Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 30 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Manalu, Donesius
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1970
S16298
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Syarifudin
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1983
S16925
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maulana Hasanuddin
Abstrak :
Penanaman modal asing secara langsung di Indonesia harus dilakukan dalam bentuk pendirian perusahaan joint venture antara investor asing dengan investor nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Selain berdasarkan adanya ketentuan Undang-undang, pendirian perusahaan joint venture juga dilakukan berdasarkan pertimbangan politik, ekonomi, sosial dan budaya yang berkaitan dengan kepentingan para pihak terutama insvestor asing dalam melakukan investasi di Indonesia. Perusahaan joint venture ini didirikan dalam bentuk Perseroan Terbatas, yang tunduk kepada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sebelum membentuk Perusahaan Joint Venture para pihak terlebih dahulu membuat perjanjian joint venture yang menjadi dasar pendirian perusahaan joint venture. Dalam merumuskan perjanjian joint venture para pihak terikat dengan kaidah-kaidah yang terdapat dalam hukum perjanjian baik yang bersifat nasional maupun internasional seperti pacta sunt servanda, consensus, dan kebebasan berkontrak, karena para pihak berasal dari Negara yang berbeda. Dalam perjanjian joint venture ditetapkan tujuan dan kebijakan dari perusahaan joint venture yang dapat dipergunakan untuk menafsirkan perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh perusahaan dengan para partner. Oleh karenanya dipandang perlu untuk mengkoordinasikan perjanjian joint venture dengan Anggaran Dasar Perusahaan Joint Venture yang tunduk kepada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Struktur perjanjian joint venture itu sendiri sekurang-kurangnya meliputi: objek usaha patungan, modal dan proporsi masing-masing pemegang saham, kepemilikan saham dan kemungkinan pengalihan saham pada pihak lain, penambahan modal dan pengeluaran saham baru, pengurusan perusahaan, kontrol atau pengendalian perusahaan, alih teknologi dan pengetahuan, lisensi paten dan merek dagang, klausul wanprestasi, keadaan darurat, klausul pilihan hukum dan klausul penyelesaian sengketa, pengakhiran perjanjian, dan pengaturan tentang amandemen atau perubahan perjanjian. Dalam hal adanya sengketa pada perusahaan joint venture, apabila sengketa tersebut terjadi antara pemegang saham, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui arbitrase atau melalui pengadilan tergantung kepada choice of jurisdiction yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Apabila sengketa tersebut terjadi antara direksi, atau antara pemegang saham dengan direksi perusahaan joint venture (kasus gugatan derivatif), maka penyelesaiannya dilakukan melalui Pengadilan Negeri menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Apabila sengketa yang terjadi antara investor asing dengan Pemerintah, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui arbitrase internasional, seperti ICSID, atau lembaga penyelesaian sengketa lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak. ......Foreign direct investment in Indonesia shall be realized in form of joint venture company established by domestic and foreign investor, which is stipulated by law number 25 of 2007 concerning Investment. Beside according to the provisions of the law, the carrying out of establishment of joint venture company also based on politic, economic, and socio-culture considerations related to all parties interests, especially foreign investors in making investment in Indonesia. The joint venture company was established in the form of Limited Liability Company, which is subject to Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Company. Before establishing joint venture company, all parties make a joint venture agreement that will be the groundwork of establishing that company. To formulate the joint venture agreement, the all parties was bound by norms contained in law of contract both nationally and internationally, such as pacta sunt servanda, consensus, and freedom of contract, because they come from different nations. The policy and purpose of joint venture company was stipulated by Joint venture agreement that can be used as a tool or guidance of contracts interpretation made by company with partners. Because of that, it is necessary to coordinate joint venture agreement with article of association of joint venture company pursuant to law number 40 of 2007 concerning Limited Liability Company. The structure of the joint venture agreement itself include at least : the object of joint venture, initial capital and capital contribution, equity ownership and and the possibility of transfer of shares on the other party, capital increase and issuance of new shares, the management of company, control of the company, transfer