Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 140 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aviv Ghufroon
"Pasar modal merupakan salah satu lembaga keuangan yang memberikan sarana untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi pada umumnya dan juga sebagai sarana untuk pinjaman atau suntikan dana bagi emiten dan keuntungan bagi investor pada khususnya. Pasar modal merupakan kegiatan yang mengutamakan keterbukaan informasi sehingga informasi merupakan hal yang utama sehingga dapat dikatakan kegiatan pasar modal ini merupakan kegiatan yang mengutamakan kepercayaan. Selain hal tersebut pasar modal merupakan kegiatan transaksi keuangan yang memiliki karakter yang kompleks sehingga dalam melakukan kegiatannya di awasi oleh lembaga tersendiri yaitu Bapepam-LK. Melihat karakter pasar modal yang bersifat terbuka, karakter transaksi yang kompleks dan memiliki keuntungan yang cukup besar bagi investor, emiten maupun perekonomian Negara maka kemungkinan besar digunakan oleh oknum-oknum yang memiliki moral hazard salah satunya adalah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Dahulu Bapepam-LK memiliki banyak permasalahan dalam upaya pemberantasan tindak pidana pasar modal yang terindikasi pencucian uang baik itu permasalahan eksternal maupun internal lembaga Bapepam itu sendiri. Semenjak 31 Desember 2012 Bapepam-LK telah melebur menjadi Otoritas Jasa Keuangan yang bersifat independen dan memiliki kewenangan pengawasan seluruh lembaga keuangan dan non lembaga keuangan. Pasar modal merupakan salah satu bagian dari lembaga keuangan yang diawasi dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran undang-undang pasar modal. dengan eksistensi lembaga independen OJK yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan penegakkan hukum yang dialami oleh Bapepam-LK sebelumnya.

The capital market is one of the financial institutions that provide a means to encourage economic growth in general and also as a means of borrowing or an injection of funds for companies and profits for investors in particular. The capital market is an activity that promotes the disclosure of information so that information is the main thing that can be said of capital market activity is an activity that promotes confidence. In addition to the capital market is a financial transaction which has a complex character so that in conducting its activities are supervised by separate agencies that Bapepam-LK. Seeing characters that capital markets are open, the characters complex transactions and has significant advantages for investors, issuers and the economy of the State is most likely used by the individuals who have the moral hazard one of which is a criminal offense of money laundering.
Formerly Bapepam-LK has a lot of problems in the fight against crime capital markets, as indicated by both the money laundering external and internal problems Bapepam institution itself. Since December 31, 2012 Bapepam-LK has been merged into the Financial Services Authority who are independent and have the authority to control all financial institutions and non-financial institutions. The capital market is one part of financial institutions controlled and enforce laws against violations of capital market law. the existence of independent institutions FSA is expected to resolve the problems faced by law enforcement Bapepam-LK before.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T38661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Adler Haymans, 1961-
Jakarta: Adler Manurung Press, 2013
332.678 MAN o
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Shinta Trisnawati
"Skripsi ini membahas mengenai mekanisme right issue dan secara khusus merujuk pada proses right issue yang dilakukan oleh Bank Mayapada. Selanjutnya, skripsi ini akan menganalisa 3 (tiga) pembahasan utama, yaitu (i) peraturan perundang-undangan mengenai stand by buyer dalam proses right issue, (ii) akta kesanggupan stand by buyer, dan (iii) kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam proses right issue, khususnya kewenangan dalam menghadapi mundurnya stand by buyer. Analisa dalam skripsi ini menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum mengenai pengaturan stand by buyer di Indonesia serta masih minimnya peran OJK dalam proses right issue tersebut. Oleh karena itu peraturan mengenai right issue maupun kewenangan OJK di dalamnya perlu diperjelas guna menciptakan iklim pasar modal yang sehat.

