Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 37 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ade Suryatini
Abstrak :
Industri Penerbangan yang bersifat komersial semakin marak di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan semakin banyak beroperasinya perusahaan penerbangan baru, serta semakin serunya persaingan harga tiket pesawat seperti yang terlihat pada surat kabar. Direktorat Jendral Perhubungan Udara, Departemen Perhubungan Republik Indonesia telah menerbitkan i jin baru kurang lebih sebanyak 30 (tiga puluh) perusahaan angkutan udara niaga baru, yang dalam waktu dekat akan segera meramaikan dunia dirgantara Indonesia. Dengan makin maraknya iklim bisnis operator Penerbangan tersebut tentu akan memiliki dampak juga terhadap sektor perbankan yaitu berupa kerjasama antara perusahaan jasa penerbangan dengan pihak perbankan dalam hal permodalan. Dalam prakteknya maraknya hubungan kerja sama ini tidak dibarengi dengan semakin lengkapnya penataan perangkat peraturan perundangan-undangan dan sumber daya manusianya yang khusus menangani kerja sama tersebut, terutama yang berkaitan dengan pengikatan jaminan kredit, yang merupakan syarat utama bagi perbankan dalam memberikan modal, yang akibatnya pihak perbankan merasa riskan untuk memberikan kredit kepada perusahaan penerbangan. Pada dasarnya Pesawat Udara secara hukum dapat dijadikan jaminan kredit dengan dibebani hipotik, akan tetapi dalam prakteknya pihak Departemen Perhubungan Republik Indonesia khususnya Direktorat Perhubungan Udara belum memberikan persyaratan khusus mengenai pembebanan hipotik pesawat Udara, sehingga tetap menimbulkan keragu-raguan bagi pihak perbankan untuk menyalurkan kreditnya kepada- perusahaan penerbangan di Indonesia. Dengan adanya kekurangan ini, maka diadakan suatu penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif tidak murni dengan tipe penelitian bersifat eksplanatoris, sehingga hasil yang didapatkan adalah masih perlunya perangkat hukum dan sumber daya manusia yang secara khusus mengatur dan menjalankan tata cara pendaftaran hipotik Pesawat Udara di Departemen Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Perhubungan Udara, hal ini akan membuat sistimatika dan mekanisme serta tata cara pendaftaran hipotik atas pesawat udara ini menjadi jelas dan para pihak yang terlibat didalamnya mendapatkan kepastian hukum ketika menggunakan pesawat udara sebagai jaminan kredit.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T37792
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartono
Jakarta: Pradnya Paramita, 1977
332.7 KAR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Indrawati Soewarso
Jakarta: Institut Bankir Indonesia, 2002
346.02 IND a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Syifa Arindi Putri
Abstrak :
Saat ini, banyak debitur korporasi besar yang membutuhkan kemudahan dalam memperoleh kredit, yang mana kemudahan ini tidak diperoleh ketika debitur harus memberikan suatu agunan kepada bank. Oleh sebab itu, bank memberikan alternatif penjaminan berupa Negative Pledge yang didasarkan pada kepercayaan pada nasabah debitur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pengaturan negative pledge sebagai jaminan dalam pemberian kredit perbankan di Indonesia serta mendeskripsikan praktik perkreditan dengan jaminan negative pledge di Bank XYZ. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini ialah metode pendekatan kualitatif, dengan bentuk hasil penelitian berupa penelitian deskriptif analitis yang memberikan pemaparan informasi serta analisis yang telah diperoleh oleh penulis dalam penelitian ini. