Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Letezia Sihol Cynthia
Abstrak :
Penelitian ini menganalisis keabsahan akta jual beli yang dibuat berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli sebagai perjanjian simulasi yang dibuat secara notariil. Penelitian ini mengidentifikasi keabsahan perjanjian pengikatan jual beli dilihat dari terpenuhi atau tidaknya syarat sah perjanjian serta akibat dari perjanjian simulasi bagi akta jual beli yang didasarkan pada perjanjian pengikatan jual beli dengan dihubungkan dengan kasus dalam Putusan Mahkamah Agung No. 785 K/Pdt/2012. Penelitian ini menggunakan metode penelitian preskriptif kualitatif yang melakukan analisis terhadap suatu masalah dihubungkan dengan norma-norma hukum yang ada dan berlaku dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran yang utuh atas permasalahan yang diteliti, dengan merujuk kepada peraturan terkait, serta untuk memberikan saran atas permasalahan yang diteliti. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat sebagai bagian dari perjanjian simulasi tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sehingga tidak sah dan tidak mengikat para pihak. Perjanjian pengikatan jual beli ini tidak memenuhi syarat objektif perjanjian yaitu sebab (kausa) yang halal karena dalam perjanjian simulasi yang tercipta adalah kausa yang palsu karena adanya perbedaan kausa antara apa yang sebenarnya diinginkan oleh para pihak dengan apa yang dituangkan oleh para pihak dalam bentuk perjanjian. Selain itu dalam kasus pada Putusan Mahkamah Agung No. 785 K/Pdt/2012 ini, perjanjian simulasi juga dibuat atas dasar keadaan memaksa dan penipuan, sehingga perjanjian simulasi ini juga tidak memenuhi syarat subjektif perjanjian yaitu adanya cacat terkait kata sepakat yang diberikan oleh para pihak. Hal ini mengakibatkan akta jual beli yang dibuat berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli ini juga menjadi tidak sah dan tidak mengikat para pihak.
This research analyzes the legality of a sale purchase deed, which is executed based on a sale purchase committment agreement as a simulation agreement made in public form or notary deed. This research identifies the validity of a sale purchase committment agreement, whether it satisfies the requirements of the legality of an agreement, as well as the impact of simulation agreement to sale purchase agreement executed based on a sale purchase committment agreement, related to Supreme Court Decision No. 785 K/Pdt/2012. This research is using prescriptive qualitative research method, which is analyzing a problem by using the applicable and existing legal norms, aiming to obtain a comprehensive description of a problem, by referring to related laws and regulations, and also to give an advice for such problem. This research concludes that a sale purchase committment agreement, which is made as a part of a simulation agreement, does not satisfy the requirements of an agreement, and as a result it is not valid and is not binding the parties to the agreement. The sale purchase committment agreement does not satisfy the objective requirement of an agreement, which is the permitted cause (kausa yang halal), because a simulation agreement leads to a fictitious cause, as there will be a difference between what is intended by the parties and what is actually written under the agreement. In addition, pursuant to Supreme Court Decision No. 785 K/Pdt/2012, the simulation agreement under this decision is made under a fraudulent condition, and therefore this simulation agreement does not satisfy the subjective requirement of an agreement, which is consent of the individuals who are bound thereby. Consequently, the sale purchase deed executed based on the sale purchase committment agreement, will be invalid and not bind the related parties.
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T43044
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Audina Sintasari
Abstrak :
Pada dasarnya suatu perjanjian tidak selamanya dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang diinginkan oleh para pihak. Dalam kondisi tertentu dapat ditemukan hal yang memungkinkan kesepakatan tersebutberakibatmengalamipembatalan,baikdibatalkan oleh para pihak maupun atas perintah pengadilan. Salah satu kasus yang ingin penulis angkat dalam tulisan ini adalah pembatalan Akta Jual Beli yang harga jual belinya tidak sesuai dengan yang disepakati para pihak sesuai PPJB yang dibuatnya, seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Lbj. Penelitian ini menganalisis penerapan Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebagai perjanjian bantuan untuk perjanjian pokok baru melalui jual beli serta implikasi hukum terhadap pembatalan Akta Jual Beli karena tidak dipenuhinya Perjanjian Pengikatan Jual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian deskriptif analitis, dengan jenis data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen, dengan metode analisa data kualitatif dan hasil penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang sah menurut hukum sebagai perjanjian bantuan tidak bisa dilepaskan dalam kaitan dengan lahirnya Akta Jual Beli. Pembeli dalam Putusan Pengadilan Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Lbj melakukan wanprestasi berupa tidak dilakukannya pelunasan harga jual sebagaimana Perjanjian Pengikatan Jual Beli serta, Akta Jual Beli yang tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian, karena dibuat sebagai bagian dari perjanjian simulasi/kausa palsu tidak mengikat para pihak karena tidak memenuhi syarat objektif perjanjian yaitu sebab (kausa) yang halal. Implikasi hukum terhadap para pihak dalam perjanjian apabila terjadi pembatalan perjanjian adalah timbulnya hak untuk pemulihan sebagaimana keadaan semula sebelum terjadinya perjanjian. ...... Basically, an agreement cannot always run in accordance with the agreement desired by the parties. Under certain conditions it can be found that allows the agreement to result in cancellation, both canceled by the parties and by court order. One of the cases that the author wants to raise in this paper is the cancellation of the Sale and Purchase Deed that the purchase price does not match what was agreed upon by the parties in accordance with the Sale and Purchase Binding Agreement they made, as in the Labuan Bajo District Court Decision Number 8 / Pdt.G / 2018 / PN Lbj. This research analyzes the application of the Sale and Purchase Binding Agreement as an assistance agreement for a new agreement through the sale and purchase of the legal implications of the cancellation of the Sale and Purchase Agreement because the Purchase Binding Agreement is not fulfilled with assistance in Court Decision Number 8 / Pdt.G / 2018 / PN Lbj. This research use a normative juridical research method, descriptive research type, with secondary data type, in the form of primary, secondary, and tertiary legal material. Also, data collection tool using document study, with qualitative data analysis method and descriptive analytical research result. The results of this research stated that a legal binding Sale and Purchase Agreement as a assistance agreement cannot be ignored in agreement related to the birth of the Sale and Purchase Deed. Buyers in Court Decision Number 8 / Pdt.G / 2018 / PN Lbj commit breach of contract because of not paying off the selling price in accordance with the Purchase Binding Agreement. The Sale and Purchase Deed does not bind the parties because they do not excecuted the objective requirements which is halal causes. The legal implication of the parties in the agreement that was agreed to occur the cancellation of the agreement is the emergence of the right to be returned in advance in the same conditions like before approval. The right to request cancellation of an agreement and request it to be returned is the right of the injured parties, and those who have already received a performance must be returned it back. 
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library