This study focuses on right issue process evidence from right issue conducted by Mayapada Bank. Therefore, this study will further elaborate on 3 (three) main issues which are (i) the regulations governing on stand by buyer - in particular the right issue process, (ii) the breaches against statement letter of the stand by buyer, and (iii) the authorities of Indonesia Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) herein. The analysis shows that the regulations do not promptly govern on the right issue process: so that it creates rechtsvacuum and the detailed authority of Indonesia Financial Services Authority. Thus, the vivid regulations and authorities will be required to establish a decent capital market circumstances.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53928
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara RI, 2011
346.063 IND u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sigit Setiawan
Jakarta: Nagakusuma Media Kreatif, 2016
332 SIG j
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Natasha Octaviany
"Setelah berlakunya Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi hanya dapat diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengajukan pokok permasalahan yaitu: 1. Apa dasar pertimbangan hukum Otoritas Jasa Keuangan dalam mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi secara umum dan dalam mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya? 2. Bagaimana prosedur pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan? 3. Apa upaya hukum terhadap ditolaknya permohonan kreditor kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi? Bentuk penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif.
Pada akhirnya, penulis memperoleh kesimpulan bahwa dasar pertimbangan hukum Otoritas Jasa Keuangan dalam mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi secara umum salah satunya adalah pengenaan sanksi administratif terhadap perusahaan asuransi. Sedangkan dasar pertimbangan hukum Otoritas Jasa Keuangan dalam mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya salah satunya adalah kemampuan keuangan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya untuk membayar utang atau kewajiban.
Penulis menyarankan agar upaya hukum terhadap ditolaknya permohonan kreditor kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian.

After the enactment of Act No. 40 of 2014 concerning Insurance, the request for bankruptcy statement against insurance company may only be filed by the Financial Services Authority. Based on this, the author propose the main issues as 1. What is the basis of legal considerations of the Financial Services Authority in applying for bankruptcy statements against insurance companies in general and in applying for bankruptcy statement against PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya 2. What is the procedure for filing a bankruptcy statement against the insurance company by the Financial Services Authority 3. What are the legal stances against the rejection of a creditor 39 s application to the Financial Services Authority to apply for a bankruptcy statement against the insurance company This research uses the normative juridical approach with a descriptive typology.
In the end, the author conclude that the basic legal considerations of the Financial Services Authority in applying for bankruptcy statements against insurance companies in general one of them is the imposition of administrative sanctions against insurance companies. While the basis of legal considerations of the Financial Services Authority in applying for bankruptcy statement against PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya is one of them is the financial ability of PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya to pay debts or obligations.
The author suggests that the legal action against the rejection of the creditor rsquo s application to the Final Services Authority to apply for a bankcruptcy statement against the insurance company is clearly stipulated in the laws and regulation in the field of insurance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bryan Sonny Wisaksono
"Kedudukan khusus yang dimiliki bank sebagai financial intermediary menjadikan bank sebagai suatu lembaga kepercayaan dan hubungan hukum antara bank dan nasabahnya dilandasi oleh asas kepercayaan (fiduciary relations). Dalam hubungan tersebut, bank menanggung risiko reputasi yang berasal dari publikasi negatif terkait kegiatan usaha bank atau persepsi negatif terhadap bank sehingga bank harus memiliki mekanisme pengaduan nasabah. Apabila pengaduan tidak dapat diselesaikan, hal tersebut dapat menimbulkan sengketa. Penelitian dalam skripsi ini akan membahas mengenai pengaturan penyelesaian sengketa antara bank dan nasabah sejak berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta bagaimana pelaksanaan penyelesaian sengketa tersebut berdasarkan Peraturan OJK. Berdasarkan peraturan tersebut terdapat mekanisme penyelesaian sengketa dalam tahap internal oleh bank dan tahap eksternal oleh OJK, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), dan Pengadilan. Adapun ditemukan bahwa penyelesaian sengketa oleh LAPSPI belum efektif karena lembaga tersebut baru memiliki izin beroperasi pada tahun 2016. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan. Sumber penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data digunakan dengan wawancara dengan pihak-pihak terkait yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.