of technology and know-how, patent and trademark licenses, profit sharing, breach of contract clause, force majeur clause, choice of law clause, and dispute settlement clause, termination of contract, and rules concerning the amendment of contract. In the event any dispute arises in connection with joint venture company, if the dispute arises between shareholders of the company, the settlement may be carried out through arbitration or through the Court depending on choice of jurisdiction agreed by the parties. If the dispute arises between directors of the company, or between shareholder and directors of the company (derivative suit case), the settlement must be carried out through the Court, pursuant to law number 40 of 2007. If the dispute arises between foreign investor and Government, the settlement may be carried out through the international arbitration, such as ICSID, or other dispute settlement body agreed by the parties.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T37829
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Cynthia
Abstrak :
Dalam rangka memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia, kita masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Salah satu usaha mengatasinya adalah dengan penanaman modal asing yang pada dasarnya harus berbentuk joint venture. Untuk mendirikan PT joint venture, para pihak terlebih dahulu mengadakan perjanjian joint venture. Perjanjian ini lahir dari adanya sistem terbuka serta asas kebebasan berkontrak dan berdasarkan pasal 1338 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, perjanjian joint venture mengikat sebagai undang-undang bagi kedua pihak. Perjanjian ini menentukan hak dan kewajiban antara para pihak, yaitu pemilik modal asing dan pemilik modal nasional. Asas kebebasan berkontrak yang berpangkal tolak pada kedudukan kedua pihak yang sama kuat, pada kenyataannya sulit dilaksanakan karena ada pihak yang lebih kuat, yaitu pemilik modal asing. Permasalahan ini menjadi sumber lahirnya berbagai persoalan. Perjanjian joint venture masuk dalam ruang lingkup Hukum Perdata Internasional. Adanya persoalan yang muncul sehubungan dengan sifat internasional perjanjian ini pun lahir dari adanya sistem terbuka dan kebebasan berkontrak yang dianut hukum perjanjian.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20493
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Abstrak :
In every joint venture may be accured disagreement or dispute between two parties. Alternative solution can be made through court or arbitation.....
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
In every joint venture may be occured dissgreement or dispute between two parties. Alternative solution can be made through court or arbitration....
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ibin Mohammad Sjatibi
Abstrak :
Program Indonesianisasi Tenaga Kerja adalah Program Pemerintah. Program ini mengandung tiga hal pokok Pertama adanya keharusan untuk melakukan pendidikan dan pelatihan, kedua adanya alih-teknologi dari ahli asing kepada pihak Indonesia, dan ketiga pengalihan jabatan manajemen. Oleh karena itu penggunaan tenaga ahli asing bersifat sementara. Program Indonesianisasi sebenarnya mengandung tiga sasaran, yaitu Indonesianisasi tenaga kerja, Indonesianisasi saham dan Indonesianisasi perusahaan. Landasan program ini diawali dengan diberlakukannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing termasuk Undang-Undang Penggunaan Tenaga Asing (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967, junto Nomor 11 Tahun 1970, junto Nomor 3 Tahun 1958). Didalam undang-undang tersebut antara lain disebutkan dasar-dasar penggunaan tenaga asing beserta tindak lanjutnya. Dengan diberlakukannya undang-undang tersebut, diharapkan akan mendapatkan modal yang ditanamkan disini, disamping itu juga mendapat keahlian dan keterampilan baik teknik, manajemen ataupun teknologi. Perolehan dan pihak asing itu, diharapkan dapat mengelola sendiri manajemen perusahaan di dalam negeri. Peran modal dan teknologi asing secara bertahap berkurang dan bersamaan dengan itu pula peran modal nasional dan keterampilan teknik dan teknologi bangsa Indonesia secara bertahap bertambah dan meningkat melalui pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan, alih teknologi dan alih jabatan. Seberapa jauh cita-cita di atas yang dituangkan di dalam Program Indonesianisasi itu dapat terlaksana di dalam praktek, perlu dilakukan pengkajian dan penelitian. "Indonesianisasi Tenaga Kerja pada Perusahaan PMA Joint Venture, Studi Kasus PT. KTSM" mengkaji dan meneliti implementasi Program Pemerintah tersebut, dengan pertimbangan : - PT. KTSM adalah perusahaan pionir, artinya pelopor dari realisasi Undang-Undang PMA yang diberlakukan tahun 1967 dan perintisan PT. KTSM dilakukan tahun 1968 atas prakarsa PN. Industri Sandang. - Industri sandang adalah industri strategis pada tahun tahun 1970-an pada saat awal dari Repelita 1 yang menekankan kepada pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yakni