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa terdapat beberapa dasar hukum yang dapat dijadikan landasan penerapan negative pledge sebagai jaminan kredit, baik dari segi hukum perbankan, hukum jaminan, hukum perjanjian, serta berbagai penerapannya di dunia. Pada penerapannya di Bank XYZ, kredit dengan jaminan berupa kondisi negative pledge tidak mempersyaratkan adanya agunan sebagai jaminan kredit. Oleh sebab itu, kredit dengan jaminan negative pledge diberikan pada debitur- debitur segmen korporasi yang memenuhi beberapa persyaratan lainnya. Selain itu, bank juga melihat track recod nasabah tersebut dalam ranah finansial serta prospek usahanya. ......These days, many major corporate debtors is need an easiness to access bank loan, in which could not be obtained if the bank requires them to give any collateral as a security for the loan. Therefore, some banks in Indonesia provide negative pledge as an alternative form of loan security, which based on bank rsquo s trust against debtors. The purpose of this research is to identify the law of negative pledge as a loan security in Indonesia and to describe the application of loan agreements with negative pledge as its security in Bank XYZ. Research method used in this research is qualitative method, in which resulting to an analytic descriptive research that gives some explanations about the information and analysis done by the Writer. The result of this research is that there are a few legal basis in the area of banking law, security law, contract law, and some best practices in the world, which can be the basis to the practice of negative pledge as a loan security. For the practice in Bank XYZ, loan agreements with negative pledge as a security would not require the debtors to give any collateral to the Bank. Therefore, this kind of facility will only be given to the major corporate debtor that meets the requirements made by the Bank. Furthermore, Bank XYZ also consider the factor in the area of financing and business prospect of such debtors.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66364
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nugraha Medica Prakasa
Abstrak :
ABSTRAK
Pemberian kredit merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh bank dalam rangka menyalurkan dana kepada masyarakat. Bank juga harus menetapkan jaminan pada setiap fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur. Oleh karena itu, bank wajib memperhatikan jaminan dalam arti keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan. Jaminan dalam pemberian kredit pada bank adalah jaminan yang bersifat kebendaan dan jaminan yang bersifat perorangan. Seiring dengan perkembangan dunia perekonomian dan hukum, maka pada saat ini telah dimungkinkan bagi bank untuk menerima jaminan yang berupa hak merek. Nilai dan bentuk lembaga pengikatan hak merek tersebut adalah hal yang paling utama dan mendasar yang harus diperhatikan dalam menerima jaminan berupa hak merek tersebut. Nilai suatu hak merek dapat terlihat dari laporan keuangan perusahaan pemilik hak merek tersebut. Berdasarkan sifat kebendaan hak merek sebagai benda tidak berwujud yang dapat dialihkan atau beralih, maka bentuk lembaga pengikatan jaminan atas hak merek tersebut adalah lembaga jaminan fidusia.
2007
T 17401
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gentina Noviaty
Abstrak :
This thesis discusses the NPL Resolution Preview at PT. Bank X. Where the provision of loans from Bank X, the debtor can not fulfill its obligation to repay their debts, because it resolved in a way which the author discussed the Voluntary Submission Assurance (AYDA). Repossessed assets are Fore closed Assets. Debt or must submit assurances to be made as a deed of settlement guarantees areas follows: 1.Akta Delivery Guarantee Agreement For Debt Settlement, 2.Akta Sale and Purchase Agreement, the Agreement Discharging 3.Akta Land and Building, Selling Power 4.Akta Power of Sale. This study uses a form of normative research is research that emphasizes the use of legal norms in writing, and supported by deed Bank X lending. From the results of the case study it can be concluded that the bank must apply the principle 5C: Character, Capacity, Capital, Collateral, Conditions of Economic, For the bank confidence in the ability and willingness to pay of debtor is very important to note.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34853
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herawati Fety Soeganto
Abstrak :