Bank as a financial intermediary create an exceptional position for bank as an institution of trust and the relationship between bank and its customers is based on the principle of trust (fiduciary relations). Therefore, bank bears the risk of reputational damage from negative publicity related to the business or negative perception of the bank so that bank shall have a mechanism for customer complaints. If the complaints could not be resolved, it will rise to disputes. This thesis will discuss the dispute resolution regulations between bank and its customers since the Financial Service Authority (FSA) is established as well as how the implementation of the dispute resolution based on the FSA Regulations. Based on those rules, there are stages of dispute resolution which are internal stage by the bank and external stage by FSA, Alternative Dispute Resolution Institution of Indonesian Banking (ADR Institution of Indonesian Banking), and Court. As it was found that the dispute resolution by ADR Institution of Indonesian Banking has not been effective because the institution just had its operating license in 2016. This research is a normative judicial research with literature approach. The research sources which are used are primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collections used by interviews with related parties which analyzed by qualitative methods.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65521
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Arieda Humardani
"Penelitian ini membahas mengenai permasalahan yang dihadapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga negara yang dirancang untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap industri jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB). OJK menjalankan perannya sebagai regulator industri jasa keuangan di Indonesia dengan sumber pembiayaan dari APBN dan/atau Pungutan. Namun pada tahun 2015, OJK ditetapkan sebagai Wajib Pajak (WP) Badan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang mengharuskan OJK untuk melakukan kewajiban perpajakan seperti WP Badan komersial lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Pungutan yang dilakukan oleh OJK merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh) dan apakah penetapan OJK sebagai WP Badan sudah tepat, serta mengetahui dampak yang ditimbulkan atas penetapan tersebut. Penulis menggunakan metode kualitatif untuk menyampaikan data-data yang didapatkan di lapangan berupa hasil wawancara dan tinjauan literatur untuk menganalisis status penetapan OJK sebagai WP Badan beserta dampaknya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Perpajakan, OJK tidak dikecualikan sebagai WP Badan, maka dari itu OJK ditetapkan sebagai WP Badan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dampak atas penetapan tersebut adalah perhitungan PPh Badan OJK tidak sesuai dengan prinsip pengakuan pendapatan Pungutan OJK sehingga menimbulkan beban administratif dan beban anggaran. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa OJK merupakan lembaga independen yang menjalankan fungsi pemerintahan sesuai amanat UU OJK, selain itu terdapat pandangan bahwa Pungutan OJK kepada Industri Jasa Keuangan sama dengan pajak sehingga penetapan OJK sebagai WP Badan kurang tepat.

This study discusses the problems faced by the Financial Services Authority (OJK) as a state institution designed to conduct integrated regulation and supervision of the financial services industry in the Banking sector, Capital Market sector, and Non-Bank Financial Industry (IKNB) sector. OJK carries out its role as regulator of the financial services industry in Indonesia with funding sources from the state budget and/or levies. However, in 2015, the OJK was determined as a Corporate Taxpayer by the Directorate General of Taxes which required the OJK to perform tax obligations like other commercial corporate taxpayers. This study aims to determine whether the levies carried out by OJK is an object of income tax and whether the determination of OJK as a corporate taxpayer is appropriate, and to know the impact caused by the determination. The author uses a qualitative method to convey data obtained in the field in the form of interviews and literature review to analyze the status of the establishment of OJK as a corporate taxpayer and their impact. The results of this study show that based on the Indonesian Tax Regulation, OJK is not exempt from being a Corporate Taxpayer, hence OJK is designated as a Corporate Taxpayer by Directorate General of Taxation. The impact of this determination is that the calculation of OJK Corporate Income Tax is not in accordance with the principle of recognizing OJK levies income, which creates administrative and budget burdens. The results also show that OJK is an independent institution that carries out government functions in accordance with the mandate of the OJK Law, moreover there is another point of view stating that OJK levies on the Financial Services Industry are the same as taxes so that the determination of OJK as Corporate Taxpayer is not quite right."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Trigaya Ahimsa
"Dengan terus berkembangnya sektor jasa keuangan serta banyaknya aduan konsumen yang diterima, Otoritas Jasa Keuangan selaku pengawas aspek market conduct dan prudential di sektor jasa keuangan telah mengesahkan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan sebagai bentuk penguatan perlindungan konsumen dan masyarakat. Salah satu substansi pengaturan yang baru adalah terkait dengan desain produk dan/atau layanan. Desain produk dan/atau layanan jasa keuangan sendiri merupakan suatu tahapan yang terdiri dari perancangan dan pengujian produk dan/atau layanan.  Sebagai konsep baru dalam perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, ketentuan mengenai desain produk dan/atau layanan di Indonesia perlu ditelaah lebih dalam untuk memperkuat pengaturan serta pengawasan implementasi ketentuannya. Dalam penelitian ini, Penulis menggali lebih dalam terkait latar belakang pengaturan desain produk dan/atau layanan serta peran Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan pengaturan dan pengawasan. Penulis juga melakukan komparasi ketentuan dengan Inggris dan Australia. Untuk mendapatkan data yang diperlukan, Penulis melakukan wawancara dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator dan pengawas di sektor jasa keuangan mengatur mengenai kewajiban melakukan desain produk dan/atau layanan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan agar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan konsumen. Selain itu, terdapat beberapa ketentuan terkait desain produk dan/atau layanan pada Inggris dan Australia yang menurut hemat Penulis dapat diimplementasikan di Indonesia.

