Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Amelya Jaasmiin Sulardi
"Skripsi ini membahas mengenai adanya dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proses produksi kayu dan kertas Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup. Dugaan ini bermula dari adanya laporan dari Koalisi Anti Mafia Hutan yang mengindikasikan adanya hubungan afiliasi berbentuk jabatan rangkap antara perusahaan pemasok kayu dan Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup, yang dikatakan independen, namun ternyata didalamnya Direksi dan Komisaris banyak yang menjabat di beberapa perusahaan pemasok independen dan juga di Sinar Mas Grup pada saat yang bersamaan. Dan setelah diperhatikan, kegiatan produksi dari hulu ke hilir yang dilakukan oleh Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup terintegrasi secara vertikal.
Penelitian ini membuktikan bahwa jabatan rangkap yang dilakukan Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup berakibat pada terjalinnya suatu perjanjian distribusi eksklusif yang bersifat anti persaingan dimana perjanjian ini semakin memudahkan pelaku usaha ini melakukan proses produksi yang terintegrasi dari hulu ke hilir, sehingga membuat peluang masuk bagi pelaku usaha lain lebih sulit dan dapat dikatakan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.
This thesis discuss the allegation of unfair business competition in the production process by Asia Pulp & Paper Sinar Mas Group. The allegation towards the company started when there was a report from Koalisi Anti Mafia Hutan who said that the action in the production process that the company did has some afiliation in a form of interlocking directorates between the wood distributors and Asia Pulp & Paper Sinar Mas Group, which the company state that the wood distributors is an independent company, but in fact some of the Directors and Commissioners held the same position at the same time in more than one wood distributors company and Sinar Mas Group itself. And after being observed, the production activities that Asia Pulp & Paper Sinar Mas Group do from upstream until downstream process are vertically integrated. The result of this study will prove that interlocking directorates that all the integrated companies do has cause an antitrust action in a form of exclusive distribution agreement which makes the integrated prouction process easier. And this action, cause a stronger barrier to entry which makes it harder for another company to be involved in this industry."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Faisal Fakhri
"Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh karakteristik masa jabatan dan rangkap jabatan Komisaris Independen terhadap kinerja perusahaan. Penelitian ini menggunakan sampel 342 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018. Kinerja Perusahaan diukur menggunakan rasio Tobins’ Q . Hasil Penelitian menunjukkan terdapat hubungan linear antara masa jabatan Komisaris Independen dengan kinerja perusahaan namun tidak ditemukan hubungan yang signifikan antara masa jabatan Komisaris Independen yang lebih lama dengan kinerja perusahaan. Selain itu, tidak ditemukan pengaruh signifikan antara rangkap jabatan Komisaris Independen pada tingkat yang lebih sedikit atau lebih banyak.
The objective of this study is to investigate the characteristicts of Independent Commissioners on company performance This study used 342 companies listed in Indonesia Stock Exchange in 2018. Financial performance of company measured by Tobin’s Q. The results of the study show a linear relationship between the tenure of the Independent Commissioner but no significant relationship is found between the longer term of the Independent Commissioner and company performance In addition, no significant effect was found between multiple directorships by Independent Commissioners and firm performance at any level"
Depok: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Darcyando Geodewa
"Garuda Indonesia melalui anak perusahaannya, Citilink, pada November 2019 menyepakati suatu perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Sriwijaya Group, di mana salah satu bentuk kesepakatannya adalah melahirkan jabatan rangkap di Dewan Komisaris Sriwijaya Air oleh Direksi Garuda Group. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia menentukan adanya 3 (tiga) bentuk larangan jabatan rangkap yang kesemuanya diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penulisan skripsi ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang alat pengumpulan datanya berupa studi kepustakaan. Dalam akhir skripsi, penulis berkesimpulan bahwa jabatan rangkap yang dilakukan oleh Direktur Garuda Group sebagai Dewan Komisaris Sriwijaya Air belumlah melanggar ketentuan pasal 26 UU No. 5 Tahun 1999, dikarenakan belum dapat dibuktikan secara nyata bahwa tindakan tersebut telah mengakibatkan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Meskipun, penulis berpendapat bahwa jabatan rangkap tersebut haruslah dihentikan dikarenakan dapat mengurangi persaingan dan Garuda Indonesia sebagai pemimpin pasar dapat mempengaruhi harga pasar. Kemudian, perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) bukanlah suatu perjanjian dilarang menurut UU No. 5 Tahun 1999 karena pada prinsipnya perjanjian tersebut tidak mengakibakan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Garuda Indonesia through its subsidiary, Citilink, made a Joint Operating Agreement (JOA) last November 2018 with Sriwijaya Group and one of the agreement’s clause formed an interlocking directorate by Directors of Garuda Indonesia in Sriwijaya Air’s Board of Commisioner. Indonesia’s Competition Law, specifically Law of The Republic of Indonesia Number 5 of 1999 concerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition banned 3 (three) types of interlocking directorate. In this minithesis, author used a “judicial-normative” approach with literature review as a method of collecting data. In conclusion, the interlocking directorate by Directors of Garuda Indonesia in Sriwijaya Air’s Board of Commisioner has not violated article 26 of UU 5/1999 because it has not legally proven that it made a monopolistic practice and or an unfair business competition in the aviation industry market. However, author concluded that the interlocking directorate must be stopped because it can reduce the competition and Garuda Indonesia as a market leader can affect its market prices. Then, Joint Operating Agreement (JOA) is not explicitly prohibited in UU 5/1999 because principally it does not really make a monopolistic practice and or an unfair business competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library