article 198 Treaty on the
Functioning of European Union (TFEU).

ABSTRACT
This research aimed to describe and to analyze the territorial sovereignty of a
State over its overseas territories, by taking examples from France and Kingdom
of Netherlands as Member States of European Union that possess overseas
territories. Author use juridical-normative research method with literature studies.
The research shows that although colonization is no longer recognized by all of
nations, possession of a State over a territory which located overseas of its main
territory is not contradictory to international law. It was acknowledged by the
United Nations which agree upon Non-Self Governing Territories as stated in the
UN Charter, and by European Union which establishing Association of Overseas
Countries and Territories as stated in Lisbon Treaty. The sovereignty of France
and the Kingdom of Netherlands upon their overseas territories was
acknowledged by Member States of European Union as regulated by Article 198
Treaty on the Functioning of European Union (TFEU).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43787
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Amal Bahri
"Tugas Karya akhir ini membahas mengenai tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam memberantas tindakan yang tergolong kepada Illegal, Unreported and Unregulated IUU Fishing sebagai upaya menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia. Oleh karena itu tulisan ini berfokus kepada langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya memberantas IUU Fishing yang terjadi wilayah laut Indonesia, yang kemudian dianalisis menggunakan teori sistem hukum yang dikemukakan oleh Lawrence M. Friedman. Hasil dari tulisan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap IUU Fishing yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia telah memenuhi ketiga unsur sistem hukum yang dikemukakan oleh Lawrence M. Friedman sebagai indikator yang menentukan efektif atau tidaknya suatu penegkan hukum. Adapun ketiga unsur sistem hukum tersebut adalah unsur struktur hukum yang ditandai dengan adanya institusi yang melaksanakan penegakan hukum terhadap IUU Fishing, kemudian unsur substansi dan kultur hukum yang ditandai dengan terciptanya peraturan-peraturan hukum, yang diiukuti dengan sikap tegas dan komitmen pemerintah Indonesia dalam melaksanakan penegakan hukum dalam upaya menjaga kedaulatan wilayah laut.

This final paper discusses about law enforcement actions conducted by the Government of Indonesia in eradicating the actions that considered Illegal, Unreported and Unregulated IUU Fishing in an effort to maintain the Indonesia marine territorial sovereignty. Therefore, this paper focuses on law enforcement measures conducted by the Government of Indonesia in an effort to eradicate IUU fishing that occurs in Indonesia sea territory, which are then analyzed using the legal system theory propounded by Lawrence M. Friedman. The results of this paper show that law enforcement against IUU fishing implemented by the Government of Indonesia has met the three elements of the legal system propunded by Lawrence M. Friedman as an indicator that determines whether the law enforcement is effective or not. The three elements of the legal system is an element of the legal structure that is characterized by the institutions that implemented law enforcement against IUU fishing, then the element of substance and legal culture that is characterized by the creation of legal regulations, which followed with the attitude and commitment of the Government of Indonesia in performing law enforcement in an effort to maintain the marine territorial sovereignty."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Marsono
"Salah satu aspek penataan ruang udara yang berkaitan dengan kedaulatan wilayah udara nasional adalah dengan menetapkan Air Defence Identification Zone (ADIZ) yang dibentuk atas dasar pertimbangan keamanan, khususnya untuk keperluan identifikasi pesawat udara asing. ADIZ Indonesia yang telah ditetapkan pada saat ini belum ideal, karena masih berada di atas pulau Jawa dan sekitarnya, yang masih belum memadai dihadapkan pada luas wilayah Indonesia. Untuk itu dilakukan penelitian tentang hal tersebut dengan tujuan untuk menganalisis kondisi ADIZ Indonesia saat ini, upaya-upaya apa yang telah dilakukan untuk menetapkan kembali ADIZ Indonesia agar dapat mendukung kedaulatan wilayah udara nasional, dan ketentuan penetapan ADIZ yang sesuai dengan hukum udara Internasional. Penelitian menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan dengan teknik wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ADIZ Indonesia saat ini berada di wilayah udara sebagian kecil Sumatera Selatan, Jawa dan Madura, Bali, Lombok dan sebagian kecil Pulau Sumbawa bagian barat, tidak berada di luar wilayah laut teritorial (ZEE). Upaya-upaya untuk menetapkan kembali wilayah ADIZ Indonesia telah dilaksanakan melalui forum diskusi atau FGD yang diselenggarakan di BNPP, dan penetapan ADIZ Indonesia sudah berdasarkan hukum kebiasaan internasional saat itu."
Bogor: Universitas Pertahanan, 2018
355 JDSD 8:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library