sandang-pangan. - Mitra usaha patungan ini dari pihak asing adalah Jepang yang sudah dikenal sebagai pemilik teknologi maju untuk industri tekstil dan mitra Kanebo serta Toyo Menka adalah dua perusahaan PMN terkemuka di dunia untuk produk tekstil. - Peserta dan pemilik modal nasional dari pihak Indonesia adalah Negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Pemerintah R.I dalam hal ini Departemen Keuangan dan Departemen Perindustrian. Empat alasan di atas, dirasakan cukup proporsional apabila dilakukan pengkajian dan penelitian atas Program Pemerintah dimaksud. Di sekitar tahun 1970-an ketika program ini dicanangkan, sebenarnya pemerintah sendiri belum mempunyai "juklak juknis" sebagai perangkat dari atas yang dapat dipedomani. Penelitian ini dibatasi hanya kepada Program Indonesianisasi Tenaga Keija yang telah berlangsung antara tahun 1970-1980, dan menekankan pada kajian kebijakan dan Keputusan Direksi perusahaan, bertujuan untuk mengetahui rancangan pihak pihak Indonesia dan Jepang di dalam melaksanakan program Indonesianisasi tenaga kerja, juga ingin mengetahui pengaruh. konflik dan kerjasama beserta umpan balik dari program tersebut, termasuk dampak dan faktor-faktor yang perlu diperhatikan untuk masa depan PT. KTSM. Metode penelitian lebih bersifat deskriptif, dengan pendekatan kualitatif dan sumber datanya adalah dokumen-dokumen perusahaan Hal ini menarik oleh karena pihak Indonesia yang lebih berkepentingan, di dalam Direksi hanya mempunyai satu suara dibandingkan dengan Jepang yang tiga suara dan karakteristik joint venture-nya sendiri "G-to-P", menuntut kerjasama yang serasi, selaras dan seimbang, dengan latar belakang politik, ekonomi dan socio-kultural yang berbeda. Realisasi program ini di PT. KTSM diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi joint venture lain yang akan atau sedang melaksanakan program yang sama, oleh karena hingga tahun 1995 Indonesia menghadapi tidak kurang dari 57.159 tenaga kerja asing yang bekerja disini sebagai Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang (TKWNAP).
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saron, Desbay
Abstrak :
Competition Strategy of PT. Telekomindo Primakarya in Global Market EraResearch objective is analyzing the competition strategy that PT. Telekomindo Primakarya has to choose in competing with the other telecommunication companies both with local and foreign, for today and in future. There are 2 objectives that we want to achieve from this research, (1) to identify internal factor and external factor of PT. Telekomindo Primakarya's business condition today and (2) to formulate the " competition strategy" that PT. Telekomindo Primakarya has to take in doing their business in Indonesia, facing the global market era to have the competitive advantage today and in future. Methodology that used in this research is descriptive analysis with qualitative approach. First objective of this research will use SWOT Analysis, and the second objective will use Grand Strategy Analysis. From the research is identified, that PT. Telekomindo Primakarya has 4 points of internal strength and 9 points of internal weakness in facing telecommunication business competition in Indonesia. This means PT. Telekomindo Primakarya is having weak internal position or weak internal condition. Its also identified that PT. Telekomindo Primakarya has 4 points of internal opportunity that can be used as competitive advantage in doing their telecommunication business and 4 points of external threat that can reduce these competitive advantages. However, external condition of PT. Telekomindo Primakarya is ini effective position to use these opportunities and at the same time can minimize potential negative approach of the external threat. To have competitive advantage in running their telecommunication business in Indonesia, PT. Telekomindo Primakarya has to decide their grand strategy to strategy ST. With this strategy, PT. Telekomindo Primakarya will use company internal strength to reduce and avoid the external threat. Alternative steps that can give most effective way in actualizing the grand is giving chance to the company to achieve the condition of " two progress strategy" which is progress strategy. This strategy will reduce and avoid external threat and at the same time will cover and improved the internal weaknesses that company has. Joint Venture is alternative that can be-choose at this moment to actualize the grand strategy which can give opportunity to the company to have condition of two progress strategy. However, PT. Telekomindo Primakarya also has to choose their local partner with companies that has potential in helping PT. Telekomindo Primakarya to cover and improve the internal weaknesses and reduce and avoid the external threats.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13933
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lisa Darmalis Putri
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>