Dalam rangka pembangunan negara Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di bidang perekonomian, maka pemerintah menunjukkan alur penanaman dana pada bank atau lembaga keuangan lainnya, yang mana salah satu dari penanaman dana itu dalam bentuk sirapanan deposito. Deposito yang merupakan bentuk simpanan berjangka waktu, dapat dimasukkan kedalam kelompok surat berharga (sertifikat deposito) dan surat yang berharga (surat/bilyet deposito-deposito berjangka). Bila dihubungkan dengan hukum kebendaan deposito termasuk kedalam bentuk benda bergerak, sehingga apabila dijadikan jaminan kredit dengan cara menggadaikan deposito itu. Dalam keadaan mendesak deposito yang belum sampai jatuh temponya dapat dijadikan jaminan kredit, yaitu-dengan cara membuat surat perjanjian kredit antara debitur (dapat deposan atau orang lain) dan kreditur (bank atau lembaga keuangan), yang mana perjanjian kredit ini mempunyai sifat riel dan merupakan perjanjian standard, karena bentuk dan syarat-syaratnya telah ditentukan oleh kreditur. Bentuk perjanjian standard inilah yang perlu diciptakan suatu peraturan perundang-undangannya di bidang perkreditan nasional agar fungsi kredit sebagai sarana pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Mengenai berapa bGsar kredit yang dapat diberikan oleh kreditur kepada debitur dengan jaminan deposito, tentunya kreditur akan memperhitungkan masih berapa lama jatuh temponya dalam bentuk mata uang apa nominal deposito itu dan berapa besar suku bunga kredit yang harus dikenakan hal ini tampaknya belum ada peraturan yang menentukan, karena tiap-tiap bank berbeda-beda dalam memberikan pinjaman kepada debitur yang menjaminkan depositonya, disamping itu faktor kebonafiditas dari debitur juga akan mempengarubi kreditur dalam memberikan kredit.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitrilia Novia
Abstrak :
Skripsi ini dibuat dalam rangka memenuhi prasyarat dalam mencapai gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Lebih jauh skripsi ini juga memberikan gambaran dan analisa yuridis yang lebih jelas mengenai masalah pelaksanaan hipotik sebagai jaminan kredit, baik menurut teori maupun praktek, yang dalam hal ini terjadi di Bank X, tujuannya adalah agar dapat memperoleh pengertian-pengertian yang lebih mendalam yang dapat berguna dalam praktek sehari-hari. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Secara prinsip, Hipotik merupakan perjanjian accessoir, namun dalam praktek dapat terjadi praktek yang dapat mengurangi sifat accessoir dari hipotik, seperti kredit hipotik, yaitu hipotik yang diberikan untuk menjamin kredit yang tidak diserahkan sekaligus akan tetapi diserahkan kreditur kepada debitur sesuai menurut keperluan debitur. Selain itu juga dijumpai praktek pembaharuan hutang yang berbeda dengan pembaharuan hutang yang biasa kita kenai dalam KUHPer. Dapat dilakukan pencairan kredit setelah diberikannya Surat Kuasa Memasang Hipotik merupakan masalah berikutnya yang menjadi perhatian dalam penulisan skripsi ini. Karena pada saat itu hipotik belum lahir. Analisa ini dilakukan dengan perhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Disamping mengingat ketentuan dalam undang-undang, maka praktek-praktek tersebut digunakan untuk menghemat waktu dan biaya dalam memberikan jasa pembiyaan dalam mendukung transaksitransaksi perusahaan dan perdagangan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desi Satoto
Abstrak :
ABSTRAK
Seirama dengan gerak laju pembangunan nasional, peranan modal sangat besar pengaruhnya bagi kesuksesan yang hendak dicapai. Oleh karena itu guna memenuhi kebutuhan akan modal ini, pemerintah mengambil kebijaksanaan memberikan baik kredit-kredit kecil yang berjangka waktu pendek, maupun kredit jangka menengah panjang yang besar jumlahnya. Salah satu realisasinya, melalui Surat Edaran Bank Indonesia nomor SE 10/17/UPK tanggal 30 Desember '77 pemerintah telah menunjuk Bank Pembangunan Indonesia(BAPINDO) sebagai satu-satunya bank yang dapat melayani pem berian kredit diatas 1,5 milyar dengan jangka waktu 10 - 15 tahun. Untuk memperoleh gambaran yang lengkap serta memberi tambahan terhadap