Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Zainal Abidin
"Reformasi perpajakan Desember 1983 terutania disebabkan oleh (1) lemahnya pengaturan ketentuan subyek dan obyek pemajakan serta mekanisme pemungutan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang lama sehingga di satu pihak kurang memberi ruang bagi aparat pajak untuk lebih proaktif secara intensif maupun ekstensif menggali potensi perpajakan, dan dipihak lain membuka peluang terjadinya penghindaran dan kecurangan perpajakan; (2) masih minimnya partisipasi masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya; dan (3) kurangnya koordinasi antar instansi terkait dalam mengoptimalkan penggalian potensi pajak.
Oleh karenanya reformasi perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan, harus dapat membawa pengaruh terhadap perubahan ketentuan dan mekanisme perpajakan atas penghasilan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang PPh, yaitu Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 yang telah diubah dengan Undang-« undang Nomor 7 tahun 1991,Nomor lOtahun 1994, dan Nomor 17tahun2000.
Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) memiliki sasaran utama agar penerimaan pajak dari sektor pendapatan dapat menjadi bagian dominan dari penerimaan negara. Namun demikian dalam ketentuaii tersebut ditetapkan beberapa jenis penghasilan yang bukan merupakan obyek pajak PPh, yang pada akhirnya akan mempengaruhi jumlah PPh yang dapat diperoleh untuk pembiayaan pembangunan nasional.
Tujuan penulisan tesis adalah untuk merumuskan kebijakan perpajakan penghasilan yang memenuhi azas keadilan yang universal dalam menentukan jenis penghasilan yang bukan obyek PPh.
Metode penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif analisis, yang meliputi analisis teoritis dan analisis empiris, dengan teknik pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan dengan mempelajari referensi ilmu perpajakan berupa buku, peraturan, dan bahan tertulis lainnya, serta melakukan wawancara dengan pihak yang kompeten dalam perpajakan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan dalam penentuan penghasilan yang bukan obyek PPh belum sepenuhnya memenuhi azas keadilan yang universal. Penetapan jenis penghasilan yang bukan obyek PPh dalam pasal 4 ayat (3) tersebut seharusnya dapat diminimalisasi sedemikian rupa sehingga mekanisme pemajakan berdasarkan azas perpajakan yang universal dapat lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat wajib pajak.
Dengan mekanisme pengaturan yang tepat diharapkan dapat terjadi penambahan atau peningkatan kualitas dan kuantitas penerimaan PPh, sehingga dapat memberikan kontribusi positip bagi pembiayaan pembangunan nasional."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T302
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Tobing, Stenny Mariani
"Skripsi ini membahas ketentuan CFC Rules Indonesia yang diterapkan atau dilaksanakan dalam rangka mencegah penghindaran pajak. Hal ini timbul karena adanya penghindaran pajak melalui capital light dan income flight yang mudah dilakukan tanpa terawasi dan terdeteksi oleh aparat pajak. Tujuan CFC rules yaitu mencegah Wajib Pajak memindahkan penghasilannya ke luar negeri dengan mendirikan perusahaan di negara yang peraturan perpajakan longgar atau rendah. Yang menjadi objek penelitian ini mulai dari jenis-jenis penghasilannya sampai dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Ini penting karena aturan yang ada sekarang belum mencakupi atas keseluruhan jenis penghasilan CFC. Penelitian ini juga melakukan perbandingan negara lain untuk mengetahui perkembangan di negara tersebut. Dari perbandingan tersebut peneliti bisa mengambil suatu kesimpulan dan saran atas ketentuan peraturan CFC. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran pemahaman bagaimana penerapan ketentuan CFC Rules. Data-data penelitian diperoleh dari studi pustaka dan studi lapangan berupa wawancara. Wawancara mendalam dilakukan dengan pihak perpajakan dan ahli pajak. Hasil penelitian menyarankan yaitu melakukan perbaikan/revisi peraturan perpajakan yaitu tetap menggunakan pendekatan entitas, memperluas jenis penghasilan CFC yang tidak hanya mengatur dividen, adanya pengaturan atas kepemilikan tidak langsung, dan sebaiknya tidak menetapkan negara low tax jurisdiction, tetapi menetapkan ketentuan/syaratsyarat khusus dalam menentukan low tax jurisdiction. Saran lainnya adalah melakukan upaya peningkatan pengawasan deteksi terhadap penghindaran pajak CFC yaitu melakukan lebih banyak pendekatan ke negara low tax jurisdiction dan menyusun prosedur standar dalam melakukan pengumpulan, analisa, dan tindak lanjut atas data/informasi yang berasal dari profil-profil WPDN terkait penghindaran pajak WPDN melalui CFC.

The focus of this research is the CFC Rules of Indonesia that applied or executed in order to anti tax avoidance. This matter arising from tax avoidance through capital flight and income flight that are easy to be done without observed and detected by tax government institution. The goal of CFC rules that is preventing taxpayer to remove his income out to foreign company which is located in low tax jurisdiction country. The object of this research is started from types of income until efforts or action conducting by government. It is important because the existing rules do not include for all types of CFC income. This study also does comparison with another country to know the CFC rules development in another country. From comparing of the rules, researcher c a n take a conclusion and suggestion for existing rules in Indonesia. The approach used in this research is qualitative approach with descriptive type. The goal is to give a detail description how CFC rules applied in Indonesia. The data collection technique used in this research is reading of literature which focuses on the research, observation, and interview. The interview was done with tax government institution and tax expert. The suggestions of this research that are to keep using entity approach, to extend of type of CFC income that not only arrangement dividend, but also the arrangement existence for ownership of indirectly and to specify no low tax jurisdiction country, but to set down the specific requirement to determine low tax jurisdiction. Other suggestions are to improve detection tax avoidance by doing more approach to low tax jurisdiction state, and to arrange standard procedure of collecting data, analyzing, and follow up for information that comes from profile of residents who related to tax avoidance through CFC."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library