With the continuous rise of financial service sector and the amount of consumers’ complaint submitted, Otoritas Jasa Keuangan (Financial Services Authority) as the market conduct and prudential supervisor has enacted regulation regarding Financial Consumer and Public Protection (Regulation No. 6/POJK.07/2022). The enactment of this regulation shows Otoritas Jasa Keuangan’ commitment to strengthen the protection of the financial consumers and the public. One of the new substances in this regulation concerns financial product and/or services design. Financial product and/or services design is a part of product life cycle and it also consists financial product and/or services testing.  Regulation concerning financial product and/or services design needs to be studied deeper to strengthen the regulation and supervisory aspect. In this writing, the Author digs deeper concerning the background of the regulation which oblige the Financial Services Providers to design financial product and/or services and also Otoritas Jasa Keuangan’ role as the regulator and supervisor of financial services sector. The Author tried to compare said regulation to the ones in United Kingdom and Australia. To get the relevant data, the Author conducted an interview with one of Otoritas Jasa Keuangan’ official. The conclusion of this writing is Otoritas Jasa Keuangan regulates financial product and/or services design to ensure that product and/or services are designed having regard to the target market. Moreover, there are some rules regarding financial product and/or services design in United Kingdom and Australia which could be referred to."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muntia Andhi Nutrilon
"Munculnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan memberi pengaruh pada penerapan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan khususnya pergadaian yang salah satunya adalah PT. Pegadaian (Persero). Sebagai ilustrasi tentang adanya permasalahan mengenai pemberlakuan larangan klausula baku adalah dengan adanya kasus sengketa PT Pegadaian (Persero) dengan Martha Sitorus dan Imelda Marina Sibuea merupakan salah satu korban dari ketidakpahaman mengenai perjanjian baku yang telah disetujuinya di dalam Surat Bukti Kredit, Barang jaminan nasabah tersebut dilelang oleh PT Pegadaian (Persero) tanpa sepengetahuan nasabah pemilik barang jaminan. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa akses informasi tidak didapatkan oleh nasabah Pegadaian. Dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, jika kemudian hari terjadi kasus seperti itu maka banyak pembaharuanpembaharuan yang harus dilaksanakan oleh Pelaku Usaha termasuk didalamnya usaha Gadai yang dilaksanakan oleh PT. Pegadaian (Persero) untuk menjamin pelaksanaan perlindungan konsumen/nasabah. Diantaranya pelaku usaha diwajibkan untuk menyelenggarakan edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, melaksanakan mekanisme pelayanan dan penyelesaian pengaduan bagi konsumen yang sebelumnya dilaksanakan oleh BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) selanjutnya dapat ditangani oleh LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa), dan mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki unit kerja yang berfungsi untuk menangani pengaduan yang diajukan konsumen.

The emergence of the Financial Services Regulatory Authority to give effect to the application of consumer protection in the financial services sector in particular mortgages, one of which is PT. Pegadaian (Persero). As an illustration of the problem of the existence of the ban is a standard clause in cases of dispute PT Pegadaian (Persero) with Martha Sitorus and Imelda Sibuea Marina is one of the victims of misunderstanding about the standard contract that has been approved in the Proof of credit, guarantees the customer's goods auctioned PT Pegadaian (Persero) without the knowledge of the owner of customer collateral. From these cases it can be seen that access to information is not obtained by the customer Pawn. With the enactment of the Financial Services Authority which regulates the protection of Consumer Financial Services Sector, if later on in cases like that then a lot of the reforms that must be implemented by business actors including Pawn effort undertaken by PT. Pegadaian (Persero) to ensure the implementation of the protection of the consumer / customer. Among business operators are required to hold in order to improve the education of financial literacy, implementing mechanisms and resolution service for consumers who previously carried out by the BPSK (Consumer Dispute Settlement Body) can be addressed by LAPS (Alternative Dispute Resolution Institute), and requires businesses to have work units that serve to handle consumer complaints filed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42555
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>