Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
I Dewa Agung Deandra Juniarta
"Penelitian ini membahas mengenai kepastian dan perlindungan hukum terhadap penguasaan tanah yang berada dalam kawasan hutan lindung. Untuk melakukan penunjukan dan penetapan suatu kawasan yang bukan hutan menjadi kawasan hutan, Kementerian Kehutanan perlu memperhatikan dan melindungi hak-hak masyarakat yang ada di dalam kawasan tersebut. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarapura Nomor 33/Pdt.G/2018/PN.Srp, terjadi penunjukan dan penetapan Kawasan Hutan Sakti tanpa sepengetahuan beberapa masyarakat Desa Sakti, dimana pada saat penunjukan kawasan hutan masih terdapat tanah Penggugat yang telah dikuasainya dan keluarganya sejak tahun 1960, sehingga menimbulkan sengketa yang terjadi akibat penguasaan tanah sebelum ditunjuk sebagai kawasan hutan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai status tanah obyek sengketa sebelum ditunjuk sebagai Kawasan Hutan Sakti serta kepastian hukum yang dapat diberikan untuk menyelesaikan sengketa tanah yang berada dalam Kawasan Hutan Sakti. Untuk menjawab permasalahan hukum tersebut, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan analitis
Adapun analisa data dilakukan secara eksplanatoris. Hasil analisis dalam penelitian adalah status tanah obyek sengketa sebelum ditunjuk dan ditetapkan sebagai kawasan Hutan Sakti yaitu tanah negara bebas yang bukan merupakan kawasan hutan. Berdasarkan Pasal 11 huruf c Perpres 88/2017, Penggugat berhak untuk mendapatkan kepastian hukum dengan cara mengeluarkan bidang tanah dari kawasan hutan melalui perubahan batas kawasan hutan dan mendapatkan Surat Keputusan Penyelesaian Penguasaan Tanah yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan untuk menjadi bukti bahwa tanah tersebut tidak dibebani sengketa, sehingga Penggugat dapat melakukan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dengan cara sporadik untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanahnya berupa Sertipikat Hak Milik.
This study discusses the legal certainty and protection of land tenure in protected forest areas. In order to appoint and establish an area that is not a forest to become a forest area, the Ministry of Forestry needs to notice and protect the rights of the people living inside the area. In the Semarapura District Court Decision Number 33/Pdt.G/2018/PN.Srp, there was an appointment and establishment of the Sakti Forest Area without the knowledge of several Sakti Village communities, where at the time of the appointment of the forest area there was still the Plaintiff's land which had been controlled by him and his family since 1960, giving rise to disputes arising from land tenure before being designated as forest areas. The problems raised in this study are regarding the status of the disputed land object before being designated as a Sakti Forest Area and legal certainty that can be given to resolve land disputes within the Sakti Forest Area. To answer these legal problems, a normative legal research method is used with an analytical approach. The data analysis was carried out in an explanatory method. The results of the analysis in this study are the status of the disputed land object before being designated and designated as a sacred forest area, namely free state land which is not a forest area. Based on Article 11 letter c of Presidential Regulation 88/2017, the Plaintiff has the right to obtain legal certainty by removing a parcel of land from the forest area through changing the forest area boundary and obtaining a Decree for the Settlement of Land Tenure issued by the Minister of Forestry to prove that the land is not burdened with disputes, so that the Plaintiffs can carry out land registration activities for the first time in a sporadic manner to obtain legal certainty over their land rights in the form of a Certificate of Ownership. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library