kekurangan-kekurangan mengenai materi penulisan ini, diperlukan suatu penelitian terhadap hal tersebut. Penelitian menggunakan metode penelitian k£ pustakaan dan metode penelitian lapangan. Sesuai dengan kebilaksanaan pemerintah seperti yang disebutkan di atas, senga.ja dipilih BAPINDO sebagai obyek penelitian, Sedang penelitian kepustakaan dilakukan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada. Pengikatan yang dilakukan BAPINDO sehubungan deng an kredit yang diberikannya, berawal dari adanya suatu permohonan kredit oleh calon debitur. Terhadap permohonan mana setelah dilakukan pembahasan dan penelitian diberikan persetujuannya. Setelah dipenuhinya syarat-syarat yang diperlukan untuk itu, maka ditanda-tanganilah perjanjian kreditnya yang merupakan perjanjian pokok bagi pengikatan jaminannya. Pengikatan jaminan ini pertama-tama tertuju pada jaminan pokoknya yang berupa lokasi proyek beserta isinya, dengan sedapat mungkin menggunakan lembaga hipotik terhadap tanah dan yang melekat di atasnya, serta fiducia ter hadap mesin-mesin yang digunakannya. Pengikatan terhadap jaminan tambahan baru dilakukan apabila jaminan pokoknya dianggap tidak mencukupi. Namun deraikian BAPINDO selalu mensyaratkan untuk minta diadakannya jaminan perorangan sebagai jaminan tambahan. Kuat atau tidaknya pengikatan yang dilakukannya ini Tnempengaruhi upaya yang ditempuh dalam menyelesaikan kema cetan kredit yang diberikannya. Sebagai bank pemerintah, BAPINBO terikat oleh adanya ketentuan yang mengharuskan penyeraban nenyelesaian kredit macetnya ke FUPN. Namun wa laupun ketentuannya bersifat mutlak, dalam pelaksanaannya sering pula digunakan hukum acara perdata biasa melalui Pengadilan Negri. Oleh karena itu BAPINDO mengambil ,jalan tengah dengan memberikan dua alternatif. Apabila pengikatan jaminannya' kuat serta proyek yang dibiayainya tidak raempunyai prospek lagi, penyelesaian diserahkan pada Pengadilan Negri. Sedang bila pengikatannya lemah serta proyeknya masih ada prospek, diselesaikan melalui PUPN. Untuk itulah, dalam rangkaian kebijaksanaan pemerintah menunjang sektor permodalan ini, perlu pula dipikirkan pembuatan peraturan-peraturan yang menjamin keampuhan lermbaga-lembaga jaminan tersebut serta yang dapat memberikan perlindungan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Athouf Ibnu Tama
Abstrak :
ABSTRAK
Peningkatan pembangunan selalu disertai dengan pertumbuhan kebutuhan baru Demikian pula yang terjadi di Indonesia. Pertumbuhan di bidang perekonomian dan perbankan disertai pula oleh perkembangan kebutuhan akan kredit, dan pemberian fasilitas kredit ini memerlukan jaminan demi keamanan kredit tersebut. Dalam praktek timbul lembaga jaminan baru di samping lembaga jaminan yang telah ada seperti hipotik, kreditverban, gadai, fidusia dan lain sebagainya.Leni baga jaminan yang satu ini timbul karena adanya satu pihak yang menjaminkan piutang atas namanya untuk mendapatkan hutang atau kredit dari pihak lain. Lembaga jaminan ini disebut Cessie Sebagai Jaminan. Pada dasarnya Cessie merupakan bentuk penyerahan piutang atas nama dari satu pihak ke pihak lain. Formalitasnya diatur dalam pasal 613 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata# Dalam praktek perbankan Cessie sebagai Jaminan sering digunakan sebagai jaminan tambahan, di mana nasabah yang hendak menerima kredit dari suatu bank dapat menjaminkan piutangnya yang ada pada pihak lain sebagai jaminan tambahan di samping jaminan pokok lainnya. Cessie harus dilakukan dengan pembuatan akta notaris atau di bawah tangan. Pihak yang menyerahkan piutangnya kepada pihak lain disebut Cedent, pihak yang menerima piutang disebut Cessionaris, sedangkan pihak yang hutang di-cessie disebut Cesgus. Skripsi ini berraaksud membahas lembaga Cessie sebagai Jaminan yang peninjauan prakteknya dilakukan di Bank Ekspor Impor Indonesia. Adanya praktek Cessie sebagai Jaminan di semua bank akan membantu sekali dalam kelancaran cash flow para pengusaha dan pada akhirnya akan mengarah pada kelancaran pembangunan nasional.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>